Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa(21/1/2026), mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan di seputaran wilayah hukum Polsek Payung. Patroli ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumatera Utara terkait pelaksanaan patroli dialogis serta penindakan terhadap aksi kriminalitas jalanan dan identifikasi pelaku balap liar.
Patroli KRYD dipimpin dan dilaksanakan oleh personel Polsek Payung yang terdiri dari AIPTU Raju Pelawi, AIPTU Wandi Bangun, dan AIPDA Andre Sembiring. Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat umum serta kelompok kaum muda yang berpotensi melakukan balap liar di jalan umum dan aksi kriminal yang mengganggu keamanan serta kelancaran arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara roda dua agar tidak terlibat dalam balap liar maupun perbuatan lain yang dapat mengganggu Kamtibmas. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi peraturan lalu lintas
Hasil dari kegiatan KRYD tersebut menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya aksi begal, balap liar, maupun gangguan lalu lintas lainnya. Masyarakat menyambut baik kehadiran petugas dan berkomitmen untuk turut menjaga ketertiban di wilayahnya.
Kapolsek Payung, IPTU Irwanta Jaya Sembiring, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. ( Sumber : Humas / Red )
Korwil - RI : Jan Gt






.jpg)
