• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

18 Juni 2026

Terkait Kebakaran Pasar Dwikora, PD PHJ Pematangsiantar keluarkan Berita Acara

SumutJaya.com, Pematangsiantar. – Kios yang berada di Pasar Dwikora, jalan TB Simatupang dan jalan Mufakat, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, terbakar, Kamis (18/6/2026), sekira pukul 03.00 Wib.

Berdasarkan rilis berita acara resmi yang dikeluarkan oleh PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar (PD PHJ), diketahui sebanyak 311 Kios dinyatakan terbakar dan 16 Kios lainnya terbongkar, maka jumlah total Kios yang terdampak (terbakar dan terbongkar) sebanyak 327 Kios.

Disebutkan bahwa, seluruh Kios yang terbakar dan terbongkar berada pada area seluas 50x100m2. Bolmen Silalahi selaku Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya selaku pihak yang mengeluarkan berita acara kebakaran Kios Pasar Dwikora mengatakan, akibat insiden kebakaran tersebut menimbulkan kerugian materi sebesar 3,6 Milyar.

Diketahui, jumlah Kios keseluruhan yang ada di Pasar Dwikora sebanyak 2125 Kios.

Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran kios tersebut, menurut sumber yang didapat di lapangan titik awal kebakaran terjadi di sebelah kamar mandi pintu 2 Pasar Dwikora Jalan Mufakat Kota Pematangsiantar. (Hery.CS)

Share:

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran

SumutJaya.com, COT GIREK. - Ribuan orang pekerja dan keluarganya di salah satu Kebun milik BUMN di Cot Girek Aceh, kini harus menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan. Lebih dari 6 bulan terakhir, pendapatan mereka berkurang drastis akibat okupasi dan penjarahan. Tidak hanya itu, kebun negara tersebut juga merugi hingga miliaran.

Adalah Kebun Cot Girek PTPN IV Regional 6, yang kerap di okupasi paksa dan dijarah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai warga setempat. Kegiatan ini muncul akibat kebun negara tersebut akan segera berakhir masa HGU.

Penjarahan disertai kekerasan yang telah berlangsung sejak September 2025 tersebut memberikan dampak langsung kepada pendapatan 2.400 orang pekerja berserta keluarganya yang selama ini menggantungkan hidup disana.

Penjarahan Tandan Buah Segar itu tidak hanya menghilangkan hasil panen kebun, tetapi juga secara langsung mempengaruhi pendapatan mereka yang menggantungkan penghasilan pada produksinya.

Rusli Cut Ali, salah seorang pekerja kebun mengaku kepada awak media bahwa kondisi tersebut telah memberikan dampak yang sangat berat bagi keluarganya.

"Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp 2-5 juta perbulan. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya,” ungkap Rusli, Kamis (18/06/2026).

Menurutnya hal ini sangat mengganggu. “Sedangkan anak-anak tetap harus sekolah, periuk nasi harus diisi, sementara penghasilan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami hanya berharap penjarahan ini segera berakhir agar kehidupan kami bisa kembali normal,” pintanya.

Bagi para pekerja PTPN, selain gaji, premi menjadi bagian penting dari pendapatan bulanan mereka. Ketika produksi terganggu akibat pencurian dan penjarahan, premi yang biasanya diterima ikut tergerus  bahkan nihil.

Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi menyatakan pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencegah penjarahan termasuk dalam  menyelesaikan proses pengurusan perpanjangan HGU yang menjadi akar permasalahan. 

“Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga sudah berulang kali. Kita juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR. Upaya pengurusan perpanjangan HGU juga sudah dilakukan sesuai aturan. Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek oleh warga pendatang ini malah terus berlarut-larut,” ungkapnya.

Yudi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami pekerja bersama keluarga serta masyarakat sekitar yang sebagian besar menggantungkan hidup dari perkebunan sawit BUMN di negeri serambi Mekah tersebut.

"Kita tentu sangat prihatin. Sekali lagi, kita berharap konflik sosial antara pekerja yang merupakan warga cot girek selama puluhan tahun, dengan warga pendatang yang menjarah ini tidak sampai terjadi” ujar Yudi.

Untuk itu pihaknya terus berharap negara melalui seluruh pihak terkait dapat membantu penyelesaian atas tindakan kriminal yang telah berdampak signifikan tidak hanya bagi pekerja, namun juga menimbulkan kerugian bagi negara tersebut.

⁠Diutarakannya, luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 Ha. Ini mendatangkan kerugian  akibat kehilangan produksi hingga puluhan milyar.

“Sampai awal Juni ini, perhitungan kerugian mencapai Rp 62,6 Milyar. Itu diluar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp 1 milyar,” terang Yudi.

“Untuk itu kami sangat memohon bantuan seluruh pihak untuk menyelesaikan pernasalahan ini. Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian negara dan yang terutama, semakin besar pula dampaknya terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas perkebunan," tukasnya.

Yudi juga menambahkan manajemen PTPN akan terus berupaya guna memperjuangkan aset negara, hak-hak para pekerja sawit dan masyarakat yang bergantung di dalamnya.

"Kebijakan manajemen akan selalu tegak lurus dengan harapan seluruh pekerja dan masyarakat, yaitu permasalahan ini bisa diselesaikan. Tidak perlu ada konflik fisik yang terjadi dan negara tidak perlu lagi menanggung rugi. Kita ingin kebun yang aman, produksi yang kembali normal, sebab di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, terdapat hak dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terampas," tutupnya. (Rel/Fjr)

Share:

17 Juni 2026

Pasar Dwikora ( Pajak Parluasan ) Terbakar

 

SumutJaya.com,Pematang Siantar-Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota Siantar marak membara membakar ratusan kios pedagang.

Kejadian yang begitu mendadak tersebut membuat para pedagang yang berdatangan satu persatu berusaha menyelamatkan barang dagangan masing-masing ke luar Pasar Dwikora  sekitar Jalan Patuan Nanggi dan Jalan Gotong Royong.

Saat kobaran api terus mengamuk menjalar ke kios-kios lainnya, sempat terdengar beberapa kali ledakan. Sehingga, para pedagang  terpaksa menjauh apalagi sesama pedagang saling mengingatkan agar tidak nekat menyelematkan barang dagangan karena api semakin tak terkendali.

Aku tadi mau buka jualan,tapi kios-kios sekitar lokasi jualanku sudah terbakar.Akhirnya ikan-ikan yang mau ku jual terpaksa kuangkat keluar,kata pedagang ikan basah sembari mengatakan asal api diperkirakan berasal dari sekitar kios penjual pakaian bekas

Pantauan dilokasi,masyarakat khususnya pedagang semakin ramai dan pihak Kepolisian berusaha menghalau warga agar tidak mendekati Lokasi

Ratusan kios bersama barang-barang yang tidak sempat diselamatkan,hangus terbakar, kata pedagang lainnya yang menyaksikan petugas pemadam kebakaran ( Damkar) menyemprotkan air agar api tidak merembes ke kios lainnya. (*)

Hery CS

Share:

Viral di Media Sosial, Aksi Humanis Bripka Bagus Sembiring Tangani Korban Kecelakaan Tuai Apresiasi Warga

SumutJaya.com, Karo (Sumut)– Aksi cepat dan humanis yangdilakukan personel Satlantas Polres  Karo, Bripka Bagus Sembiring, yang bertugas sebagai Kepala Pos Lalu Lintas Tiga Panah dan Barus Jahe, menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

Dalam sebuah video yang beredar luas, Bripka Bagus terlihat sigap memberikan pertolongan dan penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Tiga Panah.

Tindakan yang mengedepankan kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat tersebut mendapat banyak apresiasi dari warga.

 Masyarakat menilai kehadiran polisi di tengah situasi darurat memberikan rasa aman dan menunjukkan komitmen Polri dalam melayani masyarakat tanpa mengenal waktu.

Menanggapi viralnya kejadian tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres  Karo, Ipda Azis Tarigan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sesuai prosedur yang berlaku. 

Ia menegaskan bahwa Satlantas Polres  Karo berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres  Karo, AKP Andita Sitepu, SH, turut memberikan apresiasi kepada Bripka Bagus Sembiring atas dedikasi dan kepeduliannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 Menurutnya, tindakan yang dilakukan merupakan wujud nyata implementasi Polri Presisi yang selalu hadir, responsif, dan humanis dalam membantu masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Apa yang dilakukan Bripka Bagus Sembiring patut menjadi contoh bagi seluruh personel untuk selalu hadir dan memberikan pertolongan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKP Andita Sitepu.

Apresiasi dari masyarakat tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Satlantas Polres Karo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

#polripresisi

#pelayananprima

#polriuntukmasyarakat


( Sumber : Humas/ Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

15 Juni 2026

Kapolres Karo Beserta Staf dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

SumutJaya.com, Karo (Sumut). – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., beserta seluruh staf dan Bhayangkari menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim.

