• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

24 April 2026

Puluhan Tahun Menuntut Keadilan Tidak Dihiraukan, Akhirnya Ahli Waris Sa'amah Gugat Sertifikat Hak Pakai No.45 Pemprov DKI Jakarta, PT JAKPRO,PT LRT, BPN dan BHP Turut Tergugat di PN Jakarta Utara

Assoc.Prof.Dr.Gea: DKI KEDEPANKAN KEMANUSIAAN

SumutJaya.com, Jakarta. -Akhirnya Ahli waris Sa'amah menggugat Pemprov. DKI Jakarta, PT. Light Rail Trxansit (LRT) Jakarta.

PT. Jakarta Propertindo (JAKPRO) dan Balai Harta Peninggalan DKI Jakarta sebagai Turut Tergugat terkait lahan yang di kuasai oleh Pemprov DKI Jakarta  berdasarkan  sertifikat Hak Pakai Nomor: 45 atas nama Pemegang Hak Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, seluas ±106.697 m2 [lebih kurang seratus enam ribu enam ratus sembilan puluh tujuh meter persegi] atas nama pemegang hak Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang terletak di Jalan Raya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara adalah milik ahli waris Sa'amah berdasarkan Akte Van Eigendom Verponding Nomor: 8335 Atas Nama Sa’amah.

Saat ini lahan aquo di manfaatkan oleh PT.JAKPRO, PT.LRT dan kita siap melakukan tuntutan melalui gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sebenarnya kita sudah melakukan pendekatan sosiologis namun pihak Tergugat mengabaikannya.

Kita menuntut sikap  kemanusiaan dari  Pemprov.DKI beserta pihak PT.JAKPRO, PT.LRT.

Kita sangat mengharapkan sikap kemanusiaan dari Pemprov DKI agar hak- hak keperdataan yang di rugikan selama ini dapat penuhi oleh pihak Pemprov.DKI.

Dari kajian norma dan historycal membuktikan bahwa lahan aquo  memiliki peristiwa dan hubungan hukum yang konkrit miliknya ahli waris Sa'amah berdasarkan Akte Van Eigendom Verponding Nomor: 8335  Atas Nama Sa’amah dan kami yakini bahwa  Pemprov DKI DKK sulit untuk  menghindar dari pertanggungjawaban hukum untuk memenuhi hak- hak dari ahli waris Sa'amah.

Kita berharap proses peradilan berjalan dengan objektif. Segala alasan- alasan hukum dalam mengajukan gugatan sudah kita kemas dalam posita gugatan. (RL/Red)

Share:

Dari Pegawai untuk Sesama, Program Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Terus Tebar Kepedulian

SumutJaya.com, Pematangsiantar, 24 April 2026 –Komitmen kepedulian sosial terus ditunjukkan oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar melalui Program Xtracare, yang secara rutin dilaksanakan setiap hari Jumat.

Program ini merupakan inisiatif para pegawai PLN yang secara sukarela menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Melalui Xtracare, bantuan tidak hanya disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, tetapi juga kepada panti asuhan sebagai bentuk kepedulian yang berkelanjutan.

Pada 17 April 2026, bantuan disalurkan kepada Panti Asuhan Thabita Care dan Yayasan Prayer Sumber Pengharapan. Selanjutnya, pada 24 April 2026, bantuan juga diberikan kepada Panti Asuhan Rumah Peduli Yatim dan kaum dhuafa.

Dalam pelaksanaan hari ini, bantuan yang disalurkan meliputi 20 paket sembako, donasi untuk pembangunan masjid, serta 40 paket kue yang disalurkan ke masjid, termasuk yang tersebar di beberapa Unit Layanan Pelanggan (ULP) dalam wilayah kerja UP3 Pematangsiantar.

Program Xtracare sendiri telah berjalan sejak November 2024 dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2026 hingga April ini, telah tersalurkan sebanyak 184 paket sembako serta 2 penyambungan listrik gratis (Light Up The Dream/LUTD).

Secara akumulatif sejak program ini dimulai, Xtracare telah menjangkau sebanyak 903 penerima bantuan sembako serta 4 penyambungan listrik gratis (LUTD) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Manager UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, menyampaikan bahwa program ini menjadi bukti nyata kepedulian insan PLN yang terus dijaga konsistensinya.

