Mayjen Purn Muhamad Hasym, Ketua Umum Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2031 resmi terpilih secara aklamasi dalam forum musyawarah yang digelar baru-baru ini di Medan.
Proses pemilihan berlangsung dengan dukungan mayoritas peserta forum yang hadir. Penetapan ketua terpilih disebut berjalan sesuai mekanisme organisasi dan tata tertib persidangan yang telah disepakati bersama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa pasca pemilihan, dinamika internal organisasi mulai mencuat. Sejumlah pengurus lama periode 2019–2025 dilaporkan menyampaikan surat kepada DHD 45 pusat di Jakarta.
Dalam surat tersebut, mereka meminta agar dilakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk meninjau kembali hasil musyawarah.
Ketua DHD 45 Sumut terpilih mengungkapkan, secara mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) DHD.45.Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 telah mempedomani dan mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran rumah tangga Badan Pembudayaan Kejuangan 45.
Belum diketahui secara rinci alasan utama pengajuan Musdalub tersebut. Namun, langkah itu dinilai sebagai bagian dari dinamika organisasi dan perbedaan pandangan di internal kepengurusan
Sementara itu, ketua terpilih hingga kini tetap berkomitmen menjalankan roda organisasi serta merangkul seluruh unsur pengurus demi menjaga soliditas dan marwah organisasi ke depan.
Salah satu anggota DHD 45 Sumut menyebutkan, diduga pengurus masa bakti 2019-2025 yang sudah habis masa baktinya (sudah demisioner) merasa aspirasinya tidak terpenuhi, terutama terkait dalam penyusunan kepengurusan baru, sehingga melayangkan surat pernyataan sikap ke Dewan Harian Nasional (DHN) Badan Pembudayaan Kejuangan 45, dan meminta digelar musyawarah Daerah luar biasa, (Musdalub).
Ia menyebutkan Forum Musda telah, sukses memilih Ketua umum DHD.45 Sumatera Utara secara Aklamasi, selanjutnya Ketua Umum terpilih diberi kewenangan penuh oleh Musda untuk menyusun komposisi dan personalia kepengurusan DHD.45 Provinsi Sumatera Utara yang.baru,
Forum Musda hanya memilih Ketua Umum bukan memilih seluruh personalia Kepengurusan, ini kesepakatan yang sudah disepakati pada musda melalui pengesahan tata tertib Musda.” ujarnya.
Sejumlah pihak berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dan sesuai aturan organisasi agar tidak menimbulkan perpecahan di tubuh DHD 45 Sumatera Utara.(*)
Reporter : Hery CS.