Momentum pergantian tahun Hijriah diharapkan menjadi sarana untuk melakukan introspeksi diri serta meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Melalui peringatan Tahun Baru Islam  1 Muharram sebagai momentum revolusi jiwa untuk memperbaiki diri, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kapolres Karo juga berharap peringatan Tahun Baru Islam 1448 H dapat membawa keberkahan, kedamaian, dan mempererat persaudaraan antarumat beragama, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo tetap terjaga dengan baik.

“Jadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum revolusi jiwa dan introspeksi diri menuju pribadi yang lebih bertakwa,” 

menjadi pesan yang disampaikan dalam peringatan Tahun Baru Islam tahun ini. 

Semoga semangat hijrah membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik, harmonis, dan penuh keberkahan.

#humaspolreskar

( Sumber : Humas/Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

Residivis Kembali Dibekuk, Satresnarkoba Polres Karo Sita 15 Paket Sabu di Rumah Kosong

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo ( Sumut)- Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Karo beserta 15 paket sabu siap edar dalam pengungkapan kasus di sebuah rumah kosong di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial E.S. (48), warga Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah personel Unit II Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Desa Berastepu.

"Setelah menerima informasi, personel melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penindakan, tersangka terlihat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna merah ke belakang rumah kosong tersebut," ujar AKP Jhonny H. Pardede, Senin(16/6) pagi di Mapolres.

Petugas kemudian mengambil dan memeriksa bungkusan tersebut. Dari dalamnya ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Tersangka selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 15 paket sabu, dua potong plastik asoy, satu unit timbangan elektrik, tiga bal plastik klip kosong, dua buah skop, serta uang tunai sebesar Rp635.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain melakukan penangkapan di lokasi pertama, petugas juga melakukan pengembangan hingga ke wilayah Jalan Jamin Ginting Gang Gelombang, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, pada Selasa (10/6/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Karo.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas / Red )


Korwil - RI : Jan.Gt

Share:

LBH PPRS Indonesia Dampingi korban penganiayaan Robin Marojahan Silalahi yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Medan Bernama AT bersama anak dan istrinya.

SumutJaya.com, Medan.  – Komitmen LBH PPRS Indonesia memperjuangkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi keturunan Raja Silahisabungan kini semakin nyata. Hal ini disampaikan oleh Direktur LBH PPRS Indonesia Ojahan Sinurat, SH didampingi oleh Dan Pembina LBH PPRS Indonesia Jimmy LW Silalahi, S H, MH dan Sekretaris LBH PPRS Indonesia Supri D Silalahi,SH di kantor sekretariat LBH PPRS Infonesia Jl. Sei Belutu No 44 Medan. 

Bahwa ada pomparan Raja Silahisabungan yang bernama  Robin Marojahan Silalahi bersama dengan adiknya Ernest Silalahi datang ke kantor LBH PPRS Indonesia meminta agar diberi pendampingan hukum dan bantuan oleh LBH PPRS Indonesia karena mendapat tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT bersama dengan anak dan isterinya. 

Ini sangat sangat perbuatan tercela dan merupakan tindak pidana yang tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Bukan melindungi masyarakat malah melakukan kesewenang-wenangan dan melakukan tindak pidana. 

Ojahan menambahkan bahwa berdasarkan keterangan klien kami, pada saat itu klien kami sedang membawa sebuah mobil dan berpapasan dengan pelaku dijalan menuju pulang ke rumahnya, karena korban dan pelaku adalah tetangga ( rumahnya berdekatan). Pada saat pulang, korban melewati sebuah polisi tidur , dan pada saat melewati polisi tidur tersebut tiba tiba terduga pelaku mengejar korban sambil memukul body mobil korban. Kemudian korban menghampiri pelaku dan bertanya kenapa mobil saya dipukul, bukannya mendapat jawaban, terduga pelaku malah langsung memukuli dan menganiaya korban bersama dengan anak terduga pelaku dan istrinya. 

LBH PPRS jjjjj langsung bergerak cepat j bantuan jj j hukum k korban jjjkjkjj jjjjj pomparan Raja Silahisabungajn dengan mengirimkan 4 orang bbn untuk mendampingi korban. Keempat advokat tersebut adalah Ojahan Sinurat ( Direktur LBH PPRS Indonesia ) , Supri D Silalahi, SH ( Sekretaris LBH PPRS Indonesia), Florence br Sihaloho ( Bendahara LBH PPRS Indonesia) dan Jimmy LW Silalahi, SH. MH sebagai Ketua tim yang juga sebagai Dewan Pembina LBH PPRS Indonesia. 

kHal k juga ditambahkan Supri D Silalahi ( Sekretaris LBH PPRS Indonesia ) bahwa tindakan terduga pelaku sudah memenuhi unsur pasal 262 jo pasal 466 UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP baru. 

 Supri juga menambahkan agar pihak kepolisian segera mengamankan terduga para pelaku agar jangan sampai terjadi pergesekan dan pergerakan sosial dimasyarakat terhadap para pelaku. (Rl/Sp/Red)

Share:

KEJAKSAAN R.I SERAHKAN UANG RP.1,029 TRILIUN HASIL LELANG BARANG RAMPASAN NEGARA

Badan Pemulihan Aset Kejaskaan R.I Terus Berupaya Memulihkan Dan Mengembalikan Aset Dan Kekayaan Negara Yang Hilang Karena Kejahatan.

SumutJaya.com, Medan. [15/6/2026], Bertempat di Aula Cipta Kerta Lantai III, elalui sambungan zoom (virtual), Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH didampingi Asiten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, SH.,MH bersama para Pejabat Struktural dan staf Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut menyaksikan kegiatan penyerahan uang hasil lelang barang rampasan negara yang dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan R.I Dr.Purbaya Yudhi Sadewa yang berlangsung di Gedung Badan Pemulihan Aset Kejaskaan R.I di Jakarta pada hari Selasa 15 Juni 2026.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil lelang aset yang dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) dengan Total nilai aset yang diperoleh mencapai Rp1,029 (1.029.874.376.628) tersebut  merupakan hasil kerja keras dan upaya maksimal Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan pemulihan asset (BPA) melalui kegiatan BPA Fair beberapa waktu lalu melalui berbagai mekanisme, mulai dari lelang aset, penelusuran aset terpidana korupsi, hingga pelacakan aset berupa tanah dan bangunan. 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan *"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dana yang disetorkan sebagai PNBP yang berasal dari sejumlah sumber pemulihan aset yang telah berhasil dilakukan oleh BPA Kejagung”* ujarnya. 

Dari data yang diperoleh bahwa salah satu komponen terbesar berasal dari hasil lelang dalam kegiatan BPA Fair 2026 yang mencapai Rp 978.191.839.628 atau sekitar Rp 978,1 miliar, selain itu, Kejaksaan Agung juga berhasil melakukan penelusuran dan pemulihan aset berupa bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 30.998.000.000 atau sekitar Rp 30,9 miliar. 

Kemudian terdapat hasil penelusuran aset milik terpidana kasus korupsi dan kredit macet Bank Bapindo milik terpidana Eddy Tansil juga turut masuk dalam penyerahan tersebut dengan total nilai aset yang berhasil dipulihkan dari kasus tersebut mencapai Rp 51.682.537.000 atau sekitar Rp 51,6 miliar. 

Usai menyaksikan kegiatan, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin bersama Ronald H Bakkara menyampaikan bahwa *”saat ini Kejaksaan melalui bidang pemulihan asset berkomitmen terus berupaya melakukan kegiatan penelusuran asset negara terutama yang ditetapkan sebagai asset hasil kejahatan, termasuk di Kejati Sumatera Utara, hal ini sebagai wujud dan komitmen Kejaksaan dalam rangka memulihkan dan mengembalikan kekayaan negara sekaligus juga mewujudkan kepastian dan kesempurnaan penegakan hukum”*, ujar Kajatisu. (Sumber Kasi Penkum)

Share:

14 Juni 2026

Polsek Berastagi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

SumutJaya.com, Berastagi, Karo (Sumut).- Komitmen menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Kabupaten Karo ditunjukkan jajaran Polsek Berastagi. Dalam patroli dini hari, Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung objek wisata pemandian air panas di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan praktik pungli di kawasan jalur menuju objek wisata pemandian air panas. Menindak lanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung melakukan patroli dan pemantauan di sepanjang jalan penghubung Desa Doulu–Desa Semangat Gunung.

Saat melakukan pemantauan di sekitar Jalan Doulu, petugas menemukan dua pria yang berdiri di depan sebuah warung. Ketika personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, keduanya berupaya melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan kedua pria tersebut.

Dari hasil interogasi awal, kedua pria yang diketahui SS(44), warga Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, dan ZS (32), warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, mengakui telah meminta sejumlah uang kepada pengunjung objek wisata pemandian air panas untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan praktik pungli yang dilakukan.

Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo.

"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan pungli, khususnya di kawasan wisata. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Kabupaten Karo yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat," tegas AKP Henry.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di kawasan wisata agar wisatawan merasa aman saat berkunjung.