“Program Xtracare ini merupakan bentuk nyata kepedulian para pegawai PLN yang secara sukarela berbagi kepada sesama. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat serta membawa manfaat dan kebahagiaan bagi para penerima,” ujar Ramses.

Melalui program ini, PLN UP3 Pematangsiantar berkomitmen untuk terus menebar manfaat, memperkuat nilai kebersamaan, serta menghadirkan kepedulian nyata di tengah masyarakat.(*)

Reporter: Hery CS

Share:

Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergitas dan Cooling System di Tengah Masyarakat

SumutJaya.com, Karo (Sumut)– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mempererat hubungan dengan masyarakat, jajaran Polsek Berastagi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang dirangkaikan dengan cooling system serta sinergitas bersama TNI, Jumat (24/4/2026) sekira pukul 10.20 WIB.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lingkungan VII, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas AIPTU Septa Purba bersama Babinsa setempat.

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog langsung dengan warga guna menyerap aspirasi, mendengar keluhan, serta memberikan solusi terkait permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari program optimalisasi pemolisian masyarakat yang menitikberatkan pada pendekatan humanis.

AIPTU Septa Purba menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan. Ia juga mengimbau warga untuk tetap menjaga situasi lingkungan agar aman dan tertib, serta tidak ragu melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas.

Sebagai bentuk pelayanan, Bhabinkamtibmas turut membagikan nomor handphone serta layanan Call Center 110 kepada warga agar memudahkan komunikasi apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Kegiatan ini juga diisi dengan patroli rutin serta interaksi langsung untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini.

Kapolsek Berastagi, AKP Hendry D.B. Tobing, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini menjadi sarana efektif dalam membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta situasi yang aman dan tertib serta terjalin komunikasi yang cepat antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri, TNI, dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Berastagi dan sekitarnya.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

23 April 2026

Polsek Simpang Empat Hadiri Launching Program Makan Gizi Gratis di Desa Cinta Rakyat

SumutJaya.com, Karo( Sumut)– Dalam rangka mendukung program pemerintah dan mempererat hubungan dengan masyarakat, jajaran Polsek Simpang Empat menghadiri kegiatan launching program MBG di SD Negeri 040481 Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Kamis(23/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimca, personel TNI, serta perwakilan dari Polsek Simpang Empat yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Denny Andrias. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program transformasi operasional Polri, khususnya dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat melalui pendekatan cooling system.

Dalam rangkaian kegiatan, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan sambang dan sapa warga di Desa Cinta Rakyat, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Melalui interaksi langsung dengan warga, Bhabinkamtibmas membangun komunikasi aktif guna mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas serta mensosialisasikan nomor kontak dinas yang dapat dihubungi masyarakat apabila membutuhkan kehadiran polisi.

Diharapkan melalui kegiatan launching program Makan Gizi Gratis ini, selain meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan siswa, juga semakin mempererat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat di Desa Cinta Rakyat.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil - RI : Jan Gt

Share:

Pemekaran Kabupaten/ Kota Gagal Total Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah, Kegagalan Dipicu Oleh Ketidakmampuan Pemerintah Daerah

Desak Pemerintah Pusat Untuk Melakukan Penggabungan Daerah Kabupaten / Kota Pemekaran Yang Miskin PAD

SumutJaya.com, JAKARTA. 23 April 2026.  -Cita hukum bangsa Indonesia melalui konstitusi pasal 18 UUD Tahun 1945 dalam menghormati hak asal usul daerah serta segala kepentingan politik daerah dan cita reformasi Tahun 1998 yang menelan korban jiwa yang di konkritkan melalui penyelenggaraan pemerintah melalui prinsip  otonomi daerah  menjadi racun politik nasional dan diduga kuat mengalami kegagalan

Menurut Pakar Hukum Perundang-undangan, Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea,SH,MKn,MH Fungsi utama penyelenggaraan otonomi daerah pada pemerintah daerah  Kabupaten / Kota adalah untuk memandirikan daerah secara otonom,  memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Perekonomian masyarakat otonom, tegasnya di Jakarta, Kamis  (23 April-2026).

