• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

05 Februari 2026

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pematangsiantar Beraudiensi dengan PLN

SumutJaya.com, Pematang Siantar. -Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK) merupakan Lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan UU NO 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang menangani sengketa antara pelaku usaha dan konsumen diluar Pengadilan,dan bertujuan memberikan perlindungan hukum melalui mediasi,arbitrase dan konsoliasi. BPSK Kota Pematangsiantar memiliki wilayah kerja mencakup Kota Pematangsiantar dan 8 Kabupaten/Kota disekitarnya. Wilayah tersebut meliputi Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Karo, Pakpak Bharat, Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan (Humbahas),Tapanuli Utara dan Toba. 

BPSK Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dengan UP3 PLN Pematangsiantar, Rabu ( 5/2/2026 ).Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor UP3 PLN,Jalan Kapten M H Sitorus no 1,kelurahan Proklamasi,Kecamatan Siantar Barat.Kota Pematangsiantar.

Ketua BPSK Kota Pematangsiantar (Febri Pakpahan) mengatakan audiensi ini bertujuan menjalin hubungan, bertukar informasi,dan merencanakan kerjasama antara satu pihak dengan pihak lain yang memiliki otoritas secara formal, ucapnya.

Wakil Ketua BPSK Drs Azhar Nasution dalam pertemuan tersebut menyampaikan pertanyaan sebagai bahan diskusi tentang durasi perawatan meter dan komplain mengenai pembayaran tagihan listrik yang tidak sesuai pemakaian, Klasifikasi Tarif yang ditetapkan terhadap konsumen, begitu juga apabila Trafo Listrik yang ada di tiang Listrik rusak atau meledak akibatnya mati lampu, maka Penggantian Trafo secara Prosedur SOP dapat diganti dengan waktu +/- 3 jam lamanya untuk hidup normal kembali.

Begitu juga Abdul Kodir menanyakan tentang Pelayanan Pelanggan PLN dari Pihak ke tiga PLN selalu kurang memuaskan kinerja terhadap Pelanggan PLN. Berharap dapat ditingkatkan pelayanan itu dengan maksimal kepada pelanggan.

Begitu juga dari Ibu Susi Simanjuntak SH menyampaikan tentang Penerapan Persidangan di BPSK ada 3 metode produk Hukum yg harus di selesaikan melalui Konsiliasi, Mediasi dan Arbitrase. Dan Setiap ada Pelaporan Pelanggan hendaknya pihak PLN apabila di Panggil untuk Bersidang di BPSK di harapkan Hadir di Persidangan BPSK.

Pertemuan audiensi ini disambut baik manajer UP3 PLN (Ramses Manalu) dia juga menjelaskan tentang Wilayah Kerja mencakup Kota Pematangsiantar, Simalungun, Tebing Tinggi, Batubara, Asahan dan sekitarnya, peningkatan daya,dan sinergi pelayanan listrik melalui PLN Mobile,mulai pemasangan arus listrik,pembelian token, pencatatan meter dan pembayaran listrik pasca bayar melalui satu aplikasi.

Mengenai perawatan rutin atau penggantian kWh meteran ( kilo Watt hour  meter) secara berkala dilakukan 8-10 Tahun.PLN melakukan pergantian kWh secara berkala untuk memastikan akurasi pencatatan pengguna energi listrik.Meteran yang sudah tua melebihi masa tera ( diatas 10-15 Tahun) agar diganti supaya tidak merugikan Pelanggan atau PLN .

Pelanggan juga disarankan mengecek angka stand meter secara Online di Fotokan melalui HP dikirim melalui WA (baik prabayar ataupun pasca bayar) setiap bulan (sekitar tanggal 23 -27 ) untuk memastikan kesesuaian data.Jika meteran rusak langsung di ganti baru tidak perlu menunggu 5-10 Tahun,bagi Pelanggan PLN dapat melaporkan segera melalui PLN Mobile agar diganti petugas PLN secara gratis

Pertemuan ini saling bertukar informasi dan di akhiri dengan foto bersama manajer UP3 PLN dengan Ketua BPSK dan jajarannya. 

Reporter : Hery Candra Siregar

Share:

Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Polres Tanah Karo Amankan Shabu di Jalan Jamin Ginting

SumutJaya.com,Tanah Karo (Sumut). - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Seorang residivis narkoba berinisial GBT(23) diamankan petugas saat berada di pinggir Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis(29/1/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB oleh Personel Unit 1 Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis shabu dengan berat netto 0,49 gram.

Selain shabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar uang pecahan Rp2.000, sebagai tempat menyimpan narkotika, serta satu unit sepeda motor custom Yamaha warna merah hitam dengan nomor polisi B 6496 TSB yang digunakan tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H, mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang kembali berurusan dengan hukum.

“Penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga milik pelaku, yang disimpan dalam lipatan uang pecahan dua ribu rupiah,” ujar AKP J.H. Pardede, Kamis(5/2) siang di Mapolres.

Usai penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka GBT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2), juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Karo.

