• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

Tampilkan postingan dengan label Berita Sumut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Sumut. Tampilkan semua postingan

14 Oktober 2026

Andar Amin Matangkan Konsolidasi DPD Golkar Sumut: Fokus Pelantikan, Rakerda, dan Bimtek


SumutJaya.com, Medan. — Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, H. Andar Amin Harahap SSTP M.Si, membuka langkah konsolidasi internal dengan memprioritaskan persiapan pelantikan kepengurusan, Rapat Kerja Daerah (Rakerda), serta bimbingan teknis (bimtek). Langkah itu dibahas dalam rapat perdana pengurus harian DPD Golkar Sumut periode 2025–2030 di Kantor DPD Golkar Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim No. 12, Medan, Rabu (14/10/2026).

Rapat yang menjadi bagian penguatan soliditas organisasi tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus inti, antara lain Sekretaris DPD Viktor Silaen; Bendahara Mula Rotua Siregar; Wakil Ketua Bidang Organisasi Rolel Harahap; Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Ormas H.M. Syaf Lubis; Wakil Ketua Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat A.S. Suruhenta Sembiring; serta sejumlah wakil ketua dan pengurus lain termasuk Indra Alamsyah, Isma Fadli Pulungan S.Ag, Apri Budi, Juni Delfiani Piliang, Taufik Sitorus, dan Boy Iskandar.

Dalam arahannya, Andar menegaskan pentingnya koordinasi dan keterlibatan seluruh pengurus untuk memastikan agenda partai berjalan sesuai mekanisme. “Rapat pengurus harian ini kita laksanakan sebagai tindak lanjut atas rapat pleno pertama yang telah diselenggarakan pada 15 September 2026,” ujar Andar.

Andar melaporkan sejumlah langkah organisasi yang telah ditempuh sejak rapat pleno, termasuk pembentukan Badan Saksi Nasional Partai Golkar Sumatera Utara yang telah ditetapkan melalui surat keputusan dan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Panitia pelantikan dan Rakerda juga sudah dibentuk dan telah menggelar rapat awal untuk mempersiapkan rangkaian kegiatan. DPD Golkar Sumut telah mengajukan surat permohonan penjadwalan bimtek, pelantikan, dan Rakerda kepada DPP, namun hingga rapat perdana pengurus harian jadwal resmi dari pusat masih ditunggu.

Di tingkat daerah, Andar menyampaikan bahwa proses konsolidasi terus didorong sampai ke kabupaten/kota. Hingga kini, Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar telah dilaksanakan di empat daerah — Kabupaten Dairi, Asahan, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara — dengan pelaksanaan yang menurutnya berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Andar mengapresiasi keterlibatan pengurus yang turun langsung memastikan proses Musda sesuai ketentuan, sementara jadwal Musda di daerah lain masih menunggu kelanjutan.

Andar juga meminta masukan dari para ketua DPD kabupaten/kota serta Ketua Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) untuk memetakan perkembangan persiapan kegiatan serta persoalan yang membutuhkan koordinasi bersama. Menurutnya, konsolidasi di daerah penting agar pembenahan organisasi tidak berhenti di tingkat provinsi tetapi berjalan hingga struktur kepengurusan di kabupaten/kota.

Rapat pengurus harian turut membahas persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar pada 22 Oktober 2026. Meski petunjuk pelaksanaan dan teknis resmi dari DPP belum diterima, DPD Golkar Sumut merencanakan kegiatan ziarah dan kemungkinan syukuran sederhana di kantor DPD. Pelaksanaan akhir akan disesuaikan dengan arahan resmi DPP agar seluruh kegiatan tetap sejalan dengan kebijakan partai.
Menutup arahannya, Andar mengajak seluruh pengurus untuk aktif menyampaikan gagasan, saran, dan masukan demi menyempurnakan persiapan agenda organisasi. Ia berharap koordinasi yang berkesinambungan mampu menjaga soliditas kepengurusan DPD Golkar Sumut periode 2025–2030 serta menjamin pelantikan, bimtek, Rakerda, dan Musda di daerah berjalan sesuai rencana. (Sumber Rel)

■Fajar Trihatya
Share:

02 Oktober 2026

MELALUI SELEKSI, KEJAKSAAN R.I JARING CALON PIMPINAN TERBAIK UNTUK MENDUDUKI JABATAN ESELON III.B

20 Orang Ikuti Test Uji Kompetensi Tahap Awal Di Kejati Sumatera Utara

SumutJaya.com, Medan [02/9/2026], Untuk menjaring dan mencari calon pimpinan yang akan menduduki jabatan eselon III.B (Koordinator dan Kabag Tata Usaha), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar test atau seleksi terhadap 20 orang personil yang terdiri dari pejabat eselon IV (Kepala Seksi, Kasubbag, Pemeriksa maupun Kasubbid) di lingkungan Kejati Sumut hingga jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara pada hari Kamis (01/9) tersebut di buka langsung Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH dan berlangsung sejak pagi hingga malam.

Hadir sebagai tim penguji, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li dan Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S yang merupakan Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, sedangkan selaku tim penguji dari internal Kejati Sumatera Utara, hadir langsung Wakajati Eko Adhyaksono, SH.,MH.

Terdapat 20 (duapuluh) orang pegawai yang saat ini menduduki jabatan eselon IV yang teridiri dari para Kepala Seksi, Kasubbag, Kasubbid hingga Pemeriksa dari internal Kejati Sumatera Utara maupun jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara.

Para peserta kemudian diberi waktu dan kesempatan untuk memaparkan dan mem-persentasikan materi terkait proses penegakan hukum dari berbagai teori maupun sudut pandang dihadapan tim penguji, kemudian peserta test dituntut harus mampu menjelaskan secara detail dan dapat dipertanggungjawabkan, selain itu terdapat 1 orang pejabat eselon IV yang melakukan pemaparan melalui zoom online (virtual) yang juga dilakukan test kompetensi oleh tim penguji.

Saat menyampaikan sambutannya, Kajati menegaskan bahwa seleksi calon pimpinan tersebut digelar sebagai langkah dan upaya Kejaksaan Republik Indonesia guna mencari dan menjaring calon pemimpin masa depan untuk menilai sejauhmana kemampuan nya sehingga dapat dinilai apakah layak diberi amanah menjadi pimpinan atau tidak, *”ini merupakan langkah awal, jika dinyatakan lulus maka selanjutnya berhak mengikuti seleksi atau ujian berikutnya yang akan digelar langsung oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, jadi terus lah berjuang menjadi yang terbaik karena menjadi pimpinan di Kejaksaan tidak hanya dibutuhkan kecerdasan, tetapi harus juga memiliki kemampuan manajerial, berani dan yang paling penting adalah sebagai penegak hukum harus dapat mempertanggungjawabkan pekerjaanmu kepada sesama manusia dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa”*. Tegas Kajati.

Usai kegiatan, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait menyampaikan *”Apresiasi khusus kepada pimpinan Kejati Sumatera Utara atas pelaksanaan ujian atau kompetensi ini, ini merupakan bentuk transparansi kelembagaan, ini kesempatan untuk membuktikan kemampuan personil secara terbuka sehingga promosi jabatan memang betul dapat dipertanggungjawabkan, kami berharap kerjasama antara Kejati Sumut dan Akademisi dalam hal ini USU dapat terus berjalan dan berkesinambungan”* ujarnya. Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S. (Sumber Kasi Penkum)

■Fajar Trihatya

Share:

25 September 2026

Wakajati Sumut Minta Jajaran Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Pangkalan Brandan Bekerja Profesional Dan Hindari Transaksional Perkara

SumutJaya.com, Medan. (25/9/2026), setelah melaksanakan inspeksi mendadak di Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli Beberapa waktu lalu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono,SH.,MH kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan pada Kamis (24/9).

Turut mendampingi Wakajati pada kegiatan itu, Aspidum Suhendri, SH.,MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH hingga PLT Kabag Tata Usaha Herlangga Whisnu Murdianto, SH.,MH.

