• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

21 Januari 2026

Polres Tanah Karo Gelar Sambang Desa dan Sapa Warga di Lingkungan SMP Metodis Kabanjahe

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut). – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tanah Karo melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Sambang Desa dan Sapa Warga pada Kamis(22/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Bhabinkamtibmas, AIPTU Indranawan Brahmana, bertempat di Lingkungan 7 SMP Metodis Kabanjahe, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menyambangi warga dan lingkungan sekolah SMP Metodis Kabanjahe sekaligus melakukan dialog langsung dengan para siswa. Pada kesempatan tersebut, AIPTU Indranawan Brahmana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan himbauan kepada para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun perjudian.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh masyarakat dan pelajar untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di lingkungan sekolah maupun wilayah sekitarnya. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan rasa aman.

“Apabila masyarakat atau pelajar membutuhkan bantuan maupun kehadiran anggota Polri, agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Tanah Karo atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan Sambang Desa dan Sapa Warga ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat sinergi antara Polri, pelajar, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Tanah Karo. ( Sumber : Humas / Red )           

Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Polsek Payung Gelar KRYD Malam Hari, Antisipasi Begal, 3C, dan Balap Liar

SumutJaya.com,Payung Tanah Karo (Sumut) – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Payung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam guna menindak geng motor serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti begal, 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, dan gangguan berlalu lintas di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa(21/1/2026), mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan di seputaran wilayah hukum Polsek Payung. Patroli ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumatera Utara terkait pelaksanaan patroli dialogis serta penindakan terhadap aksi kriminalitas jalanan dan identifikasi pelaku balap liar.

Patroli KRYD dipimpin dan dilaksanakan oleh personel Polsek Payung yang terdiri dari AIPTU Raju Pelawi, AIPTU Wandi Bangun, dan AIPDA Andre Sembiring. Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat umum serta kelompok kaum muda yang berpotensi melakukan balap liar di jalan umum dan aksi kriminal yang mengganggu keamanan serta kelancaran arus lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara roda dua agar tidak terlibat dalam balap liar maupun perbuatan lain yang dapat mengganggu Kamtibmas. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi peraturan lalu lintas

Hasil dari kegiatan KRYD tersebut menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya aksi begal, balap liar, maupun gangguan lalu lintas lainnya. Masyarakat menyambut baik kehadiran petugas dan berkomitmen untuk turut menjaga ketertiban di wilayahnya.

Kapolsek Payung, IPTU Irwanta Jaya Sembiring, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. ( Sumber : Humas / Red )         

Korwil - RI : Jan Gt

Share:

DPP Purbaya Indonesia Mengesahkan Prof.Syahrial Bakhtiar.,M.Pd sebagai Ketua DPW Sumatera Barat Masa Bakti 2025-2030

SumutJaya.com, Medan. 21 Januari 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perubahan Untuk Indonesia Raya (Purbaya Indonesia) secara resmi mengangkat dan mengesahkan pada Prof.Syahrial Bakhtiar.,M.Pd sebagai Ketua DPW Purbaya Indonesia Sumatera Barat Masa Bakti 2025-2030 dengan memberikan mandat pada Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Purbaya Indonesia Provinsi Sumatera Barat. Surat Keputusan Nomor 05/SK-B/PURBAYA INDONESIA/I/MDN/2026 ditetapkan di Medan pada 20 Januari 2026, ditandatangani oleh Ketua Umum DPP,  Assoc.Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH.,MKn.,MH.

Dalam SK tersebut, DPP Purbaya Indonesia menegaskan komitmen Purbaya Indonesia sebagai organisasi kemasyarakatan yang lahir dari semangat cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. 

Organisasi Purbaya Indonesia didirikan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dan didukung dengan Akte Notaris Emmy Willis tahun 2025, bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di bidang hukum, ekonomi, politik, sosial, dan pendidikan, dengan berpegang teguh pada Pancasila serta UUD 1945.