( Sumber : Humas / Red )        


Korwil - RI : Jan Gt

Share:

04 Februari 2026

Jembatan Pelita Medan Krio Deli Serdang Ambruk Banjir, Akses Putus Hingga Bahayakan Warga

SumutJaya.com, Medan. – Jembatan vital di Jalan Pelita, Medan Krio, Sunggal Kabupaten Deli Serdang, yang ambruk akibat diterjang banjir masih dibiarkan rusak parah hingga kini. Kondisi darurat ini memutus akses transportasi warga setempat, memaksa masyarakat membangun jembatan sementara seadanya yang kini berujung insiden jatuhnya seorang warga.Padahal akses Jln.Pelita untuk menghubungkan ke Jln.Sei Mencirim.

Jembatan tersebut rusak sejak banjir melanda kawasan tersebut beberapa waktu lalu. Hingga Kamis (5/2/2026), belum ada tindak lanjut perbaikan dari pihak berwenang. Sebelumnya, jembatan ini masih layak untuk dilewati kendaraan roda empat, tetapi kini bahkan mobil pun tak bisa melintas karena akses sepenuhnya terputus.

Masyarakat sekitar mengeluhkan gangguan serius akibat kerusakan ini. "Kami sangat terganggu dan merasa terancam keselamatan. Jembatan sementara yang kami buat sendiri sudah tidak aman lagi," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya saat ditemui SumutJaya.com di lokasi, Kamis (5/2). Ia juga menyebut baru saja ada warga yang terjatuh di jembatan darurat tersebut.

Keluhan serupa disampaikan warga lain. "Seharusnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan jajarannya lebih peduli serta cepat memperbaiki jembatan ini. Akses jalan itu sangat dibutuhkan masyarakat sekitar untuk aktivitas sehari-hari," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait rencana perbaikan. SumutJaya.com terus memantau perkembangan situasi di lapangan sampai sekarang ini. (Fadly Lubis)

Share:

DPC LSM KPK RI Desak Bupati Langkat Copot Kadis Kominfo, Diduga Diskriminatif terhadap Wartawan Non-UKW

SumutJaya.com, Langkat. –Tim media mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Pemkab Langkat untuk mengonfirmasi tudingan bahwa sejumlah wartawan lokal yang belum memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak dimasukkan ke dalam unit kerja Dinas Kominfo di Pemda Langkat.

Kepala Dinas Kominfo Langkat, Wahyudiharto S.STP, M.Si, menyatakan alasannya saat dikonfirmasi. "Kami ambil yang sudah UKW dulu, Bang. Anggaran Kominfo tidak cukup untuk menampung semua wartawan di Langkat," katanya. Ia juga menyarankan wartawan yang gagal UKW mengikuti tes berikutnya yang diselenggarakan PWI Langkat.

Salah satu wartawan yang enggan disebutkan identitasnya mengaku telah mengikuti UKW, tapi tidak lulus. "Kami curiga ada sentimen terhadap wadah kami. Banyak wartawan baru yang baru 'seumur jagung' justru lulus dengan mudah," ujarnya. Wartawan juga mempertanyakan keberadaan wartawan asal Binjai yang dimasukkan ke unit Kominfo Pemda Langkat, padahal seharusnya memprioritaskan warga lokal. Kadis Wahyudiharto terdiam saat ditanya hal ini, lalu menyarankan agar meminta tambahan anggaran ke Sekda atau Bupati Langkat.

Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers dijamin tanpa mensyaratkan UKW sebagai prasyarat menjadi wartawan. Pasal 1 angka 4 mendefinisikan wartawan sebagai orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, bukan berdasarkan sertifikat. UKW hanyalah tolok ukur kompetensi berdasarkan Peraturan Dewan Pers, bukan syarat legalitas. Wartawan tetap dilindungi selama mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Ketua DPC LSM KPK RI Langkat, Agus Salim, didampingi Sekretaris Joni Siregar, mengecam sikap Kadis Kominfo. "Kami desak Bupati Langkat memecat Wahyudiharto karena diduga menganakemaskan wartawan bersertifikat UKW dan memasukkan wartawan Binjai ke unit Kominfo Pemda Langkat," tegas Agus Salim. Hingga berita ini diturunkan, Bupati Langkat belum memberikan tanggapan. (Agus)

Share:

03 Februari 2026

Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Tiga Binanga

SumutJaya.com,Tanah Karo (Sumut)- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pemuda berinisial MIK (19) diamankan petugas pada Senin(26/1/2026) malam, sekira pukul 21.15 WIB, di pinggir jalan Desa Kuala Baru, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo.

Penangkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo di wilayah tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi penangkapan, polisi mengamankan 1 paket plastik klip berles merah diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,44 gram, 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya, uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta 1 unit handphone Android merek Samsung warna putih.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H, menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas Kasat, Selasa(03/2) pagi, di Mapolres.