Setibanya di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan, Wakajati beserta rombongan langsung melakukan inspeksi personil dengan melakukan pengecekan ke seluruh ruang kerja di kantor yang di pimpin Romel Tarigan,SH.,MH tersebut.

Tidak lupa, Wakajati pada setiap kunjungannya selalu mengecek dan melakukan peninjauan langsung ke tempat penyimpanan dan penataan barang bukti perkara, disana Wakajati melakukan pengecekan satu persatu dan menanyakan langsung kepada Romel Tarigan terkait status dan kondisi barang bukti.

Usai melakukan pengecekan, Wakajati dan rombongan mengadakan pertemuan atau tatap muka dengan seluruh pegawai pada Cabjari Pangkalan Brandan, saat pertemuan, Wakajati mengingatkan agar jajaran senantiasa melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai arahan dan petunjuk Kajati Sumut Muhibuddin, SH.,MH salah satunya adalah dengan melayani kepentingan hukum masyarakat secara cepat, humanis dan profesional, tanpa transaksional, tegas Wakajatisu. (Rel)

■Fajar Trihatya

Share:

Mengenal Darwin Simanjuntak: Sosok Pengabdi Masyarakat Tanpa Sekat di Batam yang Didorong Maju ke DPD RI

SumutJaya.com, Batam. — Nama Darwin Simanjuntak sudah tidak asing lagi di tengah aktivitas kemasyarakatan Kota Batam, Kepulauan Riau. Dikenal dengan kesederhanaan dan kepeduliannya yang tinggi, sosok tokoh masyarakat ini terus konsisten hadir memberikan bantuan nyata kepada warga yang membutuhkan tanpa memandang latar belakang suku, ras, maupun agama.

​Kiprah sosialnya yang merakyat dan inklusif membuat banyak pihak menilai Darwin sebagai figur ideal untuk membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mewakili Provinsi Kepulauan Riau.

​Meskipun mendapat banyak apresiasi dan dorongan dari masyarakat, Darwin menegaskan bahwa seluruh gerakan sosial yang dilakukannya selama ini murni didasari oleh ketulusan hati dan amanah keluarga, bukan demi mencari popularitas atau panggung politik.

​"Saya melakukan kegiatan kemasyarakatan ini bukan untuk menampakkan diri, tetapi murni bergerak untuk membantu masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan bantuan. Semua ini saya lakukan karena panggilan hati dan menjalankan nasihat dari orang tua saya," ujar Darwin Simanjuntak saat ditemui di Batam.

​Sikap rendah hati dan konsistensinya dalam mengayomi warga dari berbagai kalangan menjadikan Darwin sebagai sosok teladan (panutan) bagi masyarakat Batam. Kehadirannya di tengah warga selalu membawa dampak positif, terutama dalam aksi-aksi kemanusiaan dan kegiatan gotong royong warga.

​Dengan rekam jejak kepedulian yang nyata serta komitmen menjaga keharmonisan keberagaman di Kepulauan Riau, dorongan masyarakat agar Darwin Simanjuntak maju mewakili Kepri di DPD RI dinilai sebagai langkah alamiah dari seorang tokoh yang telah teruji keberadaannya di tengah rakyat.

(Rel/Red)

Share:

22 September 2026

PERSIAPAN KERJASAMA PEMULIHAN ASET PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA BERSAMA KEJATI SUMATERA UTARA

Asisten Pemulihan Aset Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Se Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Secara Virtual


SumutJaya.com, Medan. 922/9/2026), Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Dr. Muhamad Ilham Samuda, SH.,MH menyelenggarakan rapat koordinasi melalui virtual (zoom) bersama seluruh Kajari dan Kepala Seksi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti se Sumatera Utara yang di gelar dari ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara pada Selasa pagi (22/9).

Dalam arahannya, Dr. Muhamad Ilham Samuda menyampaikan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kasi PAPBB jajaran Kejari agar melakukan langkah langkah persiapan terutama  penyamaan persepsi, ruang lingkup kerjasama maupun tekhnis kerjasama yang akan dilakukan, mengingat kerjasama yang dilakukan akan meliputi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri bersama pemerintah kabupaten/kota di masing-masing wilayah.

Menurut Aspema, penandatanganan kerjasama yang direncanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini juga harus dimaknai sebagai amanah dan tanggungjawab besar dalam rangka mendukung pemerintah daerah untuk penataan dan pemulihan asset daerahnya sehingga kedepan asset asset tersebut akan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat sesuai aturan hukum yang berlaku.

*”Ini sangat penting, mengingat Kejaksaan sesuai peran berdasarkan Undang-undang Kejaksaan RI No.11 Tahun 2021 dan turunannya sebagaimana dimaksud dalam Pedoman No.7 Tahun 2025 tentang pemulihan asset, saat ini menjadi garda terdepan dalam penataan dan pemulihan asset negara baik dari hasil penanganan perkara maupun asset atau barang milik negara ataupun daerah”* tegas Aspema.

Turut hadir dan mendampingi Aspema pada kegiatan itu, para Kasubbid serta tim analis atau penilai aset serta jajaran dan staf pada Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara.

(Sumber Kasi Penkum Kejatisu)

●Fajar Trihatya

Share:

12 September 2026

Gibson Panjaitan Dipuji Publik atas Respons Cepat Tangani Kerusakan Infrastruktur Air dan Percepatan Rehabilitasi Irigasi di Sumut

SumutJaya.com, Medan. 12 September 2026. — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara, Gibson Panjaitan, menerima apresiasi luas setelah bergerak cepat meninjau dan menangani kerusakan infrastruktur air serta mendorong percepatan rehabilitasi jaringan irigasi di sejumlah daerah. Langkah sigap tersebut dinilai mampu mereduksi dampak terhadap masyarakat terdampak dan mempercepat proses pemulihan ketahanan air pertanian.

Sikap cepat buru-buru Gibson terealisasi melalui kunjungan lapangan segera ke titik-titik terdampak, termasuk penanganan darurat di aliran Sungai Aek Sigala-gala, Kecamatan yang berbatasan di wilayah Tapanuli Tengah. Dalam kunjungan itu, Gibson bersama tim teknis melakukan peninjauan struktur tanggul, saluran, serta titik erosi yang mengancam sistem distribusi air. Tim juga memprioritaskan perbaikan sementara untuk mencegah meluasnya kerusakan saat musim hujan masih berpotensi terjadi.

“Penanganan darurat ditujukan agar akses air irigasi tetap terjaga untuk kebutuhan petani dan mencegah gagal panen. Kami mengerahkan peralatan berat dan personel teknis agar pekerjaan dapat dilakukan segera,” ujar Gibson saat konferensi singkat di lokasi peninjauan.

Rehabilitasi irigasi menjadi fokus lain dalam program kerja yang didorong Gibson. Ia meninjau sejumlah area irigasi dan menekankan perlunya percepatan pelaksanaan proyek pembangunan daerah irigasi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan pemangku kepentingan lokal. Menurutnya, perbaikan jaringan irigasi bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan juga upaya memastikan ketahanan pangan dan keberlanjutan mata pencaharian petani di wilayah terdampak.

Pernyataan ini mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. Lembaga pemerhati sosial dan organisasi kepemudaan di Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi melalui Dinas SDA. Mereka menilai langkah-langkah sementara dan janji percepatan rehabilitasi memberi keyakinan bahwa dampak kerusakan dapat diminimalkan.

“Sikap cepat dan transparan sangat kami hargai. Kami berharap proses selanjutnya berjalan konsisten dan melibatkan masyarakat petani sebagai penerima manfaat,” kata seorang perwakilan pemerhati sosial.

Kendati mendapat pujian, pemerhati juga mengingatkan pentingnya monitoring jangka panjang serta penguatan kapasitas daerah untuk menghadapi bencana hidrometeorologi berulang. Mereka meminta agar rencana rehabilitasi disertai dengan studi teknis yang matang, alokasi anggaran yang jelas, serta jadwal pelaksanaan yang terukur.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Dinas SDA, menyatakan akan menyusun laporan kerja dan tim pengawasan proyek agar pelaksanaan rehabilitasi irigasi dapat dipantau secara berkala. Selain itu, upaya mitigasi yang berbasis komunitas dan kerja sama antar-institusi akan diperkuat untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur air di masa mendatang.