Assoc Prof.Dr Ali Yusran Gea menegaskan, DPW Purbaya Indonesia Sumatera Barat diwajibkan menjalankan program konsolidasi, sosialisasi, dan pembangunan infrastruktur organisasi, termasuk pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat. Doktrin utama yang ditekankan adalah idealisme, menjadi penyambung lidah rakyat, dan kemandirian. Di SK.DPW Purbaya Indonesia Sumatera Barat juga memperingatkan agar pengurus menghindari tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi, bertentangan dengan hukum, etika, atau estetika, dengan ancaman pencabutan keputusan jika dilanggar, tegasnya di Medan (21/1-2026).

Surat mandat ini mengacu pada Surat Mandat Nomor 10/SM/DPP-PURBAYA/2025 tanggal 10 November 2025, serta struktur pengurus DPW yang terlampir. Salinan SK disebarkan kepada Gubernur Sumatera Barat, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kajati Sumatera Barat, dan Kapolda Sumatera Barat. Plt. Sekretaris Jenderal Fuad Iskandar Taher, SE, menekankan bahwa langkah ini memperkuat jaringan Purbaya Indonesia di tingkat regional untuk mendukung pembangunan nasional.

Purbaya Indonesia, berkantor Pusat di Jl. Bakti Selatan No.42 Gaperta Ujung, Kota Medan, akan terus memperluas kehadirannya sebagai wadah gerakan moralitas dan perjuangan bersama demi Indonesia tegaknya hukum yang adil, makmur, dan sejahtera. (Fajar/Red)

Share:

20 Januari 2026

Perkuat Sinergi : Dansubdenpom 1/2-1 Tanah Karo Sambut Hangat Kunjungan Kajari Karo di Kantornya

SumutJaya.com, Tanah Karo. -Kepala Kejaksaan Negeri Karo Ibu Danke Rajagukguk,S.H,M.Si, bersama Kasi Inteljen, Dona Martinus Sebayang, S.H, M.H melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo, di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo,pada Rabu 21/1/2025 sekira pukul 07.00 WIB.

Dalam Silahturahmi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karo disambut langsung oleh Dansubdenpom, Kapten CPM Agus Setiawan beserta jajaran Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo dengan penuh keakraban dan kekeluargaan.

Pada kesempatan itu, Kajari Karo menyampaikan apresiasinya atas sambutan Dansubdenpom beserta jajaran dan beliau mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya yang baik dengan Kejaksaan Negeri Karo yang telah terjalin selama ini.

Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo dalam rangka mendukung penegakan hukum di Wilayah Hukum Tanah Karo, ujar Kajari Karo, Ibu Danke Rajagukguk,S.H,M.Si.

Sementara itu, Dansubdenpom, Kapten CPM Agus Setiawan, menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga atas kunjungan Kajari Karo beserta anggota. Beliau berharap jalinan silaturahmi ini bisa berlanjut kedepannya, pada prinsipnya Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo siap bersinergi dan bekerjasama dengan Kejari Karo khususnya dibidang hukum dan keamanan di Kabupaten Karo, tegas Kapten CPM Agus Setiawan.

Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, serta diharapkan dapat memperkuat kerjasama lintas Institusi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Bumi Turang ini.(Red /Tim)

Share:

Ops Gaktibplin Sie Propam Polres Tanah Karo Digelar di Polsek Berastagi

SumutJaya.com, Berastagi Karo. -Dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan profesionalisme anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tanah Karo melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) di Polsek Berastagi, pada Selasa(20/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Polsek Berastagi.

Kegiatan Ops Gaktibplin ini dipimpin oleh Kanit Provos Polres Tanah Karo IPTU Pilot Sinuhaji, didampingi Baur Binplin AIPTU Rahmad Saleh dan BRIPKA B. Tarigan. Rombongan Sie Propam tiba di Polsek Berastagi dan disambut langsung oleh Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B. Tobing, S.H., bersama Kanit Reskrim AKP M. Surbakti, para perwira, serta seluruh personel Polsek Berastagi.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kapolsek Berastagi yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Ops Gaktibplin sebagai bentuk pembinaan internal guna meningkatkan kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel. Selanjutnya, IPTU Pilot Sinuhaji memberikan arahan kepada seluruh personel sebelum pelaksanaan pemeriksaan.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan dokumen identitas personel, pemeriksaan seragam dinas (gampol) dan sikap tampang, serta pemeriksaan senjata api. Dalam arahannya, Kanit Provos menegaskan agar seluruh personel senantiasa menjaga kerapian, sikap tampang, kelengkapan administrasi, serta kebersihan mako, dan selalu siap siaga mengingat kegiatan pengawasan Propam dapat dilaksanakan secara mendadak. Personel juga diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.

