• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

07 Februari 2026

DPP PURBAYA Indonesia Menetapkan Pengurus DPW Provinsi Kalbar Masa Bakti 2025-2030.

SumutJaya.com, Medan. -7 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perubahan Untuk Indonesia Raya (PURBAYA Indonesia) secara resmi menetapkan Surat Keputusan Nomor 06/SK-B/PURBAYA INDONESIA/I/MDN/2026 tentang Pengangkatan dan Pengesahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PURBAYA Indonesia Provinsi Kalimantan Barat untuk masa bakti 2025-2030.

Surat Keputusan yang ditetapkan di Medan pada 7 Februari 2026 ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PURBAYA Indonesia, Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH., MKn., MH, dan Plt. Sekretaris Jenderal Fuad Iskandar Taher,SE. Dokumen tersebut menegaskan komitmen organisasi kemasyarakatan ini dalam mendukung pembangunan nasional berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas serta perubahannya.

Dalam pertimbangannya, SK tersebut menekankan tanggung-jawab warga negara untuk menyatakan fikiran secara konstitusional guna mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. PURBAYA Indonesia hadir sebagai wadah gerakan moralitas dengan prinsip idealisme, penyambung lidah rakyat, dan kemandirian, fokus pada keadilan sosial di bidang hukum, ekonomi, politik, sosial, serta pendidikan.

Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia, (Assoc) Prof.DR Ali Yusran Gea.,SH.,MKN.,MH., menegaskan agar DPW PURBAYA Indonesia Kalimantan Barat diwajibkan menjalankan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi berdasarkan Akte Notaris Emmy Willis tahun 2025, termasuk konsolidasi, sosialisasi, pembangunan infrastruktur organisasi, serta pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kabupaten/kota. Pengurus dilarang melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi, melanggar hukum, etika, atau estetika, dengan ancaman pencabutan SK jika dilanggar.

SK ini dikirimkan sebagai tembusan kepada Kapolda Kalimantan Barat, Kajati Kalimantan Barat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, dan Gubernur Kalimantan Barat, menandakan koordinasi dengan aparat pemerintahan setempat. Langkah ini memperkuat Struktur PURBAYA Indonesia di tingkat provinsi, sejalan dengan mandat konsolidasi DPP melalui Surat Mandat Nomor 11/SM/DPP PURBAYA/2025 tanggal 10 November 2025.

Pengangkatan ini diharapkan mempercepat program kerja PURBAYA Indonesia di Kalimantan Barat, berkontribusi pada kemajuan bangsa melalui perjuangan bersama rakyat.

Berikut SUSUNAN KEPENGURUSAN DEWAN PIMPINAN WILAVAH (DPW) PERUBAHAN UNTUK INDONESIA RAYA (PURBAYA INDONESIA] PROVINSI KALIMANTAN BARAT MASA BAKTI 2025-2030.

DEWAN PEMBINA: 

Gubernur Kalimantan Barat 

Ketua DPRD Provinsi 

Kalimantan Baral 

DEWAN PAKAR/KEAHLIAN: 

Prof. Dr. Garuda Wiko,S.H.,M.Hum 

Dr.Purwanto 

Dr.Hasyim 

Dr. Syarif 

DEWAN PENGURUS: 

KETUA : Rizal Karyansyah.,SH. 

Wakil Ketua Bidang Organisasi Dan Pengembangan Sumber Daya : M. Chandra Djamaluddin.

Wakil Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pembangunan : Rizky Warits lssyafhadi,S.E. 

Wakil Ketua Bidang Perpajakan, Dan Bea Cukai: Abdul Wahab,S.H 

Wakil Ketua Bidang Perindustrian, Perdagangan Dan Grafika (Percetakan/ Penerbitan): Evi Lavina  

Wakil Ketua Bidang Pengadaan Barang Dan Jasa Daerah : R. Benny Kristianto.

Wakil Ketua Bidang BUMN/BUMD Dan CSR: Syarif Saleh, S.H. 

Wakil Ketua Bidang Ketahanan Pangan Dan Makan Gizi Sehat Rakyat: Syafruddin Nasution,SH.,M.H.  

Wakil Ketua Bidang Pendidikan Dan Pelatihan, Sertifikasi Keahlian: Eka Safitri,M.Pd 

Wakil Ketua Bidang Hukum Dan Ketenagakerjaan :Uspalino,S.H 

Wakil Ketua Bidang lnformasi-Dan komunikasi Wakil Ketua Bidang Digitalisasi Dan Cyber Media : Muhammad Syukri,M.I.Kom 

Wakil Ketua Bidang Kerjasama Sosial Budaya Dan Olahraga : Syaifullah Marselina Maryani,S.Hut

Wakil Ketua Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif :Darussalam,S.Sos. M.