Substansi hukum  pemerintah daerah sejak reformasi berawal dari  UU.No.22/1999,UU.No.32/2004 dan UU.No.23/2014 tidak ada satupun daerah pemekaran mampu mewujudkan tujuan otonomi daerah melalui prinsip otonomi daerah bahkan menambah beban pemerintah pusat 

Secara konstitusional , ada ruang hukum di berikan kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi secara universal dan terhadap daerah pemekaran kabupaten / kota tertentu dapat di lakukan penggabungan kembali

Banyak Kabupaten / kota  miskin dan mengemis - ngemis anggaran kepada pemerintah pusat , hal ini membuktikan ketidakmampuan daerah kabupaten/ Kota Pemekaran tidak mampu mandiri

Sudah puluhan tahun kabupaten / Kota sudah  di mekarkan tapi tetap daerah tertinggal maka sudah saatnya pemerintah pusat bersikap untuk melakukan penggabungan daerah kembali.

Wacana beberapa daerah di seluruh wilayah Indonesia  berjuang untuk mengusulkan pemekaran provinsi , itu hanya dreams (mimpi belaka) sekelompok orang, otonomi daerah itu akan berasa di kabupaten / kota bukan berada di provinsi , maka aneh kalau sekelompok orang bernafsu untuk melakukan pemekaran provinsi , dan pemekaran provinsi itu tidak menjamin kesejahteraan masyarakat  karena kalau tujuan politik pemekaran murni kesejahteraan masyarakat maka wajib di mulai dari daerah kabupaten / kota.

Kita berharap kepada pemerintah pusat jangan terhipnotis rayuan politik sekelompok pejuang pemekaran provinsi, jangan ada rencana  pemekaran provinsi dijadikan sarang oligarkhi.

(Red)

Share:

TRANSFORMASI HUKUM PIDANA NASIONAL PASCA BERLAKUNYA KUHP & KUHAP BARU

Kajati Sumatera Utara Dampingi PLT. Wakil Jaksa Agung R.I Pada Orasi Ilmiah Di Universitas Sumatera Utara.

SumutJaya.com, Medan. [23/4/2026], Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum turut hadir mendampingi Pelaksana Tugas (PLT) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr Asep N Mulyana, SH., M.Hum dalam acara Dies Natalis Fakultas Hukum ke-72 yang berlangsung di Gedung peradilan semua Universitas Sumatera Utara Medan.


Dalam orasi Ilmiah dengan tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya Kuhp & Kuhap Baru” Prof Asep N. Mulyana menegaskan tentang dukungan sistem penegakan hukum yang mengedepankan pencegahan dan pengamanan terhadap aset negara, antara lain melalui mekanisme *_Deferred Prosecution Agreement_* (DPA) yang transparan dan akuntabel berlandaskan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif.


Disampaikan Prof Asep, Pembangunan hukum diarahkan pada terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat dan berlandaskan HAM dilaksanakan melalui arah kebijakan yang ditetapkan. Ujarnya.


Turut hadir pada kegiatan itu Wakil Ketua Mahkamah Agung R.I Bidang Non Yudisial Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, Dekan Fakultas Hukum, para Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Ketua Senat serta Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum, mewakili Gubernur Provinsi Sumatera Utara, mewakili Pejabat Polda Sumatera Utara, mewakili Pangdam 1/BB, Asisten Inteijen Kejati Sumut, para Kepala Kejaksaan Negeri, hingga mahasiswa program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.


Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum selaku _Inspiring Alumni_ Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara turut hadir dan menyampaikan sambutan pada kegiatan itu.


Sementara itu Rektor Universitas Sumatera Utara pada sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terimakasih tak terhingga atas kesediaan dan waktu para tokoh yang turut berhadir, *”saya sampaikan selamat Dies Natalis ke-72 kepada fakultas hukum Universitas Sumatera Utara, secara khusus saya sampaikan ucapan terimakasih kepada Prof Dr. Asep N Mulyana selaku Plt.Wakil Jaksa Agung R.I yang turut hadir langsung dan memberikan orasi ilmiah, kemudian kepada Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum selaku alumni Fakultas Hukum USU sebagai salah satu alumni fakultas hukum USU yang dipandang sangat menginspirasi secara positif bagi generasi penerus di lingkungan fakultas hukum”*, ujarnya.