Dari hasil kegiatan tersebut, secara umum Ops Gaktibplin berjalan dengan aman dan tertib. Terhadap personel yang ditemukan melakukan pelanggaran ringan, langsung diberikan tindakan disiplin di tempat berupa push up, khususnya kepada personel dengan rambut yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, empat personel Polsek Berastagi juga dilakukan tes urine dengan hasil negatif.

Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi di Polsek Berastagi terpantau aman dan kondusif.

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro


Media   : Sumut Jaya.com 

Jurnalis: Erwin.Sebayang 

Editor    : Fajar Trihatya, SE

Share:

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

SumutJaya.com,Mardingding,Tanah Karo (Sumut) - Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., menghadiri kegiatan Panen Raya Padi Sawah dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional yang digelar di areal persawahan Paya Lah Lah, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 14.22 WIB tersebut merupakan program Kementerian Pertanian dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional. Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, Forkopimda Kabupaten Karo, serta Forkopimca Kecamatan Mardingding dan Kecamatan Laubaleng.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj. Swasembada Pangan Kementerian Pertanian DR. Haris Syapudin, Wakil Gubernur Sumut H. Surya, B.Sc, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., Kasdim 0205/TK Mayor Inf J. Siboro mewakili Dandim, Kajari Kabanjahe Danke Rajagukguk, SH, serta sejumlah pejabat TNI-Polri dan pemerintah daerah lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan Forkopimda Kabupaten Karo di lokasi persawahan Paya Lah Lah pada pukul 10.30 WIB. Rombongan disambut meriah oleh Forkopimca Mardingding dan Laubaleng dengan tarian adat Karo serta pemberian uis nipis sebagai bentuk penghormatan adat.

Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB, rombongan Wakil Gubernur Sumatera Utara bersama perwakilan Kementerian Pertanian tiba di lokasi dan disambut langsung oleh Bupati Karo beserta jajaran Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pertemuan dengan sekitar 500 orang masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani setempat. Acara juga diisi dengan penyerahan bantuan bibit padi secara simbolis dari Kementerian Pertanian kepada Wakil Gubernur Sumut, yang kemudian diteruskan kepada Bupati Karo dan selanjutnya diserahkan kepada perwakilan kelompok tani.

Sebagai puncak kegiatan, dilakukan panen padi secara simbolis oleh perwakilan Kementerian Pertanian, Wakil Gubernur Sumut, serta unsur Forkopimda Kabupaten Karo, termasuk Kapolres Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kegiatan panen raya ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Polri, khususnya Polres Tanah Karo, siap mendukung penuh setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga aktif terlibat langsung dalam program ketahanan pangan melalui pembinaan kelompok tani di berbagai wilayah Kabupaten Karo.

“Sejak tahun lalu, program ketahanan pangan binaan Polri telah berjalan secara berkesinambungan. Selama empat kuartal berturut-turut, Polres Tanah Karo bersama kelompok tani binaan telah melaksanakan panen raya. Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mendukung swasembada pangan nasional,” jelas AKBP Pebriandi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat petani. Stabilitas keamanan yang kondusif juga menjadi faktor penting dalam menunjang produktivitas sektor pertanian.

“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait agar program ketahanan pangan ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karo,” tambahnya. ( Sumber : Humas / Red )            


Korwil-RI : Jan Gt

Share:

19 Januari 2026

Sekretaris DPRD Langkat Dan Kajari Langkat Teken MOU Penanganan Masalah Hukum

SumutJaya.com, Langkat. -Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, M.AP, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Asbach, SH, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (19/1/2026).

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat dan disaksikan pimpinan DPRD Langkat, pimpinan fraksi-fraksi DPRD Langkat serta para kepala seksi di jajaran Kejaksaan Negeri Langkat.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum yang berpotensi timbul, baik melalui mekanisme litigasi di pengadilan maupun nonlitigasi di luar pengadilan. Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya serta kerja sama dalam rangka mitigasi risiko hukum.

Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, menyampaikan bahwa kerja sama yang telah memasuki kali ketiga ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara Sekretariat DPRD Langkat dengan Kejaksaan Negeri Langkat. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi risiko hukum yang dapat menghambat jalannya pemerintahan, pembangunan serta kebijakan yang diambil.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap potensi permasalahan hukum, baik yang melibatkan badan hukum maupun perorangan. Menurutnya, kerja sama ini akan memastikan penanganan hukum dilakukan secara profesional, arif dan bijaksana.

Sementara itu, Kajari Langkat, Asbach, menjelaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini mencakup sejumlah aspek strategis. Diantaranya pemberian bantuan hukum dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, melalui jalur litigasi dan nonlitigasi. Selain itu, JPN juga memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion/LO), pendampingan hukum (legal assistance/LA) serta audit hukum (legal audit).

“Tindakan hukum lainnya meliputi negosiasi, mediasi dan fasilitasi dalam rangka menyelamatkan serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara. Termasuk juga kerja sama dalam mitigasi risiko hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, serta pendampingan hukum dalam pemulihan aset milik Sekretariat DPRD Langkat yang dikuasai pihak ketiga,” ujar Asbach. (Agus Salim )

Share:

Sekjend DPW IMO Sumut Sambut Baik Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dituntut Pidana atas Karya Jurnalistik

SumutJaya.com, Medan. - Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Media Online (DPW IMO) Sumatera Utara, Fajar Trihatya.,SE menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang mengabulkan sebagian uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Putusan yang dibacakan pada Senin (19/1/2026) ini diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) dan menegaskan perlindungan konstitusional bagi wartawan.

Dalam tanggapan dan keterangannya di Medan, hari Selasa (20/1/2026), Fajar Trihatya menjelaskan bahwa putusan tersebut melarang tuntutan pidana atau perdata langsung terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya. "Ini langkah maju besar untuk kebebasan pers di Indonesia. Penyelesaian sengketa pemberitaan wajib melalui mekanisme Dewan Pers terlebih dahulu, seperti hak jawab dan hak koreksi, guna menjamin perlindungan hukum yang jelas dan adil," tegas Fajar.

Latar Belakang Judicial Review

IWAKUM mengajukan uji materiil karena Pasal 8 UU Pers dinilai kurang eksplisit mengatur perlindungan hukum bagi wartawan, sehingga berpotensi menjerat jurnalis secara pidana tanpa prosedur yang jelas. MK menilai norma tersebut bersifat "klaster" tanpa konsistensi, sehingga memerlukan penafsiran konstitusional untuk menjamin hak konstitusional wartawan.

Poin Kunci Putusan MK

Putusan MK menegaskan beberapa hal krusial:Wartawan mendapat perlindungan konstitusional penuh; tidak boleh ada tuntutan pidana atau perdata langsung atas hasil karya jurnalistik.

Semua sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, dan pertimbangan Dewan Pers sesuai ketentuan UU Pers.Putusan ini mengikat seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, media, dan masyarakat, untuk mencegah kriminalisasi jurnalis.

Dampak Strategis bagi Kebebasan Pers

Putusan ini diharapkan memperkuat independensi media nasional dengan mencegah penyalahgunaan hukum pidana terhadap wartawan. Fajar Trihatya menambahkan bahwa keputusan MK menjadi pedoman operasional bagi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam menangani kasus terkait pemberitaan. "Kami di DPW IMO Sumut berkomitmen mendukung implementasi putusan ini agar jurnalisme di Sumatera Utara tetap berkualitas dan bebas dari intimidasi," pungkasnya.

Putusan MK ini mendapat sambutan luas dari kalangan pers nasional, termasuk Serikat Perusahaan Pers Indonesia (SPRI), sebagai penegasan konstitusional yang melindungi profesi jurnalistik di tengah tantangan era digital. (Red/Rl/Jwg)

Share:

Diduga ada upaya paksa penetapan Tersangka, seorang Kakek berusia 70 Tahun Ajukan Praperadilan di PN Kelas 1A Medan

SumutJaya.com, Medan. 20 Januari 2026 – Seorang kakek berusia 70 tahun, Mahruzar, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus. Ia tidak menerima penetapannya sebagai tersangka atas tuduhan kasus penganiayaan berbasis Pasal 351 ayat (1) KUHP, yang dilaporkan oleh Amanda Noviariska terkait sengketa pengelolaan lahan tambak di Medan Belawan.

