• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

31 Januari 2026

Ace Hasan Syadzily Resmi Buka Musda XI Golkar Sumut: Konsolidasi dan Kebijakan Jadi Fokus Utama

SumutJaya.com, Medan. – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumatera Utara di Hotel JW Marriott Medan, Minggu (1/2/2026). Ace, yang juga menjabat Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, menekankan pentingnya konsolidasi kader, kedewasaan politik, serta perumusan kebijakan strategis partai ke depan.

Dalam sambutannya, Ace menyoroti tren positif capaian elektoral Golkar di Sumatera Utara. "Perolehan kursi DPR RI dari Sumut meningkat dari 4 kursi pada Pemilu 2019 menjadi 8 kursi di Pemilu 2024. Golkar juga berhasil menempatkan pimpinan DPRD di berbagai kabupaten dan kota," ungkapnya.

"Dinamika Musda adalah hal biasa. Golkar memberi ruang demokrasi. Ini bukan hanya memilih ketua, tapi merumuskan kebijakan dan arah perjuangan," tegas Ace. Ia menambahkan, tantangan ke depan adalah meningkatkan suara di Sumut sebagai lumbung suara nasional, sambil menjaga sikap tegas dalam kebijakan strategis.

"Golkar lahir untuk memperkuat pemerintahan. Kita jaga stabilitas dan dukung pertumbuhan ekonomi berkualitas, termasuk kepemimpinan Gubernur Sumut," lanjutnya. Ace yakin Musda akan berjalan lancar berkat kedewasaan politik kader sesuai AD/ART partai.Musda dihadiri pengurus DPD Golkar kabupaten/kota, PAC, organisasi sayap, sesepuh RE Nainggolan, anggota DPR RI, serta Ketua DPRD Sumut Eri Ariyanti Sitorus. Plt Ketua DPD Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung menekankan kekompakan kader sebagai modal utama agenda politik mendatang.

Pembukaan ditandai pemukulan Gondang Sembilan oleh Ace bersama Ahmad Doli dan pengurus lainnya.

Kesiapan Panitia dan Pencalonan KetuaKetua Panitia Musda XI, Zulchairi Pahlawan, menjamin persiapan teknis matang, termasuk undangan resmi nomor /PAN-MUSDA/XI/GOLKAR-SU/I/2026 kepada pemegang hak suara. "Kami pastikan pengamanan, persidangan, dan kenyamanan peserta," ujarnya.

Steering Committee (SC) telah menutup pendaftaran bakal calon Ketua DPD pada Jumat (30/1/2026) pukul 21.05 WIB. Ketua SC Samsul Qomar mengonfirmasi dua calon: Andar Amin Harahap dan Hendriyanto Sitorus. "Semua berkas lengkap. Selanjutnya verifikasi administrasi dan dukungan," tambahnya.

Musda XI diharapkan menghasilkan kepemimpinan baru yang solid untuk Golkar Sumut menghadapi dinamika politik nasional. (*)

■Fajar Trihatya

Share:

Ka. KPR Rutan Kelas I Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis kepada Warga Binaan

SumutJaya.com, Labuhan Deli. -Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas I Labuhan Deli, Warisman Sihotang, melakukan pendekatan humanis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di dalam rutan.

Pendekatan tersebut dilakukan melalui dialog langsung dan tatap muka bersama para Warga Binaan di dalam blok hunian. Dalam kegiatan tersebut, Warisman Sihotang menyampaikan pesan-pesan pembinaan, kedisiplinan, serta mengajak Warga Binaan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan rutan secara bersama-sama.

Menurut Warisman, pendekatan humanis merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas pengamanan pemasyarakatan. “Kami tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga pembinaan. Dengan komunikasi yang baik dan pendekatan secara manusiawi, Warga Binaan akan lebih terbuka dan memahami tanggung jawabnya selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan prinsip Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, bukan semata-mata penindakan. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memperkuat hubungan yang harmonis antara petugas dan Warga Binaan.

Para Warga Binaan menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi sikap terbuka serta komunikasi yang dibangun oleh Ka. KPR. Dengan adanya pendekatan humanis ini, diharapkan tercipta lingkungan rutan yang lebih kondusif, aman, dan mendukung proses pembinaan secara optimal.

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas. ( Tim)

Share:

30 Januari 2026

SC Musda Golkar Sumut Tutup Pengembalian Formulir: Dua Bakal Calon Lengkap Daftar Jadi Ketua DPD

SumutJaya.com, Medan. – Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) resmi menutup tahapan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sumut pada Jumat (30/1/2026) malam.

Ketua SC Samsul Qomar mengonfirmasi bahwa hingga batas waktu pukul 21.05 WIB, kedua bakal calon yang mengambil formulir pada Kamis (29/1/2026) telah mengembalikan berkas secara lengkap. "Sebenarnya sebelum pukul 21.00 WIB, seluruh formulir sudah kami terima," ujar Samsul didampingi tim SC Asril dan Muhcrid Nasution di Kantor DPD Golkar Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan.


Dua bakal calon tersebut adalah Andar Amin Harahap, yang menyerahkan berkas pada pagi hari, serta Henrianto Sitorus, yang datang menjelang penutupan malam hari. "Yang mendaftar ini dua orang. Dua-duanya kemarin mengambil formulir, dan hari ini keduanya telah mengembalikan," jelas Samsul.

Langkah selanjutnya, SC akan melakukan verifikasi dokumen terhadap seluruh persyaratan, termasuk dukungan dan ketentuan lainnya. Hasil verifikasi ini akan menentukan status layak atau tidaknya para pendaftar. "Kami akan cek list seluruh dukungan dan persyaratan. Setelah itu, rapat untuk hasilnya—mungkin malam ini atau besok pagi," pungkasnya.Tahapan ini menjadi bagian krusial menjelang Musda Golkar Sumut yang akan menentukan kepemimpinan DPD periode mendatang. (Fajar)

Share:

Didukung 30 DPD, Andar Amin Harahap Serahkan Berkas Pendaftaran Ketua Golkar Sumut

SumutJaya.com, Medan. — Andar Amin Harahap resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara dalam rangka Musyawarah Daerah (Musda) XI, Jumat (30/1/2026).

Berkas pendaftaran tersebut telah dilengkapi dengan salah satu syarat utama, yakni dukungan dari pemilik hak suara tingkat DPD kabupaten/kota yang diklaim telah melebihi 30 persen dari total suara peserta Musda.

Andar Amin Harahap datang ke Sekretariat DPD Golkar Sumatera Utara didampingi para Ketua DPD kabupaten/kota yang telah menyatakan dukungan secara langsung terhadap pencalonannya.

Perwakilan tim pemenangan, Yasyir Ridho Loebis, menyampaikan bahwa seluruh dokumen persyaratan telah dipenuhi saat pengembalian formulir.

“Berkas yang dikembalikan sudah lengkap. Surat dukungan yang dilampirkan saat ini berasal dari 30 DPD kabupaten/kota. Insyaallah jumlah dukungan masih akan bertambah sebelum batas akhir pengembalian formulir pada pukul 21.00 WIB,” ujarnya.

Proses pengembalian formulir ini menjadi tahapan penting menjelang pelaksanaan Musda XI Partai Golkar Sumatera Utara yang akan menentukan kepemimpinan partai untuk periode mendatang. (Rl/Fajar)

Share:

29 Januari 2026

MTsN 4 Langkat Gandeng Dosen STAIN Madina Latih Siswa Jadi Desainer Grafis

SumutJaya.com, Langkat. -Siapa bilang madrasah di daerah hanya jago teori? MTsN 4 Langkat baru saja membuktikan kelasnya dengan melakukan langkah besar yang "menggetarkan" panggung pendidikan di Langkat.Tidak tanggung-tanggung, Madrasah ini mendatangkan langsung pakar komunikasi dari STAIN Mandailing Natal untuk melatih siswanya menjadi kreator konten dakwah kelas wahid.