Dengan langkah cepat dan komitmen percepatan rehabilitasi, diharapkan infrastruktur irigasi yang rusak dapat kembali berfungsi optimal sehingga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Sumatera Utara tetap terjaga. (Fajar)

Share:

11 September 2026

Bobby Nasution Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

SumutJaya.com, Deliserdang. — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberangkatkan pasien terduga korban program Makan Bergizi Gratis (MBG) asal Kabupaten Karo ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasien mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut secara optimal.

Pelepasan pasien dilakukan Bobby Nasution di Lounge VIP Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (12/9/2026). Pasien diberangkatkan menggunakan pesawat komersial dengan didampingi orang tua dan tenaga medis untuk memastikan kondisi pasien tetap terpantau selama perjalanan.

Keberangkatan pasien ke Jakarta dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal. Sebelum memberangkatkan pasien, Bobby Nasution bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terlebih dahulu mengunjungi Rumah Sakit Amanda Berastagi dan Efarina Etaham Berastagi, tempat kedua siswi, Febiola dan Agnesia, menjalani perawatan medis.

Bobby hadir langsung memberikan semangat kepada kedua korban. Dalam kesempatan tersebut, Bobby bahkan sempat makan bersama dan menyuapkan makanan kepada salah satu korban sebagai bentuk dukungan moral selama menjalani proses pemulihan.

Bobby mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap pasien tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga kesehatan mental. Menurutnya, kondisi psikologis anak juga perlu mendapatkan perhatian serius, terlebih adanya dugaan tekanan mental akibat perundungan atau cyberbullying di media sosial.

“Yang diperiksa bukan hanya penyakitnya, tetapi kesehatan mentalnya juga. Ini menjadi perhatian kita karena kondisi mental anak juga harus dijaga,” ujar Bobby.

Ia mengatakan, permintaan agar pasien mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut di Jakarta juga menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Ini dibawa ke Jakarta atas arahan Bapak Wakil Presiden agar penanganan lebih optimal,” kata Bobby.

Bobby juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk apabila pasien membutuhkan penanganan psikologis. Menurutnya, aspek kesehatan mental penting dalam proses penyembuhan dan tidak boleh diabaikan.

“Kalau memang perlu diobati secara fisik maupun psikis, kita lakukan. Permintaan anak juga harus kita dengarkan. Jangan sampai kondisi yang ada semakin mengganggu mental anak,” ujarnya.

Turut mendampingi Gubernur, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy, dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga.**(Sumber H20/DISKOMINFO SUMUT)

■Fajar Trihatya


Share:

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG Karo

SumutJaya.com, DELISERDANG — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta masyarakat dan media menghentikan komentar negatif serta perundungan terhadap siswa korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo. Menurutnya, dukungan publik sangat penting untuk membantu pemulihan kondisi mental dan psikologis para siswa.

Bobby mengatakan secara medis kondisi para siswa sebenarnya telah ditangani tim dokter di Sumatera Utara. Namun, kedua siswa tersebut dinilai memerlukan penanganan lebih lanjut karena mengalami kondisi psikologis dan trauma yang lebih berat dibandingkan korban lainnya.

“Wakil Presiden menyampaikan agar ada penanganan langsung dan dimonitor. Ada dua anak yang indikasi medis dan traumanya lebih tinggi daripada teman-temannya, sehingga dibawa ke Jakarta,” kata Bobby, Sabtu (12/9/2026). 

Menurut Bobby, tim dokter dari Sumut juga turut mendampingi proses perawatan kedua siswa tersebut di Jakarta.

Ia menegaskan, proses pemulihan korban tidak hanya berfokus pada kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental dan psikologis anak-anak yang terdampak.

Karena itu, Bobby meminta masyarakat dan media turut mendukung proses pemulihan dengan tidak memberikan tekanan tambahan kepada para siswa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, sebagian korban mengalami gangguan mental yang dipicu komentar negatif dan perundungan di media sosial setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.

“Anak-anak ini perlu dipulihkan bukan hanya kesehatan medisnya, tetapi juga mental dan psikisnya. Ada yang terganggu karena komentar-komentar dan cyberbullying,” ujarnya.

Bobby mengungkapkan, tim medis telah meminta para siswa mengurangi aktivitas di media sosial selama masa pemulihan. Ia berharap publik juga dapat menahan diri agar proses penyembuhan para korban berjalan optimal.

“Demi penyembuhan anak-anak kita, jangan terlalu memberikan tekanan dari luar. Fokus kita adalah membantu mereka pulih,” katanya.**(DISKOMINFO SUMUT)

■Fajar Trihatya

Share:

28 Agustus 2026

Pemprov Sumut Kebut Perbaikan Infrastruktur SDA Rusak Akibat Bencana

SumutJaya.com, Medan. -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggenjot perbaikan infrastruktur sumber daya air (SDA) yang rusak akibat bencana alam di sejumlah daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk menahan sedimen, mencegah banjir susulan, sekaligus mempercepat pemulihan kawasan pascabencana.

“Kita berkolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera melakukan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana di beberapa lokasi di Sumut,” ujar Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut, Gibson Panjaitan, dalam konferensi pers yang digelar Diskominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Rabu (26/8/2026).

Menurut Gibson, salah satu lokasi yang mendapat penanganan adalah Sungai Aek Sigala-gala, Tapanuli Tengah (Tapteng). Perbaikan dilakukan dari bagian hulu hingga hilir untuk mengurangi risiko banjir dan dampak material sedimen.

Di bagian hulu, BBWS Sumatera membangun Sabo Dam di Sungai Aek Sigala-gala, Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk menahan material sedimen dan mencegah terjadinya banjir susulan.

“Untuk kawasan hilir Dinas SDA Sumut melakukan penguatan tebing di beberapa titik banjir. Progresnya sudah teken kontrak dan alat berat juga sudah di lapangan. Minggu ini sudah beroperasi agar perbaikan infrastruktur banjir yang rusak bisa cepat selesai,” katanya.

Gibson menjelaskan, sepanjang 2026 Dinas SDA Sumut melaksanakan 16 kegiatan pascabencana. Dari jumlah tersebut, sembilan kegiatan pembangunan telah menandatangani kontrak, sedangkan tujuh kegiatan lainnya masih dalam proses tender.

Kegiatan pembangunan tersebut tersebar di sejumlah daerah terdampak bencana, yakni Langkat, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Batubara, dan Mandailing Natal.

Sementara itu, perbaikan infrastruktur penanganan pascabencana yang menggunakan anggaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan di sejumlah lokasi di Tapanuli Tengah. Di antaranya, perkuatan tebing Sungai Aek Panjaitan dengan anggaran Rp25 miliar, rehabilitasi saluran Daerah Irigasi Badiri Lopian Rp1,5 miliar, rehabilitasi saluran Daerah Irigasi Mombang Boru Rp18 miliar, serta perkuatan tebing Sungai Aek Badiri Rp30 miliar.

Selain itu, dialokasikan anggaran untuk rehabilitasi tanggul Sungai Aek Sibundong sebesar Rp30 miliar, perbaikan tanggul Sungai Aek Pintu Bosi Rp23 miliar, rehabilitasi tanggul Sungai Aek Siaili Tukka Rp20 miliar, serta perkuatan tebing Sungai Aek Sibuluan Rp50 miliar.

Tak hanya memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana, Dinas SDA Sumut juga akan menambah jaringan irigasi untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Gibson mengatakan, berdasarkan data luas irigasi permukaan maupun rawa di Sumatera Utara, saat ini lahan yang berada dalam kondisi produktif tercatat sekitar 36.000 hektare dari total potensi sekitar 113.000 hektare.