"Mari bersama menjaga pariwisata Kabupaten Karo. Jika menemukan adanya praktik pungli atau tindakan yang meresahkan masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Hingga saat ini, situasi di kawasan wisata pemandian air panas Doulu dilaporkan aman dan kondusif, sementara kedua tersangka dibawa ke Polres Karo  guna pemeriksaan lebih lanjut.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas / Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

13 Juni 2026

Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Orang Asing di Sumut, Dukung Pembentukan Dua Kantor Imigrasi Baru

SumutJaya.com, Medan. – Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan pengawasan keimigrasian di Sumatera Utara seiring posisi strategis daerah ini sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat. Dukungan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang menyoroti optimalisasi pengawasan orang asing, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga kebutuhan penguatan kelembagaan Imigrasi di Sumut.

Kunjungan kerja yang berlangsung di Hotel Grand City Hall Medan, Jumat (12/6), dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, para pejabat struktural, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara.

Rombongan Komisi XIII DPR RI dipimpin Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota Komisi XIII lainnya, yakni Dr. Marinus Gea, S.E., M.Ak., dr. Raja Faisal Manganju Sitorus, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., Tonny Tesar, S.Sos., Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M., Anwar Sadad, dan Sugiat Santoso, S.E., M.S.P.

Dalam paparannya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara menyampaikan berbagai capaian layanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Sumut. Salah satunya adalah keberadaan tiga Immigration Lounge yang tersebar di Medan dan Kisaran sebagai upaya mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat.

Selain itu, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara juga telah mengusulkan pembentukan dua kantor imigrasi baru pada tahun ini, yakni Kantor Imigrasi Tebing Tinggi dan Kantor Imigrasi Labuhan Batu guna memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi pelayanan publik yang dilakukan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, termasuk penguatan sinergi lintas instansi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) dan operasi gabungan pengawasan keimigrasian.

Komisi XIII menilai Sumatera Utara memiliki tantangan tersendiri karena menjadi salah satu wilayah strategis yang menjadi pintu masuk lalu lintas orang asing. Karena itu, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing perlu terus diperkuat.

Upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan satuan tugas pengawasan orang asing di kawasan industri, serta peningkatan koordinasi antarinstansi dinilai penting untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin tinggal, pekerja migran Indonesia nonprosedural, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan berbagai pelanggaran keimigrasian lainnya.

Selain penguatan pengawasan, Komisi XIII DPR RI juga menekankan pentingnya integrasi dan digitalisasi data keimigrasian agar proses pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja Imigrasi di Sumatera Utara, Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penambahan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi pegawai, pemenuhan sarana dan prasarana, pembentukan kantor imigrasi baru, serta peningkatan status Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI juga merekomendasikan agar pengembangan sistem digitalisasi dan integrasi data keimigrasian berbasis teknologi informasi dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Indonesia.

Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPR RI dan jajaran Imigrasi dalam menghadapi tantangan pengawasan keimigrasian yang semakin kompleks, khususnya di wilayah strategis seperti Sumatera Utara. (Red)

Share:

12 Juni 2026

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Bakti Sosial Bersihkan TMP dan Rumah Ibadah

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut)- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Karo menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan nilai-nilai kebangsaan melalui kegiatan bakti sosial berupa gotong royong dan aksi kebersihan di sejumlah lokasi penting di Kabupaten Karo, Jumat (12/6/2026).

Sejak pukul 08.00 WIB, personel Polres Karo turun langsung membersihkan kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kabanjahe di Jalan Veteran, serta sejumlah rumah ibadah yang terdiri dari Masjid Agung Kabanjahe, Masjid Taufiq di Jalan Samura, Gereja GBKP Kota Kabanjahe, Gereja Katolik Kabanjahe, dan Vihara di Jalan Irian Kabanjahe.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian Polri kepada masyarakat. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan tersebut juga menjadi wujud penghormatan kepada para pahlawan serta bentuk kepedulian terhadap tempat-tempat ibadah yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa bakti sosial ini merupakan implementasi semangat Bhayangkara yang hadir dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pembersihan TMP merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan, sementara kegiatan di rumah ibadah menjadi wujud kepedulian kami terhadap sarana yang digunakan masyarakat untuk beribadah," ujar Kapolres.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong yang menjadi bagian dari budaya bangsa.

"Melalui kegiatan ini kami berharap tercipta lingkungan yang bersih, nyaman, serta semakin memperkuat kebersamaan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan dan kerukunan di Kabupaten Karo," tambahnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, personel Polres Karo tampak membersihkan area pekarangan, memungut sampah, memangkas rumput, serta menata lingkungan di masing-masing lokasi. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari pengurus rumah ibadah maupun masyarakat sekitar.

Bakti sosial ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Polres Karo menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-80 sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus hadir, mengabdi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

Pemerintah Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan di acara PIISU ke 12 Tahun 2026

SumutJaya.com, Simalungun. -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam ajang Pemkab Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PIISU) yang memasuki penyelenggaraan ke-12 pada tahun 2026.

Acara akbar ini berlangsung mulai tanggal 10 hingga 13 Juni 2026, bertempat di Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, sebuah lokasi indah yang menjadi saksi keberhasilan salah satu daerah di Sumatera Utara dalam membangun perekonomiannya.

Penghargaan yang diterima merupakan anugerah tertinggi yang diberikan kepada Pemkab Simalungun, yaitu predikat Terbaik I Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan capaian realisasi penanaman modal, sekaligus keberhasilannya menciptakan iklim usaha yang kondusif, aman, dan menguntungkan bagi para pelaku usaha di Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, kepada Bupati Simalungun, DR. H. Anton Achmad Saragih, dalam sesi pembukaan resmi kegiatan PIISU yang dilaksanakan Kamis, (11/6/2026).

Momen ini menjadi bukti bahwa kebijakan dan kerja keras Pemkab Simalungun dalam memajukan sektor investasi telah diakui secara luas di tingkat provinsi.

 Kegiatan PIISU ini secara resmi dibuka oleh Gubsu dan di hadiri oleh Wakil Banda Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Sonny Harry Budiutomo Harmadi dan sejumlah Kepala Daerah se- Sumatra Utara

Dalam sambutannya, Gubsu mendorong para Bupati dan Walikota se-Sumut memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penerapan feasibility study atau studi kelayakan usaha. Langkah tersebut dinilai penting agar pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dilakukan secara lebih terukur, berbasis data, dan mampu menarik minat investor.

Gubernur Sumatera Utara menjelaskan, bahwa studi kelayakan akan membantu pemerintah daerah menilai potensi usaha secara objektif, menentukan arah pengembangan UMKM, serta mempermudah akses pembiayaan dari perbankan maupun program bantuan pemerintah.

 Jadi jika ingin menawarkan investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tinggal membawa data UMKM yang sudah memiliki studi kelayakan. UMKM tidak hanya dibina secara umum, tetapi harus dianalisis kelayakannya secara terstruktur agar bisa naik kelas dan memiliki daya saing,”tegasnya.

Selanjutnya Gubsu menjelaskan, Pemprov Sumut terus mendorong peningkatan daya saing UMKM melalui percepatan digitalisasi, perluasan akses pembiayaan, kemudahan perizinan berusaha, serta fasilitasi sertifikasi halal.

Selain itu, para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga didorong untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk agar mampu menjalin kemitraan dengan pelaku usaha besar serta memperluas akses pasar.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa inovasi dan investasi merupakan dua pilar utama dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Sumut, di tingkat nasional maupun internasional.

Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Inovasi harus terus didorong, sementara investasi perlu difasilitasi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”ujarnya

Gubsu juga berharap seluruh rangkaian kegiatan PIISU 2026, mulai dari pameran inovasi daerah, promosi peluang investasi, forum bisnis, temu investor, business matching, hingga pertunjukan seni dan budaya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha dan Masyarakat.

Menerima penghargaan dari Gubsu, Bupati Simalungun menyampaikan terimakasih

kepada Pemprov Sumut atas penghargaan memberikan kepada Pemkab Simalungun

 Penghargaan yang di raih Pemerintah Kabupaten Simalungun merupakan keberhasilan kita bersama. Saya mengucapkan terima kepada Gubernur Sumatera Utara atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun,” ucapnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah memberi dukungan kepada Pemkab Simalungun dalam menjaga situasi yang kondusif di daerah ini.

Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir berbagai peluang kerja sama dan investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing UMKM, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun,” kata Bupati.

Pembukaan PIISU 2026 juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM. Di antaranya, Atsari Hotel dan Grand Tamaro Hotel dengan UMKM Makmur Jaya untuk memasarkan kerupuk Fish Skin Tilapia dan PT. Aqua Farm Nusantara menjalin kemitraan dengan UMKM Makmur Jaya untuk penyedia bahan baku kerupuk Fish Skin.(*)

Reporter : Hery CS.

Share:

DINAS SDABMBK DELI SERDANG MENJADI SOROTAN KPK, JAKSA DAN KEPOLISIAN AGAR PERIKSA JANSO SIPAHUTAR

SumutJaya.com, Deli Serdang. -Peran serta masyarakat  sebagai sosial  control menyoroti berbagai dugaan persoalan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang. Jumat (12/6-2006). meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran yang mencuat dalam beberapa proyek jalan dan infrastruktur  di kabupaten deli serdang.

