Menurut Jan Warista Ginting, pemindahan tanggal pelaksanaan dilakukan untuk memberi waktu lebih bagi pematangan persiapan, sehingga pelaksanaan Rakerda dapat berlangsung lebih sukses dan produktif. "Kami ingin memastikan seluruh agenda, peserta, dan agenda strategis terselenggara dengan baik. Dengan waktu tambahan, kami dapat memperbaiki teknis, koordinasi, dan materi yang akan dibahas," ujarnya.
Jan Warista juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terkena dampak perubahan jadwal dan meminta pengertian dari seluruh anggota serta mitra kerja. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat perubahan ini dan berharap semua pihak memaklumi. Tujuan utama adalah menyelenggarakan Rakerda yang matang dan memberikan manfaat maksimal bagi organisasi serta masyarakat Kabupaten Karo," kata dia.
Rakerda DPC LSM KPK RI Kabupaten Karo direncanakan memusatkan pembahasan pada sejumlah isu prioritas organisasi, antara lain evaluasi kinerja program pemberantasan korupsi di tingkat lokal, penguatan kapasitas kader, serta perumusan program kerja tahunan yang sinergis dengan pemerintah daerah dan lembaga masyarakat sipil lainnya. Panitia penyelenggara menyatakan akan segera menyampaikan undangan dan informasi teknis kepada peserta terkait perubahan tanggal.
Dengan penjadwalan ulang ini, pengurus berharap partisipasi anggota lebih optimal sehingga output Rakerda dapat menghasilkan rekomendasi dan program kerja yang aplikatif untuk memperkuat peran LSM KPK RI di Kabupaten Karo. (Red)