SEKRETARIS : M.Nurdiansyah 

Wakil Sekretaris I: llham Syarif 

BENDAHARA : Eddy Haryadi,S.T.

Wakil Bendahara : Dra.Evi lndrawaty. 

(Fajar/Red)

Share:

06 Februari 2026

Perkuat Sinergi, Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Belawan

SumutJaya.com, Labuhan Deli. -Dalam rangka mempererat hubungan kerja dan meningkatkan sinergi antar aparat penegak hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Polres Belawan, Kamis (05/02/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, dan disambut hangat oleh Kapolres Belawan, Rosef Efendi, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.

Dalam kesempatan tersebut, Karutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan, ketertiban, serta pelayanan pemasyarakatan.

“Sinergi antara Rutan dan Polres sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar lingkungan pemasyarakatan. Melalui silaturahmi ini, kami berharap komunikasi dan koordinasi dapat semakin solid,” ujar Eddy Junaedi.

Sementara itu, Kapolres Belawan, Rosef Efendi, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmen Polres Belawan untuk terus mendukung serta bekerja sama dengan Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Pertemuan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung kelancaran tugas pemasyarakatan di wilayah hukum Belawan.

Kegiatan silaturahmi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (R.Harefa/Red)

Editor : Fajar Trihatya,SE

Share:

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba

SumutJaya.com,Tanah Karo (Sumut). - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di wilayah Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Informasi tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial, yang menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian dadu dan mesin ikan-ikan di lokasi tersebut.

Menindak lanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit Resum Ipda Henri Damanik, S.H., langsung bergerak ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi. Pengecekan dilakukan pada Jumat (6/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan. Di tempat tersebut, petugas hanya mendapati aktivitas permainan biliar yang sedang dimainkan oleh beberapa pemuda setempat.

Saat pengecekan berlangsung, petugas juga bertemu dengan tokoh pemuda setempat, Darwis Tarigan. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, lokasi tersebut memang hanya digunakan sebagai tempat permainan biliar dan tidak terdapat aktivitas perjudian.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R., S.T., menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi setiap laporan yang disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas, serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujar AKP Eriks.

Ia menegaskan, Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Karo. (Sumber : Humas / Red)

Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Transaksi Narkotika di Lau Cimba

SumutJaya.com,Tanah Karo (Sumut).- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui media sosial terkait dugaan adanya lokasi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah kandang ayam, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada Kamis (5/2/2026) sekira pukul 14.00 WIB, Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo AKP J.H. Pardede, S.H., bersama personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di Gang Rukun Lorong I, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap lokasi kandang ayam yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika dengan inisial terduga pelaku bandar inisial S. Dalam proses penggeledahan tersebut, Satresnarkoba turut melibatkan Kepala Lingkungan setempat, Bapak Sijabat, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat.

Namun dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika sebagaimana informasi yang beredar. Dengan demikian, dugaan lokasi transaksi narkotika tersebut dinyatakan tidak benar.

Kasatresnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelaku peredaran narkotika. Ia menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Polres Tanah Karo telah berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

“Belakangan ini sudah banyak pengungkapan kasus narkotika yang berhasil kami lakukan. Ini membuktikan bahwa Polres Tanah Karo secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku,” tegas AKP J.H. Pardede.

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, setiap laporan yang masuk, baik secara langsung maupun melalui media sosial, akan selalu ditindak lanjuti dan diverifikasi di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Setiap laporan pasti kami respon. Bersama masyarakat, kita berantas narkotika dari Kabupaten Karo,” pungkasnya.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian serta menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih dan bebas dari narkoba.

( Sumber : Humas / Red ) 

Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Himbauan Ketum Purbaya Indonesia: Tetap Semangat Rebut Kekuasaan di Rakernas, Ubah Wajah Bangsa!

SumutJaya.com, Medan. 6 Februari 2026 – Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia, (Assoc) Prof. Dr. Ali Yusran Gea, S.H., M.Kn., M.H., mengharapkan seluruh kader dan pengurus partai tetap bersemangat menghadapi Rakernas Purbaya Indonesia  mendatang sebagai momentum strategis merebut kekuasaan demi perubahan bangsa.

Dalam himbauan yang disampaikan dari Medan hari ini, (Assoc) Prof.DR.Ali Yusran Gea menekankan pentingnya persatuan dan fokus di tengah tantangan politik yang kian berat. "Rakernas Purbaya Indonesia sebentar lagi tiba—momentum sakral di mana kita satukan visi, kuatkan barisan, dan persiapkan diri merebut kekuasaan demi bangsa dan Negara RI yang lebih baik," tulisnya dalam pesan yang ditujukan kepada pengurus DPP dan DPD.