Berdasarkan berbagai laporan hingga awal 2026, terdapat sejumlah temuan dan dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan proyek di dinas tersebut, mulai dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek jalan yang cepat rusak, hingga dugaan lemahnya transparansi anggaran.

“Kasus-kasus ini harus dibuka secara terang kepada publik. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat justru diduga disalahgunakan,”ujar sumber. 

Temuan BPK terhadap proyek jalan, irigasi dan jaringan Tahun Anggaran 2024 yang disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Temuan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan serta indikasi penggelembungan biaya pada sejumlah paket proyek.

Modus dugaan korupsi yang muncul diduga dilakukan melalui mark-up anggaran proyek, pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pengerjaan proyek yang tidak memenuhi standar mutu. Akibatnya, kualitas jalan dan infrastruktur menjadi cepat rusak meski baru selesai dikerjakan.

“Kerugian negara bukan hanya dari angka temuan audit Rp1,6 miliar, tetapi juga kerugian jangka panjang karena proyek cepat rusak sehingga harus diperbaiki kembali menggunakan uang rakyat,” kata sumber yg di himpun  media sumut jaya.com.

Sorotan juga diarahkan pada proyek peningkatan struktur Jalan Medan–Bagan Percut di Kecamatan Percut Sei Tuan dengan nilai anggaran sekitar Rp3,9 miliar Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut diketahui dikerjakan CV Razasa Agung dan sempat menjadi perhatian kelompok masyarakat.

Tak hanya itu, muncul pula laporan mengenai proyek pengaspalan jalan yang disebut mengalami kerusakan hanya beberapa hari setelah selesai dikerjakan. Kondisi itu memicu desakan agar DPRD Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kualitas pekerjaan proyek. dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar apabila tidak segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Baik itu dari Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK melakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek yang menjadi sorotan publik.

“Kalau memang ditemukan adanya unsur melawan hukum dan memperkaya pihak tertentu, maka harus diproses sampai tegas  sumber.

Sementara itu, hingga awal 2026, pihak SDABMBK Deli Serdang disebut belum banyak memberikan penjelasan resmi terkait berbagai temuan dan tudingan yang berkembang. Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, juga dilaporkan belum memberikan tanggapan terbuka kepada media terkait sejumlah persoalan proyek tersebut.

Di sisi lain, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan melarang ASN maupun tenaga honorer terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Bahkan, seorang Buruh Harian Lepas (BHL) di lingkungan dinas tersebut dikabarkan diberhentikan karena terbukti ikut terlibat dalam pengerjaan proyek fisik.

Hingga kini, berbagai dugaan penyimpangan proyek di lingkungan SDABMBK Deli Serdang masih menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum maupun hasil pengawasan lanjutan dari lembaga terkait. (Tim)

Share:

11 Juni 2026

Langkat Hibahkan 100.000 m² untuk Pengembangan Fasilitas Pemasyarakatan, Bupati Langkat Syah Afandin Terima Piagam Mitra Kerja

SumutJaya.com, Langkat, 12 Juni 2026 — Bupati Langkat Syah Afandin menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara atas kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten Langkat menghibahkan lahan seluas 100.000 meter persegi di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, untuk pengembangan fasilitas pemasyarakatan.

Piagam diserahkan secara simbolis pada peringatan Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan yang digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan, Tanjung Gusta. Penyerahan diterima langsung oleh Bupati Syah Afandin sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya peningkatan infrastruktur layanan pemasyarakatan.

Menurut Fajar Trihatya, S.E., Ketua Lembaga Pemerhati Kinerja Pemerintah Sumatera Utara (LPKP Sumut), hibah lahan ini menunjukkan komitmen Pemkab Langkat mendukung program pemasyarakatan yang humanis dan memperkuat kapasitas lapas di Sumatera Utara. “Hibah lahan seluas 100.000 m² merupakan kontribusi signifikan yang membuka peluang pengembangan fasilitas yang lebih layak dan terpadu,” ujarnya.

Bupati Syah Afandin menyambut penghargaan itu dengan apresiasi dan menegaskan bahwa penghibahan lahan sejalan dengan visi pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik serta mengatasi kepadatan penghuni lembaga pemasyarakatan. “Kami berharap lahan ini dimanfaatkan untuk membangun fasilitas pembinaan narapidana, program pendidikan, dan sarana reintegrasi sosial,” kata Bupati.

Pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut memuji langkah proaktif Pemkab Langkat, menyatakan bahwa tambahan lahan akan mempercepat rencana pembangunan dan perbaikan infrastruktur pemasyarakatan untuk memenuhi standar pelayanan dan keamanan yang lebih baik.

Sumber internal Pemkab menyebutkan proses penghibahan telah melalui mekanisme administrasi dan kajian teknis, serta melibatkan konsultasi dengan masyarakat setempat, sehingga memenuhi ketentuan perundang‑undangan. Kehadiran tokoh masyarakat dan perwakilan penegak hukum pada acara penyerahan menandai dukungan lintas sektor terhadap proyek ini.

Langkah berikutnya adalah penyusunan masterplan, alokasi anggaran, dan koordinasi teknis antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, kementerian terkait, dan Pemkab Langkat untuk merealisasikan pembangunan. Tahapan itu diperkirakan meliputi studi lingkungan, perencanaan arsitektural, dan mekanisme penganggaran pada tahun berjalan atau anggaran berikutnya.

Kepada publik, Pemkab memastikan transparansi proses perencanaan dan komitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan lokal agar fasilitas yang dibangun memenuhi aspek keamanan, kebutuhan pembinaan, dan reintegrasi sosial warga binaan.

(Juli)

Share:

Satlantas Polres Karo Periksa Tas dan HP Pelajar, Cegah Tawuran dan Balap Liar

SumutJaya.com, Kabanjahe,Karo (Sumut). – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, Satlantas Polres Karo melaksanakan kegiatan pemeriksaan barang bawaan, tas, serta handphone (HP) para pelajar di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Karo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa sekolah, di antaranya SMA Negeri 1 Kabanjahe, SMA Negeri 2 Kabanjahe, SMA GBKP Kabanjahe, SMA Methodist Kabanjahe, dan SMK Immanuel Kabanjahe.

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang melibatkan pelajar.

Melalui kegiatan ini, personel Satlantas Polres Karo berupaya mengantisipasi adanya komunikasi atau grup yang mengarah pada aksi tawuran, balap liar, perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para siswa.

Dalam arahannya, personel Satlantas mengajak pelajar untuk selalu mematuhi peraturan, menjauhi pergaulan negatif, menggunakan media sosial secara bijak, serta mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Kasatlantas Polres Karo, AKP Andita Sitepu,S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan generasi muda.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar dapat terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Satlantas Polres Karo juga berharap terjalin sinergi yang kuat antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam mengawasi serta membimbing para pelajar, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi tawuran maupun balap liar.

#polreskaro

@polantaskaro


( Sumber : Humas/ Red )


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

DILANTIK KAJATI SUMUT, MUHAMMAD JUNAIDI JABAT KAJARI PADANG LAWAS

Doktrin Tri Krama Adhyaksa Sebagai Landasan Dan Nilai Dasar Pelaksanaan Tugas

SumutJaya.com, Medan. [11/6/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH melantik dan menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan Kepala Kejaksan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) Muhammad Juanidi, SH.,MH yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara yang digelar pada hari Kamis (11/6/2026).

Pelantikan tersebut digelar sebagai tindak lanjut keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam Surat Keputusan (SK) No. KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung R.I Dr.Hendro Dewanto.

Dalam kutipan surat keputusan tersebut, Muhammad Junaidi yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Singkil kemudian dipercaya menajdi Kajari Padang Lawas Utara.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut secara resmi mengakhiri kekosongan Jabatan Kajari di padang lawas utara yang telah beberapa waktu terakhir masih dijabat oleh Pejabat pelaksana tugas atau PLT.

Saat menyampaikan amanat pelantikannya, Kajati Sumut mengingatkan bahwa pada dasarnya jabatan adalah amanah, jabatan juga akan silih bergati alias tidak selamanya, maka jadikan lah jabatan itu sebagai ibadah kepada Tuhan dan pengabdian kepada institusi, tegas Muhibuddin.

Ditambahkan Muhib, sebagai pedoman utama korps adhyaksa, *"pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas serta bijaksana dalam bertindak."* Ujarnya.