“Tahun ini kami akan menangani 20 daerah irigasi untuk menambah lahan pertanian produktif di Sumut seluas 5.050 hektare. Pengerjaan ini kita harapkan dapat selesai hingga Desember 2026, sehingga tahun depan lahan pertanian produktif bisa bertambah dari 36 ribu hektare menjadi 41 ribu hektare,” jelas Gibson. (Sumber Dks)

■Fajar Trihatya

Share:

26 Agustus 2026

Bobby Nasution Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Naik Kelas ke Bursa Efek

SumutJaya.com, Medan. — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi naik kelas dengan membuka peluang keduanya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah tersebut dinilai dapat menjadi peluang bagi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut untuk memperkuat kinerja, mengembangkan usaha, sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Peluang tersebut mulai dibahas dalam pertemuan Bobby Nasution dengan jajaran BEI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 40, Medan, Rabu (26/8/2026). Bank Sumut dan Tirtanadi dinilai sebagai dua BUMD Sumut yang memiliki peluang untuk masuk ke pasar modal.

"BUMD kita lebih fleksibel tentunya karena hubungannya langsung ke Pemprov, namun tentunya tantangannya tidak mudah," kata Bobby Nasution.

Meski demikian, Bobby menekankan agar Bank Sumut dan Tirtanadi tetap membawa semangat pembangunan Sumut, di samping menjaga orientasi terhadap keuntungan agar dapat terus berkembang.

"Bukan hanya kedua BUMD ini, tetapi untuk semua BUMD kita harus tetap profit oriented, tetapi semangat pembangunannya tetap diutamakan," kata Bobby Nasution.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin mengatakan, Bank Sumut dan Tirtanadi perlu membangun ekosistem yang kuat sebagai bagian dari persiapan menuju pasar modal. Menurutnya, Pemprov Sumut memiliki berbagai fasilitas dan potensi yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem kedua BUMD tersebut.

"Yang pertama, apa yang membedakan Bank Sumut dengan bank lainnya, yang bisa kita tawarkan ke investor adalah story Pemprov Sumut, bagaimana Pemprov melibatkan Bank Sumut dalam pembangunan ekonomi dan menciptakan ekosistem kuat," kata Saidu.

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran BEI, jajaran PT Bank Mandiri dan bank Himbara lainnya, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut. Hadir pula Direktur Utama Bank Sumut beserta jajaran. (Sumber DKS)

■Fajar Trihatya

Share:

Perkuatan Tebing Sungai Aek Panjaitan Capai 41,4% — Dinas SDA Sumut Pastikan Proyek Rp25 Miliar Berjalan Sesuai Jadwal

SumutJaya.com, Tapanuli Tengah. — Pekerjaan perkuatan tebing dan normalisasi Sungai Aek Panjaitan di Kabupaten Tapanuli Tengah tercatat telah mencapai progres fisik 41,4 persen pada September 2026. Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara, Gibson Panjaitan, mengatakan proyek senilai Rp25 miliar yang dibiayai melalui APBD/TKD Pemprov Sumut itu berjalan sesuai jadwal dan terus dikebut agar rampung pada tahun anggaran berjalan.

Gibson Panjaitan, yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Kabid Pelayanan Jaringan Sumber Air Dinas SDA Sumut, Suyetno, menjelaskan pemasangan sheetpile baja sedang berlangsung untuk memperkuat tebing sungai dan melindungi permukiman warga dari ancaman banjir pascabencana yang terjadi November 2025. “Pemasangan sheetpile ini penting untuk menahan erosi tebing dan mengurangi risiko luapan saat hujan ekstrem,” ujarnya.

Selain meninjau progres teknis, Gibson meminta penambahan personel pelaksana di lapangan untuk memastikan target penyelesaian tercapai. Ia menegaskan koordinasi lintas sektor dan pengawasan ketat pada kualitas material menjadi prioritas agar pekerjaan tidak hanya cepat tetapi juga tahan lama.

Program irigasi dan ketahanan pangan

Dinas SDA Sumut juga menegaskan komitmennya pada program optimalisasi daerah irigasi. Pemerintah provinsi menargetkan pengoptimalan 21 daerah irigasi untuk mendukung lahan pertanian produktif seluas sekitar 41.000 hektare. Langkah ini bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan regional dan meningkatkan produktivitas pertanian lokal.

Penanganan infrastruktur pascabencana 

Sepanjang 2026, Dinas SDA Sumut menggenjot 16 kegiatan perbaikan infrastruktur sumber daya air yang rusak akibat bencana. Kegiatan tersebut meliputi perbaikan saluran, tanggul, dan struktur pendukung irigasi untuk mengembalikan fungsi layanan bagi masyarakat terdampak.

Klarifikasi tender Rp29 miliar

Menanggapi sorotan publik terhadap tender senilai Rp29 miliar, Gibson memberi klarifikasi bahwa seluruh proses seleksi penyedia jasa dilaksanakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). “Proses lelang dan seleksi mengikuti ketentuan pengadaan yang berlaku; Dinas SDA tidak melakukan pemilihan langsung,” katanya, menekankan transparansi dan kepatuhan prosedural dalam pelaksanaan anggaran.

Dampak dan langkah berikutnya

Proyek perkuatan tebing Sungai Aek Panjaitan diharapkan menurunkan risiko banjir dan erosi di kawasan pesisir sungai serta memberi rasa aman bagi warga terdampak. Dinas SDA Sumut berencana meningkatkan pengawasan teknis, menambah tenaga kerja bila diperlukan, dan melaporkan perkembangan berkala hingga pekerjaan tuntas. (Sumber rl/Dks)

■Fajar Trihatya

Share:

PW MIO Indonesia Sumut Gelar Rapat Koordinasi Lanjutan, Matangkan Program Kerja dan Kepanitiaan

SumutJaya.com, DELI SERDANG. -Jajaran Pengurus dan Anggota Pengurus Pimpinan Wilayah (PW) Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan, Rabu (26/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor PW MIO Sumut, Jalan Besar Tanjung Selamat No.112 B, Kabupaten Deli Serdang, tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi untuk mematangkan sejumlah agenda strategis menjelang pelantikan PW MIO Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 17.30 WIB itu dihadiri belasan jajaran pengurus dan anggota PW MIO Sumut

Lima Agenda Strategis Dibahas

Dalam rapat koordinasi tersebut, jajaran pengurus membahas sedikitnya lima agenda utama, yakni:

1. Rencana pelantikan PW MIO Sumut.

2. Rencana audiensi organisasi.

3. Pembentukan panitia pelantikan MIO Sumut.

4. Penyusunan dan pelaksanaan program kerja organisasi.

5. Rencana pemberlakuan iuran anggota MIO Sumut.

Pembahasan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh perangkat organisasi memiliki arah kerja yang jelas serta mampu menjalankan roda organisasi secara terstruktur dan profesional.

Ketua PW MIO Indonesia Sumatera Utara, Fajar Trihatya, SE, bersama Sekretaris Wilayah Rusli, SE., SH., MH, turut memimpin jalannya konsolidasi dan mendorong seluruh pengurus serta anggota agar aktif mengambil bagian dalam penguatan organisasi.

Fajar: MIO Sumut Harus Hadir hingga Pelosok Daerah.

Dalam sambutannya, Ketua PW MIO Indonesia Sumut Fajar Trihatya, SE menegaskan bahwa konsolidasi internal merupakan fondasi penting dalam membangun organisasi yang solid.

“Rapat koordinasi ini bukan sekadar membahas agenda pelantikan, tetapi bagaimana kita menyatukan langkah dan membangun komitmen bersama untuk memajukan MIO Indonesia di Sumatera Utara.”

Menurut Fajar, keberadaan MIO Sumut diharapkan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi mampu berkembang hingga ke berbagai daerah di Sumatera Utara.

“Kita ingin MIO Sumut menjadi organisasi yang solid, profesional dan mampu memberikan kontribusi positif bagi insan media. Karena itu, kita harus membangun jaringan organisasi sampai ke pelosok daerah Sumatera Utara,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk menjaga kekompakan, meningkatkan profesionalisme serta menjalankan organisasi sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.

Konsolidasi Jadi Kunci Penguatan Organisasi

Sementara itu, Sekretaris Wilayah PW MIO Indonesia Sumut Rusli, SE., SH., MH menekankan pentingnya koordinasi antarpengurus agar setiap agenda organisasi dapat berjalan efektif.