Share:

22 April 2026

Akibat Kelangkaan Pupuk Subsidi Petani Bersedih dan Kecewa Walaupun Hujan Sudah Turun

SumutJaya.com,Tigabinanga Karo (Sumut) Rabu,22 April 2026. - Langit di atas Kecamatan Tigabinanga tengah bersahabat. Curah hujan yang memadai memberikan harapan baru bagi hamparan ladang jagung milik warga. Namun, di balik tanah yang basah dan subur itu, tersimpan rintihan para petani yang kini terhimpit oleh kelangkaan pupuk subsidi yang kian mencekik dan sangat kecewa.

Kondisi ini menjadi ironi yang menyayat hati. Di saat cuaca sangat mendukung untuk proses pemupukan, sarana produksi yang diharapkan justru raib dari pasaran. Petani kini hanya bisa menatap tanaman mereka dengan cemas, takut harapan panen melimpah sirna karena nutrisi tanah yang tak terpenuhi.

Elia Tarigan, salah satu petani di Tigabinanga, mengungkapkan kegelisahan mendalam yang dirasakan warga. Baginya, momen curah hujan yang bagus saat ini seharusnya menjadi masa keemasan bagi pertumbuhan tanaman jagung, andai saja pupuk tersedia.

​"Bu, saat ini curah hujan cukup memadai, sangat bagus untuk memupuk jagung. Tapi kenyataannya, pupuk subsidi sudah sangat langka. Kami sangat berharap pemerintah melihat kondisi kami di bawah sini. Kami butuh pupuk agar jagung kami bisa tumbuh subur," ungkap Elia dengan nada penuh harap sekaligus getir.

Kelangkaan ini bukan sekadar masalah teknis pertanian, melainkan ancaman bagi ekonomi keluarga petani di Karo. Tanpa pupuk subsidi, biaya produksi dipastikan membengkak jika harus beralih ke pupuk nonsubsidi yang harganya selangit, atau petani terpaksa membiarkan tanaman mereka tumbuh kerdil.

Masyarakat Tigabinanga kini menagih kehadiran Pemerintah Kabupaten Karo dan instansi terkait. Mereka berharap ada langkah nyata, bukan sekadar janji, untuk memastikan distribusi pupuk subsidi kembali normal tepat di saat alam sudah memberikan dukungannya melalui hujan.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Akankah jeritan petani Tigabinanga didengar, ataukah hijaunya ladang jagung di Karo akan berubah menguning sebelum waktunya akibat kebijakan distribusi yang macet?


Korwil-RI : Jan Gt

Share:

21 April 2026

Dari Lapangan Berdebu ke Puncak Karier: Nurleli, Sosok Kartini Modern di Tirtanadi

SumutJaya.com, Medan.  -Dunia teknik sipil selama ini kerap diasosiasikan dengan kerasnya medan lapangan, deru alat berat, serta dominasi kaum pria. Namun stigma tersebut berhasil dipatahkan oleh sosok tangguh bernama Nurleli, S.T., M.M., yang kini menjabat sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perumda Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut).

Baginya, menjadi perempuan di sektor teknis bukanlah batasan, melainkan peluang untuk membuktikan bahwa ketegasan dan kelembutan dapat berjalan beriringan.

Lulusan Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara (USU) angkatan 1995 ini memulai kariernya dari bawah. Ia mengawali perjalanan profesional di sektor swasta sebagai pengawas proyek pembangunan jalan. Pengalaman tersebut menjadi fondasi kuat yang membentuk karakter disiplin, tangguh, serta detail dalam setiap pekerjaan yang ia jalani.

“Saya sejak awal memang terbiasa turun langsung ke lapangan. Hampir setiap hari saya mengawasi progres pembangunan jalan,” ungkap Nurleli saat ditemui di Kantor Perumda Tirtanadi Sumut di Medan, Kamis (16/4/2026).

Bergabung dengan Tirtanadi sejak tahun 2002, Nurleli meniti karier dengan penuh dedikasi dan konsistensi. Ia memulai dari posisi staf di divisi perencana, kemudian dipercaya sebagai sekretaris direksi, hingga menduduki berbagai jabatan strategis seperti kepala bagian dan kepala cabang di sejumlah wilayah, di antaranya Medan Labuhan, Amplas, dan Denai.