Jumat (30/1), Aula Pantai N.G. Bahorok kecamatan Bahorok kabupaten Langkat propinsi sumatera Utara.

Resto Gelugur mendadak berubah menjadi laboratorium kreatif yang intens. Sebanyak 24 siswa MTsN 4 Langkat Pengurus OSIM Periode 2025-2026 digembleng habis-habisan dalam kegiatan bertajuk "Pelatihan Produksi Poster Dakwah bagi Siswa". Pemilihan lokasi di luar lingkungan sekolah ini membuktikan bahwa MTsN 4 Langkat totalitas dalam memberikan atmosfer belajar yang baru dan profesional, sekaligus menjadi "tamparan" keras bagi sekolah lain yang masih terjebak dalam metode dakwah konvensional yang membosankan.

Sosok narasumber, Ahmad Salman Farid, M.Sos, menjadi magnet utama dalam pelatihan ini. Sebagai akademisi sekaligus praktisi komunikasi dari STAIN Mandailing Natal, beliau tidak hanya memberikan teori teknis, tetapi juga menanamkan filosofi komunikasi visual yang kuat kepada para siswa. Kehadiran beliau memastikan bahwa 24 peserta pelatihan mendapatkan standar ilmu setingkat perguruan tinggi, yang memaksa mereka untuk berpikir kritis dan kreatif dalam meramu pesan dakwah ke dalam bentuk poster digital yang memikat mata.

Kepala MTsN 4 Langkat, Syafruddin, S.Pd.I, MA, menegaskan bahwa madrasah harus menjadi garda terdepan dalam penguasaan teknologi.

"Kita tidak ingin siswa kita hanya menjadi penonton di dunia digital. Kami sengaja mengundang narasumber ahli, Ahmad Salman Farid, M.Sos dari STAIN Madina, untuk memastikan kualitas instruksi yang diterima siswa adalah level tinggi. Ini bukan sekadar pelatihan, ini adalah pernyataan bahwa MTsN 4 Langkat siap bertarung di era visual!" tegas kepala sekolah yang bersahaja kepada semua media.dengan penuh semangat.

Kehadiran dosen dari Mandailing Natal ini memberikan warna baru. Siswa tidak hanya diajarkan membuat gambar, tapi menyisipkan nilai-nilai Islam ke dalam estetika modern.

Sri Ayuni, S.Pd., selaku guru pendamping, melihat antusiasme yang luar biasa dari ke-24 peserta.

"Hasil karya anak-anak hari ini di luar ekspektasi. Dengan sentuhan profesional dari narasumber, mereka membuktikan bahwa anak madrasah bisa menghasilkan karya estetis yang provokatif secara positif untuk menyebarkan kebaikan," ujarnya.kepada kru media.

Senada dengan itu, Arliyanti Sitepu, S.Pd., juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah awal dari dominasi MTsN 4 Langkat di ranah media sosial.

"24 siswa ini adalah pionir. Mereka sekarang punya senjata baru berupa keahlian desain grafis. Sekolah lain mungkin baru berencana, tapi kami di MTsN 4 Langkat sudah mengeksekusinya dengan mendatangkan yang terbaik dari STAIN Madina," pungkasnya.

Pelatihan ini diharapkan tidak hanya melahirkan poster, tapi juga melahirkan generasi pendakwah visual yang siap menguasai lini masa media sosial dengan pesan-pesan yang sejuk namun dikemas secara berani dan modern. (Agus)

Share:

Ford melalui RMA Indonesia secara resmi Buka Dealer Ford PIK 2, menandai langkah strategis dalam memperluas jaringan serta memperkuat kehadiran Ford

SumutJaya.com, Tanggerang. -Pembukaan Ford PIK 2 yang berlokasi di Jl. M.H. Thamrin No.69, Salembaran, Kec. Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten 15214 menjadi bagian dari strategi Ford RMA Indonesia untuk mengembangkan new white space bisnis, sekaligus memperluas jangkauan layanan kepada pelanggan di wilayah yang terus berkembang. Kehadiran dealer ini memungkinkan Ford untuk menjangkau basis pelanggan yang lebih luas dengan fasilitas dan layanan yang terintegrasi.

Dari perspektif bisnis, PIK 2 dipilih sebagai lokasi strategis seiring pertumbuhannya sebagai kawasan bisnis dan gaya hidup baru yang didukung oleh infrastruktur modern dan aksesibilitas yang semakin kuat. Kawasan ini dinilai memiliki potensi jangka panjang yang sejalan dengan strategi Ford dalam memperkuat kehadiran di area dengan pertumbuhan berkelanjutan.

Roelof Lamberts, Regional Director RMA Indonesia, menyampaikan bahwa pembukaan Dealer Ford PIK 2 merupakan bagian dari strategi jangka panjang Ford melalui RMA Indonesia.

“Pembukaan Ford PIK 2 mencerminkan komitmen kami untuk terus mengembangkan bisnis Ford secara berkelanjutan di Indonesia. PIK 2 merupakan area dengan potensi pertumbuhan yang kuat dan menjadi new white space strategis bagi Ford RMA Indonesia untuk menjangkau pelanggan yang lebih luas, sekaligus memperkuat fondasi bisnis ke depan,” ujar Roelof.

Ford PIK 2 dirancang sesuai dengan Corporate Identity terbaru Ford, yang mencerminkan arah brand Ford yang modern, kuat, dan berorientasi pada pelanggan. Dealer ini juga menjadi dealer Ford pertama di Tangerang yang sepenuhnya mengadopsi Corporate Identity terbaru tersebut, sekaligus menetapkan standar baru dalam pengalaman ritel Ford di Tanah Air.

Erik Pascanugraha, Sales Director Ford RMA Indonesia, menambahkan bahwa kehadiran dealer ini akan memperkuat strategi penjualan dan pengalaman pelanggan.

“Ford PIK 2 dirancang untuk menghadirkan pengalaman ritel yang lebih modern dan relevan dengan kebutuhan pelanggan saat ini. Dengan lokasi yang strategis dan fasilitas yang terintegrasi, dealer ini akan memperluas jangkauan layanan Ford sekaligus mendukung pertumbuhan penjualan secara berkelanjutan,” jelas Erik.

Selain mengedepankan desain dan fasilitas modern, Ford PIK 2 juga dikembangkan untuk menghadirkan pengalaman pelanggan yang menyeluruh, mencakup penjualan dan layanan purna jual, didukung oleh tim profesional dan proses operasional yang mengacu pada standar global Ford.

Pembukaan Ford PIK 2 merupakan hasil kolaborasi antara Ford Global, RMA Group, dan RMA Indonesia, bersama mitra dealer PT Trijaya Auto Mandiri (TOM Dealers)

David Arianto, Operational Director PT Trijaya Auto Mandiri, menyampaikan komitmen dealer dalam menghadirkan layanan berkualitas.

“Kami bangga dipercaya menjadi bagian dari jaringan Ford di Indonesia melalui pembukaan Ford PIK 2. Sebagai mitra dealer, kami berkomitmen menjalankan operasional sesuai standar Ford, dengan fokus pada kualitas layanan, konsistensi operasional, serta pengalaman pelanggan yang optimal,” ujar David.

Melalui pembukaan Dealer Ford PIK 2, Ford dan RMA Indonesia berharap dapat memperkuat kepercayaan pelanggan, mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan industri otomotif nasional. (Sumber Rel/Ford)

■Fajar Trihatya.