Menurutnya, pembentukan kepanitiaan pelantikan, program kerja serta rencana audiensi harus dipersiapkan secara matang sehingga pelaksanaan seluruh agenda organisasi dapat berlangsung terarah dan bertanggung jawab.

Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat soliditas internal PW MIO Indonesia Sumut.

Dengan semangat kebersamaan, jajaran pengurus dan anggota berkomitmen membangun MIO Indonesia Sumut sebagai wadah organisasi media yang profesional, independen, solid dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan pers serta masyarakat di Sumatera Utara.

Rapat koordinasi boleh berakhir, tetapi konsolidasi organisasi harus terus berjalan.

Sumber: Humas PW MIO Indonesia Sumut.

Share:

30 Juli 2026

TIDAK ADA TEMPAT AMAN BAGI BURONAN KEJAKSAAN

Wujudkan Kepastian Dan Keadilan Hukum, Buronan Tindak Pidana Perlindungan Anak Asal Pematang Siantar Berhasil Dibekuk Intelijen Kejaksaan Di Bandara Soekarno Hatta*

SumutJaya.com, Medan. [30/7/2026], Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejati Sumatera Utara bekerjasama dengan jajaran intelijen Kejati Daerah Khusus Jakarta berhasil mengamankan buron (DPO) Terpidana perkara perlindungan anak dari Kejaksaan Negeri Pematang siantar atas nama Mangaratua Siahaan yang berhasil diamankan di bandara internasional sukarno hatta, Tangerang provinsi banten pada hari Kamis 30 Juli 2026 sekira pukul 14.25 Wib.

Pengamanan dilakukan oleh tim intelijen setelah melakukan pemantauan selama dua minggu lebih dan didapat informasi bahwa terpidana Mangara Tua Siahaan sedang berada dikawasan bandara Soekarno hatta setelah tiba dari wilayah Kalimantan.

Terpidana Mangara Tua Siahaan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan melarikan diri setelah sebelumnya dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama pada tahun 2017, kemudian jaksa mengajukan upaya hukum kasasi ke tingkat Mahkamah Agung dan divonis bersalah dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun sebagaimana putusan kasasi Mahkamah Agung R.I Nomor 1756 K/Pid.Sus/2018 yang dibacakan pada tanggal 10 Januari 2019, putusan tersebut memperkuat pendapat JPU sebagaimana dalam dakwaan Jaksa sesuai pasal Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Usai diamankan oleh tim, kemudian terpidana dengan pengawalan tim Seksi V intelijen Kejati Sumut dibawa menuju Kejati DK Jakarta untuk diserahkan kepada Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dan memastikan pelaksanaan putusan pidana terhadapnya dengan mengeksekusi terpidana ke Lembaga pemasyarakatan.

*”Kegiatan tangkap buron (Tabur) ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan terus bekerja senyap untuk melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap orang orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) baik saksi, tersangka maupun terpidana guna mendukung proses hukum serta memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi korban kejahatan.”*

Share:

29 Juli 2026

Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Penggunaan ‘Vape’

SumutJaya.com, Medan. — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan meningkatkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape menjadi peraturan daerah (Perda). Kebijakan tersebut sebelumnya telah diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pegawai BUMD Sumut, sementara bagi masyarakat umum masih berupa imbauan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Mulyono mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sumut. Menurutnya, DPRD Sumut menyambut baik kebijakan tersebut, sehingga akan didorong menjadi regulasi yang berlaku lebih luas.

“Gubernur melarang semua ASN, termasuk PPPK, juga pegawai BUMD Sumut menggunakan vape, sedangkan pada masyarakat umum masih bersifat imbauan, DPRD menyambut baik, jadi akan kita tingkatkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Mulyono, pada talkshow di TVRI Sumut, kerja sama dengan Dinas Kominfo Sumut, Rabu (29/7/2026).

Instruksi Gubernur tersebut dikeluarkan karena rokok elektrik dinilai rentan dimanfaatkan sebagai media baru penyalahgunaan narkotika. Meskipun tidak seluruh produk vape mengandung narkoba, kebijakan tersebut menjadi langkah pencegahan untuk melindungi jajaran pegawai dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pemprov Sumut juga telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Narkoba yang melibatkan lintas instansi, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Polda Sumut. Tim tersebut menjalankan tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, penindakan terhadap pengedar, serta rehabilitasi bagi masyarakat yang telah menjadi pengguna narkoba.

“Kami ada razia gabungan ke tempat-tempat yang diduga ada peredaran narkoba, yang positif (narkoba) dibawa ke kantor BNN diassesment, kalo ternyata dia pemakai sekaligus pengedar dia diproses hukum, kalau hanya pemakai dia direhab,” kata Mulyono.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Tatar Nugroho mengapresiasi langkah Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution yang menerbitkan instruksi larangan penggunaan vape bagi jajaran ASN. Menurutnya, kebijakan tersebut strategis di tengah maraknya penyalahgunaan narkotika di Sumut.

“Kenapa ini sangat strategis, bahwa Keputusan Gubernur ini memberikan dampak atau efek pada masyarakat khususnya ASN Pemprov, di ASN saja sudah diberikan contoh untuk tidak menggunakan vape. ini salah satu wujud kepemimpinan luar biasa dari Pak Gubernur, setidaknya untuk internal,” kata Tatar.

Tatar mengatakan, penyusunan Perda larangan penggunaan vape tersebut menjadi salah satu langkah yang relatif baru di Indonesia. Rencana tersebut juga mendapat apresiasi dan sambutan baik dari BNN pusat. (Sumber Dks)

■Fajar Trihatya

Share:

27 Juli 2026

Lembah Lenggong Menutup Rangkaian Geofest 2026

SumutJaya.com, Sumut. -Seluruh rangkaian Geotourism Festival (Geofest) 2026 akhirnya ditutup dengan apik di lapangan terbuka Resort Tasik Raban, Lembah Lenggong, Negeri Perak, Malaysia. Cuaca agak mendung meskipun kadang matahari muncul di sela awan ketika seratusan delegasi berkumpul di depan panggung acara. Mereka duduk dengan santai di tengah kursi-kursi bergaya outdoor yang disusun panitia acara. 

Mereka adalah para ahli, peneliti, akademisi,pengambil kebijakan, dan praktisi industri dari berbagai penjuru negeri. Setelah tiga hari berturut-turut mengikuti serangkaian kegiatan konferensi dan kunjungan lapangan, mereke berkumpul Kembali untuk menghadiri acara penutupan “The 7th Geotourism Festival & International Conference 2026” yang mengambil tema utama “Where Earth's History and Indigenous Wisdom Intertwine" (Di mana Sejarah Bumi dan Kebijaksanaan Pribumi Bertemu). Adapun sub-tema yang dipilih untuk meng-kontektualisasi seminar adalah "Tracing Toba Ash Diaspora & Empowering Indigenous Community" (Menelusuri Diaspora Abu Toba & Memberdayakan Komunitas Masyarakat Asli).

Delegasi dari Toba Caldera UNESCO Global Geopark berada di antara para pengunjung yang bersiap menunggu prosesi penutupan secara resmi itu. Mereka adalah General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TC-UGGp), Dr Azizul Kholis, Manager Divisi Pengelolaan Geologi, Geo-diversity, Bio-diversity dan Cultural Diversity BP TC-UGGp, Petrus Parlindungan Purba, Manager Divisi Edukasi, Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat BP TC-UGGp, Ovi Vensus Hamubaon Samosir, ahli budaya Batak, Prof Dr Robert Sibarani, ahli budaya Karo, Dr Jakmen Sinulingga, peneliti geologi di Kaldera Toba, Dr Dewarman Sitompul, serta praktisi dan inisiator UMKM, Berliana Purba.

Dari Indonesia, hadir juga Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Raja Ampat, Klasina Rumbekwan, dan penasihat Jaringan Geopark Indonesia (JGI), Farid Mohamad Zaini, yang juga adalah Presiden JGI periode sebelumnya.   