Setiap posisi yang diembannya tidak hanya menjadi tanggung jawab administratif semata, tetapi juga medan pembuktian kemampuan kepemimpinan dan integritasnya. Hingga akhirnya, ia dipercaya memimpin divisi Litbang, posisi yang menuntut inovasi, pemikiran strategis, serta kemampuan membaca tantangan masa depan perusahaan.

Salah satu pengalaman paling berkesan dalam perjalanan kariernya terjadi saat ia menjabat sebagai Kepala Cabang Medan Denai. Di wilayah tersebut, Nurleli harus menghadapi berbagai dinamika sosial yang kompleks, termasuk menjalin hubungan dengan organisasi kepemudaan (OKP) yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat.

Dengan pendekatan komunikasi yang humanis, ia memilih untuk merangkul daripada berkonfrontasi. Ia aktif bersilaturahmi, berdialog, serta memberikan pemahaman dengan cara yang bijak.

“Kuncinya komunikasi. Saya datang langsung ke mereka, berdiskusi, dan mencoba membangun hubungan yang baik. Sebagai pemimpin, kita harus merangkul, bukan memusuhi,” ujarnya.

Namun perjalanan tersebut tidak selalu mulus. Ia pernah menghadapi situasi sulit, termasuk intimidasi dari pelanggan yang bahkan membuatnya menangis karena perlakuan kasar. Meski demikian, Nurleli tidak menjadikan pengalaman tersebut sebagai alasan untuk mundur.

Sebaliknya, ia menjadikannya sebagai pelajaran berharga untuk semakin kuat dan bijaksana dalam mengambil keputusan.

Dalam menghadapi tekanan, ia tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dan keberanian dalam bertindak. Ia percaya bahwa seorang pemimpin harus mampu mengambil inisiatif, terutama dalam situasi kritis, tanpa selalu bergantung pada arahan atasan.

Keteguhan sikap dan kemampuannya dalam mengelola konflik menjadikan Nurleli sebagai sosok pemimpin perempuan yang inspiratif di lingkungan kerja yang didominasi pria. Ia membuktikan bahwa kompetensi, integritas, dan empati adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan serta membawa perubahan positif.

Kini, sebagai Kepala Litbang, Nurleli terus berupaya mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan di Perumda Tirtanadi. Ia tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia serta adaptasi terhadap tantangan zaman.

Kisah perjalanan Nurleli menjadi bukti bahwa perempuan mampu berdiri sejajar dan bahkan memimpin di sektor teknis yang penuh tantangan. Dari lapangan berdebu hingga ruang strategis pengambilan keputusan, ia telah menorehkan jejak inspiratif yang patut menjadi teladan bagi generasi muda, khususnya perempuan yang ingin berkarier di dunia teknik sipil. (Fajar Trihatya)

Share:

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

SumutJaya.com, Medan. -Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ardian Surbakti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution No. 1C Medan, merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Perumda Tirtanadi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara, Selasa (21/4/ 2026).

Ardian Surbakti dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk mendukung kinerja perusahaan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul, baik dalam pengelolaan aset maupun pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan, Perumda Tirtanadi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Sumatera Utara tanpa terkendala persoalan hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara DR Harli Siregar SH MHum menegaskan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya kepada Perumda Tirtanadi dalam lingkup DATUN.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, termasuk dalam hal pendampingan proyek strategis serta pengamanan aset milik daerah.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Perumda Tirtanadi dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Tirtanadi dapat semakin profesional dalam menjalankan fungsinya, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.

Hadir pada kegiatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Abdullah Noer Deny SH MH, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Herlina Setyorini SH MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Irfan Wibowo SH MH, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jurist Precisely SH MH, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jhonny William Pardede SH MHum.

Selanjutnya, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kolonel Sus Lukas Sambiono SH, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Nur Handayani SH MH, Kasi Perdata, Lamro Simbolon SH MH, Kasi Timkum, Marice Endang Butar-butar SH MH, Kasi TUN, Ida Mustika Napitupulu SH MH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Agung Ardyanto SH.

Kemudian, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ronal H Baskara SH MH dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rio Aditya Arifiansyah SH MH.