Share:

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

SumutJaya.com,Tanah Karo (Sumut)- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial EPT(24) diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika jenis sabu, Sabtu(17/1/2026) sekira pukul 13.22 WIB.

Penangkapan dilakukan di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan. Tersangka merupakan warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, sesuai identitas KTP.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba.

“Petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kasat, Kamis(29/1) pagi di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,79 gram, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam biru muda kombinasi hitam, satu bungkus rokok Surya Gudang Garam, satu lembar tisu putih, serta satu unit telepon genggam Android merek INOI warna hitam.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan  Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat 2 UU 1/2023 Juncto Pasal VII poin 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

( Sumber : Humas / Red )               Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Bupati Tapanuli Selatan: Kebun PTPN Batangtoru Topang Kehidupan Masyarakat Lintas Generasi

SumutJaya.com, Tapanuli Selatan. — Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan bahwa keberadaan Kebun Batangtoru memiliki peran strategis dan historis dalam menopang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Tapanuli Selatan selama lebih dari satu abad.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Gus Irawan saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung progres pemulihan pascabencana di wilayah Batangtoru, Selasa (27/1/2026) lalu. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan memastikan percepatan rehabilitasi dan relokasi warga terdampak bencana.

Menurut Bupati, Kebun Batangtoru yang sudah berdiri sejak zaman belanda hingga saat ini dikelola PTPN IV, bukanlah sekadar kawasan produksi, melainkan ruang hidup yang membentuk struktur sosial masyarakat sekitar secara turun-temurun. Sebagian besar warga di wilayah lingkar kebun merupakan pensiunan pekerja perkebunan maupun keturunan mereka.

“Sejarah mencatat bahwa kebun ini telah hadir lebih dari 100 tahun dan menjadi sumber penghidupan masyarakat lintas generasi. Fakta ini tidak bisa dilepaskan dari perjalanan pembangunan ekonomi Tapanuli Selatan,” ucap Gus Irawan.

Dalam situasi darurat pascabencana, peran kawasan perkebunan dinilai semakin nyata. Sejak hari pertama bencana, wilayah perkebunan dimanfaatkan sebagai lokasi perlindungan sementara, pusat logistik, dapur umum, serta ruang pendampingan sosial bagi warga terdampak.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan bersama para pemangku kepentingan telah menyiapkan lahan relokasi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Hingga Januari 2026, total sekitar 30 hektare lahan telah dialokasikan, terdiri atas 20 hektare di Batangtoru, 5 hektare di Hapesong Baru, serta 5 hektare di Afdeling I Kebun Hapesong.

Di Hapesong Baru, pembangunan 227 unit hunian tetap saat ini telah mencapai progres sekitar 30 persen. Pemerintah daerah menargetkan percepatan penyelesaian pembangunan agar masyarakat dapat segera menempati hunian yang aman dan layak.

Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, Pemkab Tapanuli Selatan tengah menyiapkan program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, serta penguatan kemandirian warga di lokasi relokasi.

Ia menyebut, pendekatan kolaboratif yang dijalankan mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal Dalihan Na Tolu, di mana pemerintah, masyarakat, dan seluruh unsur pendukung saling menguatkan dalam menghadapi musibah.

“Pemulihan ini adalah kerja bersama. Tujuannya bukan hanya membangun kembali rumah, tetapi membangun kembali harapan dan kemandirian masyarakat,” katanya.

Bencana yang berdampak pada 13 kecamatan di Tapanuli Selatan menjadi momentum evaluasi dan penguatan ketahanan daerah. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pemulihan berjalan berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.

Dengan sejarah panjang yang dimilikinya, Kebun Batangtoru dinilai tetap menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan masyarakat Tapanuli Selatan, sekaligus bagian dari upaya membangun masa depan daerah yang lebih tangguh dan berdaya. (Rl/Hs)

Share:

28 Januari 2026

Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Penyidikan, Tekankan Administrasi dan Penguasaan KUHP Terbaru

SumutJaya.com, Karo - Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan pengecekan ruang penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Sat PPA/PPO), Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung pimpinan terhadap kinerja penyidik, sekaligus memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.

Dalam arahannya, Kapolres Tanah Karo menegaskan kepada seluruh penyidik agar memberikan atensi serius terhadap administrasi penyidikan. Ia mengingatkan bahwa setiap tahapan penyidikan telah diatur secara jelas dan wajib dilaksanakan dengan tertib, profesional, serta akuntabel.

“Administrasi penyidikan jangan dianggap sepele. Semua sudah diatur, mulai dari proses awal hingga pemberkasan. Jangan ada penundaan tugas, terlebih yang berkaitan dengan kelengkapan berkas perkara,” tegas AKBP Pebriandi Haloho.

Kapolres juga menekankan pentingnya penerapan dan penguasaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru tahun 2023. Menurutnya, perubahan regulasi hukum pidana harus benar-benar dipahami oleh setiap penyidik agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan pasal maupun prosedur hukum.

“KUHP 2023 adalah aturan terbaru yang wajib dipahami dan dikuasai. Penyidik harus terus belajar dan menyesuaikan diri dengan perkembangan hukum agar proses penegakan hukum berjalan tepat dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan agar penyidik tidak sampai melewati batas waktu penyidikan sebagaimana yang telah ditentukan sesuai prosedur. Keterlambatan, lanjutnya, dapat berdampak pada kualitas penanganan perkara dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kegiatan pengecekan tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin, kinerja, serta profesionalisme penyidik Sat Reskrim dan Sat PPA/PPO Polres Tanah Karo dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro


Media   : Sumut Jaya.com 

Jurnalis: Erwin.Sebayang 

Editor    : Fajar Trihatya, SE

Share:

Mosi Tidak Percaya Terjadi di DHC-BPK 45 Pematangsiantar: Diduga Ketua DHC Langgar AD/ART dan Kelola Dana Diskusi Publik Tanpa Pertanggung-jawaban

SumutJaya.com, Pematangsiantar. 28 Januari 2026 – Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (BPK-45) Kota Pematangsiantar mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DHC, berinisial KIS. Surat resmi yang ditandatangani 18  pengurus dan anggota ini disampaikan kepada Dewan Harian Daerah (DHD) BPK-45 Sumatera Utara di Medan, dalam dugaan Ketua DHC melanggar AD/ART organisasi, diduga menyalahgunakan wewenang, dan gagal lapor keuangan kegiatan diskusi publik calon kepala daerah pada bulan Oktober 2024.

Menurut Sekretaris DHC-BPK 45 Pematangsiantar, Drs. Azhar Nasution, dan Wakil Ketua Dr. Robert Tua Siregar, menyatakan dugaan masalah ini pada wartawan di Pematangsiantar, Rabu (28/1). Mereka menyoroti empat pelanggaran utama ketua:

Perubahan komposisi kepengurusan diduga ilegal: Diduga Ketua DHC mengubah susunan pengurus tanpa rapat pengurus atau persetujuan Dewan Paripurna, melanggar AD/ART.

Dugaan Penyalahgunaan akses gedung: Memberi akses luas kepada non-pengurus (tidak tercantum SK Kepengurusan SKEP 019/DHD-BPK45/SU/VIII/2024) untuk mengelola panitia kegiatan di Gedung Juang 45, Jalan Merdeka No. 01, Kecamatan Siantar Barat.

Tidak ada laporan pertanggung jawaban keuangan: Pasca Diskusi Publik Calon Kepala Daerah pada 15 Oktober 2024, diduga dana dari salah satu tim sukses calon dikelola langsung ketua tanpa pertanggungjawaban, padahal seharusnya panitia yang bertanggung jawab.