Hadir dan mengikuti kegiatan itu, Wakajati Sumut Eko Adbyaksono beserta para Pejabat utama (PJU) Kejati Sumatera Utara, Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai hingga Kajari Langkat. (Sumber Kasi Penkum)

■Fajar Trihatya

Share:

DIREKTUR PT.HUTAMA KARYA (Persero) TEMUI KAJATI SUMATERA UTARA

Bahas Isu Strategis Terkait Pembangunan Infrastruktur Di Wilayah Sumatera Utara

SumutJaya.com, Medan. [10/6/2026], Direktur PT.Hutama Karya (Persero) Koentjoro didampingi EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Ni Putu Oki Worastuti mengungjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan bertemu langsung dengan Kajati Sumatera Utara Muhibuddin di ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada hari Rabu sore tanggal 10 Juni 2026.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumatera Utara turut didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nur Handayani, SH.,MH bersama Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, SH.,MH serta Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Rizaldi, SH.,MH.

Saat menyampaikan sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan PT.Hutama Karya yang telah berkenaan hadir dan menyambangi Kejati Sumatera Utara, disampaikan Kajati, bahwa pembangunan infrastruktur diwilayah Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh BUMN termasuk Hutama Karya sangat massif serta terus mendapat pendampingan maupun pengawalan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara khususnya dalam rangka pencegahan penyimpangan anggaran pembangunan maupun regulasinya, sehingga pelaksanaan pembangunan itu akan terlaksana secara tepat guna tepat waktu dan tepat sasaran, ini akan terus dilakukan demi menjamin keberlangsungan pembangunan yang pada hakikatnya adalah untuk kemaslahatan ummat. Ujar Kajati.

Sementara itu, usai pertemuan Koentjoro menyampaikan bahwa kunjungannya itu merupakan bagian dari koordinasi strategis mengingat selama ini telah terbangun koordinasi yang baik antara PT.Hutama Karya dengan Kejaksaan Republik Indonesia, terutama PT.Hutama Karya adalah perusahaan pemerintah yang dipercaya untuk membangun infrastruktur yang diantaranya beberapa ruas Jalan Tol dan jalur rel kereta api hingga rekonstruksi pasca bencana wilayah Tapanuli Tengah dan daerah lainnya di Sumatera Utara.

Ditambahkan Koentjoro, Lembaga Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum telah banyak berkontribusi dalam mengawal dan mengamankan kebijakan secara hukum sehingga proses pembangunan yang dilakukan oleh Hutama Karya dapat berjalan maksimal serta meminimalisir penyalahgunaan regulasi ataupun aturan hukum. Ujarnya. (Rl/Fajar)

Share:

10 Juni 2026

BPK Temukan Temuan Rp1,6 Miliar, Kadis SDABMBK Janso Sipahutar Segera Diusut, dan Periksa Kekayaannya

SumutJaya.com, Deli Serdang. 11 Juni 2026 — Dugaan korupsi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang mengemuka setelah serangkaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengerjaan proyek infrastruktur pada anggaran 2024-2025. Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, kini tengah menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi penyimpangan senilai Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari mark-up dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.

Temuan BPK senilai Rp1,6 miliar disebutkan terkait proyek jalan, irigasi, dan jaringan yang pengerjaannya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan kontrak. Dokumen pemeriksaan BPK menunjukkan beberapa item pekerjaan mengalami pembengkakan biaya, penggunaan material di bawah spesifikasi kontrak, serta ketidaksesuaian volume pekerjaan yang dilaporkan.

“Kami menemukan adanya perbedaan signifikan antara volume fisik dan nilai pembayaran, serta sejumlah pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis kontrak,” ujar sumber yang melihat salinan laporan BPK. Sumber tersebut meminta namanya tidak dipublikasikan karena belum berwenang memberi keterangan resmi.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara juga telah menelaah laporan terpisah terkait proyek drainase dengan nilai kontrak Rp502.207.000. Laporan tersebut menyebutkan adanya pengurangan volume material pekerjaan yang diduga dilakukan untuk mengurangi biaya pelaksanaan sehingga memicu kerugian negara.

Sorotan publik juga tertuju pada proyek rehabilitasi pemeliharaan rutin jembatan pada tahun anggaran 2025 senilai Rp145.031.615. Pekerjaan yang semestinya bersifat pemeliharaan justru dinilai dikerjakan secara asal-asalan sehingga menimbulkan keraguan atas kualitas pengerjaan dan efisiensi anggaran.

Menanggapi temuan itu, Ketua LSM Tritura Sumut, Idris Johansyah, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menahan Kepala Dinas SDABMBK. “Ada indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Kami minta Kejatisu dan Kejari Deli Serdang segera memeriksa dan menahan yang bersangkutan agar tidak menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi,” kata Idris, Kamis (11/6).

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Kejaksaan Negeri Deli Serdang belum memberikan konfirmasi resmi terkait langkah hukum yang akan diambil. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, namun telepon seluler yang dihubungi belum tersambung dan belum ada tanggapan melalui pesan singkat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deli Serdang menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan penyidik jika diminta untuk memberikan data pendukung anggaran dan pembayaran proyek. “Kami akan memfasilitasi data yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan,” kata pejabat BPKAD yang enggan disebutkan namanya.

Praktik dugaan mark-up, pengurangan volume, dan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi merupakan modus yang kerap menimbulkan kerugian negara pada proyek infrastruktur daerah.  Namun   proyek  proyek   Yang tidak menggunakan  papan  plang  proyek yang ada di wolayah deli  serdang. Hsl ini sangat  sangat  menimbulkan  pertanyaan  dan hal yang mencurigakan  sekali.  Proyek  mistirius.   Pakar tata kelola pemerintahan dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Rahman Siregar, menilai kasus ini mesti ditindaklanjuti secara tegas untuk memberi efek jera. “Tidak cukup hanya audit administrasi; harus ada tindak pidana korupsi jika bukti kuat ditemukan. Pemeriksaan forensik terhadap kontrak, proses tender, dan pembayaran perlu dilakukan,” ujarnya.

LSM dan sejumlah elemen masyarakat berencana mengawal proses hukum dan meminta transparansi publik atas hasil pemeriksaan BPK dan langkah penegak hukum. Mereka juga menyerukan audit independen untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam proses klarifikasi. (Tim)

Share:

Polsek Berastagi Kawal Distribusi BBM Subsidi ke Aceh, Pastikan Pasokan Aman dan Tepat Waktu

SumutJaya.com, Karo (Sumut)– Dalam rangka mendukung kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, personel Polsek Berastagi melaksanakan pengawalan terhadap lima unit mobil tangki pengangkut BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite yang melintasi wilayah hukum Polsek Berastagi, Rabu (10/6/2026).

Pengawalan yang dimulai pukul 10.10 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu J.M. Surbakti dan Aiptu Indranawan S. terhadap kendaraan tangki yang membawa pasokan BBM menuju Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Rute pengawalan dimulai dari Jalan Jamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo hingga Kecamatan Merek yang berbatasan dengan Kabupaten Dairi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan aman, lancar, dan tepat waktu sehingga kebutuhan masyarakat di daerah tujuan dapat terpenuhi.

Selama pelaksanaan pengawalan, situasi arus lalu lintas terpantau lancar tanpa kendala berarti. 

Hingga memasuki wilayah Kabupaten Dairi, seluruh kendaraan tangki BBM dalam kondisi aman dan perjalanan berlangsung sesuai rencana.

Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menyampaikan bahwa pengawalan distribusi BBM subsidi merupakan bentuk dukungan Polri dalam menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat serta menjaga kelancaran pasokan di berbagai wilayah.

Kegiatan pengawalan berakhir pada pukul 14.15 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. 

Setelah memastikan seluruh kendaraan tangki melanjutkan perjalanan dengan aman, personel pengawal kembali ke Polsek Berastagi untuk melaksanakan tugas selanjutnya.

#pelayananprima

#polriuntukmasyarakat

( Sumber : Humas / Red )

Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

09 Juni 2026

AUDENSI & KOORDINASI, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT

SumutJaya.com, Medan. [9/6/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH menerima kunjungan dalam rangka audiensi dari pimpinan PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) I hingga PTPN IV diruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jln Jenderal Besar AH Nasution Medan pada hari Selasa 9/6/2026.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumatera Utara turut didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH.,MH dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada bidang Datun Kejati Sumatera Utara.

Pada kunjungan audiensi tersebut, hadir dari PTPN I Regional I PLT.Regional Head Wispramono didampingi Kepala Bagian Hukum Edi Suranta Ginting, kemudian dari PTPN IV Regional I hadir Regional Head Ahmad Diponegoro, Kabag Sekretariat dan Hukum Hendra Kusuma hingga Kasubbag Umum dan Perijinan Faisal Hady.

Kemudian dari jajaran PTPN IV Regional II, turut hadir pada kunjungannya Regional Head Budi Susanto dan Kabag Sekretariat dan Hukum M.Ridho Nasution.

Kunjungan dan audiensi ini merupakan hal positif dalam rangka menjalin dan menguatkan koordinasi antara BUMN dalam hal ini PTPN dengan jajaran Lembaga penegak hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Rl/Fajar)

Share:

Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Gang Family Delitua, Berdampak di Beberapa Wilayah

SumutJaya.com, Medan - Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) berdiameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di kawasan Jalan Purwo Gang Family Deltua Kab. Deli Serdang akan dilakukan perawatan/perbaikan akibat adanya kebocoran pipa.

