• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

Tampilkan postingan dengan label Berita Medan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Medan. Tampilkan semua postingan

22 Oktober 2026

KELUARGA RIKI AGASI MINTA PERHATIAN KAPOLDA SUMUT IRJEN POL. SONNY IRAWAN DAN KETUA KOMPOLNAS JENDERAL DUDUNG ABDURACHMAN

SumutJaya.com, Medan.- Keluarga besar Riki Agasi, tukang servis AC warga Jl. Menteng Raya Gg. Bersama, Binjai, Kec. Medan Denai, Kota Medan, meminta perhatian khusus Bapak Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. dan Bapak Ketua Kompolnas RI Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman atas dugaan ketidakadilan dan maladministrasi penanganan perkara yang dialaminya.

Riki Agasi adalah korban pemukulan dan perampasan sepeda motor yang terjadi pada 5 Januari 2024 oleh terlapor Ali Purba, pengusaha bengkel di Medan Denai.

Hingga Oktober 2026, sepeda motor korban masih dikuasai pelaku, bahkan korban sempat jadi tersangka dan ditahan 44 hari.

Paman korban, Junaidi Ginting, Kaperwil Media Nasional Cakrawala Nusantara / keluarga besar Ikatan Media Online Indonesia  (IMO) Sumut, menyampaikan langsung harapannya kepada Kapolda Sumut yang baru dilantik.

"Selamat datang dan selamat bertugas di Sumut Bapak Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan. Kami rakyat kecil Medan Denai mohon perhatian dan keadilan Bapak Kapolda yang baru. Kasus keponakan saya ini sudah 2 tahun tidak selesai, motornya masih di rumah pelaku Ali Purba sampai hari ini Bapak," ujar Junaidi Ginting, Kamis (22/10/2026) di Medan.

Junaidi menjelaskan, keponakannya dipukul 2 kali di rahang/leher hingga jatuh dari motor bersama 2 anaknya yang masih kecil sepulang Sholat Jumat 5 Januari 2024. Saat korban menolong anaknya, pelaku membawa kabur motor korban.

Korban melapor ke Polrestabes Medan dengan Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan). Penyidik sudah olah TKP dan foto motor ada di rumah pelaku. Namun anehnya tidak pernah ada SP2HP, dan 8 bulan kemudian laporan di-SP3 dengan alasan bukan tindak pidana.

Sebaliknya laporan pelaku di Polsek Medan Area sangat cepat diproses. Korban ditetapkan tersangka dan ditahan 44 hari. Penyidik Polsek Medan Area, Aiptu Tumpal Panggabean bahkan mengatakan kepada korban: "Visum korban kosong, visum pelaku yang ada, kami sudah koordinasi dengan penyidikmu, sudah tau siapa yang jadi tersangka."

Melalui kuasa hukum Datuk Nikmat Gea, SH, keluarga mengajukan Praperadilan di PN Medan. Hakim PN Medan mengabulkan gugatan dan menyatakan penetapan tersangka terhadap Riki Agasi TIDAK SAH. serta memerintahkan pemulihan hak moril dan materil korban.

Namun saat keluarga menindaklanjuti putusan Praperadilan dengan menggugat ganti rugi di PN Medan, majelis hakim justru menolak gugatan korban. Sehingga putusan pemulihan hak tidak terlaksana.

Maka dari itu, keluarga meminta atensi:

Kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.:

Mohon kiranya Bapak Kapolda berkenan melakukan audit, gelar perkara khusus, membuka kembali LP korban yang di-SP3 di Polrestabes Medan, serta memerintahkan pengembalian sepeda motor korban yang hingga kini masih dikuasai pelaku Ali Purba. Mohon juga periksa oknum penyidik yang diduga tidak profesional.

Kepada Bapak Ketua Kompolnas RI Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Cq. Ketua Harian Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo:

Mohon pengawasan eksternal dan atensi terhadap dugaan maladministrasi penanganan perkara di jajaran Polda Sumut ini. Kami rakyat kecil mohon perlindungan Kompolnas.

"Korban orang susah Bapak, kuli harian, anak masih kecil. Bahkan saat mediasi pelaku pernah minta uang damai Rp 120 juta. Kami hanya minta keadilan dan motor kami kembali. Kami percaya di tangan Bapak Kapolda Sumut yang baru Irjen Sonny Irawan, keadilan akan hadir di Sumut," tutup Junaidi Ginting penuh harap.

Keluarga berharap Presiden Prabowo, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Kapolda Sumut, dan Ketua Kompolnas mendengar jeritan rakyat kecil ini harapnya.

(Tim/Red)

Share:

21 Oktober 2026

ALI YUSRAN GEA : Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim


Keterangan Saksi tidak Memiliki Nilai Konkrit dengan Dakwaan JPU

SumutJaya.com, Medan. — Penasehat Hukum Fredy LP Zebua, Assoc.Prof.Dr Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH untuk menegaskan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Medan bahwa bukti tertulis persetujuan relokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Kelas D Pratama di Kabupaten Nias telah diperlihatkan secara langsung di hadapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Medan. Pernyataan itu disampaikan menyusul kesaksian Marthin Luther Harefa mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Nias,  yang menurut tim advokat, keterangan saksi tidak memiliki nilai konkrit terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Oleh karenanya terkait dengan relokasi pembagunan RS Kelas D Pratama Kabupaten Nias terang nyata dan terang kedudukan hukumnya di hadapan majelis hakim yang Mulia.

Selain terkait kedudukan hukum relokasi RS Kelas D Pratama Kabupaten Nias juga DR GEA menyoroti keterangan saksi yang tidak bernilai dan substantif

Di hadapan majelis hakim pada sidang Rabu (21/10/2026), Pakar Hukum Perundang-Undangan & hukum Pidana Dr.Gea menekankan pertanyaan kepada saksi apakah saksi mengetahui alasan hukum sehingga timbul dugaan tindak pidana korupsi  ini, namun saksi menjawab dalam keterangannya  tidak mengetahui, sehingga keterangan saksi ini dengan tidak mengetahui alasan hukum timbulnya dugaan tindak pidana ini maka kuat dugaan saksi ini dengan sengaja di paksakan menjadi saksi dan keterangan saksi ini  diduga untuk menciptakan peristiwa hukum baru. Maka tim advokat menduga ada motif lain JPU menghadirkan saksi yang tidak memiliki nilai dan substantif dalam  dakwaan JPU, Tegas Dr Gea.

Selanjutnya DR.GEA menyoroti terkait pengadaan lahan lokasi pertama desa lasara yang memakan biaya Rp1,3 M dan tidak dilakukan secara prosedural serta melanggar undang- undang No.2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah, dimana keterangan saksi menyebutkan  tidak melibatkan pihak kantor Badan Pertanahan Nasional, dan saksi mengaku bersalah, sehingga dengan pengakuan bersalah tersebut maka saksi selaku mantan kadis kesehatan wajib bertanggungjawab secara hukum peruntukkan anggarannya, Tegas DR.GEA.

Lanjut DR.GEA mengatakan bahwa kita akan pertajam pertanyaan- pertanyaan pada saksi- saksi berikutnya yang akan di hadirkan JPU biar jangan ada upaya paksa menetapkan para Tersangka yang saat ini menjadi Terdakwa, Tegas DR.GEA. (tim/red)

Share:

ADA APA DENGAN HAKIM PN MEDAN DAN POLSEK MEDAN AREA? KORBAN JADI TERSANGKA DITAHAN 44 HARI, PELAKU TAK DISANKSI MASIH BERKELIARAN, MOTOR KORBAN MASIH DI TANGAN PELAKU

SumutJaya.com,MEDAN, SUMATERA UTARA - Ada apa dengan penegakan hukum di Medan? Kasus yang menimpa Riki Agasi menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Korban yang jelas-jelas dirugikan, justru dijadikan tersangka oleh Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, Polda Sumut dan ditahan selama 44 hari di sel tahanan.

Melalui kuasa hukumnya Datuk Nikmat Gea, SH, Riki Agasi menempuh jalur praperadilan. Hakim mengabulkan permohonan tersebut dan memerintahkan termohon untuk membebaskan Riki Agasi dari segala tuntutan hukum serta memulihkan hak-haknya baik secara moril maupun materil.

Namun, saat Datuk Nikmat Gea, SH mengajukan gugatan ganti rugi moril dan materil atas penahanan 44 hari tersebut di Pengadilan Negeri Medan, setelah sidang berjalan beberapa bulan dan putusan sempat ditunda-tunda, majelis hakim PN Medan justru menolak dan menggugurkan gugatan korban.

Fakta yang lebih menyakitkan, hingga hari ini:

1. Sepeda motor milik korban Riki Agasi masih berada di tangan pelaku Ali Akbar Purba dan belum dikembalikan.

2. Pelaku Ali Akbar Purba masih tidak disanksi dan masih berkeliaran bebas di luar.

"Klien kami sudah ditahan 44 hari, praperadilan kami menang, tapi gugatan ganti rugi ditolak. Sementara motor klien kami masih di tangan pelaku dan pelaku masih tidak disanksi, masih berkeliaran bebas," tegas Datuk Nikmat Gea, SH.