Adanya dugaan perdagangan atribut organisasi: Menjual baju batik Angkatan 45 dan Pakaian Dinas Harian (PDH) kepada pihak luar yang bukan pengurus.

Dan diduga membuat Rekening Baru tanpa ada alasan jelas, tanpa diketahui Sekretaris dan Bendahara

Surat mosi tidak percaya ini juga memohon kepada DHD Sumut membatalkan Piagam Penghargaan dan Medali 9 Windu Kemerdekaan RI untuk Ketua DHC berinisial KIS (berdasarkan No. 30/DHD/45/SU/XI/2025 dan SK 006/SKEP/XI/2017), karena dianggap tidak layak dan merusak organisasi, kata Azhar Nasution dan Robert menjelaskan.

Membuat Rekening baru DHC BPK45 tanpa alasan yang jelas,dan tidak diketahui Sekretaris dan Bendahara,sementara Rekening DHC BPK 45 yang lama masih aktif.

Pengurus menyerukan penonaktifan segera Ketua DHC untuk "penyelamatan organisasi".

Adapun daftar Pengurus dan Anggota sebanyak 18 orang yang menandatangani lampiran mosi tidak percaya terlampir dan tertera.

Lampiran nama-nama Mosi Tidak Percaya:

1 .AZHAR NASUTION jabatan di DHC sebagai Sekretaris.

2. M.SYAHFII SIREGAR Wakil Sekretaris DHC.

3. JAMALUDDIN SIREGAR KABIRO PNKRI

4 .PARLINDUNGAN SIAGIAN BIRO HANKAM

5 .JAFAR S. RITONGA BIRO SOSBUD

6 .HERY CANDRA S. Wakil Sekretaris III

7 .H. SAHAT SILALAHI SH BIRO EKON KESRA

8 .RASTA ELIYA GINTING Bendahara

9 .ROBERT TH. SIREGAR Wakil Ketua

10 . H. MARIAMAN NASUTION Ketua Dewan Paripurna

11. ABNER SIMANJUNTAK ANGGOTA POLHUM

12. SONNY BONATUA TUA Anggota BIRO ORGANISASI

13 .NOPERI P. AMBARITA Anggota POLHUM

14. FITRI S. GINTING Anggota EKON KESRA

15 .ALIONDO BONA TUA SINAGA KABIRO ORGANISASI

16. ENDANG WAHYU Wkl. Bendahara III

17.Apul Iskandar Sianturi anggota Biro Infokom

18.Raja Nababan sebagai Anggota Polhum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dari Ketua DHC berinisial KIS belum ada memberikan tanggapan. DHD Sumut juga belum merespons permohonan ini. Organisasi ini berbasis di Gedung Juang 45.(Tim/Red)

Share:

Pembinaan Warga Binaan Dibalik Jeruji Rutan Kelas 1 Medan, Berhasil Memproduksi Tempe, Roti dan Keripik Tembus Pasar

SumutJaya.com, Medan. -Meskipun fungsi utama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan adalah perawatan dan pelayanan terhadap tahanan, pelaksanaan pembinaan kemandirian tetap menjadi bagian penting yang dijalankan secara serius dan terukur.

Program pembinaan ini tidak sekadar berjalan sebagai formalitas, melainkan berorientasi pada hasil nyata yang memberikan manfaat langsung, baik bagi warga binaan maupun masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan melalui sejumlah produk hasil pembinaan yang telah dimanfaatkan secara konkret, di antaranya produksi tempe yang dikirimkan untuk mendukung program MBG (Makan Bergizi Gratis), Dapur Sehat Rutan Medan, dan beberapa UPT Pemasyarakatan di wilayah Medan. Sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO. Selasa (27/1/2026) 

Begitu juga dengan keripik yang dikirimkan mendukung program MBG serta produksi roti yang diperuntukkan membantu penguatan UMKM. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pembinaan kemandirian di Rutan Kelas I Medan telah mampu menghasilkan produk yang layak konsumsi, bernilai guna, dan memiliki kontribusi sosial.

Produk tempe dan roti hasil pembinaan warga binaan telah mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Medan dan ijin edar dari BPOM, sebagai jaminan bahwa proses produksi memenuhi standar kehalalan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.

Seluruh kegiatan pembinaan tersebut diawali dengan pelatihan keterampilan yang melibatkan tenaga profesional, mulai dari pelatihan pengolahan tempe berbasis higienitas pangan, pelatihan produksi dan pengemasan aneka keripik, hingga pelatihan pembuatan roti, manajemen usaha, dan dasar kewirausahaan.

Pelatihan diselenggarakan melalui kerja sama dengan berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Ketenagakerjaan di kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, serta BJPS Ketenagakerjaan Deli Serdang, guna memastikan materi yang diberikan sesuai standar kompetensi kerja dan kebutuhan pasar.

Sebagai bentuk pengakuan atas keterampilan yang diperoleh, warga binaan peserta pelatihan juga diberikan sertifikat pelatihan yang diberikan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, sehingga hasil pembinaan tidak hanya berupa pengalaman, tetapi menjadi bekal resmi yang dapat dimanfaatkan sebagai modal keterampilan dan kepercayaan diri setelah menjalani masa penahanan.

Melalui pembinaan yang terarah dan berbasis kolaborasi ini, warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga kesiapan mental dan wawasan usaha. Di samping itu, penjualan produk tersebut juga menghasilkan premi bagi warga binaan dalan bentuk tabungan yang dapat dimanfaatkan saat kembali ke masyarakat.

Dengan demikian, pembinaan kemandirian di Rutan Kelas I Medan diharapkan mampu menjadi bekal nyata bagi warga binaan untuk lebih mandiri dan produktif setelah menjalani masa pidananya.

Bagi masyarakat yang ingin  memesanan produk tempe, roti dan keripik, dijamin kwalitas dapat menghubungi RAGUSTA BAKERY (081 3311 3310).

( R.Harefa)

Share:

Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Penyidikan, Tekankan Administrasi dan Penguasaan KUHP Terbaru

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut) - Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan pengecekan ruang penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Sat PPA/PPO), Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung pimpinan terhadap kinerja penyidik, sekaligus memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.

Dalam arahannya, Kapolres Tanah Karo menegaskan kepada seluruh penyidik agar memberikan atensi serius terhadap administrasi penyidikan. Ia mengingatkan bahwa setiap tahapan penyidikan telah diatur secara jelas dan wajib dilaksanakan dengan tertib, profesional, serta akuntabel.

“Administrasi penyidikan jangan dianggap sepele. Semua sudah diatur, mulai dari proses awal hingga pemberkasan. Jangan ada penundaan tugas, terlebih yang berkaitan dengan kelengkapan berkas perkara,” tegas AKBP Pebriandi Haloho.

Kapolres juga menekankan pentingnya penerapan dan penguasaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru tahun 2023. Menurutnya, perubahan regulasi hukum pidana harus benar-benar dipahami oleh setiap penyidik agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan pasal maupun prosedur hukum.

“KUHP 2023 adalah aturan terbaru yang wajib dipahami dan dikuasai. Penyidik harus terus belajar dan menyesuaikan diri dengan perkembangan hukum agar proses penegakan hukum berjalan tepat dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan agar penyidik tidak sampai melewati batas waktu penyidikan sebagaimana yang telah ditentukan sesuai prosedur. Keterlambatan, lanjutnya, dapat berdampak pada kualitas penanganan perkara dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kegiatan pengecekan tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin, kinerja, serta profesionalisme penyidik Sat Reskrim dan Sat PPA/PPO Polres Tanah Karo dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

( Sumber : Humas/ Red )                         

Korwil-RI : Jan Gt

Share:

27 Januari 2026

Musda XI Golkar Sumut Mandiri Tanpa Intervensi DPP: 70% Fokus Evaluasi Program dan Strategi Masa Depan

SumutJaya.com, Medan. – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumatera Utara yang akan berlangsung 31 Januari hingga 2 Februari 2026 di Medan digelar secara murni tanpa arahan atau intervensi khusus dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Hanya 30 persen agenda khusus pemilihan ketua, sementara 70 persen sisanya difokuskan pada evaluasi kinerja dan perumusan program strategis partai ke depan.