"Pekerjaan perawatan tersebut mengakibatkan terganggunya distribusi air bersih ke sejumlah wilayah pelanggan yang selama ini dilayani melalui jaringan pipa utama tersebut," kata Lokot Parlindungan Siregar selaku Kabid. Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, kepada wartawan, Senin (08/06/2026) malam.

Disebutkannya, tim teknis telah diturunkan ke lokasi sejak kebocoran terdeteksi untuk melakukan penanganan darurat. Menurut Lokot, proses perbaikan dilakukan dengan menutup aliran air pada jaringan yang terdampak guna memudahkan pekerjaan dan mencegah kebocoran semakin meluas.

Sedangkan masa perbaikan, ungkap Lokot memakan waktu terhitung tanggal 09 Juni 2026 mulai jam 20.00 WIB s.d selesai.

Lokot juga menjelaskan, bahwa selama perbaikan akan berdampak gangguan pasokan air bersih ke beberapa kawasan mengalami penurunan tekanan bahkan terhenti sementara. Wilayah yang terdampak antara lain sejumlah kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat yang bergantung pada suplai air dari jalur pipa transmisi tersebut.

Perumda Tirtanadi menghimbau pelanggan untuk melakukan penampungan dan penghematan penggunaan air selama proses perbaikan berlangsung. Masyarakat juga diminta menampung air secukupnya sebagai langkah antisipasi hingga distribusi kembali normal. "Selain itu, Tirtanadi berupaya meminimalkan dampak gangguan dengan mempercepat pekerjaan di lapangan," ujar Kabid. Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi ini.

Lokot pun mengatakan, permohonan maaf atas peristiwa tersebut. "Saya atas nama Manajemen Perumda Tirtanadi menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kita menargetkan proses perbaikan dapat diselesaikan secepat mungkin sehingga distribusi air bersih ke wilayah terdampak dapat kembali normal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, dan Tirtanadi akan menyiapkan layanan mobil tangki air bagi masyarakat pelanggan yang membutuhkan.

Adapun wilayah yang terdampak selama pekerjaan perawatan ini antara lain :

Wilayah Pelayanan Cabang Deli Tua, Cabang Medan Kota, Cabang Medan Denai, Cabang HM Yamin dan Cabang Tuasan Sekitarnya. 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center 0811 601 5000 atau Cabang Perumda Tirtanadi terdekat. (*)

■Fajar Trihatya

Share:

Kenaikan 2.57 Persen LHKPN Syah Afandin Hal yang Wajar dan Normatif

SumutJaya.com, Medan. –Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara ( LHKPN)  Bupati Langkat H Syah Afandin naik 2,7 persen hal ini sangat wajar dan normatif. Tentunya kenaikan 2 persen bukan hal yang universal . Hal ini disampaikan Fajar Trihatya,SE sebagai sosial Control Masyarakat, Senin 8/6.2026, di Medan.

Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara. (LHKPN). laporan periode 2025, yang disampaikan per 31 Maret 2026, total harta kekayaan Bupati Langkat ini 2,57 persen atau Rp10.670.002. 596. Untuk hal kenaikan 2. 57 persen ini sangatlah wajar dan Normatif. Tidak mesti harus kita besar besarkan. Mari kita memberikan masuk masukan yang baik dan positif yang bersifat objektif dan membangun kepada pejabat eksekutif dan legislatif. Sehingga tercapailah sinergitas yang saling bersinergi, ujar Fajar Trihatya kepada wartawan. 

Penyelenggata Negara (LHKPN) Bupati Langkat. H Syah Afandin. dalam laporan LHKPN per 31 Maret 2026, Syah Afandin tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp5,950 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, diantaranya:

Tanah dan bangunan seluas 180 m²/469 m² di Kab/Kota Medan senilai Rp4 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 624 m²/432 m² di Kab/Kota Deli Serdang senilai Rp1,1 miliar.

Tanah seluas 3.568 m² di Kab/Kota Langkat senilai Rp200 juta.

Tanah seluas 3.440 m² di Kab/Kota Binjai senilai Rp500 juta.

Tanah seluas 3.472 m² di Langkat senilai Rp150 juta.

Selain aset properti, Syah Afandin juga turut memiliki sejumlah kendaraan, yakni. Toyota Alphard tahun 2022 Rp850 juta. Kawasaki tahun 2019, Rp45 juta. Yamaha NMax tahun 2024, Rp30 juta.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya Rp433 juta, serta surat berharga senilai Rp37,93 juta. Secara keseluruhan, total aset yang dimiliki mencapai Rp11.663.075.347.

Meski nilai aset meningkat, merujuk laporan terbaru LHKPN per 31 Maret 2026, Syah Afandin, masih memiliki hutang sebesar Rp933.027.751. Maka kenaikan itu wajar dan normatif dalam persentase kecil.

Setelah dikurangi kewajiban atau hutang  tersebut, total harta kekayaan bersih Syah Afandin tercatat sebesar Rp10.670.002.596. Kenaikan 2,57.persen. bentuk kenaikan yang wajar dan normatif. Dan tidak perlu kita perbincangkan. Mari kita. Mensufort pemimpin di daerah kab. Langkat juga daerah daerah lain nya. Agar tercapai sinegritas dalam kebersamaan muwujudakan indonesia yg lebih baik. Dan bersatu. (Juli/Red)

Share:

08 Juni 2026

SEKDAPROVSU DAMPINGI KETUA LPTQ SUMUT DAN JAJARAN BERTEMU KAJATI SUMATERA UTARA

Langkah Strategis Sukseskan Pelaksanaan MTQ Provinsi Sumatera Utara

SumutJaya.com, Medan. [8/6/2026], Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap bersama Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Sumatera Utara adalah Dr. H. Asren Nasution serta Ketua Harian LPTQ Sumut Muhammad Yasir Tanjung, S.Pd.i melakukan kunjungan dalam rangka audiensi dengan Kajati Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Muhibuddin, SH.,MH pada hari Senin (8/6/2026).

Turut mendampingi Kajati pada kegiatan itu, Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH.,MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH serta Asdatun Nurhandayani, SH.,MH dimana pertemuan tersebut berlangsung di lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kunjungan dalam rangka audiensi tersebut sekaligus dirangkai sebagai silaturahmi dan sinergitas guna mensukseskan rencana gelaran MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026. (Sumber Kasi Penkum)

■Fajar Trihatya

Share:

Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne Angkat Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Wilayah Hukum Polres Karo

SumutJaya.com, Kabanjahe,Karo (Sumut) – Keberhasilan jajaran Polres Karo dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tigabinanga mendapat perhatian nasional.

Kasus tersebut menjadi salah satu topik yang diulas dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, melaksanakan siaran langsung (live streaming) untuk memaparkan proses pengungkapan kasus pembunuhan yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Karo bersama personel Polsek Tigabinanga.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antarunit setelah menerima laporan hilangnya korban. 

Melalui serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan para terduga pelaku serta menemukan jenazah korban dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. 

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Karo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan. 

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

@tvone

#live streaming

#apakabarindonesiapagi


( Sumber : Humas / Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

07 Juni 2026

Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Karo Dengan Aparat Penegak Hukum

Bupati Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting Sambangi Kejati Sumatera Utara.

SumutJaya.com, Medan. [8/6/2026], Guna meningkatkan dan menguatkan sinergitas pemerintah daerah kabupaten dengan jajaran aparatur penegak hukum, Bupati Kabupaten Tanah Karo Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting melakukan kunjungan dan pertemuan langsung dengan Kajati Sumatera Utara.

Pertemuan itu berlangsung di ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Senin (8/6/2026).

Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH didampingi Aspidsus Johnny William Pardede, SH.,MH, Asdatun Nurhandayani, SH.,MH serta Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH menerima langsung kehadiran Bupati Kab Tanah Karo yang didampingi Kajari Karo Edmon Purba, SH.,MH.

Pertemuan itu digelar sebagai langkah penguatan dan guna menjaga terus sinergitas pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumatera Utara, hal ini dipandang perlu dalam rangka menjaga dan menjamin keberlangsungan pembangunan di daerah yang di tujukan untuk kepentingan daerah. (Sumber Kasi Penkum)

■Fajar Trihatya

Share:

06 Juni 2026

Diisukan Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar, Kepala IPA Delitua Tirtanadi Angkat Bicara

SumutJaya.com, Medan. diisukan pengolahan bahan kimia yang tidak standar serta biaya perawatan bak pemancar dipersoalkan pada salah satu media online,  Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka.IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara.

"Tube settler setiap clarifier memiliki 16 sel kesemuanya berjalan normal," kata Azanil Putra Ka.IPA Delitua Perumda Tirtanadi ketika dihubungi melalui telepon selularnya Sabtu (6/6/2026).

Dikatakan Azanil  adapun kegunaan clarifier itu sendiri adalah untuk menangkap flok - flok ataupun partikel - partikel lumpur yang melayang.

"Jadi gak benar itu bang yang diisukan tidak standar kesemuanya masih berjalan secara normal dan sesuai standar," tegas Azanil Putra.