Sedangkan hadir dari pihak Perumda Tirtanadi Prov.Sumatera Utara antara lain: Kepala Satuan Pengawas Internal, Perdinan, Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh Kepala Sekretaris Perusahaan, Lokot Parlindungan Siregar, Sekretris Direktur, Saddam Ilyas Lubis, Sekretaris Air Limbah, Pegawai Bidang Hukum, Ghitha Ghassani, Pegawai Bidang Kerjasama, Sekar Azzahra, Pegawai Bidang Publikasi Komunikasi, Salsa Dilla Siregar. (Sumber Humas)

■Fajar Trihatya

Share:

DPP Purbaya Indonesia Resmi Mengangkat Pengurus DPW Kaltim Masa Bakti 2025-2030.

SumutJaya.com, Medan. 21 April 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perubahan Untuk Indonesia Raya (Purbaya Indonesia) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 07/SK-B/PURBAYA INDONESIA/IV/MDN/2026 bertanggal 18 April 2026, yang mengangkat dan mengesahkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Purbaya Indonesia Provinsi Kalimantan Timur untuk masa bakti 2025-2030.

SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia, Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH, bersama Plt.Sekretaris Jenderal Fuad Iskandar Taher.,SE, ini menegaskan komitmen organisasi kemasyarakatan yang lahir dari semangat Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan sosial di berbagai bidang hukum, ekonomi, politik, sosial, dan pendidikan.

Purbaya Indonesia, yang diatur berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2017), bertujuan menjadi wadah gerakan moralitas rakyat mandiri sebagai penyambung lidah aspirasi bangsa.

Dalam SK tersebut, DPP Purbaya Indonesia memerintahkan DPW Purbaya Indonesia Provinsi Kaltim untuk segera melakukan konsolidasi, sosialisasi, serta pembangunan infrastruktur organisasi, termasuk pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Timur. Struktur pengurus lengkap terlampir dalam SK, didasarkan pada Surat Mandat Nomor 23/SM/DPP-PURBAYA/2026 tanggal 16 Februari 2026, serta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi yang disahkan Notaris Emmy Willis tahun 2025.

"Pengangkatan ini menjadi momentum strategis untuk memperluas jaringan Purbaya Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur, guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan," tegas pernyataan resmi DPP Purbaya Indonesia dalam SK.DPW Kaltim yang ditekankan untuk menjalankan tugas sesuai AD/ART, tanpa bertentangan dengan perundang-undangan, serta dilarang melakukan tindakan yang melanggar hukum, etika, atau estetika. Pelanggaran dapat mengakibatkan pencabutan SK dan tanggung jawab hukum atas nama baik organisasi.

Langkah ini melanjutkan ekspansi DPP Purbaya Indonesia yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, dengan prinsip idealisme untuk kemajuan bangsa. SK mulai berlaku sejak ditetapkan dan dapat diperbaiki jika ditemukan kekeliruan. (Red)

Share:

DPP Purbaya Indonesia Resmi Mengangkat Pengurus DPP Kartini Masa Bakti 2025-2030.

SumutJaya.com, Medan. 21 April 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perubahan Untuk Indonesia Raya (Purbaya Indonesia) secara resmi mengangkat dan mengesahkan susunan kepengurusan DPP Kartini Purbaya Indonesia untuk masa bakti 2025-2030 melalui Surat Keputusan Nomor 08/SK-B/PURBAYA INDONESIA/IV/MDN/2026. Keputusan ini ditetapkan di Medan pada Selasa (21/4/2026) oleh Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH, dan Plt.Sekretaris Jenderal Fuad Iskandar Taher, SE.

Surat Keputusan tersebut menegaskan komitmen Purbaya Indonesia sebagai organisasi kemasyarakatan berideologi Pancasila yang bertujuan mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. DPP Kartini Purbaya Indonesia dibentuk sebagai salah satu sayap organisasi untuk menjalankan visi-misi perubahan menuju Indonesia Raya yang adil, makmur, dan mandiri, serta penyambung lidah rakyat sesuai Anggaran Dasar (AD) serta Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi berdasarkan Akte Notaris F. Emmy Willis tahun 2025.

Dalam SK tersebut, DPP Kartini diwajibkan melaksanakan konsolidasi dan sosialisasi, termasuk pembentukan kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Provinsi (DPP), serta pengembangan sarana prasarana seperti sekretariat. Kepengurusan ini merujuk pada Surat Mandat Nomor 17/SM/DPP-PURBAYA/2025 tanggal 5 Desember 2025 dan Struktur Pengurus DPP Kartini 2025-2030 tanggal 10 April 2026.