Sebelum penutupan dilakukan di tepian Resort Tasik Raban ini, rangkaian acara Geofest 2026 sendiri telah dimulai di dua wilayah UNESCO Global Geopark (UGGp) lainnya, yaitu Pra-Acara di Raja Ampat (8-10 Juni 2026) dan Acara Utama di Kaldera Toba (1-5 Juli 2026). Tahun ini Lenggong UGGp menerima mandat untuk melaksanakan Pasca-Acara. Kegiatannya dilaksanakan di Hotel Impiana, Ipoh, selama dua hari untuk konferensi internasional, panel ahli, lokakarya, dan forum jejaring (21-23 Juli). Sedangkan kunjungan lapangan dilakukan di Kinta Geopark dan berbagai geosites, galeri geologi, dan museum arkeologi di Lembah Lenggong (23-24 Juli). 

Bagi Perak sendiri, ini adalah pengalaman pertama terpilih menjadi tuan rumah bagi perhelatan yang terhormat ini. Membawa nama besar UNESCO, kegiatan empat hari ini  berfokus pada diskusi yang berkisar pada pembangunan wisata geologi, dan konservasi warisan geologi. Keduanya memerlukan suatu titik kompromi yang jelas agar kepentingan ekonomi dan konservasi dapat disandingkan dengan selaras.

Rangkaian pemaparan akademik dari Indonesia dan Malaysia juga membahas dengan tajam isu-isu tentang sustainable development, hak dan peran indigenous people (orang asli) dalam konservasi dan keterlibatan mereka dalam pengelolaan warisan geologi, isu kekayaan hayati, geotrails, and pemberdayaan sosial.

Sambutan kunci disampaikan oleh peneliti dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Profesor Emeritus Dato’ Dr Ibrahim Komoo, yang mengetengahkan suatu paparan berjudul “Understanding Fundamental: Geotourism or Geological Tourism”. Dalam kesempatan tersebut, guru besar yang juga menjadi Wakil Ketua di UNESCO GGN Council ini mengulas kembali persoalan mendasar yang membedakan antara makna geotourism yang tidak mesti dilakoni oleh para geolog, dan makna geological tourism yang memang memerlukan penjelasan dari para ahli geologi. 

Pembicara lainnya adalah Associate Professor Dr Mohd Roslan Rosnon, seorang antropolog dan ahli sosiologi dari Fakultas Ekologi Manusia, Universiti Putra Malaysia (UPM), dan Profesor Dr Robert Sibarani dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara.

Adapun dari sisi geologi, hadir Profesor Dato’ Dr Mokhtar Saidin, seorang peneliti geologi dan arkeologi, Dr Dewarman Sitompul, seorang ahli warisan geologi, dan Dr Rapidah Mat Stafa, seorang ahli konservasi geologi.

Sebelumnya, Menteri Besar (setara gubernur) Perak, Dato’ Seri Saarani Mohamad, menyapa dan memberi sambutan kepada seluruh delegasi yang hadir pada kesempatan acara makan malam resmi dan pembukaan The 7th Geotourism Festival & International Conference 2026 di Hotel Impiana Ballroom.

Kepada para undangan dan peserta konferensi, Saarani mengatakan bahwa Lenggong UGGp telah resmi menyandang pengakuan dari UNESCO melalui kekuatan lanskap geologi, kekayaan hayati, dan warisan arkeologi Lembah Lenggong yang bernilai sejarah hingga ratusan ribu tahun silam. 

“Lenggong telah menggabungkan warisan arkeologi kelas dunia dengan geologi, kekayaan hayati, budaya, dan kehidupan masyarakat di kawasan yang menawarkan nilai-nilai edukasi, penelitian, dan wisata. Keterlibatan masyarakat  merupakan pondasi dari usaha ini. Kehadiran para pengunjung nantinya akan menciptakan peluang bagi pengelola homestay, penyedia makanan, pembuat kerajinan, pengelola perjalanan, para pemandu wisata, UMKM, dan para anak muda, yang diharapkan semuanya terdiri dari warga lokal sendiri,” katanya.

Yang cukup menarik dalam sesi presentasi para ahli adalah ketika studi geologi menjelaskan tentang sebaran material letusan gunung api purba Toba yang jejak abunya ditemukan secara signifikan di wilayah Lembah Lenggong, Malaysia. Studi itu juga menjelaskan berbagai teori letusan gunung Toba dan bagaimana proses penyebaran debunya yang cenderung ke arah barat. Profesor Mokhtar dan Dr Dewarman berbagi peran dalam memaparkan peristiwa geologi yang mengubah wajah dunia 74.000 tahun lalu itu. Bila Prof Mokhtar membahas dampak dan sebaran letusan gunung Toba sebagaimana temuan yang dia tunjukkan di Lembah Lenggong, maka Dr Dewarman mengajukan mekanisme letusan yang membentuk Kaldera Toba. Kedua rekan geolog dari negara berbeda itu ternyata sama-sama jebolan UKM, yang juga sama-sama memberikan perhatian khusus pada sejarah letusan gunung Toba. 

Dalam kesempatan ini, para praktisi geopark dan akademisi budaya diberikan kesempatan untuk berbagi konsep dan pengalaman dalam pengelolaan geopark. Dr Azizul Kholis selaku General Manager BP TC-UGGp mengusung judul presentasi “Keharmonisan Masyarakat Adat & Keberagaman Geo-Bio-Cultural”. Disusul oleh Penasihat JGI Farid Mohamad Zaini dan ahli kebudayaan Karo, Dr Jakmen Sinulingga dengan tema spesifik masing-masing. Farid menggugah para peserta dengan mengingatkan bahwa masyarakat lokal merupakan penjaga pertama kawasan geopark. Pelestarian, menurutnya, tidak pernah lahir hanya dari regulasi, melainkan dari rasa memiliki terhadap tanah tempat kehidupan bertumbuh. Sedangkan Dr Jakmen menjelaskan pentingnya membangun jejaring geowisata lintas negara agar generasi muda memiliki ruang kolaborasi dalam mengembangkan inovasi berbasis warisan bumi.

Setelah menyelesaikan sesi konferensi, seluruh peserta dipandu untuk melakukan kunjungan lapangan (field trip). Objek kunjungan meliputi situs-situs geologi eksklusif dan cagar budaya prasejarah yang diakui dunia. Rangkaian rute perjalanan lapangan tersebut meliputi Klaster Arkeologi dan Prasejarah Dunia di Kota Tampan berupa Galeri Geopark dan Museum Arkeologi Lenggong, klaster eksplorasi formasi batuan kapur karst kuno yang meliputi Gua Kajang (gua pertama yang dieksplorasi arkeolog) serta Gua Gunung Runtuh, lokasi penemuan fosil manusia prasejarah utuh tertua di Asia Tenggara, yaitu Perak Man, serta klaster geologi dan jejak vulkanologi purba yang meliputi debu vulkanik gunung Toba. Yang terakhir ini merupakan destinasi inti yang sesuai dengan sub-tema konferensi. Delegasi meninjau langsung lapisan tanah yang membuktikan sebaran abu vulkanik super dahsyat akibat letusan gunung Toba purba di Sumatera. 

Selain itu, dilakukan juga peninjauan ke Gua Badak untuk menyaksikan batuan marmer purba (marble) sekaligus melihat lukisan dinding gua kuno asli karya suku pribumi Negrito. Klaster geo-bio-culture dan komunitas lokal ditelusuri ke “Mini Amazon” Kampung Beng. Di sini didapati keanekaragaman hayati perairan tawar dengan menggunakan perahu tradisional. Dan yang terakhir adalah kunjungan budaya langsung ke pemukiman masyarakat adat setempat untuk melihat implementasi pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal.

Berliana Purba, praktisi dan inisiator pemberdayaan UMKM di Kaldera Toba, menyatakan, pengakuan Toba Caldera sebagai UNESCO Global Geopark telah membuka peluang bagi berkembangnya produk-produk lokal yang lahir dari identitas kawasan. Saat ini, Berliana sedang mempersiapkan festival kopi internasional yang digelar di Kaldera Toba. Pengasas tujuan wisata Seribu Gua di Humbang Hasundutan ini juga melihat pentingnya memahami kedudukan masyarakat lokal dalam pengelolaan kawasan geopark, sehingga pemberdayaan melalui pariwisata dan indutri kreatif adalah blueprint yang harus dikerjakan. 