Dilanjutkan Azanil Putra diakuinya bahwa kondisi tube settler yang ada saat ini diperlukan perawatan ekstra namun masih dapat digunakan serta dilakukan perbaikan secara kontinyu, sehingga seluruh kegiatan pengolahan air di IPA Delitua tetap berjalan normal dengan menggunakan bahan - bahan kimia yang standar, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 2 tahun 2003.

Menurutnya di IPA Delitua kapasitas terpasang produksi 1400 liter/detik, dengan cakupan layanan Cabang Delitua, Cabang Medan Kota, Cabang HM Yamin, Cabang Medan Denai dan Cabang Tuasan.

"Air ini kan dipergunakan  untuk hajat hidup orang banyak mana mungkin kami dalam pengelolaannya tidak sesuai standar," tegas Azanil.

Sementara Ka. IPA Sibolangit Subhandi ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa pengolahan air di IPA Sibolangit seperti pemancar lau kaban sudah terpasang springkel dengan baik yang kegunaannya untuk menangkap oksigen XN untuk menaikkan PH.

"Springkel itu sudah terpasang dengan baik untuk menangkap oksigen XN  sehingga PHnya naik," ujar Subhandi.

Selain itu kata Subhandi pipa yang untuk mengalirkan bahan kimia soda ash dan kaporit akan dilakukan  penutup pipa serta dibersihkan pada tiap 3 bulan sekali.

Dikatakan Subhandi di IPA Sibolangit  pemeriksaan kualitas air menggunakan turbidity meter pada tiap 1 jam sekali.

"Kualitas air di IPA Sibolangit diperiksa menggunakan turbidity meter setiap 1 jam sekali sehingga sesuai Permenkes No 2 tahun 2003," kata Subhandi.

Subhandi memastikan air yang keluar dari IPA Sibolangit pengolahannya sudah sesuai standar sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakannya. (Syahdan)

Share:

Keluarga Almarhum SS Sampaikan Apresiasi kepada Polres Karo

SumutJaya.com, Karo (Sumut). — Keluarga almarhum SS  menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Polres Karo, khususnya Kapolres Karo beserta personel Satreskrim Polres Karo dan Polsek Tigabinanga atas keberhasilan mengungkap kasus yang menimpa anggota keluarga mereka.

Pihak keluarga mengapresiasi kerja cepat, profesional, dan penuh dedikasi dari aparat kepolisian yang dalam waktu singkat berhasil mengungkap peristiwa tersebut, mengamankan para terduga pelaku, serta menemukan korban sehingga keluarga memperoleh kepastian atas kejadian yang terjadi.

Selain menyampaikan rasa syukur, keluarga juga berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Terima kasih Polres Karo. Presisi dalam bertindak, memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat," demikian ungkapan keluarga almarhum SS dalam pernyataannya.

#polripresisi

#polriuntukmasyarakat


(Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

FASI XIII Sumut: Qur’ani, Kebangsaan, dan Jejak Kontribusi lintas agama dalam Peradaban Islam

Penulis: Imran Sumanjuntak. MA (Mantan Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiangtar 1999 - 2003)

SumutJaya.com, Pematangsiantar,Sabtu 6 Juni 2026-Pematangsiantar akan menjadi tuan rumah Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Sumatera Utara pada 20–24 Juni 2026. Ajang ini bukan sekadar perlombaan Islami, melainkan instrumen kebangsaan yang mempertemukan nilai Qur’ani dengan semangat kebersamaan lintas agama  yang berada dalam satu bangsa dan tatanan pemerintahan. Kehadiran Ibu Liswati Wesli Silalahi Istri Walikota Pematangsiantar sebagai Ketua Panitia Festival Anak Sholeh Indonesia (  FASI ke XIII ) SUMUT menegaskan bahwa pembangunan anak anak Islam adalah bagian dari pembangunan bangsa.

Islam menegaskan pentingnya kerja sama lintas agama, lintas suku  dalam kebaikan:  “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Maidah: 2)  Maknanya adalah perintah universal untuk membangun kerja sama yang membawa manfaat sosial dan spiritual, sekaligus larangan keras untuk mendukung keburukan. Ayat ini menegaskan bahwa Islam bukan hanya agama ritual, tetapi juga sistem etika sosial yang mendorong umat untuk menjadi pelopor kebaikan dan penjaga moral masyarakat.

Di ayat yang lain Allah juga mengatakan  “Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)  Makna Utama Ayat ini adalah Keragaman sebagai sunnatullah, Allah menciptakan manusia dengan perbedaan suku, bangsa, bahasa, dan budaya sebagai bagian dari kehendak-Nya.Tujuan perbedaan adalah ta’aruf (saling mengenal): bukan untuk saling merendahkan atau bermusuhan, melainkan untuk membangun komunikasi, kerja sama, dan persaudaraan. Ukuran kemuliaan bukan suku atau bangsa: melainkan takwa. Ayat ini menegaskan bahwa identitas sosial hanyalah sarana, bukan penentu derajat di sisi Allah. Maka kerja sama dalam kebaikan tidak dibatasi oleh agama.

 Belajar dari sejarah Kontribusi lintas agama  dalam Peradaban Islam cukup luas, semisal diantaranya  Friedrich Silaban seorang arsitek yang beragama  Nasrani  sebagai perancang Masjid Istiqlal Jakarta, masjid terbesar di Asia Tenggara. Ia mempelajari tata cara ibadah Islam agar desain sesuai syariat. Masjid ini berdiri berdampingan dengan Gereja Katedral, menjadi simbol toleransi nasional.  Kemudian penerjemahan Ilmu – Nestorian & Suryani. Pada masa Abbasiyah, sarjana Kristen Nestorian menerjemahkan karya Aristoteles, Plato, dan Galenus dari Yunani ke Suryani lalu ke Arab. Mereka berperan di Baitul Hikmah Baghdad dan Akademi Gundeshapur, melahirkan tradisi filsafat Islam yang memengaruhi Al-Farabi, Ibn Sina, dan Al-Kindi.

Dalam bidang kedokteran, banyak dokter pribadi khalifah Abbasiyah berasal dari komunitas Kristen. Keahlian mereka dalam kedokteran Yunani-Romawi memperkuat tradisi medis Islam, yang kemudian diwariskan ke Eropa melalui Andalusia. Dalam bidang Teologi  Yohanes dari Damaskus Tokoh Kristen Ortodoks Suriah yang hidup di bawah pemerintahan Umayyah. Ia menulis karya teologi dan filsafat yang berdialog dengan Islam awal, memperkaya tradisi intelektual di Timur Tengah. Dalam kebangkitan modern Pada abad ke-19, pemikir Kristen Arab seperti Jurj Zaidan dan Butrus al-Bustani memimpin gerakan kebangkitan intelektual Arab (Nahda). Mereka memperkuat literasi, pers, dan pendidikan yang memberi manfaat besar bagi umat Islam.

Relevansi dengan FASI XIII Yakni kehadiran Ibu Liswati Wesly Silalahi dalam prespektif esensialitas agama selaku Ketua Panitia FASI XIII di Pematangsiantar adalah kelanjutan tradisi peradaban Islam yang terbuka terhadap kontribusi lintas iman. Sama seperti Masjid Istiqlal yang dirancang oleh seorang Kristen, FASI menjadi simbol bahwa pembangunan Islam adalah bagian dari pembangunan bangsa.  

Dari gambaran ini dapat kita lihat Kontribusi umat Kristen dalam peradaban Islam sangat luas: dari arsitektur masjid, penerjemahan ilmu pengetahuan, kedokteran, hingga gerakan kebangkitan Arab modern. Fakta ini menunjukkan bahwa Islam tumbuh melalui sinergi lintas iman, sesuai dengan prinsip Qur’an: “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa” (QS. Al-Maidah: 2).

FASI XIII Sumut di Pematangsiantar adalah bukti nyata bahwa tradisi itu masih hidup: festival Qur’ani yang dipimpin Ibu Walikota menjadi instrumen kebangsaan untuk membangun generasi Qur’ani sekaligus bangsa yang beradab, damai, dan berdaya saing. Sebagai Ibu Walikota Ia tidak memimpin ritual, tetapi memastikan festival Qur’ani  lancar, aman, dan penuh semangat. Kehadirannya adalah kelanjutan tradisi peradaban Islam yang terbuka terhadap kontribusi lintas iman.

Menjadi Ketua Panitia FASI XIII Sumut di Pematangsiantar bagi Ibu Walikota bukanlah sekadar peran sosial, melainkan tugas kenegaraan. Hal ini mengandung beberapa makna penting, Representasi Negara

Kehadiran Ibu Walikota sebagai ketua panitia adalah simbol bahwa negara hadir dalam pembinaan generasi Qur’ani. Ia mewakili pemerintah daerah untuk memastikan festival berjalan dengan legitimasi resmi, sehingga FASI tidak hanya dipandang sebagai kegiatan komunitas, tetapi sebagai bagian dari agenda pembangunan bangsa. Dari sini hadir legitimasi moral dan politik, Dengan pejabat daerah  memimpin kepanitiaan, FASI memperoleh legitimasi moral dan politik. Ini menegaskan bahwa pembinaan anak-anak adalah prioritas kenegaraan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menekankan pembangunan manusia berakhlak mulia. 

