26 Agustus 2026

Perkuatan Tebing Sungai Aek Panjaitan Capai 41,4% — Dinas SDA Sumut Pastikan Proyek Rp25 Miliar Berjalan Sesuai Jadwal

SumutJaya.com, Tapanuli Tengah. — Pekerjaan perkuatan tebing dan normalisasi Sungai Aek Panjaitan di Kabupaten Tapanuli Tengah tercatat telah mencapai progres fisik 41,4 persen pada September 2026. Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara, Gibson Panjaitan, mengatakan proyek senilai Rp25 miliar yang dibiayai melalui APBD/TKD Pemprov Sumut itu berjalan sesuai jadwal dan terus dikebut agar rampung pada tahun anggaran berjalan.

Gibson Panjaitan, yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Kabid Pelayanan Jaringan Sumber Air Dinas SDA Sumut, Suyetno, menjelaskan pemasangan sheetpile baja sedang berlangsung untuk memperkuat tebing sungai dan melindungi permukiman warga dari ancaman banjir pascabencana yang terjadi November 2025. “Pemasangan sheetpile ini penting untuk menahan erosi tebing dan mengurangi risiko luapan saat hujan ekstrem,” ujarnya.

Selain meninjau progres teknis, Gibson meminta penambahan personel pelaksana di lapangan untuk memastikan target penyelesaian tercapai. Ia menegaskan koordinasi lintas sektor dan pengawasan ketat pada kualitas material menjadi prioritas agar pekerjaan tidak hanya cepat tetapi juga tahan lama.

Program irigasi dan ketahanan pangan

Dinas SDA Sumut juga menegaskan komitmennya pada program optimalisasi daerah irigasi. Pemerintah provinsi menargetkan pengoptimalan 21 daerah irigasi untuk mendukung lahan pertanian produktif seluas sekitar 41.000 hektare. Langkah ini bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan regional dan meningkatkan produktivitas pertanian lokal.

Penanganan infrastruktur pascabencana 

Sepanjang 2026, Dinas SDA Sumut menggenjot 16 kegiatan perbaikan infrastruktur sumber daya air yang rusak akibat bencana. Kegiatan tersebut meliputi perbaikan saluran, tanggul, dan struktur pendukung irigasi untuk mengembalikan fungsi layanan bagi masyarakat terdampak.

Klarifikasi tender Rp29 miliar

Menanggapi sorotan publik terhadap tender senilai Rp29 miliar, Gibson memberi klarifikasi bahwa seluruh proses seleksi penyedia jasa dilaksanakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). “Proses lelang dan seleksi mengikuti ketentuan pengadaan yang berlaku; Dinas SDA tidak melakukan pemilihan langsung,” katanya, menekankan transparansi dan kepatuhan prosedural dalam pelaksanaan anggaran.

Dampak dan langkah berikutnya

Proyek perkuatan tebing Sungai Aek Panjaitan diharapkan menurunkan risiko banjir dan erosi di kawasan pesisir sungai serta memberi rasa aman bagi warga terdampak. Dinas SDA Sumut berencana meningkatkan pengawasan teknis, menambah tenaga kerja bila diperlukan, dan melaporkan perkembangan berkala hingga pekerjaan tuntas. (Sumber rl/Dks)

■Fajar Trihatya

Share:

BERITA UTAMA

Polsek Tigabinanga Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Bencana Musim Hujan

  SumutJaya.com,Tigabinanga, Karo (Sumut)— Mengantisipasi potensi bencana alam yang dapat terjadi saat musim penghujan, Polsek Tigabinanga ...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image