“Melalui pengembangan geoproduk kopi toba dan teh simarbosibosi, saya telah merasakan manfaat nyata dari jejaring geopark dunia. Produk kopi yang saya kembangkan telah dipilih oleh PT Fresh Vegetable Market Ltd. untuk menjadi bagian dari portofolio produk perusahaan tersebut,” sebutnya.

Berliana juga mengusulkan agar ke depan setiap geopark seharusnya memiliki geomart, yaitu ruang yang memasarkan geoproduk masyarakat setempat kepada dunia. Tidak hanya kerajinan tangan, tetapi juga geofood, sajian kuliner yang memanfaatkan kekayaan alam dan budaya kawasan geopark.

“Peluangnya sangat besar di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat dunia terhadap produk-produk alami dan berkelanjutan, wellness tourism, dan gaya hidup back to nature,” katanya. 

Pada akhirnya, pemimpin yang dinanti pun tiba di Tasik Raban. Timbalan Menteri Dalam Negeri Perak sekaligus Ahli Parlimen Lenggong, Datuk Seri Dr Shamsul Anuar Nasarah, menyampaikan ungkapan penghargaan dan terimakasih kepada seluruh panitia dan peserta. Selepas itu, dia secara resmi menyatakan bahwa The 7th Geofest 2026 ditutup.

Bersamaan dengan itu, sebuah event lain justru sedang bermula di tempat yang sama, yaitu Lenggong Outdoor Festival 2026 (ODF26) yang akan berlangsung dari 24 hingga 26 Juli 2026. ODF sudah dikenal sejak tahun 2022, dan memberikan ruang bagi berbagai aktivitas dan eksibisi perlengkapan outdoor. Manajemen Lenggong Geopark telah turut mendorong kegiatan outdoor melalui acara trekking serentak ke berbagai geosites yang ditetapkan. (*)

Share:

23 Juli 2026

ADA APA DENGAN KAKANWIL KEMENAG PROVINSI SUMATERA UTARA

SumutJaya.com, Pematangsiantar. -Pengurus Daerah Majelis Dakwah Islamiyah (PD MDI) Kota Pematangsiantar sesalkan  Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara atas Pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar Bapak H. Tarmuji, SE, M. A. P.  

Hal ini diungkapkan Ketua PD MDI Kota Pematangsiantar Zainul Arifin Siregar dalam Siaran Pers pada Kamis, 23 Juli 2026 di Sobat Coffee Jl. Raya Kota Pematangsiantar. 

Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor : 629/Kw.02/1/KP .07. 6/06/2026 Menunjuk H. Tarmuji, SE, M. A. P sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar menggantikan Alm. Dr. H. Al Ahyu, M. A yang meninggal pada 22 Juni 2026 dan dikebumikan pada 23 Juni 2026 di Medan. Terkesan sangat terburu-buru mengkesampingkan etika dimana Keluarga Besar Kementerian Agama Kota Pematangsiantar masih dalam suasana berduka, dimana Surat tersebut dikeluarkan dan di Tangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi bertepatan pada saat tanggal bersamaan Jenazah dikebumikan 23 Juni 2026.

" Ada apa Kanwil terburu-buru mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut? " Tanya Zainul. 

" Keluarnya Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut patut diduga adanya Transaksional. "

Zainul juga menambahkan, bahwa menurutnya Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut kurang efisien karena H. Tarmuji, SE, M. A P saat ini masih menjabat sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda / Ketua Tim Kerja Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara harus bolak balik Medan - Siantar dalam menjalankan tugasnya. 

"Idealnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi menunjuk dan memberdayakan potensi Sumber Daya Aparatur yang ada di Kementerian Agama Kota Pematangsiantar saat ini, dan tidak perlu juga terlalu terburu-buru mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas. " Tutup Zainul.

Sementara saat di hubungin pelaksana tugas kantor kementerian keagamaan kota Pematangsiantar H.Tarmuzi M.A.P tidak menjawab.(AMB)

Share:

13 Juli 2026

PW MIO Indonesia Sumut Gelar Rapat Strategis Bahas Mitigasi Hukum dan Edukasi UU Pers

SumutJaya.com, Deli Serdang  14 Juli 2026 – Pasca maraknya kasus hukum yang menjerat insan pers di ranah digital, Pengurus Wilayah (PW) Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat internal yang krusial pada Senin (13/7/2026). Bertempat di Kantor Perwakilan Wilayah Sumut MIO yang berlokasi di Jalan Besar Tanjung Selamat No.112 B, Deli Serdang, rapat tersebut difokuskan pada penguatan kepatuhan hukum serta perlindungan bagi awak redaksi.

Rapat yang berlangsung tertutup ini dipimpin langsung oleh Ketua PW MIO Indonesia Sumut, Fajar Trihatya, S.E., dan didampingi oleh Sekretaris, Rusli, S.E., S.H., M.H., CPTT, C.Neg. Kehadiran Adv. Ir. Naga Raya Sinaga, S.T., S.H., M.T., M.H. selaku Ketua Departemen Hukum Advokasi dan Etika Pers menjadi sorotan utama, mengingat porsi pembahasan yang didominasi oleh aspek legal dan regulasi.

Dalam sambutannya, Fajar Trihatya menegaskan bahwa organisasi media tidak hanya dituntut untuk menyajikan informasi cepat, tetapi juga harus menjunjung tinggi etika dan kepastian hukum. "Kita harus memastikan seluruh konten yang diproduksi oleh anggota MIO Sumut tidak hanya viral, tetapi juga lawful. Rapat ini adalah langkah awal untuk membentengi organisasi dari jeratan pasal-pasal yang berpotensi membungkam pers," ujar Fajar.

Isu Krusial UU Pers dan Hak Jawab

Salah satu poin utama yang dibahas adalah sosialisasi mendalam mengenai Kewajiban melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi. Departemen Hukum menekankan bahwa berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap media wajib memberikan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atau diberitakan secara keliru.

"Masih banyak pengelola media yang menganggap remeh hak jawab. Padahal, ini adalah salah satu pilar perlindungan hukum. Jika tidak dilayani dengan baik, sanksi pidana denda hingga Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah) mengancam perusahaan pers," tegas Adv. Naga Raya Sinaga dalam paparannya.

Selain itu, rapat juga memetakan ancaman sanksi dari luar UU Pers, termasuk jeratan KUHP  baru tahun 2023 (pasal 433 dan pasal 434) serta UU ITE (Pasal 27 ayat 3) mengenai pencemaran nama baik dan berita bohong. Khusus bagi perusahaan pers yang belum berbadan hukum, denda paling besar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) juga menjadi risiko nyata yang harus segera dimitigasi.

Rumuskan Program Edukasi Hukum Internal :

Menindaklanjuti pemetaan risiko tersebut, rapat menyepakati pembentukan Program Edukasi Hukum Internal yang masif. Adapun program yang akan segera dijalankan adalah:

1. Pelatihan Berkala (Kuartalan): Seluruh wartawan dan editor akan menjalani pelatihan rutin terkait Kode Etik Jurnalistik serta aspek hukum pemberitaan di ranah digital.

2. Sosialisasi "Hak Tolak": Awak redaksi akan diperkuat pemahamannya mengenai "Hak Tolak" untuk melindungi sumber informasi. Namun, ditekankan juga batasan penggunaan hak ini serta konsekuensi jika tidak digunakan dengan benar dalam pemberitaan.

3. Pemanfaatan Media Internal: Sebagai upaya preventif, akan dibentuk buletin internal dan grup diskusi khusus untuk menyebarkan update regulasi dan studi kasus pelanggaran hukum di dunia pers.

4. Mekanisme Konsultasi Hukum: Departemen Hukum akan membuka saluran komunikasi yang mudah diakses (hotline atau konsultasi langsung) bagi seluruh awak redaksi sebelum menerbitkan berita yang berpotensi sensitif atau kompleks secara hukum.