Perwujudan  tanggung jawab sosial negara, Negara berkewajiban membina generasi muda.

FASI menjadi sarana strategis untuk memastikan anak-anak tumbuh dengan nilai Qur’ani, sekaligus dalam suasana kebangsaan yang inklusif. Dengan demikian, kepanitiaan lintas iman adalah bagian dari tanggung jawab sosial negara untuk menjaga persatuan. (

Share:

Assoc.Prof.Ali Yusran Gea Penasehat Merry Y: Desak Reskrimsus Polda Aceh Segera periksa Direksi PT.BSI, SOFIYAN [ATEK], Karyawan BSI dalam Dugaan Tindak Pidana Penggunaan Data Pribadi Secara Melawan Hukum

SumutJaya.com, Medan. — 07 Juni 2026. Tim Penasehat Hukum yang dipimpin Assoc.Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH., MKn., MH., mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa direksi PT Bank Syariah Indonesia (BSI) serta sejumlah pegawai terkait dugaan penggunaan data pribadi secara melawan hukum. Mereka menilai perkara ini merupakan tindak pidana serius yang tidak boleh dilambatkan.

Dalam Surat Kuasa Khusus No. 828/AYG-SK/V/2026, Law Firm Dr. Ali Yusran Gea & Partners menyatakan belum menerima pemberitahuan pemanggilan resmi kepada pihak BSI meski laporan sudah teregistrasi di kepolisian dengan Nomor Reg/63/II/2926/Subdit V Tipid SIBER/Ditreskrimsus. Dugaan pelanggaran bermula dari penggunaan rekening BSI nomor 1953936877 atas nama Torino (Almarhum) — suami pemberi kuasa — yang diduga dipergunakan tanpa persetujuan pada 25 Agustus 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

DR. Gea menegasi dugaan tindak pidana aquo terindikasi sindikat crime yang melibatkan pihak PT.BSI, karyawan yang berinisial AE, pelaku berinisial S alias Atek. Menurut Penasehat Hukum DR.Gea dugaan tindak pidana Aquo masuk dalam kategori delik formil dan bukan deli materil, dimana delik formil itu dalam proses pembuktian tidak selamanya membutuhkan adanya kerugian secara konkrit akan tetapi fokus pada perbuatan si pelaku, sementara pada delik materil pada pembuktiannya harus membuktikan adanya kerugian yang konkrit. Oleh karena itu, Penasehat Hukum menilai tidak ada alasan hukum bagi penyidik Diskrimsus Polda Aceh untuk menunda atau menghentikan penyelidikan.

"Kami memiliki kuasa penuh untuk mendampingi, melindungi, dan membela kepentingan hukum klien. Kami menuntut penyelidikan berjalan cepat, transparan, dan profesional," tegas DR Gea dalam pernyataan resmi yang diterima media, Selasa. Surat kuasa memberi penasehat hukum wewenang untuk melakukan penyelidikan, mengajukan somasi, menghadirkan saksi, menggelar konferensi pers, serta menempuh langkah hukum di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Penasehat Hukum menuntut langkah-langkah konkret: Polda Aceh wajib memanggil dan memeriksa jajaran direksi PT BSI, tersangka berinisial Sofiyan (atec, serta pegawai yang diduga terlibat, untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran pidana terkait pemakaian data pribadi berdasarkan Pasal 67 Undang‑Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi juncto Pasal 492 dan/atau Pasal 391 ayat (1) Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana. Jika penyidikan lambat atau tidak transparan, kuasa hukum mengancam akan menempuh langkah hukum lanjutan dan publikasi demi melindungi hak klien.

Hingga saat ini, manajemen PT Bank Syariah Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas desakan tersebut. Polda Aceh juga belum merespons permintaan konfirmasi media. Sumber internal yang diklaim kuasa hukum menyebut adanya bukti awal pemakaian rekening tanpa persetujuan, namun rincian bukti itu belum diungkap ke publik atas dasar proses penyelidikan.

Tim Penasehat Hukum menyatakan akan terus mengawal proses pelaporan hingga tuntas dan tidak segan melaporkan pihak lain yang dianggap melakukan tindakan melanggar hukum serta menyebabkan kerugian bagi pemberi kuasa. Ancaman langkah hukum dan upaya publikasi dinilai sebagai opsi terakhir jika aparat penegak hukum tidak menjalankan proses sesuai ketentuan perundang‑undangan.

Menurut penasehat hukum, karakter delik yang mereka laporkan bersifat formil sehingga fokus penyidikan harus pada perbuatan dan keterlibatan pihak-pihak terkait, bukan semata pada bukti kerugian materiil. Hal ini menjadi dasar tuntutan percepatan pemeriksaan terhadap pejabat dan pegawai BSI yang diduga terlibat. (Red)

Share:

05 Juni 2026

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut).- Polres Karo menggelar Press Release Ungkap Kasus Menonjol, Jumat(5/6) pukul 11.00 WIB, di Mapolres Karo. Press Release ini dipimpin Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Waka Kompol Gering Damanik, S.H, dan Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T., serta para pejabat utama Polres Karo.

Awal penyampaian, Kapolres Karo, menyampaikan, dalam kurun waktu kurang dari sebulan sejak dibentuk, Tim Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama) Polres Karo berhasil mengungkap sejumlah kasus jalanan termasuk encegahan tawuran dan balap liar, bahkan perjudian. 

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa pembentukan Tim Lingkaber merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan patroli malam hari dan menekan berbagai gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), tawuran, balap liar serta praktik perjudian.

"Komitmen kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus melaksanakan penegakan hukum yang berimbang. Kehadiran Tim Lingkaber merupakan bentuk nyata upaya tersebut," ujar AKBP Pebriandi Haloho.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian dalam Press Release kasus menonjol ini adalah dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang petani berinisial SS(58), warga Dusun Banjire, Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, yang terjadi pada Jumat (29/5) lalu.

Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka berinisial A.K. (25), R. (17), dan E.H.S. (51). Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban. Setelah menghabisi korban, para pelaku membuang jasadnya ke wilayah Deli Serdang guna menghilangkan jejak.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pickup milik korban, senjata tajam serta kayu yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres mengungkapkan, kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak laporan diterima. Ketiga tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, Polres Karo juga mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana lainnya yang dilatar belakangi persoalan mobil rental. Dalam kasus yang terjadi di Jalan Jahe, Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, pada Selasa (2/6) lalu, polisi menetapkan dua tersangka yakni E.S.G. (39) dan E.H.S. (51).

Kedua tersangka diduga telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Xenia dan sepotong kayu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP baru dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Di bidang pemberantasan perjudian, Tim Lingkaber, mencatat sejumlah keberhasilan saat melaksanakan patroli rutin malam hari. Di Desa Dokan, Kecamatan Merek, petugas mengamankan tujuh tersangka perjudian beserta barang bukti uang tunai Rp251 ribu dan perlengkapan perjudian jenis dadu.

Sementara itu, di kawasan Jalan Lingkar Simpang Kuburan, petugas kembali mengungkap praktik perjudian dengan mengamankan tiga tersangka serta barang bukti uang tunai Rp107 ribu dan dua unit mesin jackpot atau dingdong.

"Seluruh pelaku perjudian ini ditemukan saat Tim Lingkaber melaksanakan patroli di lapangan," jelas Kapolres.

Tidak hanya itu, tim tersebut juga beberapa kali menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sejumlah remaja. Dari tangan para remaja yang diamankan, polisi menemukan berbagai senjata tajam yang berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan.

Bahkan, satu orang telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan terkait dugaan penyalah gunaan senjata tajam.

Kapolres menegaskan bahwa fenomena tawuran yang melibatkan anak-anak dan remaja menjadi perhatian serius pihaknya. Karena itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah.

"Kami banyak menemukan remaja bahkan anak di bawah umur yang diduga akan melakukan tawuran. Ini menjadi perhatian bersama. Orang tua harus lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum," tegasnya.

Tim Lingkaber juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di wilayah Kabupaten Karo.

Menurut Kapolres, keberadaan Tim Lingkaber tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

"Dengan adanya Tim Lingkaber, kami berharap upaya pencegahan kejahatan 3C, tawuran, balap liar, maupun perjudian dapat semakin maksimal. Namun keberhasilan menjaga keamanan tetap membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat," pungkas AKBP Pebriandi Haloho.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas / Red )


Korwil - RI : Jan.Gt

Share:

BERITA UTAMA

Terkait Kebakaran Pasar Dwikora, PD PHJ Pematangsiantar keluarkan Berita Acara

SumutJaya.com, Pematangsiantar.  – Kios yang berada di Pasar Dwikora, jalan TB Simatupang dan jalan Mufakat, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan ...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image