08 April 2026

Kepala SDN 101766 Bandar Setia Diminta Copot: Sekolah Mangkrak, Sampah Berserakan Langgar Instruksi Bupati Deli Serdang

SumutJaya.com, Percut Sei Tuan, Deli Serdang – SDN 101766 Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dalam kondisi memprihatinkan dengan lingkungan kotor, sampah berserakan, dan bau tidak sedap yang mengganggu proses belajar siswa. 

Pantauan eksklusif tim Media pada hari Rabu (8/4/2026) pukul 10.30 WIB menunjukkan sekolah seperti tidak berpenghuni, memicu tuntutan pencopotan Kepala Sekolah (Kepsek) Rospita Silaban oleh warga setempat.

Ihut Sihombing, tokoh masyarakat Bandar Setia yang menandatangani surat tuntutan, menilai kinerja Kepsek baru ini mengabaikan instruksi Bupati Deli Serdang tentang lingkungan sekolah yang bersih dan sehat. "Sekolah harus menjadi tempat belajar yang nyaman, bukan sarang sampah yang membuat anak-anak terganggu. Ini melanggar komitmen bupati, dan Kepsek Rospita tidak layak menjabat karena menciderai dunia pendidikan di Deli Serdang," tegas Ihut Sihombing saat ditemui wartawan.

Pantauan lapangan mengonfirmasi kondisi buruk tersebut. Halaman sekolah dipenuhi sampah organik dan plastik yang menumpuk, ditambah genangan air berbau menyengat dari saluran drainase tersumbat. Tidak ada tanda aktivitas pembersihan rutin, padahal hari itu adalah hari belajar normal.

Beberapa siswa yang ditemui enggan berkomentar, tapi orang tua murid mengeluhkan risiko kesehatan anak akibat lingkungan tidak sehat.

Instruksi Bupati Deli Serdang, yang ditegaskan sejak awal masa jabatannya, menekankan prioritas lingkungan sekolah bersih sebagai bagian dari program pendidikan berkualitas. "Setiap sekolah wajib menjaga kebersihan untuk mendukung prestasi siswa," ujar bupati dalam rapat koordinasi Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang baru-baru ini. 

Namun, kondisi SDN 101766 justru bertentangan dengan kebijakan tersebut.

Surat tuntutan resmi telah diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, meminta pencopotan segera Rospita Silaban dan penggantian dengan kepala sekolah yang kompeten. 

Hingga berita ini diturunkan, Disdik Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi. Wartawan tetap terus memantau perkembangan kasus ini.

Kondisi serupa bukan yang pertama di Deli Serdang. Tahun lalu, dua sekolah negeri di Kecamatan lain sempat viral karena kelalaian kepala sekolah, hingga memicu sanksi administratif. Warga masyarakat berharap Kadisdik Deli Serdang segera bertindak untuk menyelamatkan masa depan pendidikan anak-anak mereka. (Ih)

Share:

BERITA UTAMA

KEJATI SUMUT Geledah Kantor BPN Provinsi dan Kota Medan: Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

SumutJaya.com, Medan. 9 April 2026 – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggelar penggeled...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image