Saat ini, tersangka MIK tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)   thn 2009 ttg Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat 2 UU no  1 thn 2023 Juncto Pasal VII poin 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

( Sumber : Humas / Red )

Korwil- Ri : Jan Gt

Share:

PERUMDA TIRTANADI KEMBALI LAKUKAN SELEKSI CALON PENYEDIA BARANG/JASA UNTUK MITRA KERJA

SumutJaya.com, Medan. -Manajemen Perumda Tirtanadi di bawah kepemimpinan Direktur Utama Ardian Surbakti terus berupaya meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada para pelanggan air Perumda Tirtanadi. Dalam hal ini termasuk menjaring mitra kerjanya untuk dapat berpartisifasi dalam pengadaan barang / jasa di lingkungan Perumda Tirtanadi, 

Sebanyak +/- 100 perusahaan calon mitra kerja Perumda Tirtanadi telah mendaftar dengan  mengupload dokumennya pada aplikasi E-Procurement  Perumda Tirtanadi yang dikelola oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP)  dalam penyusunan E-Database Penyedia Barang / Jasa di lingkungan Perumda Tirtanadi berdasarkan Peraturan Direksi Perumda Tirtanadi No. : PER-03/DIR/ULP/2025 tanggal 18 November 2025.

Selanjutnya Pokja ULP Perumda Tirtanadi melakukan verifikasi kelengkapan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk menjadi mitra kerja Perumda Tirtanadi seperti memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelengara OSS;  memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan juga beberapa surat pernyataan dari calon mitra kerja yang mendaftar, seperti dokumen surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen, surat pernyataan tidak melakuan tindakan suap dan kecurangan dalam proses penyusunan E-Database, Pakta Integritas, surat pernyataan menyediakan personil dan peralatan kerja, serta dokumen-dokumen lainnya yang dibutuhkan.

*SITE VISITE* 

Kelengkapan dokumen-dokumen yang telah diisi dan diupload oleh calon mitra kerja, kemudian dilakukan verifikasi oleh Pokja ULP, dan apabila dokumennya telah memenuhi persyaratan yang diminta, maka selanjutnya Pokja ULP melakuan site visite (peninjauan tempat kerja/kantor) untuk membuktikan keabsahan dokumen yang telah disampaikan oleh calon mitra kerja Perumda Tirtanadi.  

Dalam pelaksanaan site visite ini Pokja ULP Perumda Tirtanadi dibantu oleh anggota dari Divisi Umum Perumda Tirtanadi melakukan peninjauan  langsung ke lokasi atau kantor untuk kembali melakukan verifikasi. Calon mitra kerja wajib menunjukkan dokumen-dokumen asli yang telah di uploadnya melalui aplikasi E Procurement Perumda Tirtanadi, baik dokumen untuk kegiatan barang maupun jasa. Untuk penyedia jasa konstruksi, calon mitra kerja wajib mempunyai Seritifikat Badan Usaha (SBU) sesuai sub bidangnya.

Mengingat banyaknya calon rekanan / mitra kerja yang mendaftar,  maka Datuk Syahlapati Ichsan selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Perumda Tirtanadi dan Aria Adiprana selaku Sekretaris ULP membagi Tim Pokja ini menjadi beberapa kelompok untuk melakukan kegiatan site visite ini. Dengan demikian kegiatan site visite ini akan mendapatkan hasil yang maksimal seperti yang diinginkan oleh Manajemen Perumda Tirtanadi, yaitu Mitra Kerja yang memiliki kemampuan Administrasi, Teknis dan Keuangan yang Baik dalam rangka untuk mendukung terwujudnya program-program kerja dari manajemen Perumda Tirtanadi, demikian disampaikan oleh Datuk Syahlapati Ichsan didampingi Ari Adiprana. 

Dalam kegiatan site visite ini di salah satu calon mitra kerja yang sedang disurvey, Ketua dan Sekretaris IKRAR Rekanan Perumda Tirtanadi Harist Lubis dan Syahril yang hadir  menyaksikan kegitan site visite ini, menyampaikan apresiasinya kepada Pokja ULP yang telah bekerja dengan optimal dalam melakukan seleksi Penyedia Barang/Jasa di lingkungan Perumda Tirtanadi.(Fajar/Red/Rl)

Share:

02 Februari 2026

Musda XI Golkar Sumut aman dan Kondusif, Kericuhan di Luar Arena Diminta Diusut Tuntas

SumutJaya.com, Medan. – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas kericuhan yang terjadi di luar arena saat berlangsungnya Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumut di Hotel JW Marriott Medan, Minggu malam (1/2/2026).

Desakan tersebut disampaikan Ketua Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Sumut, Syamsul Qamar, dalam temu pers di Kantor DPD Partai Golkar Sumut, Medan, Selasa (3/2/2026). Ia didampingi Ketua Panitia Musda XI Zulchairi Pahlawan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Aswin Parinduri, serta jajaran panitia dan penyelenggara.

Turut hadir Rolel Harahap (Sekretaris Penyelenggara), Rudi Sentari (Wakil Ketua Penyelenggara), Palaceta Subianto (Ketua Organizing Committee/OC), Apri Budi (Koordinator Tim Media), dan Yunie Piliang.