Dalam surat permohonan yang diwakili oleh tim Advokat, Datuk Nikmat Gea.,SH bersama Rekan Advokat senior Agusman Gea,SH.MKn. menegaskan  dimana Mahruzar mengklaim penetapan tersangka oleh Polres Pelabuhan Belawan diduga cacat prosedur dan bertentangan dengan KUHAP serta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019. Ia menegaskan insiden di Belawan Coffee pada 24 Oktober 2024 merupakan pembelaan diri akibat ancaman dari pelapor beserta saudara dan diduga oknum polisi, sebagaimana diatur Pasal 49 ayat (1) KUHP, ungkap kuasa hukum di Medan Selasa (19/1-2026).

Tim kuasa hukum menyoroti serangkaian pelanggaran: diduga penyelidikan tidak transparan, pemanggilan tersangka tak diserahkan ke Kejari Belawan, alat bukti minim (hanya keterangan saksi diduga rekayasa), serta absennya gelar perkara. Mereka merujuk Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014 yang memperluas wewenang praperadilan termasuk sahnya penetapan tersangka, plus putusan PN terbaru seperti PN Sei Rampah No. 3/Pid.Pra/2024/PN.Srh.

Permohonan ini menuntut Pengadilan Negeri Medan membatalkan status tersangka, menghentikan penyidikan, memulihkan nama baik, dan membebankan biaya perkara ke termohon (Kapolri c.q. Kapolda Sumut c.q. Kapolres Pelabuhan Belawan). Sidang praperadilan dijadwalkan segera, menambah sorotan pada praktik penyidikan di Sumut.

Kasus bermula dari perjanjian sewa lahan tambak tahun 2020 yang bermasalah, dimana pelapor gagal bayar fee dan lapor secara tertulis. Mahruzar, penderita jantung, merasa terancam saat pertemuan dan hanya melepaskan dekapan paksa, bukan penganiayaan. (Tim)

Share:

Polsek Tigapanah Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut).– Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana di lokasi rawan kamtibmas, jajaran Polsek Tigapanah melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di wilayah hukumnya, Minggu(18/1/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah desa yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, yakni Desa Tigapanah, Desa Sukadame, Desa Lambar, dan Desa Mulawari. Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Tigapanah melakukan patroli dialogis serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan C3, serta peredaran narkoba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tigapanah, yakni Aiptu Jonni Sihombing, Aiptu T. J. Sinaga, dan Aipda F. Bukit, S.H.

Kapolsek Tigapanah Dedy S. Ginting, S.H. menyampaikan bahwa Blue Light Patrol merupakan upaya preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan C3,” ujarnya.

Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tigapanah terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. ( Sumber : Humas / Red )            

Korwil- RI : Jan Gt

Share:

DPC LSM KPK RI Desak Kejari Langkat dan polres Binjai periksa Kasek Mis AZ - ZAHROH diduga korupsi dana BOS selama ini

SumutJaya.com, Langkat. -Beredar kabar dari warga penggunaan dana BOS sekolah MIS AZ-ZAHROH tidak tepat sasaran dalam penggunaannya selama ini. Tim media pun ingin mengkonfirmasi ke sekolah MIS Az Zahroh jalan Bhakti Dusun ll Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat dan Propinsi Sumatera Utara. Saat mau menemui Kepsek tersebut tim media sempat dihadang oleh oknum sekurity. Oknum sekurity itu dengan arogansinya tidak memberikan masuk ke dalam sekolah, seolah olah sekolah itu miliknya dan wartawan dianggabnya musuh. Padahal dengan perlakuan sekurity itu menghadang wartawan ia sudah melanggar UU PERS No.40 Tahun 1999.

Dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 di Indonesia secara umum menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara dan melarang adanya penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran terhadap pers nasional. UU ini menetapkan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik termasuk mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi (Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 2).

