Berdasarkan berbagai laporan hingga awal 2026, terdapat sejumlah temuan dan dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan proyek di dinas tersebut, mulai dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek jalan yang cepat rusak, hingga dugaan lemahnya transparansi anggaran.
“Kasus-kasus ini harus dibuka secara terang kepada publik. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat justru diduga disalahgunakan,”ujar sumber.
Temuan BPK terhadap proyek jalan, irigasi dan jaringan Tahun Anggaran 2024 yang disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Temuan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan serta indikasi penggelembungan biaya pada sejumlah paket proyek.
Modus dugaan korupsi yang muncul diduga dilakukan melalui mark-up anggaran proyek, pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pengerjaan proyek yang tidak memenuhi standar mutu. Akibatnya, kualitas jalan dan infrastruktur menjadi cepat rusak meski baru selesai dikerjakan.
“Kerugian negara bukan hanya dari angka temuan audit Rp1,6 miliar, tetapi juga kerugian jangka panjang karena proyek cepat rusak sehingga harus diperbaiki kembali menggunakan uang rakyat,” kata sumber yg di himpun media sumut jaya.com.
Sorotan juga diarahkan pada proyek peningkatan struktur Jalan Medan–Bagan Percut di Kecamatan Percut Sei Tuan dengan nilai anggaran sekitar Rp3,9 miliar Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut diketahui dikerjakan CV Razasa Agung dan sempat menjadi perhatian kelompok masyarakat.
Tak hanya itu, muncul pula laporan mengenai proyek pengaspalan jalan yang disebut mengalami kerusakan hanya beberapa hari setelah selesai dikerjakan. Kondisi itu memicu desakan agar DPRD Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kualitas pekerjaan proyek. dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar apabila tidak segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Baik itu dari Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK melakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek yang menjadi sorotan publik.
“Kalau memang ditemukan adanya unsur melawan hukum dan memperkaya pihak tertentu, maka harus diproses sampai tegas sumber.
Sementara itu, hingga awal 2026, pihak SDABMBK Deli Serdang disebut belum banyak memberikan penjelasan resmi terkait berbagai temuan dan tudingan yang berkembang. Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, juga dilaporkan belum memberikan tanggapan terbuka kepada media terkait sejumlah persoalan proyek tersebut.
Di sisi lain, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan melarang ASN maupun tenaga honorer terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Bahkan, seorang Buruh Harian Lepas (BHL) di lingkungan dinas tersebut dikabarkan diberhentikan karena terbukti ikut terlibat dalam pengerjaan proyek fisik.
Hingga kini, berbagai dugaan penyimpangan proyek di lingkungan SDABMBK Deli Serdang masih menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum maupun hasil pengawasan lanjutan dari lembaga terkait. (Tim)






.jpg)