"Tidak ada arahan khusus dari DPP. Prioritas Musda ini adalah evaluasi program dan arah Partai Golkar Sumut masa depan," tegas Ketua Steering Committee (SC) Musda XI, Syamsul Qomar, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Medan, Selasa (28/1/2026).

Kesiapan Matang Panitia dan Agenda Komisi Utama

Rapat persiapan dihadiri lengkap jajaran panitia dan SC, termasuk Ketua Panitia Penyelenggara Zulkhairi Pahlawan, Wakil Ketua SC Muchrid, Wakil SC Drs. Isma Fadly Ardya Pulungan SH.,MH, Sekretaris SC M. Asril, serta Anggota SC Indra Alamsyah. Kehadiran penuh ini menegaskan kesiapan total sesuai tahapan organisasi.

Syamsul menjelaskan, Musda akan membahas tiga komisi utama sebagai fondasi kebijakan strategis, sekaligus menyerap aspirasi kader dan masyarakat untuk memperkuat budaya politik Golkar.

Syarat Ketat Calon Ketua dan Nama yang Mencuat.

Pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar Sumut periode 2025–2030 dibuka mulai Selasa (28/1) dan ditutup Kamis (30/1) pukul 21.00 WIB. Calon wajib memenuhi 10 syarat ketat, termasuk persetujuan Ketua Umum DPP dan komitmen waktu penuh untuk partai, meski DPP berwenang beri diskresi.

Dua nama potensial sudah mencuat: Hendri Sitorus (kepala daerah aktif) dan Andar Muda Harahap (mantan bupati sekaligus anggota DPR RI). "Keduanya figur handal," ujar Syamsul.

Penentuan ketua murni ditentukan 39 pemilik suara dari DPD kabupaten/kota se-Sumut serta organisasi sayap, tanpa tekanan eksternal. "Demokrasi internal Golkar berjalan sehat," tandasnya.

Harapan Lahirkan Pemimpin dan Gagasan Pro-Rakyat

Wakil SC Drs. Isma Fadly Ardya Pulungan SH.,MH menambahkan, Musda diharapkan melahirkan pemimpin sekaligus gagasan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan Sumatera Utara. SC juga membuka masukan dari Fraksi Golkar DPRD Sumut untuk disampaikan ke DPP. (Hcs)

Share:

Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pelaku Narkotika Dengan Barang Bukti 9,44 Gram Sabu di Perladangan Lau Selayang

SumutJaya.com,Tanah Karo (Sumut)- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria dewasa ditangkap di sebuah gubuk di area perladangan Lau Selayang, Desa Munte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sabtu (17/1/2026) sekira pukul 06.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DM(39) dan BLWS(30), keduanya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Dusun III Desa Munte.

Penangkapan dilakukan oleh Personel Satresnarkoba Unit II Polres Tanah Karo yang dipimpin IPDA Romi Ginting, S.H. bersama Personel Polsek Munte yang dipimpin IPDA Azis Tarigan. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta perlengkapan lainnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 18 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 9,44 gram, 9 ball plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu pipet plastik sebagai skop, satu tas selempang warna coklat, uang tunai Rp173.000, satu unit handphone Vivo warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor polisi dan tanpa kunci kontak.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat, Senin(26/1) pagi di Mapolres..

Lebih lanjut AKP Jonny, menyampaikan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal

Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat 2 UU 1/2023 Juncto Pasal VII poin 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah Kabupaten Karo dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

( Sumber : Humas / Red )             

Korwil - RI : Jan Gt

Share:

26 Januari 2026

DPC LSM KPK RI Langkat Minta Poldasu periksa Mantan Kasek SMPN 3 Babalan Diduga Korupsi Dana Bos tahun 2024/2025

SumutJaya.com, Langkat. Ketua DPC LSM KPK RI Agus Salim, Minta Poldasu periksa Mantan Kasek SMPN 3 Babalan Diduga Korupsi Dana Bos tahun 2024/2025. Apalagi Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Babalan, kecamatan Babalan  Kabupaten Langkat, bernama Suhelinda Mpd, masih menutup mulutnya rapat-rapat alias bungkam terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024.

Dengan tertutupnya informasi penggunaan dana BOS di SMPN 3 Babalan jelas menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan media. Ada apa sebenarnya dengan penggunaan dana BOS di SMPN 3 Babalan?.

Mengapa, Kepsek tidak mau memberikan informasi penggunaan dana BOS di SMPN 3 Babalan?.

Sementara, berdasarkan data yang dihimpun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya dugaan kesalahan penganggaran pada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Sekolah Berprestasi (KSB) di SMPN 3 Babalan pada tahun 2024.

Hasil pemeriksaan BPK terhadap BKU menunjukkan SMPN Negeri 3 Babalan mendapatkan BOS KSB, namun merealisasikan belanja yang tidak sesuai peruntukannya.

Realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk belanja buku, peralatan mesin dan pemeliharaan gedung bangunan yang tidak terkait dengan komponen penggunaan dana BOS KSB, dengan rincian sebagai berikut.

Bata Rp150.000

Pasir Rp300.000

Batu Antik/Tiang Antik Rp2.600.000

Semen Rp290.000

Cat tembok eksterior-ex dulux weathershield Rp1.290.000

Pipa stainless 2" Rp6.700.000

Upah tukang Rp1.500.000

TV monitor Rp1.100.000

Meja Rp11.200.000

Kursi Rp8.000.000

Papan absen kelas Rp1.500.000

CCTV ip outdoor 8 mp Rp5.000.000

Tiang gawang futsal dari besi Rp4.100.000

Jaring gawang futsal Rp800.000

Plank (papan nama) kelas dari stainless untuk upacara Rp6.500.000

Tiang bendera dari stainless panjang 9 m untuk upacara Rp3.500.000

Matras Rp1.500.000

Semen Rp240.000

Batu bata Rp500.000

Tanah timbun Rp3.000.000

Upah tukang Rp230.000

Jumlah Rp60.000.000

Menurut BPK, permasalahan tersebut mengakibatkan tujuan BOS KSB tidak tercapai.

Permasalahan tersebut disebabkan, Kepala Sekolah (Kepsek) terkait sebagai penanggungjawab tidak mengelola dan tidak mematuhi petunjuk teknis pengelolaan dana BOSP Reguler dan BOS Kinerja.

Dan, bendahara sekolah terkait tidak menata usahakan, membayarkan dan mempertanggung jawabkan belanja dana BOSP sesuai ketentuan.

Atas permasalahan tersebut, SKPD terkait menyetujui temuan pemeriksaan BPK, dan selanjutnya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan pelaksanaan tata kelola yang lebih baik.

BPK merekomendasikan kepada Bupati Langkat memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan mengawasi pelaksanaan anggaran dana BOS sesuai tugas dan fungsinya.

Mengintruksikan, Kepsek terkait sebagai penanggungjawab mengelola dan mematuhi petunjuk teknis pengelolaan dana BOSP Reguler dan BOS Kinerja.

Dan, bendahara sekolah terkait menata usahakan, membayarkan dan mempertanggungjawabkan belanja dana BOSP sesuai ketentuan.