Atas ketidakadilan tersebut, korban Riki Agasi memohon perhatian dan intervensi dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Ketua Mahkamah Agung RI agar dapat mengkaji ulang atas penolakan gugatan tuntutan ganti rugi secara moril dan materil oleh hakim PN Medan.

Publik berharap, Kapolri dan Mahkamah Agung turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke korban, namun tumpul terhadap pelaku.( Tim/ Red)

Share:

20 Oktober 2026

PDK Kosgoro 1957 Sumut Tunjuk Plt di Sejumlah Daerah; Kombes Pol (Purn) Purnama Barus Pimpin Sementara Deli Serdang, MUSDA Dites Dalam 4 Bulan

SumutJaya.com, Medan. — Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan pelaksana tugas (Plt) kepengurusan pada sejumlah kabupaten dan kota. Keputusan ini diambil sebagai langkah konsolidasi organisasi dan percepatan persiapan Musyawarah Daerah (MUSDA) untuk memilih kepengurusan definitif.

Surat Keputusan PDK Kosgoro 1957 Sumut Nomor 001/KPTS/PDK-KOSGORO-1957/SU/X/2026 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro 1957 Kabupaten/Kota ditetapkan di Medan pada 14 Oktober 2026. Dokumen itu ditandatangani Ketua PDK Kosgoro 1957 Sumut Viktor Silaen, SE, MM, dan Sekretaris Boy I. Rangkuti, SSi.

Khusus Kabupaten Deli Serdang, PDK menunjuk Kombes Pol (Purn) Purnama Barus, SH, MH, sebagai Plt Ketua. Purnama diberi mandat utama mempersiapkan dan menyelenggarakan MUSDA paling lambat empat bulan sejak penetapan surat keputusan. Untuk mendukung tugas itu, struktur sementara dibentuk dengan Kolonel Purnawirawan Infanteri Tomson Pangaribuan dan Fredy Dedy Siahaan sebagai wakil ketua; Sartua Tjarda Situmorang, SH, MH, sebagai sekretaris, didampingi Rheinhart Manurung, SH, MH, dan Rahman, SPd, sebagai wakil sekretaris; serta Juni Delfiani Piliang sebagai bendahara bersama wakil bendahara Albert Virgo dan Drs. Wijaya Supriadi.

PDK Kosgoro 1957 Sumut menjelaskan penunjukan Plt dilakukan menyusul kekosongan dan/atau berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya. Pembentukan kepengurusan sementara dianggap perlu untuk menjaga kelangsungan kegiatan organisasi, mengonsolidasikan kader, serta menata struktur kelembagaan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan ketentuan organisasi.

“Seluruh Plt segera mengkonsolidasikan Kosgoro 1957 ke seluruh wilayah dan menyegerakan pelaksanaan MUSDA,” tegas Viktor Silaen dalam keputusan yang dikeluarkan. Selain memimpin organisasi sementara, para Plt diberi kewenangan melakukan koordinasi internal, menjalin komunikasi dengan unsur pendiri dan kader Partai Golkar, serta menetapkan kepengurusan di tingkat kecamatan sebagai bagian dari persiapan MUSDA.

Selain Deli Serdang, penetapan Plt juga berlaku untuk sejumlah daerah lain di Sumatera Utara, antara lain:

Batu Bara: Joni Koto (Plt Ketua) dengan pendamping Kosgoro Pinem, Mario Adpen Sitompul, Mohammad Morteza Tahir, Edy Chandra, Heriyanto, dan Agus Tianus.

Karo: Alox Pinem (Plt Ketua) bersama Ade Dermawan Manday dan nama-nama pengurus lainnya.

Binjai: Dr. Arifin Said Ritonga, SH, MH (Plt Ketua) dengan Edi Surahman Sinuraya, Boy I. Rangkuti, Ridwan Khalid, H. Abdul Harits Siregar, Rawi Krisna, dan Ida Hartati.

Gunungsitoli: Megawati Zebua (Plt Ketua) didampingi Rheinhart Manurung dan jajaran pengurus.

Sibolga: Gunarto Azis (Plt Ketua) bersama Sumarno, Fredy Dedy Siahaan, dan pengurus lainnya.

Langkat: Boy Iskandar Rangkuti, SSi (Plt Ketua) dengan Gunarto Azis dan Edi Arifin.

Mandailing Natal: Yulinar Lubis (Plt Ketua) dengan Azansyah Hashif, Zein Husni Rangkuti, dan tim.

Pakpak Bharat: Irwansyah Koto (Plt Ketua) dan jajaran pendamping.

Padang Lawas Utara: Dr. Nuzuliati Madjied, SE, M.Si (Plt Ketua) dengan Sirajuddin Gayo dan Rahmah Purba.

Serdang Bedagai: Datoq Adil Freddy Haberham (Plt Ketua) didampingi Horas Gultom dan pengurus lainnya.

Keputusan itu juga mencabut dan menggantikan keputusan kepengurusan sebelumnya yang dikeluarkan PDK Kosgoro 1957 Sumut. Dengan mekanisme Plt dan tenggat waktu MUSDA yang jelas, PDK menilai organisasi akan kembali stabil dan proses pemilihan ketua definitif dapat berjalan tertib.

Para Plt diharapkan segera bergerak melakukan konsolidasi kader, memetakan struktur daerah, menyelesaikan administrasi, serta menyiapkan agenda dan tata cara pelaksanaan MUSDA sesuai AD/ART. PDK menegaskan setiap penyimpangan dari ketentuan organisasi akan ditindak sesuai aturan internal untuk menjaga tata kelola dan citra Kosgoro 1957 di Sumatera Utara.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal MUSDA dan susunan lengkap pengurus di tiap daerah akan diumumkan PDK Kosgoro 1957 Sumut secara berkala. (Rel/Fjr)

Share:

19 Oktober 2026

Ziarah dan Aksi Sosial: Golkar Sumut Sambut HUT ke-62 dengan Tabur Bunga dan Program Pro-Rakyat


SumutJaya.com, Medan. — Memperingati hari ulang tahun ke-62, DPD Partai Golkar Sumatera Utara menggelar ziarah yang khidmat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (20/10/2026). Dipimpin langsung Ketua DPD Golkar Sumut H. Andar Amin Harahap, kegiatan ini menjadi momen refleksi sejarah sekaligus penegasan komitmen kader terhadap nilai kebangsaan dan pelayanan publik.

Sebanyak sekitar 500 kader dari pengurus cabang, sayap partai, serta anak organisasi hadir dalam upacara penghormatan yang dipimpin komandan upacara Hendri Ritonga. Rangkaian acara meliputi peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan dan tabur bunga di pusara para pejuang, simbol penghormatan atas pengorbanan para pahlawan yang menjadi rujukan moral perjuangan politik Golkar.

Andar Amin, bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi pengurus inti seperti Sekretaris Viktor Silaen, Bendahara Umum Mula Rotua Siregar, Rolel Harahap, dan Surhenta Sembiring. Kehadiran para wakil rakyat dari DPRD Sumatera Utara dan DPRD Kota Medan — antara lain Erni Sitorus, Irham Buana, Darma Putra Rangkuti, Samsul Qomar, Edi Suratman, Haji Budi, El Barino, dan Hendra — mempertegas karakter kegiatan sebagai pertemuan politik yang berpijak pada penghormatan sejarah.

Dalam sambutannya Andar Amin menggarisbawahi pentingnya menjadikan semangat pengorbanan para pahlawan sebagai landasan moral dan politis kader. “Partai politik bukan sekadar mesin organisasi; keberadaannya diukur dari kapasitas untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan memberi kontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia menyerukan agar nilai-nilai tersebut diterjemahkan menjadi program-program pro-rakyat yang konkret dan berkelanjutan.

Para pengurus menilai ziarah bukan sekadar seremoni formal, melainkan momen reflektif yang mengingatkan kembali tugas historis partai dalam pengabdian publik. Kader menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara kebijakan politik dan program kesejahteraan lokal sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan nilai perjuangan.

Rangkaian peringatan HUT ke-62 akan dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan sosial dan konsolidasi internal di tingkat provinsi. Agenda yang disiapkan mencakup bakti sosial, donor darah, dan jalan santai yang dijadwalkan pada Minggu mendatang. Panitia, diketuai Mikail Purba, menyatakan seluruh persiapan teknis telah dilaksanakan untuk memastikan program menyentuh akar aspirasi masyarakat.

Menyinggung soal pelantikan kepengurusan DPD Golkar Sumut, Andar Amin menjelaskan bahwa persiapan administratif dan organisasi telah rampung, namun jadwal pelantikan masih menunggu penetapan dari DPP Partai Golkar. Ia menegaskan ketentuan internal mengenai ketua DPD yang telah menjabat dua periode dan pencalonan periode berikutnya memerlukan persetujuan dan diskresi dari Ketua Umum, sehingga proses formal akan mengikuti keputusan pusat.