"Kami tidak ingin anggota MIO terjerat karena ketidaktahuan. Melalui program ini, kami berharap setiap tulisan yang lahir dari MIO Sumut adalah hasil karya yang berkualitas, berimbang, dan aman secara hukum," pungkas Sekretaris PW MIO Sumut, Rusli, mengakhiri rapat yang berlangsung selama tiga jam tersebut.

Dengan adanya langkah strategis ini, PW MIO Sumut optimis dapat menjadi pelopor media online yang tidak hanya independen, tetapi juga bertanggung jawab dan siap menghadapi tantangan hukum di era disrupsi informasi. (Red/Rusli)

Share:

08 Juli 2026

PERKUAT SINERGITAS KELEMBAGAAN, KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJATISU

SumutJaya.com, Medan. [8/7/2026], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima kunjungan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi kantor wilayah Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Kajati Sumut diwakili Wakajati Sumatera Utara Eko Adhyaksono, SH.,MH yang berlangsung di ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Rabu tanggal 8 Juli 2026.

Pada kegiatan itu, Wakajati Sumut turut didampingi oleh Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, SH.,MH, Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri, SH.,MH, Koordinator Bid Intelijen Herlangga Wisnu Murdianto, SH.,MH hingga Kabag Tata Usaha Rio Aditya dan Kasi Penerangan Hukum Rizaldi, SH.,MH.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara Dr. Parlindungan,SH.,MH didampingi oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Iwan Irawan, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Arauna Giovanni, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Edo Rajagukguk, Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar  Benyamin Kali Patembal Harahap dan Kepala kantor imigrasi khusus TPI Medan Uray Avian hingga Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Harapan Nasution.

Pada kesempatan itu, *”Wakajati Sumut menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kunjungannya, ini merupakan langkah strategis dalam rangka penguatan sinergi antara imigrasi dan Kejaksaan, terutama terkait tugas Kejaksaan dalam hal cegah tangkal warga negara yang terkait tindak pidana hingga pengawasan orang asing”, ujar Wakajatisu.

Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara mengucapkan terimakasih atas waktu dan penerimaan audiensi itu, kita harapkan Kejaksaan dan Imigrasi akan terus bersinergi dalam rangka penegakan hukum khususnya terkait pengawasan dan pendataan orang asing di Sumatera Utara, kemudian terdapat tugas fungsi Kejaksaan dalam rangka mengawal dan memberikan pendampingan hukum terhadap pembangunan nasional termasuk di lingkungan Imigrasi, ujarnya. (Sumber Kasi Penkum)

■ Fajar Trihatya

Share:

07 Juli 2026

Respons Cepat Polsek Simpang Empat Tangani Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Normal


SumutJaya.com, Simpang Empat, Karo (Sumut). – Kesigapan personel Polsek Simpang Empat dalam merespons bencana alam kembali ditunjukkan saat menangani pohon tumbang yang menutup badan Jalan Kiras Bangun, tepatnya di sekitar Jembatan Lau Kembiri, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa(7/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pohon tumbang terjadi akibat tingginya curah hujan yang disertai angin kencang, sehingga menghambat akses kendaraan dari dua arah. Mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, S.H., segera memerintahkan personelnya menuju lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus penanganan awal.

Di lokasi, Kapolsek juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karo melalui dinas terkait guna mempercepat proses evakuasi material pohon. Bersama personel Koramil 04 serta dibantu alat berat becko milik Panglong Semangat Baru, proses pembersihan batang dan ranting pohon yang menutupi badan jalan berhasil diselesaikan dengan cepat.

Sekitar pukul 12.00 WIB, seluruh material pohon telah berhasil disingkirkan dari badan jalan sehingga arus lalu lintas di Jalan Kiras Bangun kembali dapat dilalui dari dua arah dengan aman dan lancar. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pohon yang tumbang merupakan jenis tumitumi yang diketahui memiliki cabang rapuh dan sebelumnya telah condong ke arah badan jalan, sehingga rentan patah saat diterpa angin kencang.

Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, S.H., mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, terutama saat cuaca ekstrem. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, sehingga dapat segera dilakukan penanganan demi menjaga keselamatan bersama.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas/ Red )

Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

01 Juli 2026

INVESTIGASI: Dana Desa Pokan Baru Rp1,35 Miliar Disorot, Pertanyaan atas Rabat Beton Berujung Laporan Polisi terhadap Wartawan

SumutJaya.com, Sumut.— Di tengah tuntutan transparansi pengelolaan Dana Desa, Desa Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, justru menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai APBN melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025–2026.

Tim investigasi media menelusuri sejumlah titik pekerjaan, termasuk proyek pembangunan jalan rabat beton yang menjadi perhatian masyarakat. Dari hasil penelusuran lapangan, ditemukan kondisi fisik pekerjaan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan besaran anggaran yang dialokasikan. 

Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran desa yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1,35 miliar, Kamis.(2/7/26)

Kecurigaan publik bukan tanpa dasar. Sebelumnya, DPP LSM Gempur telah menyampaikan laporan masyarakat melalui surat Nomor 051/DPP/GEMPUR/V/2026 kepada Kejaksaan Negeri Simalungun, Camat Huta Bayu Raja, dan Kepala Desa Pokan Baru. Laporan itu meminta adanya penelusuran terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Namun hingga kini, belum terlihat adanya penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat mengenai substansi laporan tersebut maupun hasil klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang berkembang.

Alih-alih membuka ruang dialog dan memberikan akses informasi kepada wartawan, Kepala Desa Pokan Baru berinisial JG justru disebut memilih menyampaikan pernyataan melalui video yang ditujukan kepada Bupati Simalungun. Dalam video tersebut, masyarakat diajak agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar terkait laporan dugaan penyimpangan.

Langkah tersebut memunculkan pertanyaan baru. Mengapa klarifikasi tidak disampaikan secara terbuka melalui forum yang dapat diakses publik?, Mengapa permintaan konfirmasi dari wartawan tidak dijawab secara langsung?, Pertanyaan-pertanyaan itu hingga kini masih belum memperoleh jawaban.

Situasi semakin berkembang ketika Kepala Desa JG alias Jepri Gultom melaporkan sejumlah wartawan ke SPKT Polres Simalungun melalui Laporan Polisi Nomor B/290/VI/2026/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Juni 2026 dengan dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan tersebut memicu reaksi dari kalangan insan pers. Mereka menilai langkah pidana terhadap produk jurnalistik berpotensi mengabaikan mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam praktiknya, sengketa pemberitaan pada umumnya diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, serta mekanisme penilaian oleh Dewan Pers.

Di sisi lain, penggunaan Dana Desa merupakan bagian dari keuangan negara yang melekat pada prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Karena itu, setiap pertanyaan mengenai penggunaan anggaran pada dasarnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat dan kerja jurnalistik.

Hingga berita investigasi ini disusun, belum terdapat putusan atau hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi maupun penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Pokan Baru. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas yang berwenang.

Tim investigasi akan terus menelusuri dokumen anggaran, volume pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta meminta konfirmasi dari seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Pokan Baru, Pemerintah Kabupaten Simalungun, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Simalungun, dan Polres Simalungun.

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai penggunaan setiap rupiah Dana Desa. Di sisi lain, aparat penegak hukum dalam hal ini KAPOLRES SIMALUNGUN AKBP MARGANDA ARITONANG BESERTA JAJARAN KA.SPKT DAN KASI HUMAS juga diharapkan menjalankan proses secara profesional, objektif, dan menghormati kemerdekaan pers sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

(Red/Tim/Js)

Share:

BERITA UTAMA

KELUARGA RIKI AGASI MINTA PERHATIAN KAPOLDA SUMUT IRJEN POL. SONNY IRAWAN DAN KETUA KOMPOLNAS JENDERAL DUDUNG ABDURACHMAN

SumutJaya.com, Medan. - Keluarga besar Riki Agasi, tukang servis AC warga Jl. Menteng Raya Gg. Bersama, Binjai, Kec. Medan Denai, Kota Medan...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image