Lalu, berapakah dana BOS yang diterima SMPN 3 Babalan pada tahun 2024?.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah belanja dana BOS pada tahun 2024 di SMPN 3 Babalan sebesar Rp468.320.000.

Berikut daftar penerimaan dan penggunaan dana BOS Tahun Anggaran (TA) 2024 di SMPN 3 Babalan yang dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun 2024 bernomor 47.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tertanggal 22 Mei 2025. 

Saldo awal Rp.O

Koreksi saldo awal Rp.0

Saldo awal setelah koreksi Rp.O

Penerimaan tahun 2024 Rp.468.320.000

Dana tersedia Rp.468.320.000

Belanja barang dan jasa Rp.355.712.000

Belanja modal peralatan dan mesin Rp.53.600.000

Belanja modal aset tetap dan lainnya Rp.59.008.000

Jumlah belanja Rp.468.320.000

Saldo akhir Rp.0

 (red/tim)

Share:

PH Mahruja Minta Hakim Uji Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

SumutJaya.com, Medan. — Mahruja (70), seorang pria lanjut usia, menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan penganiayaan melalui mekanisme praperadilan di Pengadilan Negeri Medan. Ia menilai proses hukum yang menjeratnya tidak mencerminkan rasa keadilan, mengingat kondisi kesehatannya dan kronologi peristiwa yang melatarbelakangi perkara tersebut.

Penasihat hukum Mahruja, Nikmat Datuk Gea, menjelaskan bahwa kliennya mengidap penyakit jantung dan mengalami keterbatasan fisik. Dalam keseharian, Mahruja berjalan dengan bantuan tongkat. Dengan kondisi tersebut, Nikmat mempertanyakan dasar penyidik menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Menurut Nikmat, perkara ini bermula dari persoalan pengelolaan tambang milik Mahruja. Tambang tersebut telah dikelola selama kurang lebih 15 tahun. Masalah muncul ketika anak Mahruja menjalin hubungan dengan seorang perempuan bernama Amanda. Dalam hubungan itu, Amanda disebut meminta agar pengelolaan tambang diserahkan kepadanya.


Setelah hubungan antara Amanda dengan anak Mahruja berakhir, persoalan justru berlanjut. Pihak Amanda kemudian menuntut biaya pengelolaan tambang. Untuk membicarakan hal itu, Mahruja bersama istrinya sepakat mengadakan pertemuan dengan pihak Amanda guna mencari jalan keluar. 


Pertemuan berlangsung di sebuah kafe di kawasan Belawan. Namun, menurut keterangan Mahruja yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, pertemuan tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Mahruja mengaku mendapat tekanan dan tangannya sempat dipegang oleh beberapa orang, sehingga ia tidak bisa bergerak bebas. Ia berusaha melepaskan diri. Ia juga dengan tegas membantah telah melakukan tindakan kekerasan terhadap keluarga Amanda.


Peristiwa inilah yang kemudian berujung pada laporan dugaan penganiayaan terhadap Mahruja dan penetapannya sebagai tersangka. Tuduhan tersebut dibantah oleh Mahruja. Ia menegaskan tidak melakukan penganiayaan dan merasa tidak mungkin melakukannya mengingat kondisi fisiknya.


Dalam persidangan praperadilan, Mahruja menyampaikan langsung bantahannya di hadapan majelis hakim. Ia juga menyampaikan hal serupa kepada awak media usai sidang. Kuasa hukumnya menilai penetapan tersangka tersebut perlu diuji secara hukum agar jelas apakah prosedur penyidikan telah dijalankan sesuai aturan.

Nikmat Datuk Gea mengatakan, praperadilan diajukan untuk menilai keabsahan penetapan tersangka sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara adil. Pihaknya juga telah melaporkan pihak lain dalam perkara ini ke kepolisian atas dugaan penipuan.

“Kami berharap majelis hakim dapat melihat perkara ini secara utuh, mulai dari latar belakang persoalan hingga kondisi klien kami,” kata Nikmat, Senin (26/1/2026).

Praperadilan ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum bagi Mahruja serta menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian aparat penegak hukum, terutama dalam menangani perkara yang melibatkan warga lanjut usia. (Rel/Tim)

Share:

Polsek Berastagi Tertibkan Pedagang Liar di Pusat Pasar dan Kelurahan Tambak Lau Mulgab 2

SumutJaya.com,Berastagi,Tanah Karo(Sumut) – Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan pasar yang tertata dan nyaman, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi melaksanakan kegiatan penertiban pedagang liar di Lingkungan 2 dan 3 Kelurahan Tambak Lau Mulgab 2 serta Pusat Pasar Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Senin(26/1/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur lintas sektoral, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Infokom, Satpol PP, pihak kelurahan, serta Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi. Penertiban difokuskan pada pengaturan lokasi berjualan dan pembuatan batas jualan di seputaran pusat pasar dan los jahe-jahe Kelurahan Tambak Lau Mulgab 2.

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi, Aiptu Septa Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kelancaran aktivitas jual beli, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Alhamdulillah, para pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia mengikuti aturan serta batas berjualan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Selain penertiban, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pedagang, antara lain mendukung program pemerintah, tidak membakar lahan dan hutan, menggunakan listrik secara bijak untuk mencegah kebakaran, tidak main hakim sendiri apabila terjadi tindak pidana, menjauhi judi, narkoba dan prostitusi, serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor guna menghindari pencurian.

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B. Tobing, S.H., melalui keterangannya menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polsek Berastagi akan terus mendukung upaya penataan pasar dan pembinaan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.

( Sumber : Humas / Red ) 


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Bupati Karo Turunkan Tim Gabungan Melaksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi

SumutJaya.com, Berastagi Karo. -Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menurunkan tim gabungan dalam melaksanakan penertiban dan penataan pedagang pusat pasar Berastagi pada Senin (26/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman, serta kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Himbauan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/143/Disperindag/2026 tanggal 23 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh pedagang Pusat Pasar Berastagi, serta berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang ketertiban dan ketenteraman umum.

Kegiatan penertiban hari ini dilaksanakan oleh tim gabungan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Tim melaksanakan sosialisasi serta memberikan imbauan dan teguran persuasif kepada seluruh pedagang yang beraktivitas di kawasan Pusat Pasar Berastagi agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, STP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam rangka menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.

“Kegiatan penertiban dan penataan pedagang ini merupakan arahan langsung Bupati Karo dalam rangka menciptakan Pusat Pasar Berastagi yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan secara humanis melalui sosialisasi, imbauan, serta teguran persuasif agar para pedagang dapat berjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sarjana Purba.

Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berjualan di area terminal, trotoar, maupun badan jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, pedagang juga dilarang memasang tenda atau perlengkapan dagang di atas trotoar dan badan jalan yang berpotensi menghambat pergerakan pejalan kaki serta kendaraan.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa setiap pedagang wajib menggunakan lapak sesuai dengan ukuran dan lokasi yang telah ditetapkan oleh dinas terkait guna menciptakan tata kelola pasar yang rapi, aman, dan tertib. 

Jurnalis: Erwin.Sebayang 

Editor    : Fajar Trihatya, SE

Share:

25 Januari 2026

Pelapor SE Medan Gugat Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp1,2 Miliar Uang Hasil dari Proyek Jalan Beton PTPN IV

SumutJaya.com, Medan. 24 Januari 2026 – Seseorang berinisial SE di Medan, mengaku dirugikan lebih dari Rp1,2 miliar akibat dugaan penipuan dan penggelapan uang hasil dari proyek pembuatan jalan cor beton milik PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV). Kasus ini telah dilaporkan SE ke

Polisi sejak April 2024, dengan Dedy Irawan yang kini menjadi tersangka setelah gelar perkara di Polrestabes Medan namun belum ditahan.

