18 Januari 2026

Warga Desa Persadanta Menolak Gedung Koperasi Merah Putih Dibangun di Lapangan SD Negeri 040520 Tanjung Barus

SumutJaya.com,Tanah Karo. -Sejumlah warga Desa Persadanta, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menolak pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di atas Tanah Lapangan SD Negeri 040520 Tanjung Barus. Warga menilai pembangunan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melalui sosialisasi dan pelibatan masyarakat, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kades dan Perangkat desa setempat. 

Selain persoalan prosedur, lahan yang digunakan juga dipersoalkan karena selama ini merupakan tanah aktif berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan setempat yang berfungsi sebagai lapangan sepak bola anak sekolah, selama ini lokasi lapangan digunakan sebagai lahan parkir apabila ada kegiatan sosial pesta pernikahan atau dukacita di Desa Persadanta, Kecamatan Barusjahe, Selasa (13/01-2026).

Menurut salah seorang Bermarga Barus warga Dusun Ujung Bandar, Desa Persadanta,  mengungkapkan bahwa wacana pembangunan gedung KMP di Lapangan SDN 2 Tanjung Barus warga sama sekali tidak menyetujui rencana tersebut.

Kami awalnya tidak tahu apa-apa. Tidak pernah ada undangan musyawarah desa (Musdes), tidak ada pemberitahuan. Warga bertanya ke saya, padahal saya sendiri tidak tahu. Bahkan waktu material bangunan datang, saya juga tidak tahu itu untuk apa,” ujarnya kepada wartawan di Lapangan SD Negeri 040520, Selasa 14 Januari 2026.

Ia menegaskan, tidak pernah ada sosialisasi resmi dari pemerintah desa kepada warga maupun kepada pengurus RT dan RW terkait rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, dan tidak pernah Musyawarah Desa dilaksanakan sampai saat ini.

Keluhan serupa disampaikan S Barus (41) warga Persadanta. Ia menyayangkan rencana pembangunan gedung koperasi yang mengambil alih lahan aktif digunakan warga kalau kegiatan sosial desa tersebut.

Menurutnya warga sejatinya tidak menolak keberadaan Koperasi Merah Putih di Desa mereka, tapi penolakan muncul karena lokasi pembangunan dinilai tidak tepat serta dilakukan tanpa adanya keterbukaan dan musyawarah dengan masyarakat.

Selama ini tanah itu dipakai untuk olahraga dan kegiatan warga desa, dan pihak masyarakat Persadanta menawarkan masih ada tanah kas desa yang bisa digunakan pemanfaatan untuk membangun kantor KMP kenapa justru yang aktif dipakai. 

Warga mendukung Koperasi, tapi menolak tempatnya. Tidak ada sosialisasi, tidak ada dialog. Mayoritas warga ingin lapangan itu jangan di gunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih pungkasnya.

Hingga kini, warga Desa Persadanta berharap pemerintah desa segera membuka ruang dialog dan melakukan musyawarah terbuka dengan masyarakat guna mencari solusi terbaik terkait kelanjutan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di atas Tanah tersebut, dan atas kesepakatan rapat akan dilakukan kembali rapat tanggal 26 mendatang. 

Menurutnya, kurangnya komunikasi antara pihak terkait dan masyarakat menjadi pemicu utama mispersepsi ini. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengedukasi warga mengenai pembangunan koperasi. Pembangunan sarana koperasi akan terus berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan. (TIM/RED)

Share:

BERITA UTAMA

Warga Desa Persadanta Menolak Gedung Koperasi Merah Putih Dibangun di Lapangan SD Negeri 040520 Tanjung Barus

SumutJaya.com,Tanah Karo. - Sejumlah warga Desa Persadanta, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menolak pembanguna...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image