Sempat kru media dihardik dengan kata kata arogan oleh sekurity, kami dari media bang! mau apa kalian rupanya kalau dari media.kami mau jumpa kepala sekolah MIS bang! langsung oknum sekurity mengatakan kepada kru media. Kepala sekolah kami sedang keluar! Dengan lantamnya oknum sekurity nantang, “apa mau kalian rupanya datang kemari, nggak boleh kalian masuk kedalam. kalian harus nunggu diluar bila perlu kalian telp dulu kepseknya baru boleh masuk..bentak oknum sekurty kepada kru media. ini daerah kekuasaan saya dan ini kampung saya,”kata oknum sekurity sok jagoan itu, di Langkat hari Rabu (19/01/2026).

Oknum sekurity sempat mengatakan, kalau dia tidak takut jika sekolah itu diberitakan besar besar, “mau kalian beritakan besar besar sekolah ini saya tidak takut, beritakan saja,kalau kalian berani ” katanya.

Sekurity sekolah MIS sangat berbahaya sebab dia tidak mengerti tupoksi dan cara menyambut tamu yang baik dan benar. Sebab wartawan dianggabnya musuh disekolah itu.

Setelah melewati masalah dengan sekurity dan akhirnya kru media bertemu dengan salah satu oknum guru yang tidak mau menyebutkan nama kepada kru media. Dalam pertemuan itu oknum guru mengatakan jumlah siswa disini sekitar 417 orang. Untuk plank rincian dana BOS belum ada dibuat Kepsek.

Ketika hal ini dimintai tanggapannya pada Ketua LSM KPK RI Agus Salim didampingi sekretaris Joni Siregar dan bendahara Hasan ambran, mereka minta segera Aparat Penegak Hukum Khususnya Kejari Langkat dan Polres binjai Panggil dan Periksa Kasek Mis az zahroh yang bernama Bu Linda S,P,d kecamatan Binjai desa Sendang Rejo Kabupaten Langkat propinsi Sumatera utara panggil dan periksa diduga Korupsi dana BOS selama ini. (Agus)

Share:

18 Januari 2026

Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Perdagangan Bayi Bermodus Adopsi Ilegal

SumutJaya.com, Medan. -Satreskrim Polrestabes Medan membongkar sindikat diduga perdagangan bayi bermodus adopsi ilegal di kawasan Medan Johor.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan praktik jual beli bayi baru lahir dengan harga jutaan Rupiah, sebuah fakta yang mencoreng nilai kemanusiaan.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga Jalan Pintu Air IV, Kwala Bekala, yang curiga dengan kontrakan sering didatangi ibu hamil dari luar daerah. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut rumah itu dijadikan penampungan sementara hingga persalinan selesai.

Penyelidikan berlanjut ke sebuah hotel di Padang Bulan, di mana tersangka utama HD dan sopir J ditangkap bersama bayi berusia 5 hari yang siap dijual. Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto memaparkan skema bisnis haram ini: bayi dibeli Rp9–10 juta, dijual kembali Rp15–20 juta, bahkan bayi baru lahir dengan ari-ari dihargai hingga Rp25 juta.

Jaringan ini melayani pesanan hingga Aceh dan Pekanbaru. Fakta miris lainnya, pasangan S (37) dan K (33) tega menjual bayi mereka demi biaya kerja ke Malaysia. Polisi masih memburu tiga tersangka lain berinisial X, Y, dan Z. Para pelaku terancam dijerat UU Perlindungan Anak dan TPPO dengan hukuman berat. Penting bagi warga Medan untuk lebih peka dan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan. Perlindungan anak adalah tanggung-jawab bersama.

Media: SumutJaya.com 

Junalis: Erwin Sebayang 

Editor  : Fajar Trihatya,SE

Share:

Warga Desa Persadanta Menolak Gedung Koperasi Merah Putih Dibangun di Lapangan SD Negeri 040520 Tanjung Barus

SumutJaya.com,Tanah Karo. -Sejumlah warga Desa Persadanta, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menolak pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di atas Tanah Lapangan SD Negeri 040520 Tanjung Barus. Warga menilai pembangunan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melalui sosialisasi dan pelibatan masyarakat, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kades dan Perangkat desa setempat. 