Syamsul Qamar menegaskan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan Musda XI Golkar Sumut berjalan aman, tertib, dan kondusif sesuai mekanisme serta aturan organisasi. Menurutnya, kericuhan yang terjadi berada di luar forum Musda dan tidak mengganggu jalannya agenda persidangan.

“Kami mendorong APH mengusut tuntas insiden tersebut. Namun perlu ditegaskan, kejadian itu sama sekali tidak mempengaruhi jalannya Musda. Seluruh tahapan di dalam ruangan berjalan lancar hingga penutupan,” tegas Syamsul.

Kericuhan terjadi setelah puluhan massa terlihat berjaga-jaga di ruas Jalan Putri Hijau hingga simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan yang berdekatan dengan lokasi Musda, setelah terjadi aksi anarkis di luar arena. Insiden tersebut sempat diwarnai pelemparan batu dan petasan oleh dua kelompok massa, sebelum aparat kepolisian mengamankan lokasi. Situasi dilaporkan berangsur kondusif pada malam hari.

Ketua Panitia Musda XI, Zulchairi Pahlawan, menyampaikan bahwa panitia telah menerima informasi bahwa aparat kepolisian akan menindaklanjuti insiden tersebut. Ia juga menegaskan panitia telah mengantongi Surat Tanda Terima (STT) Laporan Kegiatan sebagai bukti sah pelaksanaan Musda, sehingga pengamanan kegiatan berada dalam kewenangan aparat terkait.

“Sejak sebelum hingga selama Musda berlangsung, situasi di dalam forum aman dan terkendali. Bahkan setelah Andar Amin Harahap ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut terpilih, suasana tetap kondusif. Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan anggota DPR RI Musa Rajekshah juga telah menyampaikan ucapan selamat,” ujarnya.

Zulchairi menambahkan, Musda XI Golkar Sumut tidak hanya berfokus pada pemilihan ketua, tetapi juga membahas program, rekomendasi, serta arah kebijakan partai ke depan, termasuk pernyataan sikap politik.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Golkar Sumut menegaskan dukungan terhadap visi Indonesia Emas 2045, dukungan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya.

Terkait ketidakhadiran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pembukaan Musda XI Golkar Sumut, panitia menyebutkan telah menerima pemberitahuan pada menit-menit terakhir karena adanya agenda lain yang bersamaan. Meski demikian, panitia menegaskan hal tersebut tidak mempengaruhi jalannya Musda maupun soliditas Partai Golkar Sumut.

“Kami tetap mendukung penuh pemerintahan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya hingga 2030. Ketidakhadiran beliau tidak mengurangi komitmen dan soliditas Partai Golkar Sumut,” ujar Zulchairi Pahlawan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Aswin Parinduri mengapresiasi pelaksanaan Musda XI yang dinilainya berkualitas dan bermartabat. Menurutnya, seluruh tahapan Musda berjalan sesuai aturan organisasi tanpa penyimpangan.

“Pemilihan ketua hanya sebagian kecil dari keseluruhan agenda Musda. Yang terpenting adalah lahirnya pokok-pokok pikiran dan pandangan politik strategis untuk memperkuat Partai Golkar di Sumatera Utara,” kata Aswin.(*)

■Fajar Trihatya 

Share:

Dugaan Ketidaktepatan Penggunaan Dana BOS di SDN 054938 Langkat, Bendahara Akui Belum Ada Rincian Pengeluaran

SumutJaya.com, Langkat. – Warga di sekitar SDN Negeri 054938 Jalan Piturah, Paya Glugur Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaporkan dugaan ketidaktepatan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Keluhan ini mencakup kondisi atap asbes yang masih banyak rusak dan jebol, meski dana BOS seharusnya mendukung perawatan sekolah.

Tim media mendatangi sekolah untuk konfirmasi pada Senin (2/2/2026). Saat itu, Kepala Sekolah PLT Siti Rohana S.PD, tidak ditemui karena sedang keluar. Kru media bertemu dengan bendahara BOS yang enggan disebut namanya.

"Bendahara menyatakan jumlah siswa sekitar 254 orang. Namun, rincian penggunaan dana BOS belum dibuat hingga saat ini," ujar bendahara tersebut kepada kru media. Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan PLT Kepala Sekolah untuk menyusun dokumen tersebut, tapi tidak diindahkan. "Saya tidak tahu detail dana BOS karena dikelola langsung oleh kepala sekolah," tambahnya dengan wajah gelisah.

Bendahara juga mengonfirmasi bahwa Siti Rohana telah menjabat PLT Kepala Sekolah lebih dari satu tahun. Saat ditanya soal kondisi asbes rusak, ia kembali menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya ke PLT Kepala Sekolah.