Menurut kronologi yang ditandatangani berinisial SE punya hubungan awalnya dengan Dedy Irawan hanyalah pertemanan. Pada Maret 2023, Dedy Irawan menawarkan paket pekerjaan proyek jalan cor beton sebanyak 3 Paket di Kebun Sawit Langkat PTPN IV dengan total proyek Rp. 2,5 miliar lebih. Meski awalnya menolak, SE akhirnya menyetujui dan mengerjakannya atas nama CV Insan Mandiri (pengelola: Muhammad Rinaldi).

SE menginvestasikan dana fee perusahaan sebesar Rp180 juta dihadapan saksi Ikhwan Masry A dan Alamsyah Putra. Pelapor berinisial SE  dalam proyek ini sebagai Pemodal penuh, menugaskan Dedy Irawan untuk melaksanakan pekerjaaan lapangan hingga selesai.

Pekerjaan selesai Juni 2023, dan Pembayaran dari PTPP IV ke CV. Insan Mandiri masuk untuk Paket-1 pada 13 Oktober 2023 sebesar Rp810.322.170 (95% dari nilai kontrak), yang ditransfer Muhammad Rinaldi (CV. Insan Mandiri) ke rekening SE. Besoknya SE menyerahkan uang Rp46 juta sebagai jasa kerja untuk Dedy di sebuah cafe, serta memerintahkan Dedy untuk memantau pengurusan berkas tagihan Paket-2 dan Paket-3 di PTPN IV agar bisa cepat keluar karena pekerjaan sudah lama selesai.

Namun, Paket-2 dan Paket-3 terkendala. Audit PTPN IV akhir November 2023 memotong 5% biaya, dan pencairan tertunda. PTPN IV baru melakukan pembayaran ke CV. Insan Mandiri pada 9 Januari 2024. SE baru mengetahui pada tanggal 18 Maret 2024 bahwa dana Rp1.519.150.000 telah cair.

Anehnya Muhammad Rinaldi (CV. Insan Mandiri) mentransfer ke Rekening Dedy sejak 9 Januari 2024 bukan ke rekening SE. Setelah SE mengetahui uang sudah cair pada 18 Maret 2024, SE kecewa dan menghubungi Dedy, namun Dedy hanya mentransfer Rp300 juta kepada SE pada 19-22 Maret 2024, yang menyisakan kerugian Rp1.219.150.000,-

"Saya kecewa tersangka Dedy Irawan tidak ditahan meski sudah tersangka dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP," ujar pelapor berinisial SE, yang kini dibantu Kuasa Hukum Arya Agustinus Purba, S.H & Partners di Medan Denai. Kronologi menyebut Dedy menghilang dari kontrakannya akhir Maret 2024. Konsultasi ke Polsek Medan Barat dilakukan 23-24 Maret, diikuti laporan resmi 1 April 2024 dan gelar perkara Polda Sumut 27 Mei 2024. Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke Kejari Medan, Ia meminta pada Jaksa agar tersangka ditahan sebab di Polrestabes Medan tersangka tidak ditahan.

Hingga kini, polisi belum mengomentari status penahanan tersangka. SE menegaskan kronologinya dibuat tanpa paksaan, siap digunakan untuk proses hukum. (tim)

Share:

PT Inalum Rayakan HUT ke-50 di Convention Hotel Abdi Mulia dengan Syarat Makna di Medan

SumutJaya.com, Medan. 25 Januari 2026 – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka di sektor pertambangan aluminium, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 secara sederhana namun sarat makna di Hotel Abdi Mulia, Medan, Sumatera Utara. Acara yang digelar pada Minggu (25/1) ini dihadiri oleh puluhan karyawan aktif, purnawirawan, serta mitra bisnis secara tatap muka, menekankan nilai kekeluargaan dan refleksi atas perjalanan panjang perusahaan.

Peringatan dimulai dengan pemutaran video kilas balik sejarah PT Inalum, yang menggambarkan evolusi perusahaan sejak berdiri pada 1976. Video tersebut menyoroti kontribusi Inalum dalam mendukung industri aluminium nasional, mulai dari pembangunan pabrik smelter di Asahan hingga peran strategisnya dalam rantai pasok bahan baku industri global. Suasana haru langsung terasa saat para hadirin menyaksikan rekaman arsip yang mengenang tantangan dan pencapaian selama lima dekade.

Puncak acara ditandai dengan sambutan dari Purnabakti mantan Direktur PT Inalum, Ir. H. N.A. Setiawan. Dalam pidatonya, beliau mengenang perjuangan awal perusahaan di tengah keterbatasan sumber daya dan teknologi. "PT Inalum bukan hanya perusahaan tambang, tapi pilar pembangunan bangsa yang telah bertahan di tengah gejolak ekonomi global. HUT ke-50 ini menjadi momentum untuk generasi muda melanjutkan tongkat estafet dengan inovasi dan komitmen pada sustainability," ujar Ir. H. N.A. Setiawan, yang dikenal sebagai salah satu pionir pengembangan industri aluminium Indonesia.

Acara berlanjut dengan penyerahan plakat kenangan kepada para purnawirawan dan mitra bisnis, diikuti ramah tamah serta makan malam bersama. Direktur Utama PT Inalum, yang diwakili oleh perwakilan manajemen, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh stakeholder. "Meski sederhana, perayaan ini mencerminkan semangat resiliensi Inalum di era transformasi digital dan green industry," tambahnya.

Sebagai anak usaha holding MIND ID, PT Inalum terus memperkuat posisinya sebagai produsen alumina dan aluminium primer terbesar di Indonesia. HUT ke-50 ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan untuk terus berinovasi menghadapi tantangan transisi energi berkelanjutan. (*)

Reporter : Rinilda

Share:

Supervisi Biro SDM Polda Sumut di Polres Tanah Karo, Tekankan Penempatan Personel Tepat Sasaran

SumutJaya.com,Kabanjahe, Tanah Karo (Sumut). - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Utara melaksanakan supervisi serta memberikan arahan di Polres Tanah Karo, Minggu (25/1) pukul 12.00 WIB, bertempat di Aula Pur Pur Sage, Mapolres Tanah Karo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karo SDM Polda Sumut Kombes Pol Philemon Ginting, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Binkar AKBP Taufiq Hidatar Thayeb, S.H., S.I.K., M.M., M.H., Kasubbag Mutjab Bagbinkar Kompol Rudy Kosasih Marlin Sembiring, S.H., S.I.K., M.I.K., Paur Subbag Mutjab AKP Zahatta Mahadi, S.I.K., M.H., serta personel Ro SDM Polda Sumut.

Turut hadir Kapolres Tanah Karo AKBP Pebrinadi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Kompol Gering Damanik, S.H., seluruh pejabat utama, para Kapolsek, perwira, serta personel Polres Tanah Karo.

Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebrinadi Haloho menyampaikan harapannya agar supervisi ini memberikan arahan dan bimbingan di bidang SDM dan pembinaan karier (Binkar) guna mendukung pembenahan internal.

“Kami berharap arahan dan bimbingan yang diberikan dapat kami tindak lanjuti sebagai langkah perbaikan serta motivasi untuk terus berbenah diri dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Karo SDM Polda Sumut Kombes Pol Philemon Ginting menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan supervisi sekaligus “belanja masalah” terkait pembinaan personel, sehingga dapat diketahui kebutuhan riil di lapangan serta pemantapan penempatan personel yang tepat sasaran.

