Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, tim penulis sudah mencoba tiga kali menghubungi pihak desa melalui pesan dan telepon namun tidak mendapat balasan. Pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendatangi kantor desa untuk meminta keterangan. Staf operasional di kantor desa menginformasikan bahwa kepala desa tidak berada di tempat saat itu.
Tim kemudian melanjutkan kunjungan ke kantor Camat Patumbak, namun camat juga dikabarkan tidak ada di kantor. Saat dijumpai, Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan kecamatan memberikan keterangan yang dinilai berbelit-belit oleh warga dan tim pewarta. Upaya menghubungi Camat melalui pesan singkat juga belum mendapat jawaban hingga berita ini disusun.
Warga menilai respons aparat yang lambat memperburuk citra pelayanan publik di tingkat kecamatan dan desa. “Sampah menumpuk, bau menyebar, dan kami khawatir berpotensi menjadi sarang penyakit. Kami ingin tindakan cepat dari pemerintah setempat,” kata seorang warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan pejabat terkait belum memberikan tanggapan resmi saat dihubungi. Seorang sumber di pemerintahan daerah yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyarankan agar masalah ini segera ditindaklanjuti melalui saluran resmi pengaduan warga agar dapat diproses.⁰
Permasalahan sampah di kawasan permukiman padat seperti Dusun 11 membutuhkan koordinasi antardesa, kecamatan, dan dinas terkait untuk penjemputan rutin, fasilitas pengelolaan, serta edukasi pengelolaan sampah rumah tangga. Sementara itu, warga berharap pihak desa dan camat segera merespons dan menyelesaikan penanganan sampah agar kondisi lingkungan kembali sehat.
Dalam hal ini Redaksi akan terus memantau perkembangan dan memperbarui berita apabila ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Marindal I, Camat Patumbak, atau Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten. (Ihut Sihombing)