Sekretaris DPC LSM KPK-RI Langkat Joni, didampingi Bendahara LSM Hasan Ambran, mendesak Kejaksaan Negeri Langkat segera periksa PLT Kepala Sekolah terkait dugaan penyimpangan dana BOS. "Kami minta pemeriksaan transparan untuk memastikan dana tepat sasaran," kata Joni. (Agus)

Share:

GUNTUR Demo LLDikti Dan Kejatisu Dugaan Terkait Korupsi Dana Mahasiswa Miskin

SumutJaya.com, Medan. -Puluhan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa beruntun di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (2/2/2026).

 Aksi ini menjadi bentuk eskalasi tekanan publik atas dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta konflik kepentingan di tubuh LLDikti Wilayah I. Aksi dimulai di Kantor LLDikti Wilayah I, Jalan Sempurna, Medan Selayang, sebelum massa bergerak ke Kantor Kejatisu.

Dalam demonstrasi tersebut, selain berorasi dengan pengeras suara, mahasiswa membawa spanduk dan poster bertuliskan: “Bongkar Permainan Mafia Pendidikan di LLDikti” dan “Copot Prof. Saiful Anwar Matondang dari  jabatan kepala LLDikti ”. Diduga banyal kampus dan penerima KiP

GUNTUR secara terbuka menuding adanya dugaan praktik tata kelola yang bermasalah di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut, yang dinilai berpotensi merugikan mahasiswa penerima bantuan pendidikan dari negara, khususnya KIP.

 Sorotan utama massa aksi tertuju pada Kepala LLDikti Wilayah I, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang, MA, Ph.D. Mahasiswa menilai hingga kini tidak ada klarifikasi terbuka terkait dugaan keterlibatan anak kandung pejabat tersebut dalam struktur kepengurusan Yayasan Pendidikan Unggul Khairul Ummah, yayasan yang mengelola perguruan tinggi di bawah pengawasan langsung LLDikti Wilayah I.Bagi mahasiswa, situasi tersebut bukan persoalan personal, melainkan persoalan serius menyangkut independensi lembaga negara.

“LLDikti itu pengawas, bukan pemain. Kalau keluarga pejabatnya duduk di yayasan yang diawasi, di mana batas etiknya? Ini bukan lagi soal persepsi, ini soal benturan kepentingan yang nyata,” tegas Koordinator Aksi GUNTUR, Fachturozy.Menurutnya, relasi kuasa semacam itu membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pendidikan tinggi.

Dugaan KIP Kuliah Dinilai ‘Gelap’

Isu konflik kepentingan tersebut, menurut massa aksi, berkaitan erat dengan persoalan lain yang lebih krusial. Penyaluran dana KIP Kuliah yang merupakan program nasional yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi mahasiswa miskin justru dinilai dikelola secara tertutup dan minim akuntabilitas.

Koordinator aksi lainnya, Haris Hasibuan, menyebut LLDikti Wilayah I gagal menjalankan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana KIP Kuliah. “KIP Kuliah itu uang negara untuk mahasiswa miskin, bukan dana siluman. Kalau data penerima disembunyikan, alur dana tidak dibuka, maka kecurigaan publik itu sah. Jangan salahkan mahasiswa kalau kami menduga ada permainan kotor,” kata Haris  lantang.

GUNTUR menyoroti tidak terbukanya data jumlah penerima, asal perguruan tinggi, hingga mekanisme penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah. Kondisi ini dinilai bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.“Kalau semua bersih, kenapa takut membuka data? Transparansi itu kewajiban, bukan kemurahan hati pejabat,” lanjut Haris.

Mahasiswa juga mengaku menerima banyak laporan dari penerima KIP Kuliah di berbagai perguruan tinggi yang mengalami keterlambatan pencairan dana, pemotongan tidak jelas, hingga tidak adanya saluran pengaduan resmi di tingkat LLDikti.

Dalam aksinya massa GUNTUR menyampaikan sejumlah tuntutan tentang dugaan konflik kepentingan yang melihatkan Kepala LLDikti Wilayah 1 yakni Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang, MA, Ph.D. dan anak kandungnya yang berperan aktif di dalam kepengurusan Yayasan Pendidikan Unggul Khairul Ummah. 

"Maka dari ini kami menyampaikan kami menyampaikan surat ini, sebagai bentuk aku dan aspirasi mahasiswa yang peduli Serhadap transparansi serta akuntabilitas penyaluran dana KIP. 

"Sebagai bagian dari aksi tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas penyaluran KIP Kuliah, kami menyampaikan beberapa tuntutan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Ada pun, tuntutan massa aksi tersebut, yakni ; Pertama membuka informasi data penerima KIP Kuliah transparan dan akuntabel, tanpa melanggar data pribadi, meliputi jumlah penerima, perguruan tinggi asal, serta mekanisme penetapan penerima. 

"Landasan hukum Pasal 3 dan Paul 11 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa informasi publik wajib dibuka untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas lembaga publik," katanya. 

Kedua, menjelaskan secara terbuka alur penyaluran dana KIP Kuliah dari pemerintah hingga ke mahasiswa penerima dengan landasan hukum, yakni Pasal 4 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi public.