Selain persoalan prosedur, lahan yang digunakan juga dipersoalkan karena selama ini merupakan tanah aktif berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan setempat yang berfungsi sebagai lapangan sepak bola anak sekolah, selama ini lokasi lapangan digunakan sebagai lahan parkir apabila ada kegiatan sosial pesta pernikahan atau dukacita di Desa Persadanta, Kecamatan Barusjahe, Selasa (13/01-2026).

Menurut salah seorang Bermarga Barus warga Dusun Ujung Bandar, Desa Persadanta,  mengungkapkan bahwa wacana pembangunan gedung KMP di Lapangan SDN 2 Tanjung Barus warga sama sekali tidak menyetujui rencana tersebut.

Kami awalnya tidak tahu apa-apa. Tidak pernah ada undangan musyawarah desa (Musdes), tidak ada pemberitahuan. Warga bertanya ke saya, padahal saya sendiri tidak tahu. Bahkan waktu material bangunan datang, saya juga tidak tahu itu untuk apa,” ujarnya kepada wartawan di Lapangan SD Negeri 040520, Selasa 14 Januari 2026.

Ia menegaskan, tidak pernah ada sosialisasi resmi dari pemerintah desa kepada warga maupun kepada pengurus RT dan RW terkait rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, dan tidak pernah Musyawarah Desa dilaksanakan sampai saat ini.

Keluhan serupa disampaikan S Barus (41) warga Persadanta. Ia menyayangkan rencana pembangunan gedung koperasi yang mengambil alih lahan aktif digunakan warga kalau kegiatan sosial desa tersebut.

Menurutnya warga sejatinya tidak menolak keberadaan Koperasi Merah Putih di Desa mereka, tapi penolakan muncul karena lokasi pembangunan dinilai tidak tepat serta dilakukan tanpa adanya keterbukaan dan musyawarah dengan masyarakat.

Selama ini tanah itu dipakai untuk olahraga dan kegiatan warga desa, dan pihak masyarakat Persadanta menawarkan masih ada tanah kas desa yang bisa digunakan pemanfaatan untuk membangun kantor KMP kenapa justru yang aktif dipakai. 

Warga mendukung Koperasi, tapi menolak tempatnya. Tidak ada sosialisasi, tidak ada dialog. Mayoritas warga ingin lapangan itu jangan di gunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih pungkasnya.

Hingga kini, warga Desa Persadanta berharap pemerintah desa segera membuka ruang dialog dan melakukan musyawarah terbuka dengan masyarakat guna mencari solusi terbaik terkait kelanjutan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di atas Tanah tersebut, dan atas kesepakatan rapat akan dilakukan kembali rapat tanggal 26 mendatang. 

Menurutnya, kurangnya komunikasi antara pihak terkait dan masyarakat menjadi pemicu utama mispersepsi ini. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengedukasi warga mengenai pembangunan koperasi. Pembangunan sarana koperasi akan terus berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan. (TIM/RED)

Share:

Prof.(Assoc) DR.Ali Yusran Gea: Tokoh Inspiratif DPP Purbaya Indonesia adalah Purbaya Yudhi Sadewa

SumutJaya.com, Medan, 18 Januari 2026 – Prof.(Assoc.) Dr. Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH., Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia menobatkan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai tokoh nasional dan figur inspiratif utama dalam organisasi. Saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan di era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, Purbaya Yudhi Sadewa dipuji karena kiprahnya yang revolusioner dalam mengembalikan kedaulatan ekonomi bangsa melalui pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan profesional.

Menurut Prof.Dr AY Gea, ada tiga alasan utama yang menjadikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai teladan. Pertama, ia melakukan perubahan fundamental dalam tata kelola keuangan, membuat penggunaan dan pengelolaan anggaran negara lebih efektif serta efisien. Langkah ini berhasil mencegah kebocoran dana yang selama ini merugikan rakyat.

Kedua, Purbaya Yudhi Sadewa merancang kebijakan pengawasan keuangan yang strategis dan bombastis. Kebijakan ini tidak hanya memperketat kontrol, tapi juga membuat mental para pelaku korupsi ciut, sehingga menciptakan ekosistem keuangan yang lebih bersih.