Andar menutup sambutannya dengan harapan agar usia 62 tahun menjadi tanda kedewasaan politik bagi Golkar Sumut: “Usia yang semakin matang harus tercermin dalam sikap yang lebih dewasa, kebijakan yang bertanggung jawab, dan tindakan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan di TMP dihadiri pula oleh jajaran pengurus DPD seperti Bahrum, Drs.H.Isma Fadli Ardya Pulungan, Afri Budi, Rianto, Syah Lubis, Feri, Yunie Piliang; ketua panitia Mikail Purba; serta perwakilan sayap partai termasuk Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Acara juga diramaikan oleh kehadiran puluhan anak yatim yang menjadi bagian dari rangkaian sosial HUT.

Dengan rangkaian yang menggabungkan penghormatan sejarah dan program sosial, DPD Golkar Sumut berupaya menautkan retorika nasionalisme dengan aksi nyata di tingkat lokal menjelang agenda politik mendatang. (Fajar/Red)



Share:

16 Oktober 2026

DPD Golkar Sumut Peringati HUT Ke-62 dengan Ziarah Nasional di TMP Medan dan Tasyakuran Bersama

SumutJaya.com, Medan. — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya6 (Golkar) Provinsi Sumatera Utara akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar pada Selasa, 20 Oktober 2026, melalui rangkaian kegiatan ziarah dan tasyakuran yang dipusatkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Medan dan kantor DPD Golkar Sumut.

Dalam siaran pers yang diterima Jumat (16/10/2026) malam, DPD Golkar Sumut menyatakan ziarah akbar akan digelar mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB di TMP Medan, Jalan Sisingamangaraja. Kegiatan dilanjutkan dengan tasyakuran dan doa bersama di kantor DPD Partai Golkar Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 12, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Rangkaian kegiatan tersebut dimaknai sebagai momentum penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus penguatan komitmen pengabdian partai kepada masyarakat. “Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat tanggung jawab moral Golkar terhadap bangsa dan daerah,” kata pihak panitia dalam siaran pers.

Berdasarkan Surat DPD Partai Golkar Sumut Nomor Sund-3/GK-SU/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, seluruh peserta diminta mengenakan kemeja kuning khas Partai Golkar sebagai pakaian resmi kegiatan. Untuk memastikan kelancaran acara, DPD menugaskan 15 orang panitia pelaksana.

AS Suruhenta Sembiring ditunjuk sebagai Koordinator Pelaksana, didampingi anggota tim: Isma Fadly Pulungan, Juni Piliang, Chandra Lingga, Susi Mery Junita Sinaga, Apri Budi, Muhammad Asril, M. Riduan Dalimunthe, Horas Sitompul, Mayang Sari, Hj. Elly Seniwati, Maya Mandasari, dan Irwansyah Kelana. Surat undangan dan mandat kegiatan ditandatangani Ketua DPD Golkar Sumut Andar Amin Harahap bersama Sekretaris Viktor Silaen.

Panitia menegaskan pelaksanaan akan mengikuti ketentuan protokol dan tata tertib yang berlaku di area TMP Medan serta mengimbau seluruh peserta hadir tepat waktu agar kegiatan berjalan tertib dan khidmat. Informasi lebih lanjut kepada pengurus dan kader akan disampaikan melalui saluran komunikasi internal partai.

Dengan kegiatan ziarah dan doa bersama tersebut, DPD Golkar Sumut berharap memperkuat solidaritas internal dan menegaskan kembali peran partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatera Utara menjelang agenda politik dan pembangunan daerah ke depan. (Rl/Fajar)

Share:

DPP TKN Kompas Nusantara Gelar Jumat Berkah, Bagikan Takjil Bersama Komunitas dan Media

SumutJaya.com, Medan. |  – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara menggelar kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan membagikan takjil kepada masyarakat pada Jumat, 16 Oktober 2026.


Ketua Umum DPP TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan bentuk kepedulian organisasi yang diwujudkan melalui tindakan nyata. “Jumat Berkah ini bukan sekadar kegiatan membagikan takjil, melainkan bentuk kepedulian dan keinginan kami untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Kami meyakini bahwa kebaikan tidak selalu harus diwujudkan melalui bantuan yang besar. Hal sederhana yang dilakukan dengan ketulusan dan keikhlasan pun dapat memberikan manfaat bagi orang lain,” ujarnya.


Sementara itu, Irena Sinaga, S.H., yang mewakili kalangan jurnalis, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Jumat Berkah yang dilaksanakan DPP TKN Kompas Nusantara bersama komunitas dan media. “Menurut saya, kegiatan Jumat Berkah ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Kegiatan berbagi takjil bukan hanya tentang memberikan makanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian sosial, kebersamaan, dan semangat gotong royong.


Berbagi itu indah, karena melalui hal-hal sederhana yang dilakukan dengan ketulusan, kita dapat menghadirkan kebahagiaan dan memberikan manfaat bagi sesama,” ungkap Irena yang akrab disapa Iren.


Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial, semangat gotong royong, dan komitmen untuk menebarkan kebaikan kepada sesama.


Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Sekretariat DPP TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H. No. 202 Medan  tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian keluarga besar TKN Kompas Nusantara dalam mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial melalui aksi kemanusiaan yang sederhana dan bermanfaat.


Kegiatan Jumat Berkah ini melibatkan kolaborasi sejumlah komunitas dan lembaga sosial, yakni Salur Kasih Indonesia (SKI), Yayasan Lansia Merdeka Indonesia (YLMI), serta Komunitas Indonesia Semua Suku (KISS).


Kolaborasi tersebut turut mendapat dukungan dari sejumlah media, di antaranya GeberNews.com, MON News, BIC News, Republik.co.id, JatanrasNews.com, dan Media 24 Hours.com, serta media lainnya yang mendukung penyebarluasan informasi mengenai kegiatan sosial dan kemanusiaan.


Sinergi antara organisasi, komunitas, yayasan sosial, dan media ini mencerminkan pentingnya kebersamaan lintas elemen dalam membangun kepedulian terhadap masyarakat.


Selain membantu sesama, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat persaudaraan tanpa membedakan suku, agama, maupun latar belakang sosial.


Irena Sinaga, S.H., yang akrab disapa Iren, juga berharap kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan, komunitas sosial, yayasan, dan insan pers dapat terus diperkuat.


Menurutnya, media tidak hanya berperan dalam menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga dapat mendukung penyebarluasan pesan-pesan positif yang mendorong kepedulian dan solidaritas sosial.


Melalui kegiatan tersebut, para pihak yang terlibat berharap dapat menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menginspirasi lebih banyak organisasi, komunitas, dan elemen masyarakat untuk terus menebarkan kebaikan melalui aksi kemanusiaan.


(Fajar)

Share:

BNCT dan Minta Strategis bangun sekolah SMP di Belawan

SumutJaya.com, Medan.-PT Belawan New Container Terminal (BNCT) bersama Pemerintah Kota Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo), dan DP World Foundation, DP World Foundation, memulai pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) baru melalui penandatanganan Nota

Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) di Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Mengusung tema Classrooms of Hope, pembangunan sekolah ini merupakan bagian dari inisiatif “Tumbuh Bersama” yang bertujuan memperluas akses pendidikan dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda di Belawan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Duta

Besar Uni Emirat Arab untuk Republik Indonesia H.E. Abdulla Salem AlDhaheri,

President Director BNCT Suffian Manaf, Executive Vice President of People DP

World Asia Pacific Gaylynne Neill, Direktur Kelembagaan Pelindo Hendri Ginting;

Director General of Dubai Customs Abdulla Busenad, Chief Executive Officer of DP

World Foundation Saif Al Nuaimi, Director General of DP World Foundation Latifa Al

Qemzi; serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Sekolah tersebut akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi

yang disediakan oleh Pelindo. Pendanaan pembangunan gedung berasal dari DP

World Foundation melalui BNCT. Pembangunan dijadwalkan dimulai pada 2027 dan

diperkirakan berlangsung selama 10–12 bulan.



Setelah pembangunan selesai, gedung sekolah akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Medan untuk dikelola sebagai sekolah menengah pertama negeri, dengan target mulai beroperasi pada 2028. Kehadiran sekolah ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus menyediakan lingkungan belajar dan fasilitas pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat Belawan.



President BNCT, Suffian Manaf, mengatakan bahwa pembangunan sekolah tersebut

merupakan wujud komitmen BNCT untuk tumbuh bersama masyarakat di sekitar

wilayah operasional perusahaan.



“Pendidikan merupakan fondasi penting dalam membuka peluang bagi generasi

mendatang. Melalui pembangunan sekolah ini, kami ingin menghadirkan lingkungan

belajar yang memungkinkan generasi muda Belawan mengembangkan potensi,

meningkatkan keterampilan, dan meraih cita-cita mereka. Inilah semangat Tumbuh

Bersama, yaitu memastikan bahwa pertumbuhan bisnis berjalan seiring dengan

manfaat nyata yang dirasakan masyarakat di sekitar kami,” ujar Suffian.


Executive Vice President of People DP World Asia Pacific, Gaylynne Neill

menyampaikan bahwa investasi di bidang pendidikan merupakan bagian penting

dalam membangun masyarakat yang tangguh sekaligus membuka peluang bagi

generasi mendatang.