Ketiga, melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran KIP Kuliah di perguruan tinggi guna memastikan bantuan tepat sasaran, dengan landasan hukum, pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin serveferiggaranya pendidikan yang adil dan merata.

Keempat, memberikan akses informasi dan ruang pengaduan yang jelas bagi mahasiswa terkait permasalahan KIP Kuliah, dengan landasan hukum, yaitu Pasal 10 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara layanan pobük memberikan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

Kelima, menjamin prinsip keadilan, non diskriminasi, dan keberpihakan kepada mahasiswa kurang mampu dalam penetapan penerima KIP Kuliah, dengan landasan hukum, yaitu pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan serta kewajiban negara.

Pantauan Wartawan di lapangan, aksi sempat berlangsung panas. Kepala LLDikti Wilayah I tidak hadir menemui massa. Sejumlah pejabat LLDikti yang berada di lokasi menyampaikan bahwa pimpinan tidak berada di tempat dan meminta tuntutan disampaikan melalui mekanisme administrasi.Jawaban tersebut justru memicu kemarahan massa. Mahasiswa menilai absennya pimpinan sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab moral dan publik.

“Kalau pemimpinnya berani, hadapi mahasiswa. Jangan sembunyi di balik meja birokrasi,” teriak massa aksi, yang juga menuntut pencabutan gelar guru besar Prof. Saiful Anwar Matondang karena dinilai mencederai etika akademik.

Menyikapi aksi GUNTUR yang mulai memanas, Kabag Umum, Suban dan pejabat Humas LLDikti Wilayah I Sumut, mewakili kepala LLDikti Wilayah I berdialog langsung dengan massa GUNTUR. Keduanya berjanji,  akan memberikan semua data yang diminta massa GUNTUR terkait data KIP.

“Hari ini akan kami siapkan 10 item yang adik-adik mahasiswa minta terkait data KIP, beri kami waktu hingga pukul 16.00.WIB hari ini,” tegas Suban seraya memohon kesabaran para mahasiswa menunggu. Namun, massa GUNTUR tidak puas karena data mahasiswa dan kampus pemenerima KIP di Sumut yang diberikan pihak LLDikti tidak sesuai dengan yang diminta massa GUNTUR.  Artinya tuntutan massa GUNTUR tidak bisa dijawaB  pihak LLDikti.

Ancaman Eskalasi Aksi

Dari LLDikti, aksi berlanjut ke Kejatisu, aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi massa GUNTUR di Kantor Kejatisu pada 8 Januari 2026. Hampir satu bulan berlalu, mahasiswa menilai tidak ada informasi perkembangan berarti maupun penjelasan terbuka dari pihak LLDikti Wilayah I.

Karena itu, GUNTUR secara tegas meminta Kejatisu tidak berhenti pada laporan semata. “Kami datang ke Kejaksaan bukan untuk formalitas. Jika ada dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, maka tugas aparat penegak hukum untuk membongkarnya. Jangan biarkan pendidikan tinggi menjadi ladang bancakan para elit LLDikti,” ujar Fachturozy dan  Haris Hasibuan silih berganti.

Mereka menegaskan aksi ini bukan akhir. Jika tidak ada klarifikasi terbuka dan langkah konkrit, mahasiswa memastikan akan terus mengawal kasus ini melalui jalur hukum dan tekanan publik berkelanjutan.

“Ini bukan serangan personal. Ini perlawanan terhadap sistem yang gelap. Jika pengawasan pendidikan dikuasai konflik kepentingan dan dana mahasiswa miskin dijadikan bancakan, maka yang dirampok adalah masa depan,” pungkas Haris .

Di Kejatisu, massa GUNTUR diterima langsung Kasipenkum Kejatisu, Rizaldi didampingi sejumlah pejabat Kejatisu. Mereka mengatakan, kasus dugaan korupsi KIP yang diduga menyeret kepala LLDikti Wilayah I Sumut sudah diterima dan sudah membentuk tim menangani kasus tersebut.

“Tidak benar kasus ini berhenti, tim kami sedang mendalami dan kami pastikan Kejatisu berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut, tidak ada di negara ini yang kebal hukum, ” tegas Rizaldi. Usai mendengar jawaban Kasipenkum tersebut, massa GUNTUR membubarkan diri dengan tertib, namun berjanji akan kembali menggelar aksi jika batas toleransi tidak  ada progress kasus itu, sebab massa GUNTUR tidak puas terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi KIP yang mereka laporkan sebulan lalu. (Rl/R.Harefa)

Share:

Hari Pertama Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasi di Terminal Kabanjahe

SumutJaya.com,Tanah Karo (Sumut)- Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di Terminal Kabanjahe, Senin (02/2/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H, bersama personel Sat Lantas. Sosialisasi dilakukan dengan memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara dan sopir angkutan umum yang berada di area terminal.

Selain memberikan imbauan lisan, petugas juga membentangkan spanduk keselamatan berlalu lintas serta membagikan leaflet dan stiker berisi pesan keselamatan kepada masyarakat pengguna jalan.