Ia menegaskan bahwa Purbaya Indonesia bukan sekadar organisasi masyarakat, melainkan "garda terdepan perubahan untuk Indonesia Raya". Agenda utama termasuk merebut kekuasaan rakyat, memberantas korupsi dari setiap sudut negeri, serta mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

(Assoc) Prof.DR Ali Yusran Gea juga menyoroti peran Purbaya Yudi Sadewa sebagai pembina dan panutan utama. "Bersama Purbaya Yudi Sadewa sebagai panutan utama kita, kita dukung penuh kepemimpinannya yang visioner dan tegas. Beliau adalah simbol harapan bangsa dan Negara RI—pemimpin yang siap memimpin kita menuju era keemasan," ujarnya.

Himbauan ini menutup dengan seruan jaga kesehatan, perkuat soliditas dan solidaritas, serta sebarkan pesan perubahan ke pelosok tanah air. "Kita bisa! Kita pasti menang! Maju terus, Purbaya Indonesia! Hidup Purbaya Indonesia! Hidup Purbaya Yudi Sadewa! Merdeka!" tegasnya.

Rakernas Purbaya Indonesia dijadwalkan segera digelar sebagai panggung persiapan strategi politik nasional organisasi kemasyarakatan ini. Mari kita besarkan dan sukseskan bersama agar Perubahan untuk Indonesia cepat terwujud sebab hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. 

(Red)

Share:

Proyek Perumda Tirtanadi Sumut sudah Mematuhi peraturan pemasangan Pipa di SimpangJalan Rajawali Medan

SumutJaya.com, Medan, 6 Februari 2026 – Pekerjaan galian pemasangan pipa milik Perumda Tirtanadi Sumatera Utara di Jalan Rajawali, Kecamatan Medan Sunggal, berjalan transparan dan sesuai standar. Saat dikunjungi wartawan Jumat (6/2/2026), proyek tersebut dilengkapi papan nama informasi proyek yang terbuka, tidak tertutup, serta para pekerja mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Papan nama proyek tetap dipasang dengan jelas, mencakup identitas pelaksana, sumber anggaran, dan jadwal pengerjaan. Hal ini menepis pemberitaan sebelumnya yang menyebut tidak adanya papan informasi, padahal elemen tersebut krusial untuk keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

K3 diterapkan secara ketat di lokasi. Para pekerja menggunakan helm, rompi reflektif, sepatu safety, dan sarung tangan, sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja serta penciptaan lingkungan aman. "Ini bukti komitmen kami menjaga keselamatan dan transparansi proyek daerah yang dibiayai APBD Provinsi Sumatera Utara," ujar salah satu pengawas proyek yang enggan disebut namanya.

Pemasangan papan nama efektif mencegah tuduhan penyembunyian informasi. Ketidakhadiran papan semacam ini bisa dianggap pelanggaran hukum, berpotensi sanksi administratif berdasarkan UU KIP. 

Proyek ini tetap berjalan lancar tanpa hambatan publik. (po3)

Share:

05 Februari 2026

Walikota H Iman Irdian Saragih Terima Audensi Percasi Kota Tebingtinggi , Berharap Percasi Torehkan Atlit Catur Berprestasi

SumutJaya.com, Tebing Tinggi. -Walikota Tebingtinggi H.Iman Irdian Saragih menerima Audensi  Pengurus Kota Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Pengkot Percasi) Kota Tebingtinggi periode 2025-2029 dalam rangka melaporkan Gelar Turnamen Catur Percasi Kota Tebingtinggi 2026  yang akan berlangsung hari minggu 8 Pebruari 2026 bertempat di Warkop Namora Jalan Tengku Irwan Hasym / Jln Pala  sekaligus Program Kerja Percasi bertempat di Kantor Walikota Lantai 4 Jalan Sutomo Kamis 5 Februari 2026.

Selain di hadiri unsur pengurus Percasi Kota Tebingtinggi diantaranya Ketua Saparudin Pulungan,Sekretaris Gerson Tambunan ,Bendahara Zaenal Sinaga dan humas Aguswan Sinaga, Benny Sh,juga turut dihadiri Kepala Dinas Pemuda  Olahraga Pariwisata Muhammad Fadly dan Kabid  Hendra Wijaya serta Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Deni Saragih.