“Setiap ruang kelas memiliki potensi untuk menjadi tempat tumbuhnya harapan,

kesempatan, dan berbagai kemungkinan baru. Melalui Classrooms of Hope, kami

bangga dapat bekerja sama dengan BNCT, Pelindo, dan Pemerintah Kota Medan

untuk mewujudkan komitmen bersama menjadi aksi nyata. Dengan berinvestasi

pada pendidikan hari ini, kami membantu generasi muda Belawan membangun

kepercayaan diri, mengembangkan keterampilan, dan menumbuhkan aspirasi untuk

menciptakan masa depan yang lebih baik bagi diri mereka sendiri dan masyarakat,”

kata Gaylynne.



Direktur Kelembagaan Pelindo, Hendri Ginting, mengatakan bahwa kolaborasi ini

menunjukkan pentingnya sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam

menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar kawasan

pelabuhan.



“Pelindo memandang pendidikan sebagai salah satu aspek penting dalam

membangun masyarakat yang lebih kuat di sekitar kawasan pelabuhan. Melalui

kolaborasi ini, kami mendukung penyediaan lahan untuk fasilitas pendidikan yang

akan memberikan manfaat bagi masyarakat Belawan. Kami berharap sekolah ini

dapat menghadirkan lingkungan belajar yang lebih baik dan berkontribusi dalam

mempersiapkan generasi penerus untuk menghadapi masa depan,” ujar Hendri.



Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyambut baik pembangunan

sekolah tersebut sebagai bentuk kolaborasi untuk memperkuat akses pendidikan

bagi masyarakat Belawan.



“Pemerintah Kota Medan mengapresiasi kolaborasi ini karena manfaatnya akan

dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya anak-anak di Belawan.

Kami berharap sekolah ini dapat menjadi lingkungan belajar yang positif,

memperluas akses pendidikan, serta mendukung generasi muda dalam

mengembangkan kemampuan dan meraih cita-cita mereka,” kata Rico.



Direktur Jenderal DP World Foundation, Latifa Al Qemzi, menegaskan bahwa

pendidikan merupakan salah satu fokus utama yayasan dalam mendukung

penguatan masyarakat dan menciptakan peluang bagi generasi mendatang.



“Pendidikan merupakan inti dari upaya kami karena kami percaya bahwa investasi

pada generasi muda adalah salah satu cara paling bermakna untuk memperkuat

masyarakat. Dengan membuka akses terhadap pendidikan berkualitas dan

memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengembangkan potensi

mereka, kami turut membantu mereka membangun masa depan yang lebih baik

sekaligus memberikan dampak positif bagi komunitasnya. Melalui inisiatif

Classrooms of Hope, kami terus memperluas komitmen tersebut. Kami banggadapat menghadirkan program ini di Indonesia sebagai babak baru dalam upaya

menciptakan peluang jangka panjang melalui pendidikan,” ujar Latifa.



Bagi BNCT dan seluruh mitra, pembangunan sekolah ini mencerminkan komitmen

bersama untuk memastikan bahwa pertumbuhan Belawan sebagai salah satu pusat

perdagangan dan logistik penting berjalan beriringan dengan peningkatan

kesempatan dan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.



Inisiatif ini juga sejalan dengan Asta Cita, delapan misi utama pemerintahan

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam

mewujudkan visi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera menuju Indonesia Emas

2045. Secara khusus, pembangunan sekolah ini mendukung penguatan

pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan. (Rel)

Share:

15 Oktober 2026

Pelebaran Jalan Rela–Keruntung di Medan Tembung Masuk Tahap Pengaspalan, Dinas Pastikan Permukaan Akan Rata dan Tahan Lama

SumutJaya.com, Medan. — Proyek pelebaran Jalan Rela/Keruntung, Kecamatan Medan Tembung, yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, terus menunjukkan kemajuan setelah memasuki tahap pengaspalan. Pekerjaan bernilai kontrak Rp 2.692.765.599,- itu dilaksanakan oleh PT Konstruksi Indonesia Raya dengan pengawasan konsultan PT Harawana, untuk masa pelaksanaan 90 hari kalender.

Berdasarkan papan proyek, nomor kontrak pekerjaan adalah 018/SP/68.01/BM/APBD/VII/2026 dan proyek ini berada di bawah Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan. Pantauan media pada Rabu (14/10/2026) memperlihatkan bahwa hamparan aspal telah mulai ditabur. Namun, permukaan aspal pada beberapa titik masih tampak berpori sehingga menimbulkan perhatian dan pertanyaan dari warga setempat.

Untuk mengklarifikasi kondisi tersebut, redaksi menghubungi Kepala Bidang Jalan Dinas SDABMBK Kota Medan, Ares, pada Kamis (15/10/2026). Ares menjelaskan bahwa kondisi berpori tersebut merupakan bagian dari tahapan pengerjaan.

“Jalan yang masih diberi hamparan aspal tersebut memang masih berpori. Karena masih dicurah aspal AC-Base. Namun nantinya akan lebih tertutup dan halus setelah lapisan AC-WC,” jelas Ares, menegaskan bahwa pekerjaan saat ini belum final.

Ares menambahkan bahwa Dinas terus melakukan pengawasan agar kualitas pekerjaan memenuhi standar teknis dan mutu yang ditetapkan. Pengawasan meliputi ketebalan dan komposisi lapisan aspal, kerapatan pemadatan, serta kesesuaian proses pelapisan akhir.

Warga setempat menyambut baik upaya pelebaran jalan karena diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan mendukung aktivitas ekonomi di kawasan Medan Tembung. Namun, mereka juga meminta pemerintah daerah memastikan kualitas pengerjaan dan penyelesaian drainase agar masalah genangan dan kerusakan jalan tidak kembali muncul.

Dengan selesainya proses pengaspalan dan lapisan akhir, diharapkan akses mobilitas warga di Jalan Rela–Keruntung menjadi lebih lancar, aman, dan mendukung perkembangan ekonomi lokal. Pihak kontraktor dan dinas terkait dipantau masyarakat agar pekerjaan selesai sesuai jadwal dan spesifikasi teknis yang disyaratkan. (tim)

Share:

14 Oktober 2026

H.Ronny Simon Berharap H.Farianda Pimpin PWI Sumut 2 Priode

Insan Pers Sumut Harus Bisa Raih Piala Adinegoro 

SumutJaya.com, Medan.- Kunjungan silaturahmi Ketua PWI Sumut, H.Farianda Putra Sinik, SE ke kantor Surat Kabar Gebrak disaambut Pemimpin Redaksi/Pimpnan Umum yang juga Ahli Pers Dewan Pers, H.Ronny Simon pada Rabu, (14/10/2026). Kunjungan tersebut terkait Pemimpin Redaksi Surat Kabar Medan Pos maju kembali mencalonkan diri sebagai calon ketua PWI Sumut priode 2026-2031. 

Pada kesempatan itu H.Farianda Putra Sinik yang datang sendiri ini membentangkan berbagai program yang telah dilakukan selama 4 tahun 10 bulan seperti meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kompetensi anggota PWI Sumut dengan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan perlindungan jaminan sosial melalui kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja Sumut. 

Hadir saat itu jajaran keluarga besar Surat Kabar Gebrak yakni Hj.Supiah Ronny Simon, Hendri Simon, Rudi Simon, Dessy Simon dan Wakil Pemimpin Redaksi, Risvande Lubis. 

Menurut H.Ronny Simon, apa yang sudah dilakukan Ketua PWI Sumut priode 2021-2026 ini sudah cukup baik dan harus ditingkatkan lagi pada masa mendatang. Surat Kabar Gebrak mendukung penuh pencalonan H.Farianda Putra Sinik menjadi orang nomor satu di PWI Sumut untuk lima tahun ke depan. 

“Kami sangat berharap H.Farianda dapat terpilih kembali menjadi Ketua PWI Sumut priode 2026-2031 mendatang,” kata H.Ronny Simon yang pernah menjabat ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumut dua priode semasa priodesasi Almarhum Ketua PWI Sumut, H.Muchyan AA dan Sekretaris, Almarhum H.Hermansyah. 

Lebih jauh wartawan senior yang sudah 50 tahun mengabdikan dirinya sebagai wartawan ini mengajak insan pers anggota biasa PWI Sumut untuk bersama-sama mendukung dan memilih kembali H.Farianda Putra Sinik sebagai Ketua PWI Priode 2026-2031.

Dalam silaturahmi tersebut terungkap adanya point yang sangat menarik untuk dicermati bersama yakni adanya keinginan besar H.Farianda Putra Sinik agar insan pers Sumut dapat meraih lomba karya tulis Adinegoro yang setiap tahun digelar dalam rangkaian Hari Pers Nasional. Karena sejauh ini Sumut tak pernah dapat. Sedih kita, 

Ia bertanya, dimana masalahnya. Padahal, tokoh-tokoh pers nasional kebanyakan berasal dari Sumut. Ya kan. Cuma kenapa sekarang seperti ini. Makanya untuk menggairahkan kawan-kawan, kita akan buat lomba karya tulis memperebutkan Piala Gubernur Sumut, Piala Kajati Sumut, Pangdam I/BB dan Piala Kapolda Sumut. Supaya kawan-kawan jadi semangat  untuk berkarya. 