Dalam kegiatan itu, petugas juga mendapati sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Menyikapi hal tersebut, Kasat Lantas langsung memberikan teguran secara persuasif sebagai bentuk edukasi agar pengendara lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Melalui operasi ini, kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Tujuannya adalah untuk keselamatan bersama dan menghindari terjadinya fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan selama Operasi Keselamatan Toba 2026 berlangsung, dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil-RI : Jan Gt

Share:

01 Februari 2026

MENUJU LATSAR, CPNS RUTAN KELAS I LABUHAN DELI FOKUS PERSIAPAN ADMINISTRASI

SumutJaya.com, Labuhan Deli. -Dalam rangka mempersiapkan kelengkapan Administrasi para CPNS  perlu pelatihan dasar bagi calon pegawai Rutan.

Oleh karna itu Rutan Kelas I Labuhan Deli terus menunjukkan komitmen dalam mencetak aparatur pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rutan Kelas I Labuhan Deli tampak fokus mengikuti rangkaian persiapan administrasi sebagai bagian dari tahapan menuju Pelatihan Dasar (Latsar).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen dan administrasi CPNS tersusun dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pendampingan serta arahan yang tepat, para CPNS dibekali kesiapan awal sebelum mengikuti proses pembentukan karakter, kedisiplinan, serta nilai-nilai dasar ASN.

Melalui persiapan yang matang, diharapkan para CPNS mampu mengikuti Latsar dengan optimal dan kelak menjadi insan pemasyarakatan yang berintegritas, profesional, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Riil/Tim)

Share:

Golkar Sumut Aklamasi Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD 2025-2030

SumutJaya.com, Medan. – Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Partai Golkar Sumatera Utara resmi menetapkan Andar Amin Harahap sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut untuk masa bakti 2025-2030 melalui mekanisme aklamasi.

Penetapan dilakukan dalam sidang pleno yang digelar di JW Marriott Hotel Jalan Putri Hijau, Medan, pada Minggu (1/2/2026). Andar dinyatakan sebagai satu-satunya calon yang memenuhi syarat (MS) setelah melalui proses penjaringan dan verifikasi ketat oleh panitia Musda. Dengan demikian, forum tidak perlu melalui pemungutan suara formal.

Dalam keputusan sidang, Andar diberikan wewenang penuh untuk menyusun dan menetapkan komposisi kepengurusan DPD Golkar Sumut periode 2025-2030 bersama tim formatur yang ia bentuk. Ia juga dimandatkan bersama Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Sumut untuk menyusun susunan personalia Dewan Pertimbangan periode yang sama.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan di Medan pada 1 Februari 2026, menandai awal penataan ulang struktur organisasi partai di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Sidang Musda dipimpin langsung Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Hakim Kamaluddin, didampingi pimpinan sidang lainnya termasuk Syamsul Qamar, Hakim Qomaruddin, Fernando, Mangatas Silalahi, dan Masni.

Terpilihnya Andar secara aklamasi mencerminkan konsolidasi politik yang solid di tubuh Golkar Sumut. Langkah ini menjadi titik tolak penguatan mesin partai menjelang agenda strategis ke depan, termasuk persiapan kontestasi politik di daerah. (*)

■Fajar Trihatya

Share:

Aksi Massa Sempat Ganggu sejenak Musda XI Golkar Sumut namun Tetap Aman Terkendali

SumutJaya.com, Medan. 1 Februari 2026 – Aksi Sekelompok massa diduga sempat melakukan aksi dengan melempar batu dan petasan ke area Hotel JW Marriott Medan, tepat saat Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumatera Utara berlangsung, Minggu malam ini. Insiden ini sempat memicu kepanikan di kalangan peserta, meski forum sidang tetap berjalan lancar namun tetap aman dan terkendali, Minggu (1/2).

Pantauan di lokasi menunjukkan, suara ledakan petasan dari luar hotel memicu peserta di lantai tiga berlarian keluar ruang sidang. Mereka berdesakan turun ke lantai dasar untuk memastikan keamanan, sementara ratusan orang bergerak ke Jalan Putri Hijau mencari sumber ledakan. Di simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, massa sempat berupaya blokir jalan untuk buru pelaku.

Kepolisian cepat tanggap. Puluhan personel dikerahkan mengamankan perimeter hotel dan area Musda, mencegah eskalasi ke gangguan keamanan lebih besar. Hingga berita ini diturunkan, situasi terkendali tanpa laporan tidak ada korban jiwa atau kerusakan signifikan.

Sekretaris Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Sumut, Muhammad Asril, menegaskan tak ada keributan di dalam forum. "Di dalam sidang tidak ada keributan. Semua tahapan berjalan sesuai rencana. Panitia hanya minta pihak luar yang bukan peserta atau peninjau resmi menyesuaikan diri demi kelancaran," ujar Asril saat ditemui wartawan.