Dalan liputan media , diacara Audiensi  tersebut dimulai dengan kata pembuka oleh  Aguswan Sinaga selaku Humas Percasi yang  melaporkan bahwa kehadiran Pengurus Percasi bertemu dengan Bapak walikota Tebingtinggi ini adalah  satu kehormatan dimana Percasi bertekat  untuk sukseskan   berbagai program yang sudah di Canangkan untuk kemajuan Percasi Kota Tebingtinggi kedepannya.

Selanjutnya Saparudin Pulungan selaku Ketua Percasi melaporkan bahwa telah terbentuknya pengurus Percasi kota Tebingtinggi 14 Nopember 2025 untuk masa bhakti 2025 _2029  ,Dimana  memiliki agenda rencana kegiatan setiap tahunnya.

Dari awal kita sudah melakukan pembinaan kepada sepuluh orang atlit pilihan yang akan kita kirim nantinya ke pada event event tingkat provinsi Sumatera Utara.

"Saya melaporkan kepada Bapak walikota bahwa pada tanggal 8 Februari 2026 hari Minggu depan ini kami akan melaksanakan Turnamen Catur yang merupakan event perdana bagi kami yang di ikuti oleh delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara,"jelasnya 

Kami berharap kiranya Olah raga catur ini bisa diminati para pelajar tingkat SMP dan SMA dan menjadi pelajaran extrakulikuler di sekolah dan bisa menjadi pilot proyek atlit atlit berbakat  dan kami juga akan membentuk lima klub dibawah naungan Percasi terus kita himbau untuk mencari atlit berbakat," ungkap Saparudin Pulungan. 

Walikota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih pada arahannya  mengatakan sangat mengapresiasi ,menerima dan mensuport atas program yang sudah direncanakan oleh Percasi Kota Tebingtinggi  untuk menciptakan bibit bibit unggul olah raga Percasi Kota Tebingtinggi termasuk Gelar Turnamen Catur Minggu 8 Februari 2026.

Dalam arahannya Walikota meminta  KadisporaPar dan Koni untuk membantu Percasi Kota Tebingtinggi.

Terkait dengan olah raga catur yang ingin dikembangkan di sekolah sekolah walikota meminta berkordinasi dengan Kadisdik  tegas Walikota.

Dalam liputan media lebih lanjut, Walikota H iman Irdian Saragih memberi arahan ,berhubung padatnya jadwal dan Agenda yang sudah  terjadwal , Walikota memberi arahan agar  Kadispora Par atas nama Walikota Tebingtinggi untuk membuka secara resmi Turnamen Catur Percasi 2026 yang di ikuti berbagai Pecatur dari Kabupaten Kota Sesumatera Utara.(Ags)

Share:

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pematangsiantar Beraudiensi dengan PLN

SumutJaya.com, Pematang Siantar. -Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK) merupakan Lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan UU NO 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang menangani sengketa antara pelaku usaha dan konsumen diluar Pengadilan,dan bertujuan memberikan perlindungan hukum melalui mediasi,arbitrase dan konsoliasi. BPSK Kota Pematangsiantar memiliki wilayah kerja mencakup Kota Pematangsiantar dan 8 Kabupaten/Kota disekitarnya. Wilayah tersebut meliputi Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Karo, Pakpak Bharat, Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan (Humbahas),Tapanuli Utara dan Toba. 

BPSK Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dengan UP3 PLN Pematangsiantar, Rabu ( 5/2/2026 ).Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor UP3 PLN,Jalan Kapten M H Sitorus no 1,kelurahan Proklamasi,Kecamatan Siantar Barat.Kota Pematangsiantar.

Ketua BPSK Kota Pematangsiantar (Febri Pakpahan) mengatakan audiensi ini bertujuan menjalin hubungan, bertukar informasi,dan merencanakan kerjasama antara satu pihak dengan pihak lain yang memiliki otoritas secara formal, ucapnya.

Wakil Ketua BPSK Drs Azhar Nasution dalam pertemuan tersebut menyampaikan pertanyaan sebagai bahan diskusi tentang durasi perawatan meter dan komplain mengenai pembayaran tagihan listrik yang tidak sesuai pemakaian, Klasifikasi Tarif yang ditetapkan terhadap konsumen, begitu juga apabila Trafo Listrik yang ada di tiang Listrik rusak atau meledak akibatnya mati lampu, maka Penggantian Trafo secara Prosedur SOP dapat diganti dengan waktu +/- 3 jam lamanya untuk hidup normal kembali.

Begitu juga Abdul Kodir menanyakan tentang Pelayanan Pelanggan PLN dari Pihak ke tiga PLN selalu kurang memuaskan kinerja terhadap Pelanggan PLN. Berharap dapat ditingkatkan pelayanan itu dengan maksimal kepada pelanggan.