“Inilah yang akan kita lakukan ke depan, Jadi terus menerus memberikan motivasi kepada anggota. Mudah-mudahan nantinya insan pers Sumut dapat meraih penghargaan tertinggi Pers Nasional, Piala Adinegoro,” kata Farianda. 

Lebih jauh Farianda menyebutkan bahwa saat ini yang ditanggung BPJS Tenaga Kerja Sumut sudah menyentuh anggota muda PWI Sumut. Kalau sebelumnya hanya anggota biasa saja. Sekarang semua sudah tercover, mencapai 900 orang anggota PwI Sumut. 

“Saya akan genapkan menjadi 1000 orang. Setelah tercapai 1.000 anggota PWI Sumut, kita akan stop,” katanya.

Farianda mengakui bahwa secara kuantitas anggota PWI Sumut sudah cukup, tinggal kualitas. Bagaimana mencapai kualitas. Pertama, meningkatkan kapasitasnya, kita buat sekolah jurnalisme, kita buat lagi orientasi, terus berlanjut dengan meningkatkan kapasitasnya. “Secara kuantitas sudah oke, tinggal kualitasnya yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

PWI Sumut, lanjut Farianda, hanya memikirkan anggotanya saja. Kan gitu, Sekarang sudah mencapai 900 anggota. Insha Allah Kamis besok kita akan juimpa dengan BPJS Tenaga Kerja Sumut, untuk membahas point-point kerjasamanya yang akan kami sepakati bersama. 

“Sekarang yang saya senang adalah BPJS Tenaga Kerja untuk anggota PWI Sumut sudah tanpa batas,” pungkasnya. (rel)

Share:

13 Oktober 2026

SILATURAHMI UNTUK KOLABORASI DAN SINERGITAS

KAPOLDA IRJEN POL SONY KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

SumutJaya.com, Medan. [13/10/2026], Usai dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Sony Irawan melakukan audiensi dan tatap muka dengan Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH yang berlangsung di ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jln Jenderal Besar AH Nasution Medan pada hari Selasa (13/10).

Turut mendampingi Kapolda Sumatera Utara yakni Wakapolda Sumut Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak, S.I.K, Dansat Brimob Kombes Pol Rendra Salipu, S.I.K, Karo Ops Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., M.HUM, Dirreskrimum Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., M.Han, Dirreskrimsus Kombes Pol Rudi Rifani, S.I.K, Dirresnarkoba Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H, Dirressiber Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., Dirres PPA/PPO Kristinatara Wahyuningrum, S.H., M.H., Dirintelkam Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma, S.I.K, Dirlantas Kombes Pol Achmad Fauzi, S.I.K., Kabid Propam Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, S.I.K., dan Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K.,S.H., M.H.

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin saat menerima kunjungan turut didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH.,MH, Asintel Irfan Wibowo, SH.,MH, Aspidum Suhendri, SH.,MH, Aspidsus Johny William Pardede, SH.,MH, Aspidmil Kol TNI Lukas Sambiono, Asbin Herlina Setyorini, SH.,MH, Asdatun Nurhandayani, SH.,MH, Asisten Pemulihan Aset Dr. Muhamad Ilham Samuda, SH.,MH dan PLT Kabag Tata Usaha Herlangga Wisnu Murdianto, SH.,MH.

Menurut kedua pimpinan lembaga penegakan hukum tersebut, kunjungan dan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis dan positif yang dilakukan sebagai wujud dan komitment sinergitas Kejaksaan dan Polri yang diharapkan dapat memberi dampak positif bagi penegakan hukum di provinsi Sumatera Utara yang semakin profesional demi menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, kunjungan silaturahmi tersebut menjadi moment penting guna meneguhkan komitmen bersama jajaran kedua lembaga tersebut untuk meningkatkan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat secara humanis dalam koridor CJS (Criminal Justice System).

Usai kegiatan, Kapolda dan Kajati bersama pejabat utama memberikan keterangan resmi dan sesi foto bersama.

Share:

Galian Halte BRT Mebidang di Medan Labuhan Menganga! Warga Resah, Pengguna Jalan Terancam

SumutJaya.com, Labuhan. – Pengerjaan halte Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di kawasan Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, dikeluhkan warga.

 Pasalnya, sejumlah titik galian di sekitar badan jalan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, Selasa (13/10/2026).

Pantauan di sekitar Kantor PT Pertamina TBBM Medan Group, Jalan KL Yos Sudarso KM 21, terlihat galian dengan lebar sekitar dua meter dan kedalaman mencapai betis hingga lutut orang dewasa. 

Galian serupa juga dilaporkan terdapat di beberapa titik di wilayah Kecamatan Medan Labuhan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan itu. Jika pengerjaan berlangsung lama tanpa pengamanan yang memadai, galian terbuka dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

“Ini berbahaya jika pengerjaannya terlalu lama. Kami khawatir akan berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan, apalagi sudah ada korban yang jatuh ke galian tersebut,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga berharap pihak pelaksana proyek segera mengambil langkah pengamanan, seperti memasang pembatas yang jelas, rambu peringatan, serta penerangan yang memadai, khususnya pada malam hari.

Proyek BRT Mebidang Terhubung dengan Medan Labuhan

Diketahui, pembangunan halte Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang merupakan bagian dari pengembangan transportasi umum di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang.

Dalam perencanaan rutenya, kawasan Medan Labuhan terhubung dengan Koridor 04 menuju Terminal Amplas serta layanan yang mengarah ke Lapangan Merdeka.

 Sejumlah titik pemberhentian yang disebut dalam perencanaan di kawasan tersebut antara lain RSUD Medan Labuhan, Pasar Inpres, Titi Bambu, Simpang Martubung, hingga Titi Papan.

Pembangunan fasilitas pemberhentian bus mencakup beberapa tipe, mulai dari bus stop sederhana hingga halte atau shelter, yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan dan kondisi jalan.

Pengembangan sistem BRT Mebidang ditargetkan berlangsung secara bertahap hingga 2027, sementara sebagian layanan direncanakan mulai berjalan pada 2026.

Kementerian Perhubungan Belum Berikan Tanggapan

Terkait keluhan warga mengenai kondisi galian yang dinilai membahayakan pengguna jalan, konfirmasi telah dimintakan kepada pihak Kementerian Perhubungan Darat melalui Surya.

Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Warga berharap pihak terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai ketentuan keselamatan dan tidak membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sepanjang Jalan KL Yos Sudarso, khususnya di kawasan Medan Labuhan.

Catatan redaksi: Untuk memperkuat akurasi pemberitaan, informasi mengenai adanya korban terperosok sebaiknya dikonfirmasi kembali kepada saksi atau korban. Pastikan pula nama resmi instansi yang dikonfirmasi dan status proyek berdasarkan keterangan pihak berwenang. (rel/frm)

Share:

11 Oktober 2026

WALIKOTA MEDAN RICO WAAS SIDAK DILAPANGAN UNTUK MENATAH WAJAH KOTA MEDAN AGAR LEBIH INDAH

SumutJaya.com, Medan. - Wali Kota Medan, Rico Waas melakukan peninjauan langsung  Bersama Kadis SDABMBK  Khairul Azmi  serta beberapa pejabat dan kabid. Untuk meliat langsung  pembangunan trotoar di dua titik utama Kota Medan, rabu (7/10). Yakni Jalan H. Adam Malik  dan  Jalan Prof. H.M Yamin.

Dalam sidak tersebut, Rico tampak tegas memberikan instruksi kepada jajaran Dinas SFABMBK Kota Medan.  dan kontraktor agar pekerjaan tidak dilakukan sebelah-sebelah.

"Ini sama seberang kan langsung kerjain sekarang? Jangan dikerjain sebelah ini, waduh hancur kita," tegas Rico Waas di lokasi. ( agar memotivasi  pekerjaan lebih baik dan tertatah) 

TROTOAR ADAM MALIK 1,6 KM DUA SISI

Rico menjelaskan, di Jalan H. Adam Malik akan dibangun trotoar baru sepanjang  1,6 Kilometer  di kanan dan kiri jalan. Mulai dari ujung SMP Negeri 7 sampai rel kereta di Jalan Damanik.

"Jadi ini dua arah, bagian kanan dan kiri jalan ini kita akan bangunkan trotoar yang baru lebih bagus. Saya minta perencanaannya betul-betul bagus," ujarnya.

Ia juga meminta agar pohon-pohon yang ada tetap dipertahankan untuk penghijauan dan ditata rapi. Beberapa titik yang rusak dan aset yang tidak terpakai diminta untuk dihancurkan saja agar tidak mengganggu.

Rico juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemilik usaha. Setiap pemilik usaha harus didata dan digambar agar pembangunan tidak asal hajar.

TROTOAR H.M YAMIN 2,7 KM LEBAR 2,5 METER.

Usai dari Adam Malik, Rico melanjutkan sidak ke Jalan H.M Yamin. Di sini trotoar yang akan dibenahi jauh lebih panjang, yaitu  2,7 Kilometer. dari Kantor Pos Underpass - Kantor Dinas Pariwisata sampai Simpang RS. Tirtadi / Rumah Sakit.

