21 Oktober 2026

ADA APA DENGAN HAKIM PN MEDAN DAN POLSEK MEDAN AREA? KORBAN JADI TERSANGKA DITAHAN 44 HARI, PELAKU TAK DISANKSI MASIH BERKELIARAN, MOTOR KORBAN MASIH DI TANGAN PELAKU

SumutJaya.com,MEDAN, SUMATERA UTARA - Ada apa dengan penegakan hukum di Medan? Kasus yang menimpa Riki Agasi menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Korban yang jelas-jelas dirugikan, justru dijadikan tersangka oleh Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, Polda Sumut dan ditahan selama 44 hari di sel tahanan.

Melalui kuasa hukumnya Datuk Nikmat Gea, SH, Riki Agasi menempuh jalur praperadilan. Hakim mengabulkan permohonan tersebut dan memerintahkan termohon untuk membebaskan Riki Agasi dari segala tuntutan hukum serta memulihkan hak-haknya baik secara moril maupun materil.

Namun, saat Datuk Nikmat Gea, SH mengajukan gugatan ganti rugi moril dan materil atas penahanan 44 hari tersebut di Pengadilan Negeri Medan, setelah sidang berjalan beberapa bulan dan putusan sempat ditunda-tunda, majelis hakim PN Medan justru menolak dan menggugurkan gugatan korban.

Fakta yang lebih menyakitkan, hingga hari ini:

1. Sepeda motor milik korban Riki Agasi masih berada di tangan pelaku Ali Akbar Purba dan belum dikembalikan.

2. Pelaku Ali Akbar Purba masih tidak disanksi dan masih berkeliaran bebas di luar.

"Klien kami sudah ditahan 44 hari, praperadilan kami menang, tapi gugatan ganti rugi ditolak. Sementara motor klien kami masih di tangan pelaku dan pelaku masih tidak disanksi, masih berkeliaran bebas," tegas Datuk Nikmat Gea, SH.

Atas ketidakadilan tersebut, korban Riki Agasi memohon perhatian dan intervensi dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Ketua Mahkamah Agung RI agar dapat mengkaji ulang atas penolakan gugatan tuntutan ganti rugi secara moril dan materil oleh hakim PN Medan.

Publik berharap, Kapolri dan Mahkamah Agung turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke korban, namun tumpul terhadap pelaku.( Tim/ Red)

Share:

BERITA UTAMA

Polres Karo Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Lambar, Dua Pria Diamankan

SumutJaya.com,Karo (Sumut).- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo dan ...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image