Begitu juga dari Ibu Susi Simanjuntak SH menyampaikan tentang Penerapan Persidangan di BPSK ada 3 metode produk Hukum yg harus di selesaikan melalui Konsiliasi, Mediasi dan Arbitrase. Dan Setiap ada Pelaporan Pelanggan hendaknya pihak PLN apabila di Panggil untuk Bersidang di BPSK di harapkan Hadir di Persidangan BPSK.

Pertemuan audiensi ini disambut baik manajer UP3 PLN (Ramses Manalu) dia juga menjelaskan tentang Wilayah Kerja mencakup Kota Pematangsiantar, Simalungun, Tebing Tinggi, Batubara, Asahan dan sekitarnya, peningkatan daya,dan sinergi pelayanan listrik melalui PLN Mobile,mulai pemasangan arus listrik,pembelian token, pencatatan meter dan pembayaran listrik pasca bayar melalui satu aplikasi.

Mengenai perawatan rutin atau penggantian kWh meteran ( kilo Watt hour  meter) secara berkala dilakukan 8-10 Tahun.PLN melakukan pergantian kWh secara berkala untuk memastikan akurasi pencatatan pengguna energi listrik.Meteran yang sudah tua melebihi masa tera ( diatas 10-15 Tahun) agar diganti supaya tidak merugikan Pelanggan atau PLN .

Pelanggan juga disarankan mengecek angka stand meter secara Online di Fotokan melalui HP dikirim melalui WA (baik prabayar ataupun pasca bayar) setiap bulan (sekitar tanggal 23 -27 ) untuk memastikan kesesuaian data.Jika meteran rusak langsung di ganti baru tidak perlu menunggu 5-10 Tahun,bagi Pelanggan PLN dapat melaporkan segera melalui PLN Mobile agar diganti petugas PLN secara gratis

Pertemuan ini saling bertukar informasi dan di akhiri dengan foto bersama manajer UP3 PLN dengan Ketua BPSK dan jajarannya. 

Reporter : Hery Candra Siregar

Share:

Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Polres Tanah Karo Amankan Shabu di Jalan Jamin Ginting

SumutJaya.com,Tanah Karo (Sumut). - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Seorang residivis narkoba berinisial GBT(23) diamankan petugas saat berada di pinggir Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis(29/1/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB oleh Personel Unit 1 Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis shabu dengan berat netto 0,49 gram.

Selain shabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar uang pecahan Rp2.000, sebagai tempat menyimpan narkotika, serta satu unit sepeda motor custom Yamaha warna merah hitam dengan nomor polisi B 6496 TSB yang digunakan tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H, mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang kembali berurusan dengan hukum.

“Penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga milik pelaku, yang disimpan dalam lipatan uang pecahan dua ribu rupiah,” ujar AKP J.H. Pardede, Kamis(5/2) siang di Mapolres.

Usai penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka GBT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2), juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Karo.

( Sumber : Humas / Red )        


Korwil - RI : Jan Gt

Share:

04 Februari 2026

Jembatan Pelita Medan Krio Deli Serdang Ambruk Banjir, Akses Putus Hingga Bahayakan Warga

SumutJaya.com, Medan. – Jembatan vital di Jalan Pelita, Medan Krio, Sunggal Kabupaten Deli Serdang, yang ambruk akibat diterjang banjir masih dibiarkan rusak parah hingga kini. Kondisi darurat ini memutus akses transportasi warga setempat, memaksa masyarakat membangun jembatan sementara seadanya yang kini berujung insiden jatuhnya seorang warga.Padahal akses Jln.Pelita untuk menghubungkan ke Jln.Sei Mencirim.

Jembatan tersebut rusak sejak banjir melanda kawasan tersebut beberapa waktu lalu. Hingga Kamis (5/2/2026), belum ada tindak lanjut perbaikan dari pihak berwenang. Sebelumnya, jembatan ini masih layak untuk dilewati kendaraan roda empat, tetapi kini bahkan mobil pun tak bisa melintas karena akses sepenuhnya terputus.

Masyarakat sekitar mengeluhkan gangguan serius akibat kerusakan ini. "Kami sangat terganggu dan merasa terancam keselamatan. Jembatan sementara yang kami buat sendiri sudah tidak aman lagi," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya saat ditemui SumutJaya.com di lokasi, Kamis (5/2). Ia juga menyebut baru saja ada warga yang terjatuh di jembatan darurat tersebut.