"Di Jalan H.M Yamin ini kedua sisinya kita akan benahi, ukuran kurang lebih dua setengah meter supaya lebih nyaman untuk pejalan kak  ungkap. Rico Waas.  kepada kepala Dinas SDABMBK  Khairul Azmi.  Selama ini belum ada trotoar yang betul-betul terlihat," katanya.

Rico menargetkan akhir tahun ini bisa selesai .

"Berapa lama pengerjaan ini? Targetnya akhir tahun, tapi lebih cepat lebih baik," ucapnya.

Dalam peninjauan, Rico juga memuji model baru pengikat pohon yang dinilai lebih bagus dan rapi.

Sidak ini menjadi bukti keseriusan Pemko Medan Dan Dinas SDABMBK  di bawah kepemimpinan  RICO WAAS  untuk membenahi wajah kota dan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir liar. (Red/a1)

Share:

10 Oktober 2026

GEMPAR! WARGA SIANTAR KLAIM DIMINTAI UANG RATUSAN JUTA UNTUK LEPAS DARI KASUS TPPO, MOBIL YARIS DIJUAL Rp120 JUTA — KAPOLDA SUMUT DITANTANG BONGKAR DUGAAN ‘PENGKONDISIAN PERKARA’!

SumutJaya.com, MEDAN. — Dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara kembali menjadi sorotan. Seorang warga Pematangsiantar, M. Fatih Ritonga, mengungkap dugaan intimidasi, permintaan uang ratusan juta rupiah, hingga transaksi mobil yang menurut pengakuannya berkaitan dengan upaya penyelesaian perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Pengakuan tersebut menjadi persoalan serius yang patut ditelusuri secara transparan. Jika terbukti, praktik semacam itu bukan hanya berpotensi merugikan warga, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan profesi advokat

Dalam keterangannya kepada awak media, Fatih menduga sejumlah oknum di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan unit yang disebutnya menangani PPA/PPO terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Namun, seluruh tuduhan terhadap pihak-pihak yang disebutkan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui pemeriksaan independen serta proses hukum yang berwenang.

Kini, pertanyaan besarnya: apakah dugaan tersebut akan diusut secara tuntas, atau justru berhenti sebagai pengakuan korban tanpa kejelasan?

DITANGKAP DI BANDARA KUALANAMU, ENAM ORANG DIPERIKSA TERKAIT DUGAAN TPPO

Menurut penuturan Fatih, peristiwa itu bermula pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Fatih bersama lima rekannya mengaku diamankan di Bandara Internasional Kualanamu ketika hendak melakukan perjalanan ke Malaysia. Mereka disebut dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan TPPO.

Fatih mengaku tidak memahami dasar tuduhan yang diarahkan kepada mereka. Ia juga menyatakan sempat meminta pendampingan penasihat hukum pilihannya sendiri, tetapi menurut pengakuannya, permintaan tersebut tidak dipenuhi.

"Saya sempat berontak karena merasa tidak bersalah dan kami tidak memegang bukti apa pun seperti yang dituduhkan," demikian penuturan Fatih kepada awak media.

Ia mengaku diberi tahu bahwa penasihat hukum akan disediakan oleh negara.

Jika keterangan ini benar, publik berhak memperoleh penjelasan: apa dasar hukum pengamanan tersebut, bagaimana status hukum keenam orang yang diperiksa, dan apakah hak mereka atas bantuan hukum telah dipenuhi sesuai ketentuan?

Pertanyaan-pertanyaan itu perlu dijawab berdasarkan dokumen pemeriksaan, keterangan para pihak, serta penjelasan resmi kepolisian.

PENGAKUAN FATIH: ADA PERMINTAAN UANG Rp1 MILIAR UNTUK PENYELESAIAN PERKARA

Bagian paling serius dari pengakuan Fatih berkaitan dengan kehadiran seorang pengacara berinisial BDS, yang menurutnya ditunjuk sebagai penasihat hukum.

Fatih menduga pengacara tersebut justru menyampaikan bahwa perkara yang dihadapinya membutuhkan uang dalam jumlah besar agar dapat diselesaikan.

"Kasus kalian ini gawat, setidaknya perlu uang satu meter (satu miliar rupiah) biar kasusnya selesai," ujar Fatih, menirukan ucapan yang diklaimnya disampaikan oleh BDS.

Pernyataan tersebut merupakan klaim Fatih yang masih harus dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Apabila benar terdapat permintaan uang dengan mengaitkannya pada penghentian atau penyelesaian perkara, persoalan ini perlu diperiksa secara serius. Penegak hukum harus menelusuri siapa yang meminta uang, untuk tujuan apa uang tersebut diminta, dan apakah terdapat komunikasi atau bukti transaksi yang mendukung pengakuan tersebut.

Tidak boleh ada pihak yang menyimpulkan telah terjadi tindak pidana sebelum bukti-bukti diperiksa secara menyeluruh.


MOBIL TOYOTA YARIS 2017 DISEBUT DILEPAS Rp120 JUTA


Fatih selanjutnya mengungkap transaksi mobil Toyota Yaris tahun 2017 miliknya yang menurut pengakuannya berkaitan dengan upaya penyelesaian perkara.


Ia menyebut seorang oknum berinisial S menawarkan pembelian mobil tersebut dengan harga Rp120 juta. Fatih menilai harga itu lebih rendah daripada perkiraan harga pasar yang menurutnya berkisar Rp170 juta hingga Rp180 juta.


Fatih menduga transaksi tersebut bukan semata-mata jual beli kendaraan biasa, melainkan berkaitan dengan tekanan yang dialaminya selama menjalani pemeriksaan.


Pada Minggu, 13 September 2026, seorang perempuan berinisial ES, yang menurut Fatih merupakan kerabat S, disebut mendatangi kediamannya di Jalan Kapten Tandean, Pematangsiantar, untuk mengambil kendaraan dari ibunya yang berinisial EG.


Menurut pengakuan Fatih, uang Rp120 juta hasil transaksi tersebut sempat ditransfer ke rekeningnya. Namun, ia mengklaim kemudian diminta mentransfer kembali seluruh uang itu ke rekening pengacara BDS melalui beberapa kali pengiriman.


Fatih juga menduga dana tersebut dicatat dengan keterangan honorarium penasihat hukum.


Jika aliran dana ini dapat dibuktikan, penelusuran transaksi menjadi kunci untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya.


Pemeriksaan perlu mencakup bukti transfer, dokumen jual beli kendaraan, komunikasi antara pihak-pihak terkait, serta dasar pembayaran honorarium yang dipersoalkan.


Belum dapat disimpulkan bahwa transaksi tersebut merupakan pemerasan tanpa pemeriksaan bukti dan klarifikasi dari semua pihak yang disebutkan.


ENAM ORANG, NILAI UANG BERBEDA-BEDA: APA DASAR PERHITUNGANNYA?


Fatih juga mengklaim bahwa lima rekannya mengalami perlakuan berbeda terkait uang yang diduga diminta selama proses penanganan perkara.


Menurut keterangannya, nominal yang disebut-sebut mencapai Rp120 juta, Rp60 juta, dan Rp20 juta. Ia juga menyatakan dua rekannya dilepaskan tanpa mengeluarkan uang.


Perbedaan nominal tersebut menimbulkan pertanyaan yang patut dijawab melalui penyelidikan.


Apakah benar terdapat permintaan pembayaran kepada para terperiksa? Siapa yang menentukan jumlahnya? Apakah pembayaran tersebut memiliki dasar hukum dan administrasi yang sah? Adakah bukti yang menunjukkan kaitan pembayaran dengan keputusan mengenai status hukum mereka?


Semua pertanyaan tersebut perlu diuji melalui keterangan para saksi, dokumen, bukti elektronik, dan catatan keuangan.


Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, penanganannya harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


KONFIRMASI KEPADA PENGACARA: “GAK TAHU DIUNTUNG”


Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media mengaku telah meminta konfirmasi kepada pengacara berinisial BDS melalui pesan singkat pada Selasa, 6 Oktober 2026.


Menurut materi konfirmasi yang disampaikan kepada redaksi, BDS menyebut Fatih sebagai mantan kliennya.


Ketika ditanya mengenai dugaan permintaan uang dan pembayaran honorarium yang dipersoalkan, BDS dikutip memberikan tanggapan:


"Gak tahu diuntung dia itu, saya bantu selesaikan masalah dia. Bawa aja dia ketemu sama saya, biar gak perlu konfirmasi-konfirmasi begini."


Pernyataan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan benar atau tidaknya tuduhan Fatih.


Redaksi perlu memberikan kesempatan kepada BDS untuk menjelaskan dasar penunjukan, ruang lingkup pendampingan hukum, besaran honorarium, serta alasan dan dasar transaksi keuangan yang dipersoalkan.


Klarifikasi juga perlu dimintakan kepada pihak kepolisian dan pihak lain yang disebutkan dalam pengakuan Fatih.


Catatan redaksi: Inisial BDS dan BBS muncul secara berbeda dalam materi awal yang diterima redaksi. Identitas serta konsistensi penyebutan pihak terkait perlu diverifikasi sebelum berita diterbitkan.