"Organisasi ini menjadi wadah idealisme rakyat untuk mendukung pembangunan nasional, ekonomi, sosial, politik, dan pendidikan, tanpa bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, serta perubahannya," teks SK menekankan, sebagaimana dikutip dari dokumen resmi.

Di SK juga melarang segala tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi, bertentangan dengan hukum, etika, atau estetika, dengan ancaman pencabutan keputusan jika dilanggar. Surat ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan dapat diperbaiki jika ditemukan kekeliruan.

Purbaya Indonesia terus mengukuhkan struktur organisasinya untuk memperjuangkan kemajuan bangsa, dengan DPP Kartini sebagai pilar pemberdayaan perempuan dan masyarakat dalam rangka perubahan nasional. (Red)

Share:

Ratusan Warga Terima Layanan Kesehatan Gratis dari Yayasan PKPA dan Mercy Relief

SumutJaya.com, Aceh Tamiang, 20 April 2026 –Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dengan dukungan Mercy Relief melaksanakan kegiatan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di empat desa, yaitu Baling Karang, Pematang Durian, Juar, dan Tanjung Gelumpang, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 19–20 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program SuFRA (Sumatra Floods Relief Aid) 2025 yang menjangkau enam desa intervensi. Sementara itu, dua desa lainnya, yakni Sekumur dan Sulum, dijadwalkan akan menerima layanan serupa pada akhir April 2026.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh dampak banjir besar pada akhir November 2025 yang menyebabkan sejumlah fasilitas kesehatan di desa mengalami kerusakan. Kondisi tersebut mengakibatkan terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, tim langsung turun ke desa untuk menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, khususnya kelompok rentan.

Dalam pelaksanaannya, tim medis memberikan berbagai layanan, antara lain pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan gratis, pemberian vitamin, serta edukasi kesehatan kepada masyarakat. Sebanyak 225 warga tercatat menerima manfaat dari kegiatan ini, yang terdiri dari 76 laki-laki dan 149 perempuan.

Muhammad Khadafi selaku Koordinator Lapangan program menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses layanan kesehatan.

“Masih terdapat masyarakat yang harus menempuh jarak jauh bahkan menyeberangi sungai untuk mencapai Puskesmas akibat putusnya akses jembatan. Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.

Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan. Salah satu warga, Lindawati, mengungkapkan rasa terima kasihnya.

“Kami sangat berterima kasih atas adanya layanan kesehatan ini. Sudah lama tenaga kesehatan tidak hadir di desa kami. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dengan dukungan pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta partisipasi aktif masyarakat setempat. Ke depan, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Yayasan PKPA bersama Mercy Relief melalui program SuFRA berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan, perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial.

(Dafi/Red)

Share:

PERJANJIAN KERJASAMA HUKUM BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara.


SumutJaya.com, Medan. [21/4/2026], Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menjalin kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan penantandangan perjanjian kerjasama (PKS) yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Jalan Jenderal besar AH Nasution Medan pada Selasa 21 April 2026.

Turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M. Hum bersama Wakajati Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH., MH, para Asisten serta seluruh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Staf pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Ardian Surbakti didampingi Kepala Satuan Pengawas Intern Perdinan, Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh. Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar, Kabid Hukum Nisfusa Faisal serta jajaran mengungkapkan harapan baik nya agar ke depannya operasional perusahaan BUMD seperti Perumda Tirtanadi semakin maksimal serta terhindar dari resiko hukum sehingga perusahaan tersebut dapat berbuat optimal untuk kepentingan provinsi Sumatera Utara. (Rl/Fajar)

Share:

20 April 2026

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas, Polsek Juhar Lakukan Penanganan Cepat

SumutJaya.com, Karo (Sumut). – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Juhar mengakibatkan badan jalan penghubung antar desa mengalami amblas dan longsor pada Minggu (19/04/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Lau Lingga tepatnya di depan kantor kepala desa, yang merupakan akses utama menuju Desa Buluh Pancur. Akibat kejadian itu, sebagian badan jalan mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dilintasi kendaraan roda empat.