Keluhan serupa disampaikan warga lain. "Seharusnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan jajarannya lebih peduli serta cepat memperbaiki jembatan ini. Akses jalan itu sangat dibutuhkan masyarakat sekitar untuk aktivitas sehari-hari," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait rencana perbaikan. SumutJaya.com terus memantau perkembangan situasi di lapangan sampai sekarang ini. (Fadly Lubis)

Share:

DPC LSM KPK RI Desak Bupati Langkat Copot Kadis Kominfo, Diduga Diskriminatif terhadap Wartawan Non-UKW

SumutJaya.com, Langkat. –Tim media mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Pemkab Langkat untuk mengonfirmasi tudingan bahwa sejumlah wartawan lokal yang belum memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak dimasukkan ke dalam unit kerja Dinas Kominfo di Pemda Langkat.

Kepala Dinas Kominfo Langkat, Wahyudiharto S.STP, M.Si, menyatakan alasannya saat dikonfirmasi. "Kami ambil yang sudah UKW dulu, Bang. Anggaran Kominfo tidak cukup untuk menampung semua wartawan di Langkat," katanya. Ia juga menyarankan wartawan yang gagal UKW mengikuti tes berikutnya yang diselenggarakan PWI Langkat.

Salah satu wartawan yang enggan disebutkan identitasnya mengaku telah mengikuti UKW, tapi tidak lulus. "Kami curiga ada sentimen terhadap wadah kami. Banyak wartawan baru yang baru 'seumur jagung' justru lulus dengan mudah," ujarnya. Wartawan juga mempertanyakan keberadaan wartawan asal Binjai yang dimasukkan ke unit Kominfo Pemda Langkat, padahal seharusnya memprioritaskan warga lokal. Kadis Wahyudiharto terdiam saat ditanya hal ini, lalu menyarankan agar meminta tambahan anggaran ke Sekda atau Bupati Langkat.

Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers dijamin tanpa mensyaratkan UKW sebagai prasyarat menjadi wartawan. Pasal 1 angka 4 mendefinisikan wartawan sebagai orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, bukan berdasarkan sertifikat. UKW hanyalah tolok ukur kompetensi berdasarkan Peraturan Dewan Pers, bukan syarat legalitas. Wartawan tetap dilindungi selama mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Ketua DPC LSM KPK RI Langkat, Agus Salim, didampingi Sekretaris Joni Siregar, mengecam sikap Kadis Kominfo. "Kami desak Bupati Langkat memecat Wahyudiharto karena diduga menganakemaskan wartawan bersertifikat UKW dan memasukkan wartawan Binjai ke unit Kominfo Pemda Langkat," tegas Agus Salim. Hingga berita ini diturunkan, Bupati Langkat belum memberikan tanggapan. (Agus)

Share:

03 Februari 2026

Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Tiga Binanga

SumutJaya.com,Tanah Karo (Sumut)- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pemuda berinisial MIK (19) diamankan petugas pada Senin(26/1/2026) malam, sekira pukul 21.15 WIB, di pinggir jalan Desa Kuala Baru, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo.

Penangkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo di wilayah tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi penangkapan, polisi mengamankan 1 paket plastik klip berles merah diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,44 gram, 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya, uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta 1 unit handphone Android merek Samsung warna putih.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H, menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas Kasat, Selasa(03/2) pagi, di Mapolres.

Saat ini, tersangka MIK tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)   thn 2009 ttg Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat 2 UU no  1 thn 2023 Juncto Pasal VII poin 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

( Sumber : Humas / Red )

Korwil- Ri : Jan Gt

Share:

PERUMDA TIRTANADI KEMBALI LAKUKAN SELEKSI CALON PENYEDIA BARANG/JASA UNTUK MITRA KERJA

SumutJaya.com, Medan. -Manajemen Perumda Tirtanadi di bawah kepemimpinan Direktur Utama Ardian Surbakti terus berupaya meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada para pelanggan air Perumda Tirtanadi. Dalam hal ini termasuk menjaring mitra kerjanya untuk dapat berpartisifasi dalam pengadaan barang / jasa di lingkungan Perumda Tirtanadi, 

Sebanyak +/- 100 perusahaan calon mitra kerja Perumda Tirtanadi telah mendaftar dengan  mengupload dokumennya pada aplikasi E-Procurement  Perumda Tirtanadi yang dikelola oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP)  dalam penyusunan E-Database Penyedia Barang / Jasa di lingkungan Perumda Tirtanadi berdasarkan Peraturan Direksi Perumda Tirtanadi No. : PER-03/DIR/ULP/2025 tanggal 18 November 2025.