Asril menilai dinamika ini wajar dalam demokrasi internal Partai Golkar. "Dinamika luar biasa ini mencerminkan kehidupan  sehat, selama dalam koridor organisasi. Kami apresiasi masyarakat yang mengawal Musda XI ini," tambahnya. Ia juga sebut seluruh kader sudah diarahkan menjaga kondusivitas sesuai instruksi Plt Ketua DPD Golkar Sumut.

Insiden ini menambah catatan dinamika Musda Golkar Sumut yang telah menarik perhatian publik. Polisi terus selidiki identitas massa pelaku untuk cegah kejadian serupa. (Fajar)

Share:

Polres Tanah Karo Laksanakan Pengawasan Pengamanan Ibadah Gereja di Kabanjahe

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut). – Guna memastikan pelaksanaan ibadah umat Nasrani berjalan aman dan kondusif, Polres Tanah Karo melaksanakan pengecekan serta pengawasan terhadap personel pengamanan gereja di seputaran Kota Kabanjahe, Minggu (01/02/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan sekira pukul 08.30 WIB oleh personel piket fungsi dan Sipropam Polres Tanah Karo dengan Pawas AKP Maurist G.H. Sinaga, S.H, serta Padal IPDA Sofian A. Damanik, S.H dan IPDA Jefriando Sinaga, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, Pawas dan Padal melakukan pengecekan langsung ke sejumlah gereja untuk memastikan kehadiran personel pengamanan, kesiapsiagaan anggota, serta kelengkapan pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

Selain melakukan pengawasan terhadap personel, petugas juga berkoordinasi dengan pengurus gereja guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah berlangsung dengan lancar.

Kapolres Tanah Karo melalui Pawas menyampaikan bahwa pengamanan dan pengawasan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah.

“Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat serta menjamin kebebasan beribadah dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di seputaran Kota Kabanjahe terpantau aman dan kondusif, serta seluruh rangkaian ibadah gereja berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

( Sumber : Humas/ Red )       


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

31 Januari 2026

Ace Hasan Syadzily Resmi Buka Musda XI Golkar Sumut: Konsolidasi dan Kebijakan Jadi Fokus Utama

SumutJaya.com, Medan. – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumatera Utara di Hotel JW Marriott Medan, Minggu (1/2/2026). Ace, yang juga menjabat Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, menekankan pentingnya konsolidasi kader, kedewasaan politik, serta perumusan kebijakan strategis partai ke depan.

Dalam sambutannya, Ace menyoroti tren positif capaian elektoral Golkar di Sumatera Utara. "Perolehan kursi DPR RI dari Sumut meningkat dari 4 kursi pada Pemilu 2019 menjadi 8 kursi di Pemilu 2024. Golkar juga berhasil menempatkan pimpinan DPRD di berbagai kabupaten dan kota," ungkapnya.

"Dinamika Musda adalah hal biasa. Golkar memberi ruang demokrasi. Ini bukan hanya memilih ketua, tapi merumuskan kebijakan dan arah perjuangan," tegas Ace. Ia menambahkan, tantangan ke depan adalah meningkatkan suara di Sumut sebagai lumbung suara nasional, sambil menjaga sikap tegas dalam kebijakan strategis.

"Golkar lahir untuk memperkuat pemerintahan. Kita jaga stabilitas dan dukung pertumbuhan ekonomi berkualitas, termasuk kepemimpinan Gubernur Sumut," lanjutnya. Ace yakin Musda akan berjalan lancar berkat kedewasaan politik kader sesuai AD/ART partai.Musda dihadiri pengurus DPD Golkar kabupaten/kota, PAC, organisasi sayap, sesepuh RE Nainggolan, anggota DPR RI, serta Ketua DPRD Sumut Eri Ariyanti Sitorus. Plt Ketua DPD Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung menekankan kekompakan kader sebagai modal utama agenda politik mendatang.

Pembukaan ditandai pemukulan Gondang Sembilan oleh Ace bersama Ahmad Doli dan pengurus lainnya.

Kesiapan Panitia dan Pencalonan KetuaKetua Panitia Musda XI, Zulchairi Pahlawan, menjamin persiapan teknis matang, termasuk undangan resmi nomor /PAN-MUSDA/XI/GOLKAR-SU/I/2026 kepada pemegang hak suara. "Kami pastikan pengamanan, persidangan, dan kenyamanan peserta," ujarnya.

Steering Committee (SC) telah menutup pendaftaran bakal calon Ketua DPD pada Jumat (30/1/2026) pukul 21.05 WIB. Ketua SC Samsul Qomar mengonfirmasi dua calon: Andar Amin Harahap dan Hendriyanto Sitorus. "Semua berkas lengkap. Selanjutnya verifikasi administrasi dan dukungan," tambahnya.

Musda XI diharapkan menghasilkan kepemimpinan baru yang solid untuk Golkar Sumut menghadapi dinamika politik nasional. (*)

■Fajar Trihatya

Share:

BERITA UTAMA

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pematangsiantar Beraudiensi dengan PLN

SumutJaya.com, Pematang Siantar. -Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK) merupakan Lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan UU NO 8 T...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image