Kapolsek Juhar, AKP Pelita Ginting, menyampaikan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan tanah menjadi labil dan akhirnya longsor. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun akses transportasi masyarakat sempat terganggu akibat amblasnya badan jalan,” ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Polsek Juhar bersama pemerintah desa setempat langsung melakukan langkah cepat dengan berkoordinasi untuk penanganan awal. Upaya gotong royong dilakukan agar jalan dapat kembali dilalui, meskipun masih bersifat sementara, Senin(20/4/2026).

Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan unsur Forkopimca Juhar serta melaporkan kejadian tersebut kepada instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo untuk penanganan lebih lanjut.

Polsek Juhar mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di lokasi serta waspada terhadap potensi bencana susulan mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan.

( Sumber : Humas / Red )

Korwil-RI : Jan Gt

Share:

Terkait Dugaan Korupsi BRT 2022-2024 dan Perjalanan Dinas, Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut Gelar Unjuk Rasa Di Kejatisu

SumutJaya.com, Medan. - Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut Gelar Unjuk Rasa di kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait Dugaan Korupsi Belanja Rumah Tangga (BRT) tahun anggaran 2022-2024 dan anggaran Perjalanan Dinas yang diisukan Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani terlibat dugaan korupsi tersebut. Senin (20/04/2026).

Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut minta klarifikasi dari pihak Kejatisu atas informasi ini, jangan ditutup-tutupi dan kami minta tranparansi sejauh mana pihak Kejatisu menangani anggaran Rumah tangga dinas ketua DPRD Dairi sebesar Rp 40 juta per bulan. Jika 3 tahun anggaran berarti totalnya Rp 1.440.000.000 ( Satu Miliar Empat Ratus Empat Puluh Juta Rupiah), Berdasarkan informasi yang diperoleh Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut kumpulkan di lapangan, Rumah Dinas Ketua DPRD Dairi tidak pernah ditempati oleh Sabam Sibarani dan Istri. Mereka tinggal di rumah pribadinya. 

Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut dalam orasinya menduga kuat Laporan pertanggungjawaban biaya rumah tangga ketua DPRD ini difiktifkan. Logika hukumnya rumah gak pernah ditempati tapi anggaran habis tiap bulan, berarti laporan pertanggungjawabannya FIKTIF alias direkayasa sama rekanan penyedia, ujar pengunjuk rasa di depan Kejatisu.

Informasi tambahan, bahwasanya Ketua DPRD Dairi ini menyalahgunakan jabatannya utk memperkaya diri sendiri dan rekan - rekannya dengan menguasai pengadaan Buku ke semua sekolah TK, SD dan SMP se Kab Dairi. Modusnya menggandeng Penerbit Buku. Lalu Ketua DPRD intervensi pengadaan baju olahraga dan atribut siswa ke semua sekolah, kemudian dia mengintervensi jasa Fotografer untuk kelas 6 SD dan kelas 3 SMP. Sudah bertahun tahun bisnis Ketua DPRD menggurita di dinas Pendidikan. 

●Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut Menilai 

Ada dugaan ketua DPRD Dairi ikut mencaloi jabatan Kepsek dan jabatan struktural di Pemkab Dairi. " Kami melihat adanya dugaan Ketua DPRD Dairi ikut Mencaloi Jabatan Kepala Sekolah dan struktural di Pemkab Dairi" Ungkap Pendemo.

Pendemo Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut menambahkan Kami juga minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar  segera memeriksa dan  ketua Paguyuban K3S ( Kelompok Kerja Kepala Sekolah) kab Dairi diduga kuat "kaki" dari ketua DPRD di dinas pendidikan Dairi untuk memuluskan bisnis ketua. (Sumber : Rl/ Ariayansah Lubis)

Share:

BERITA UTAMA

Puluhan Tahun Menuntut Keadilan Tidak Dihiraukan, Akhirnya Ahli Waris Sa'amah Gugat Sertifikat Hak Pakai No.45 Pemprov DKI Jakarta, PT JAKPRO,PT LRT, BPN dan BHP Turut Tergugat di PN Jakarta Utara

Assoc.Prof.Dr.Gea: DKI KEDEPANKAN KEMANUSIAAN SumutJaya.com, Jakarta. -Akhirnya Ahli waris Sa'amah menggugat Pemprov. DKI Jakarta, PT. L...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image