Ketiga, keberanian dan ketulusan hati Purbaya Yudhi Sadewa dalam bekerja untuk bangsa dan negara menjadi contoh bagi generasi muda. "Sosok seperti Purbaya Yudhi Sadewa sulit ditemukan. Ia adalah pemimpin masa depan Indonesia," tegas Prof.Dr Gea di Medan, Minggu (18/01-2026).

Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Prof.Dr AY GEA berharap Purbaya Yudhi Sadewa tetap sehat walafiat dan konsisten menjalankan amanah sesuai UUD 1945. Ia mengajak seluruh anak bangsa dari Sabang hingga Merauke untuk mengawal kebijakan Menteri Sadewa. Khususnya, pengurus DPP, DPW, dan DPD Purbaya Indonesia diminta mendukung penuh upaya pemulihan kedaulatan ekonomi Republik Indonesia.

Puji syukur atas dedikasi Purbaya Yudhi Sadewa, yang kini menjadi harapan baru bagi stabilitas fiskal nasional di tengah tantangan global. (Fajar)

Share:

17 Januari 2026

Pelantikan Pengurus DPW Purbaya Indonesia Sumsel dan Tiga DPD Kota Dihadiri Gubernur, Pangdam II/Sriwijaya, dan Pejabat Tinggi

SumutJaya.com, Palembang, Sumsel. 17 Januari 2026 – Ketua Harian DPP Purbaya Indonesia, Dr. Desmi Indra Jaya Noor, SE, MBA, mewakili Ketua Umum DPP Asocc.Prof Dr.Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH., secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Purbaya Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  R. Asep Sucipto, SH, MBA selaku Ketua yang diikuti dengan Pelantikan Tiga DPD Kota. Acara pelantikan sekaligus Rapat Kerja Daerah (Rakerda) digelar meriah di Palembang Sumatera Selatan, hari Sabtu (17/1-2026), dengan kehadiran deretan pejabat tinggi daerah dan tokoh nasional yang menandai dukungan kuat terhadap visi organisasi kemasyarakatan Purbaya Indonesia.

Para tokoh dan pejabat penting yang hadir menjadi sorotan utama, mencakup: Gubernur Sumatera Selatan, Pangdam II/Sriwijaya, Kapolda Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Kepala Dinas Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua Harian, Dr.Desmi Indra Jaya Noor menegaskan komitmen Purbaya Indonesia melalui slogan "Salam Purbaya Untuk Indonesia Raya" dan "Mewujudkan Kaya Raya Bersama-sama". "Ini bukan sekadar pelantikan, melainkan momentum memperkuat perubahan untuk Indonesia Raya kedepannya yang makmur, adil dan bersih. Dukungan semua pihak ini membuktikan komitmen kami untuk mewujudkan kemakmuran bersama-sama dan dapat membawa aspirasi masyarakat," katanya.

Rakerda dan Pelantikan membahas program strategis DPW Sumsel, seperti penguatan jaringan, pemberdayaan masyarakat, dan kontribusi bagi pembangunan daerah. Ketua DPW Purbaya Indonesia Sumsel R. Asep Sucipto berjanji menjalankan amanah secara maksimal guna mendukung visi nasional organisasi. Acara Pelantikan DPW Purbaya Indonesia Sumsel juga diikuti dengan Pelantikan DPD Purbaya Kota Palembang, DPD Purbaya Kota Lubuk Linggau dan DPD Purbaya Indonesia Kota Pagar Alam.

Acara ditutup dengan doa, foto bersama, salam perpisahan penuh semangat, menggema slogan "Salam Purbaya Untuk Indonesia!, "Purbaya Indonesia.., Purbaya Indonesia.., dan Purbaya Indonesia Raya.." Artinya untuk Mewujudkan Kaya Raya Bersama-sama". Keberhasilan ini diharapkan memperkokoh peran Ormas Purbaya Indonesia dalam membangun bangsa yang maju, berkeadilan dan dapat menyambung serta menyuarakan aspirasi masyarakat. (Fajar)

Share:

BERITA UTAMA

Peduli Sesama, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

SumutJaya.com, Medan. -Warga sekitar yang berada di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi Jl SM Raja Kota Medan merasa berbahagia pasalnya mereka m...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image