ASPEK HUKUM: BANTUAN HUKUM GRATIS TIDAK BOLEH DIJADIKAN ALAT MEMUNGUT BIAYA


Persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai status penunjukan penasihat hukum dan dasar pembayaran yang disebutkan Fatih.


Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum mengatur penyelenggaraan bantuan hukum bagi penerima bantuan hukum yang memenuhi ketentuan.


Pasal 20 UU tersebut menyatakan bahwa pemberi bantuan hukum dilarang menerima atau meminta pembayaran dari penerima bantuan hukum atau pihak lain yang terkait dengan perkara yang ditanganinya.


Pasal 21 mengatur sanksi pidana terhadap pelanggaran ketentuan tersebut, berupa pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.


Namun, penerapan ketentuan ini harus didasarkan pada status penunjukan, kedudukan pihak yang memberikan bantuan, serta fakta dan bukti yang terungkap. Tidak setiap hubungan antara advokat dan klien otomatis merupakan bantuan hukum cuma-cuma yang diselenggarakan berdasarkan UU tersebut.


Demikian pula, dugaan keterlibatan anggota kepolisian tidak serta-merta membuktikan telah terjadi pungutan liar, pemerasan dalam jabatan, atau tindak pidana korupsi. Unsur setiap tindak pidana harus diperiksa oleh aparat berwenang berdasarkan bukti yang sah.


Apabila ditemukan indikasi pelanggaran etik atau pidana, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai.


KAPOLDA SUMUT DITANTANG MENJAWAB: SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?


Pengakuan Fatih kini menjadi ujian bagi transparansi penanganan perkara di lingkungan Polda Sumatera Utara.


Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan akan diperiksa secara profesional, tanpa perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.


Karena itu, Kapolda Sumut perlu memberikan perhatian terhadap laporan yang disertai bukti dan memastikan adanya mekanisme pemeriksaan yang independen serta akuntabel.


Sejumlah langkah yang patut dipertimbangkan apabila laporan resmi telah disampaikan antara lain:


1. Bidang Propam Polda Sumut memeriksa dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota kepolisian yang disebut dalam pengaduan.



2. Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau satuan berwenang lainnya, sesuai hasil telaah awal, menelusuri kemungkinan unsur tindak pidana dan aliran dana.



3. Pihak pengawas bantuan hukum dan organisasi advokat terkait memeriksa status penunjukan penasihat hukum serta dugaan pelanggaran etik apabila terdapat dasar dan bukti yang memadai.



4. Penyidik memberikan penjelasan mengenai status perkara, dasar tindakan hukum, serta pemenuhan hak-hak para terperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.



5. Seluruh pihak yang disebutkan diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi, sementara bukti transaksi, komunikasi, dan dokumen terkait diamankan sesuai prosedur hukum.




Langkah-langkah tersebut penting agar pengusutan tidak hanya bertumpu pada pengakuan satu pihak, tetapi menghasilkan kesimpulan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


PENUTUP: JANGAN BIARKAN DUGAAN SERIUS INI BERHENTI PADA SALING BANTAH


Kasus yang diungkap Fatih memuat sejumlah dugaan serius: mulai dari persoalan pendampingan hukum, permintaan uang dalam jumlah besar, transaksi kendaraan, hingga dugaan pengalihan dana kepada penasihat hukum.


Semua itu harus diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum, bukan diputuskan berdasarkan opini ataupun tekanan publik.


Jika tuduhan tersebut tidak terbukti, pihak yang disebutkan berhak memperoleh pemulihan nama baik. Sebaliknya, jika bukti menunjukkan adanya pelanggaran, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.


MSN ID menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah, keberimbangan pemberitaan, dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan.


Kini, publik menantikan jawaban atas sejumlah pertanyaan mendasar:


Apakah Fatih dan lima rekannya telah mengajukan laporan resmi mengenai dugaan tersebut?

Apakah tersedia bukti transfer, dokumen transaksi mobil, atau komunikasi yang mendukung pengakuan mereka?

Apa penjelasan resmi Polda Sumut mengenai proses pengamanan dan pemeriksaan keenam orang tersebut?

Bagaimana pihak penasihat hukum menjelaskan pembayaran yang dipersoalkan?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan membantu masyarakat membedakan antara dugaan, fakta yang terverifikasi, dan kesimpulan hukum.

Sebab, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak cukup dibangun melalui slogan. Kepercayaan tumbuh ketika setiap laporan diperiksa secara transparan, setiap bukti diuji secara objektif, dan siapa pun yang terbukti melanggar hukum dimintai pertanggungjawaban. (Rel//Tim)

Share:

07 Oktober 2026

Tagihan LLTT Jadi Sorotan, Mahasiswa Geruduk Tirtanadi dan Kejati Sumut

SumutJaya.com, Medan. -Aliansi Mahasiswa Rakyat Corruption Watch menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Perumda Tirtanadi Sumatera Utara. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pelayanan publik, khususnya persoalan pengelolaan air limbah dan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Koordinator Aksi Farhan bersama Koordinator Lapangan Hamdi H. menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang menurut mereka berpotensi merugikan masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah munculnya tagihan LLTT dalam rekening pelanggan.

Massa aksi mempertanyakan mekanisme pengenaan biaya LLTT serta meminta Perumda Tirtanadi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pemungutan, mekanisme pelayanan, hingga penggunaan dana yang bersumber dari pembayaran masyarakat.

Perwakilan manajemen Perumda Tirtanadi yang menemui massa, Risky Nasution selaku Humas, menyatakan bahwa seluruh tuntutan dan aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada pihak pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Terkait persoalan LLTT, Risky menjelaskan bahwa pembersihan tangki septik harus terlebih dahulu diajukan oleh masyarakat agar layanan tersebut dapat dilakukan secara gratis.

Penjelasan tersebut kemudian mendapat protes keras dari Koordinator Lapangan Hamdi H. Menurutnya, terdapat persoalan yang perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat, terutama ketika pelanggan menemukan adanya tagihan LLTT dalam rekening.

“Kenapa nilai tagihan pemakaian airnya nol, tetapi tagihan biaya pembersihan tangki atau LLTT tetap muncul di rekening?” tegas Hamdi di hadapan perwakilan manajemen.

Menurut massa aksi, persoalan tersebut tidak cukup hanya dijawab secara normatif. Mereka meminta adanya penjelasan yang dapat diverifikasi mengenai dasar munculnya tagihan LLTT, data pelanggan yang dikenakan biaya, mekanisme pelayanan, serta apakah pelanggan benar-benar memperoleh layanan sebagaimana biaya yang tercantum dalam rekening.

Aliansi Mahasiswa Rakyat Corruption Watch menilai persoalan layanan publik yang berkaitan langsung dengan pembayaran masyarakat harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Dugaan adanya pungutan yang tidak sesuai mekanisme, menurut mereka, harus diperiksa secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Usai menggelar aksi di Kantor Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, massa juga menyampaikan aspirasi dan laporan mereka ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan agar dugaan persoalan yang mereka soroti dapat ditelusuri sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Massa meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait tidak mengabaikan laporan masyarakat. Mereka juga mendorong adanya pemeriksaan terhadap mekanisme penetapan dan penagihan LLTT, sehingga seluruh persoalan dapat menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Aliansi Mahasiswa Rakyat Corruption Watch menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Bagi mereka, pelayanan air bersih dan pengelolaan air limbah merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga setiap pungutan yang dibebankan kepada pelanggan harus memiliki dasar, mekanisme, dan pertanggungjawaban yang jelas. (Red/Tim)

Share:

01 Oktober 2026

Akan Mempidanakan Oknum Akun Medsos Diduga Menyerang Kehormatan Dan Melakukan Penganiayaan Lurah Terjun Karena Kepentingan Sesat Seseorang

SumutJaya.com, Medan. 01 Oktober 2026.—  Assoc.Prof Dr.Ali Yusran Gea,SH,MKn,MH akan Mempidanakan Oknum, Akun Medsos Diduga Menyerang Kehormatan dan Melakukan Penganiayaan Lurah Terjun Karena Kepentingan Sesat Seseorang.  "Jangan mempolitisasi,  menggoreng, memanfaatkan dan menzhalimi lurah terjun ini masuk dalam hukum pidana," tegas Dr Gea.

Apalagi Isu pemberian uang itu diduga jebakkan dan alat untuk memaksa lurah terjun mengeluarkan surat silang sengketa dilahan yang berpotensi bersengketa. Apalagi pemberian uang itu bukan kehendak Lurah Terjun namun kehendak pihak yang berkepentingan sebagai dana operasional dan konsultan hukum untuk melakukan survei, pemetaan lahan dengan tujuan memastikan diatas lahan tersebut memiliki sengketa atau tidak.

Informasi yang didapatkan dilapangan bahwa lahan tersebut diduga telah lama bersengketa. Dan seharusnya urusan silang sengketa melalui tahapan dilapangan yang memastikan tidak ada persengketaan adanya.

"Kita minta semua pihak terutama rekan rekan Pers dan Media Sosial menjaga independensinya untuk menjaga pemberitaan pemberitaan unsur fitnah," jelas Dr Gea.