Selanjutnya Pokja ULP Perumda Tirtanadi melakukan verifikasi kelengkapan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk menjadi mitra kerja Perumda Tirtanadi seperti memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelengara OSS;  memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan juga beberapa surat pernyataan dari calon mitra kerja yang mendaftar, seperti dokumen surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen, surat pernyataan tidak melakuan tindakan suap dan kecurangan dalam proses penyusunan E-Database, Pakta Integritas, surat pernyataan menyediakan personil dan peralatan kerja, serta dokumen-dokumen lainnya yang dibutuhkan.

*SITE VISITE* 

Kelengkapan dokumen-dokumen yang telah diisi dan diupload oleh calon mitra kerja, kemudian dilakukan verifikasi oleh Pokja ULP, dan apabila dokumennya telah memenuhi persyaratan yang diminta, maka selanjutnya Pokja ULP melakuan site visite (peninjauan tempat kerja/kantor) untuk membuktikan keabsahan dokumen yang telah disampaikan oleh calon mitra kerja Perumda Tirtanadi.  

Dalam pelaksanaan site visite ini Pokja ULP Perumda Tirtanadi dibantu oleh anggota dari Divisi Umum Perumda Tirtanadi melakukan peninjauan  langsung ke lokasi atau kantor untuk kembali melakukan verifikasi. Calon mitra kerja wajib menunjukkan dokumen-dokumen asli yang telah di uploadnya melalui aplikasi E Procurement Perumda Tirtanadi, baik dokumen untuk kegiatan barang maupun jasa. Untuk penyedia jasa konstruksi, calon mitra kerja wajib mempunyai Seritifikat Badan Usaha (SBU) sesuai sub bidangnya.

Mengingat banyaknya calon rekanan / mitra kerja yang mendaftar,  maka Datuk Syahlapati Ichsan selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Perumda Tirtanadi dan Aria Adiprana selaku Sekretaris ULP membagi Tim Pokja ini menjadi beberapa kelompok untuk melakukan kegiatan site visite ini. Dengan demikian kegiatan site visite ini akan mendapatkan hasil yang maksimal seperti yang diinginkan oleh Manajemen Perumda Tirtanadi, yaitu Mitra Kerja yang memiliki kemampuan Administrasi, Teknis dan Keuangan yang Baik dalam rangka untuk mendukung terwujudnya program-program kerja dari manajemen Perumda Tirtanadi, demikian disampaikan oleh Datuk Syahlapati Ichsan didampingi Ari Adiprana. 

Dalam kegiatan site visite ini di salah satu calon mitra kerja yang sedang disurvey, Ketua dan Sekretaris IKRAR Rekanan Perumda Tirtanadi Harist Lubis dan Syahril yang hadir  menyaksikan kegitan site visite ini, menyampaikan apresiasinya kepada Pokja ULP yang telah bekerja dengan optimal dalam melakukan seleksi Penyedia Barang/Jasa di lingkungan Perumda Tirtanadi.(Fajar/Red/Rl)

Share:

02 Februari 2026

Musda XI Golkar Sumut aman dan Kondusif, Kericuhan di Luar Arena Diminta Diusut Tuntas

SumutJaya.com, Medan. – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas kericuhan yang terjadi di luar arena saat berlangsungnya Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumut di Hotel JW Marriott Medan, Minggu malam (1/2/2026).

Desakan tersebut disampaikan Ketua Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Sumut, Syamsul Qamar, dalam temu pers di Kantor DPD Partai Golkar Sumut, Medan, Selasa (3/2/2026). Ia didampingi Ketua Panitia Musda XI Zulchairi Pahlawan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Aswin Parinduri, serta jajaran panitia dan penyelenggara.

Turut hadir Rolel Harahap (Sekretaris Penyelenggara), Rudi Sentari (Wakil Ketua Penyelenggara), Palaceta Subianto (Ketua Organizing Committee/OC), Apri Budi (Koordinator Tim Media), dan Yunie Piliang.

Syamsul Qamar menegaskan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan Musda XI Golkar Sumut berjalan aman, tertib, dan kondusif sesuai mekanisme serta aturan organisasi. Menurutnya, kericuhan yang terjadi berada di luar forum Musda dan tidak mengganggu jalannya agenda persidangan.

“Kami mendorong APH mengusut tuntas insiden tersebut. Namun perlu ditegaskan, kejadian itu sama sekali tidak mempengaruhi jalannya Musda. Seluruh tahapan di dalam ruangan berjalan lancar hingga penutupan,” tegas Syamsul.