Diminta masalah ini harus segera diklarifikasi dan dibersihkan nama baik Lurah Terjun atas informasi tidak benar. Sebab hal tersebut telah mencemarkan nama baik seseorang dan itu adalah tindak pidana hukum.

Maka dengan ini kami mengklarifikasi isu ini agar nama baik Lurah Terjun tidak menjadi korban fitnah. (Tim)

Share:

30 September 2026

Peduli Sesama, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

SumutJaya.com, Medan. -Warga sekitar yang berada di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi Jl SM Raja Kota Medan merasa berbahagia pasalnya mereka merasa sangat terbantu dengan adanya pasar murah yang dilaksanakan oleh Perumda Tirtanadi.

"Tirtanadi ini sangat peduli sama kami, disaat harga beras kebutuhan pokok melambung saya dapat membelinya dengan harga yang terjangkau," ujar Rian seorang gojek usai melaksanakan sholat ashar berjama'ah di Mesjid Ma'ul Hayah Perumda Tirtanadi.

Sementara Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Adrian Surbakti usai menyerahkan secara simbolis berupa beras mengatakan pasar murah yang dilaksanakan merupakan wujud kepedulian terhadap sesama terutama warga sekitar kantor Pusat Perumda Tirtanadi.

"Pasar murah ini adalah wujud kepedulian terhadap warga sekitar yang  ekonominya kurang beruntung," ujar Ardian Surbakti Dirut Perumda Tirtanadi, Selasa (29/9/2026). 

Ardian Surbakti mengatakan dengan adanya pasar murah yang bertujuan untuk membantu warga sekitar yang kurang beruntung secara ekonomi, diharapkan dapat berkontribusi yang lebih baik dan bermanfaat serta dirasakan langsung oleh warga sekitar di masa yang akan datang.

"Do'akan kami agar tetap melakukan yang terbaik serta diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk berkontribusi kebaikan yang lebih banyak lagi dan dirasakan langsung warga sekitar kantor," ujar Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti.

Pelaksanaan pasar murah yang berlangsung di Halaman Parkir belakang Kantor Pusat Perumda Tirtanadi yang berlangsung lancar dan aman dengan uang Rp 50 ribu sudah mendapatkan beras 5 kg dalam waktu singkat "diburu" warga sekitar usai melaksanakan sholat ashar berjama'ah di Mesjid Maul Hayah Perumda Tirtanadi.

"Perang Bintang" Insan Bola Perumda Tirtanadi Sekitar tahun 1980 dan 1990 an pegawai Perumda Tirtanadi banyak pemain - pemain sepak bola yang diperhitungkan bahkan ada yang memperkuat tim sepak bola PSMS Medan.

"Tahun '80 dan '90 an banyak pegawai Tirtanadi ini pemain sepak bola yang handal bahkan ada yang ikut tim PSMS Medan, dengan pertandingan sepak bola antar cabang, Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan tim Kantor Pusat, ini diharapkan mampu membangkitkan kembali semangat yang pernah ditorehkan klub sepak bola Tirtanadi," ujar Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Lokot Parlindungan Siregar di Ruang Kerjanya Rabu (30/9/2026).

Pertandingan sepak bola antar cabang tersebut, yang dilaksanakan pada 26 September 2026 berlangsung di Lapangan Sejati Pratama Medan selain menggali kembali semangat olahraga sepak bola club Tirtanadi juga dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Perumda Tirtanadi  ke 121 Tahun, hingga berita ini diturunkan berlangsung sportif dan lancar namun serius dengan teknik mumpuni mampu menampilkan permainan yang "indah" dipandang mata.

Seperti diketahui pertandingan sepak bola tersebut terbagi dalam 4 tim yang diikuti dari seluruh cabang, IPA dan kantor pusat dengan masing - masing Tim Bintang Utara, Tim Bintang Selatan, Tim Bintang Timur dan Tim Bintang Barat. (Sumber Rel)

(Fajar Trihatya)

Share:

Kawal Proyek Strategis Untuk Kepentingan Masyarakat, Kajati Sumut Pimpin Rapat Koordinasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air

SumutJaya.com, Medan. -Kejati Sumut [30/9/2026], Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin langsung rapat koordinasi bersama Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan yang di gelar di ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara di Medan pada Rabu (30/9).

Rapat koordinasi itu dilakukan guna melakukan inventarasir maupun deteksi dini AGHT pada kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di wilayah provinsi sumatera utara.

Menurut Kajati Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus melakukan langkah langkah strategis dengan berkoordinasi bersama pihak terkait guna melihat dan mengetahui progress pembangunan termasuk program percepatan peningkatan tata guna air oleh BBWS II Medan, ini tentu sesuai Undang Undang Kejaksaan RI tentang peran aktif kelembagaan dalam mendukung kondusifitas untuk mewujudkan pembangunan nasional demi kepentingan masyarakat. 

Ditegaskan Kajati, *”pembangungan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum, pembangunan strategis adalah amanah rakyat maka harus kita dukung untuk kepentingan rakyat. Kita kawal pembangunannya sehingga kelak semuanya agar tepat waktu, tepat mutu serta bermanfaat bagi khalayak dan penggunaan anggarannya juga harus benar benar diserap sesuai aturan”*, ujar Kajatisu.

Saat menyampaikan arahannya, Kajati Sumut turut didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan serta jajaran, Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Koordinator bidan intelijen Herlangga Whisnu Murdianto, Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Dr.Benny Sarimonang Sinaga serta tim PPS Kejati Sumatera Utara. (Sumber Kasi Penkum)

Share:

24 September 2026

Polres Karo Distribusikan 10 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog

SumutJaya.com, Medan (Sumut)– Polres Karo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kali ini, personel Polres Karo mendistribusikan sebanyak 10 ton jagung pipil kering hasil panen ke Gudang Bulog GGB Pulo Brayan Darat II, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan pendistribusian tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Jagung hasil panen yang didistribusikan memiliki kadar air 14 persen, sehingga telah memenuhi standar untuk disalurkan ke gudang Bulog.

Kabag SDM Polres Karo Kompol Alfian Arbi, S.H., M.H., mengatakan pendistribusian hasil panen tersebut merupakan bagian dari dukungan Polres Karo terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Pendistribusian hasil panen jagung ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres Karo terhadap program ketahanan pangan nasional. Kami berharap hasil pertanian masyarakat dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kompol Alfian.

Proses pengantaran dan penerimaan jagung di Gudang Bulog GGB Pulo Brayan Darat II berlangsung dengan aman dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 16.00 WIB.

Polres Karo berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya sektor pertanian dan ketahanan pangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian pangan nasional.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas/ Red)


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

Tim Advokat Fredy LP Zebua Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan RS Pratama Kabupaten Nias : Ali Yusran Gea Partners Keberatan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum & Mengajukan Nota Keberatan

SumutJaya.com, Medan. -Tim advokat Fredy LP Zebua Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea, Agusman Gea,SH.MKn dan Datuk Nikmat Gea,SH mengajukan Nota  keberatan terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan surat dakwaan  No.PDS-11/2.22/F.t.1/06/2026 terhadap Terdakwa Fredy LP Zebua dalam dugaan tindak pidana korupsi pembanguan RS Pratama Kelas D Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, sebagaimana dakwaan JPU  yang di atur dalam pasal 604 Jo Pasal 20 UU.No.1 Tahun 2023. Demikian di sebutkan Tim advokat Fredy LP Zebua Ali Yusran Gea di dampingi Agusman Gea, Datuk Nikmat Gea pada hari ini tanggal 24 september 2026 setelah sidang pembacaan dakwaan selesai.

Alasan primer pengajuan nota keberatan terkait dakwaan JPU kejaksaan negeri Gunungsitoli adalah adanya kekeliruan hukum dalam  surat dakwaan JPU Kejari Gunungsitoli yang bersifat cacat formil  terhadap Terdakwa.

Tujuan fundamental pengajuan nota keberatan atas dakwaan JPU Kejari Gunungsitoli aquo adalah semata mata untuk menghormati dan melindungi Hak Asasi Manusia [HAM] Terdakwa dan agar penyelenggara hukum tidak sewenang - wenang dalam proses penegakan hukum.

UU.No.1 Tahun 2026  Tentang KUHAP memiliki kandungan materi kemanusiaan maka hakim  dalam memeriksa dan mengadili seseorang dalam suatu perkara tertentu  harus lebih mengendepankan nilai keadilan daripada nilai kepastian.

Hakikat hukum itu adalah keadilan, maka di harap kepada penegak hukum agar dalam penegakan hukum lebih profesional, tramsparan dan akuntable. (Rl)
Share:

BERITA UTAMA

KELUARGA RIKI AGASI MINTA PERHATIAN KAPOLDA SUMUT IRJEN POL. SONNY IRAWAN DAN KETUA KOMPOLNAS JENDERAL DUDUNG ABDURACHMAN

SumutJaya.com, Medan. - Keluarga besar Riki Agasi, tukang servis AC warga Jl. Menteng Raya Gg. Bersama, Binjai, Kec. Medan Denai, Kota Medan...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image