Kericuhan terjadi setelah puluhan massa terlihat berjaga-jaga di ruas Jalan Putri Hijau hingga simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan yang berdekatan dengan lokasi Musda, setelah terjadi aksi anarkis di luar arena. Insiden tersebut sempat diwarnai pelemparan batu dan petasan oleh dua kelompok massa, sebelum aparat kepolisian mengamankan lokasi. Situasi dilaporkan berangsur kondusif pada malam hari.

Ketua Panitia Musda XI, Zulchairi Pahlawan, menyampaikan bahwa panitia telah menerima informasi bahwa aparat kepolisian akan menindaklanjuti insiden tersebut. Ia juga menegaskan panitia telah mengantongi Surat Tanda Terima (STT) Laporan Kegiatan sebagai bukti sah pelaksanaan Musda, sehingga pengamanan kegiatan berada dalam kewenangan aparat terkait.

“Sejak sebelum hingga selama Musda berlangsung, situasi di dalam forum aman dan terkendali. Bahkan setelah Andar Amin Harahap ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut terpilih, suasana tetap kondusif. Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan anggota DPR RI Musa Rajekshah juga telah menyampaikan ucapan selamat,” ujarnya.

Zulchairi menambahkan, Musda XI Golkar Sumut tidak hanya berfokus pada pemilihan ketua, tetapi juga membahas program, rekomendasi, serta arah kebijakan partai ke depan, termasuk pernyataan sikap politik.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Golkar Sumut menegaskan dukungan terhadap visi Indonesia Emas 2045, dukungan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya.

Terkait ketidakhadiran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pembukaan Musda XI Golkar Sumut, panitia menyebutkan telah menerima pemberitahuan pada menit-menit terakhir karena adanya agenda lain yang bersamaan. Meski demikian, panitia menegaskan hal tersebut tidak mempengaruhi jalannya Musda maupun soliditas Partai Golkar Sumut.

“Kami tetap mendukung penuh pemerintahan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya hingga 2030. Ketidakhadiran beliau tidak mengurangi komitmen dan soliditas Partai Golkar Sumut,” ujar Zulchairi Pahlawan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Aswin Parinduri mengapresiasi pelaksanaan Musda XI yang dinilainya berkualitas dan bermartabat. Menurutnya, seluruh tahapan Musda berjalan sesuai aturan organisasi tanpa penyimpangan.

“Pemilihan ketua hanya sebagian kecil dari keseluruhan agenda Musda. Yang terpenting adalah lahirnya pokok-pokok pikiran dan pandangan politik strategis untuk memperkuat Partai Golkar di Sumatera Utara,” kata Aswin.(*)

■Fajar Trihatya 

Share:

Dugaan Ketidaktepatan Penggunaan Dana BOS di SDN 054938 Langkat, Bendahara Akui Belum Ada Rincian Pengeluaran

SumutJaya.com, Langkat. – Warga di sekitar SDN Negeri 054938 Jalan Piturah, Paya Glugur Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaporkan dugaan ketidaktepatan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Keluhan ini mencakup kondisi atap asbes yang masih banyak rusak dan jebol, meski dana BOS seharusnya mendukung perawatan sekolah.

Tim media mendatangi sekolah untuk konfirmasi pada Senin (2/2/2026). Saat itu, Kepala Sekolah PLT Siti Rohana S.PD, tidak ditemui karena sedang keluar. Kru media bertemu dengan bendahara BOS yang enggan disebut namanya.

"Bendahara menyatakan jumlah siswa sekitar 254 orang. Namun, rincian penggunaan dana BOS belum dibuat hingga saat ini," ujar bendahara tersebut kepada kru media. Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan PLT Kepala Sekolah untuk menyusun dokumen tersebut, tapi tidak diindahkan. "Saya tidak tahu detail dana BOS karena dikelola langsung oleh kepala sekolah," tambahnya dengan wajah gelisah.

Bendahara juga mengonfirmasi bahwa Siti Rohana telah menjabat PLT Kepala Sekolah lebih dari satu tahun. Saat ditanya soal kondisi asbes rusak, ia kembali menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya ke PLT Kepala Sekolah.

Sekretaris DPC LSM KPK-RI Langkat Joni, didampingi Bendahara LSM Hasan Ambran, mendesak Kejaksaan Negeri Langkat segera periksa PLT Kepala Sekolah terkait dugaan penyimpangan dana BOS. "Kami minta pemeriksaan transparan untuk memastikan dana tepat sasaran," kata Joni. (Agus)

Share:

BERITA UTAMA

DPP PURBAYA Indonesia Menetapkan Pengurus DPW Provinsi Kalbar Masa Bakti 2025-2030.

SumutJaya.com, Medan. - 7 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perubahan Untuk Indonesia Raya (PURBAYA Indonesia) secara resmi menetap...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image