“Dalam pembinaan personel, kualitas dan kuantitas harus menjadi perhatian. Penugasan harus tepat sasaran agar mampu mendukung pemaksimalan tugas Polri,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ro SDM hadir untuk melakukan audit personel jajaran guna memastikan penempatan personel sesuai kebutuhan wilayah. Meski diakui dari segi kuantitas masih banyak kekurangan, namun dengan memantapkan kualitas, tugas Polri tetap dapat dimaksimalkan.

“Melalui supervisi ini, kami ingin mengetahui kendala dan permasalahan dalam penugasan, sehingga mutasi dan penempatan personel ke daerah dapat dilakukan secara tepat,” katanya.

Dalam arahannya, Karo SDM juga menekankan pentingnya sikap profesional dan humanis dalam bertugas. Ia berpesan agar seluruh personel menghilangkan sikap arogan dan kultur yang tidak benar.

“Jangan jadikan yang biasa sebagai yang benar, tetapi jadikan yang benar sebagai kebiasaan. Polri harus hadir di tengah masyarakat,” pesannya.

Secara khusus, Kombes Pol Philemon Ginting yang merupakan putra daerah Karo, mengingatkan agar seluruh personel Polres Tanah Karo semakin maksimal dalam bertugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mengingat lebih dari 50 persen personel, termasuk Kapolres, merupakan putra daerah, seyogyanya lebih bersemangat menjaga kampung halaman demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Tanah Karo,” pungkasnya.

(Sumber : Humas/ Red)

Korwil-RI : Jan Gt

Share:

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa

SumutJaya.com, Medan. 25-Januari 2026. -Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 70 tahun, bernama Mahruzar, mendesak Pengadilan Negeri (PN) Medan membatalkan status tersangkanya dalam kasus dugaan penganiayaan. Melalui replik praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN MDN, tim kuasa hukumnya Datuk Nikmat Gea,SH., Agusman Gea,SH,MKn., dari Law Firm Dr.Ali Yusran Gea,SH,MKn,MH., menduga alat bukti yang di ajukan Termohon berupa keterangan saksi, visum serta CCTV patut di pertanyakan kebenarannya dan selain itu  pengiriman surat panggilan dan SPDP juga cacat prosedural, diduga inilah upaya - upaya  paksa menjerat kakek Mahruzar asal dari Medan Marelan ini menjadi Tersangka.

Fakta hukum yang dikemukakan menunjukkan Mahruzar, warga Jalan YP Hijau Lingk-IV Kelurahan Labuhan Deli, justru menjadi korban percobaan penganiayaan. Kejadian bermula saat seorang teman pelapor Amanda Noviariska mendekapnya dari belakang sambil mengaku oknum polisi. Pelapor dan saudaranya, Muhammad Nazri Arliandy, disebut berusaha menyerang. Karena menderita riwayat penyakit jantung, Mahruzar panik melepaskan dekapan tersebut. Tanpa sengaja, tangannya menyenggol tubuh Amanda—bukan penganiayaan, melainkan pembelaan diri murni sebagaimana Pasal 49 ayat (1) KUHP lama, Pasal 33-34 KUHP baru (UU No. 1/2023), dan prinsip keadaan darurat.

Kuasa Hukum Datuk Nikmat Gea,SH dan Agusman Gea,SH.MKn dari Law Firm Dr.Ali Yusran Gea,SH.MKn.MH menekankan, "Tidak ada unsur kesengajaan sama sekali. Ini pembelaan terpaksa terhadap serangan mendadak," seperti dikutip dari replik yang disidangkan 13 Januari 2026. "Mereka mengutip QS An-Nisa:58 yang memerintahkan hakim berlaku adil, serta Pasal 53-54 KUHP baru yang mengutamakan keadilan di atas kepastian hukum semata," jelasnya di Medan (25/1-2026).

Kuasa hukum Datuk Nikmat Gea.,SH dan Agusman Gea,SH, MKn dari Law Firm Dr.Ali Yusran Gea,SH,MKn,MH., mendesak dan memohon majelis hakim membuka isi video untuk "membuktikan peristiwa sebenarnya terang benderang." Ironisnya, istri Mahruzar yang hadir saat kejadian mengaku ruangan tak memiliki CCTV. "Ini dugaan rekayasa bukti," tegasnya.

Proses penyidikan juga bermasalah. Beberapa surat panggilan, termasuk SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), tak diterima langsung oleh Mahruzar. Hal ini memperkuat tuduhan cacat prosedur, sebagaimana diatur Pasal 77 KUHAP, Putusan MK 21/PUU-XII/2014, dan Pasal 158-164 KUHP baru.

Replik menolak total jawaban Polisi pada sidang 22 Januari 2026 sebagai "tendensius dan mengada-ada," termasuk klaim luka lebam pelapor (diameter 5x3 cm). Mahruzar tetap mempertahankan posita permohonan praperadilan daftar 9 Desember 2025, yang tuntutannya mencakup pembatalan status tersangka, penghentian penyidikan, dan pemulihan nama baik.

Petitum Lengkap: Batalkan Semua Penetapan Polisi

Pemohon meminta majelis hakim:

●Terima permohonan secara keseluruhan.

●Nyatakan penetapan tersangka atas Pasal 351 ayat (1) KUHP tidak sah.

●Batalkan segala keputusan lanjutan polisi.

●Hentikan penyidikan.

●Pulihkan hak dan martabat Mahruzar.

●Hukum polisi bayar biaya perkara.

●Subsider, putusan seadil-adilnya. 

Kasus ini berpotensi ungkap dugaan penipuan-penggelapan oleh pelapor terkait perjanjian lahan tambak (LP/B/638/X/2024/SPKT Polda Sumut, 24 Oktober 2024).

Hingga berita ini diturunkan, PN Medan belum jadwalkan sidang lanjutan. Kasus ini mencerminkan keresahan warga Medan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang Polisi, terutama terhadap lansia rentan seperti Mahruzar. (Red/Tim)

Share:

24 Januari 2026

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

MediaSumut24.com,Berastagi, Tanah Karo (Sumut) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., menghadiri acara Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin Medan yang dilaksanakan di Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Berastagi, Sabtu (24/01/2026).

Sebanyak 8 (delapan) imam baru ditahbiskan dalam perayaan iman yang dipimpin oleh Uskup Keuskupan Agung Medan, Monsinyur Kornelius Sipayung, OFMCap. Acara tersebut turut dihadiri oleh Propinsial Kapusin Medan, para imam, biarawan dan biarawati, keluarga para imam yang ditahbiskan, serta umat Katolik dari berbagai paroki.

Dalam sambutannya, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas terselenggaranya pentahbisan imam baru tersebut. Atas nama Pemerintah Kabupaten Karo, Bupati Karo menyampaikan ucapan proficiat serta apresiasi kepada para imam baru yang telah menjawab panggilan Tuhan untuk melayani umat.

“Para imam merupakan gembala umat yang dipanggil untuk menjadi penyalur berkat, penyejuk jiwa, serta pembangkit iman umat Tuhan melalui pelayanan sakramen,” ujar Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.

Bupati Karo juga menegaskan bahwa Sakramen Imamat merupakan panggilan suci yang menuntut kesetiaan dan pengabdian total. Oleh karena itu, seluruh umat diajak untuk terus mendoakan para imam agar tetap setia, kuat, dan bersemangat dalam menjalankan tugas pelayanannya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengajak seluruh umat Katolik untuk terus menjaga persatuan dan kerukunan, serta aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, kebersamaan dan toleransi antarumat beragama merupakan modal penting dalam mewujudkan Kabupaten Karo yang beriman, berbudaya, modern, unggul, dan sejahtera berkelanjutan.

Acara pentahbisan imam baru ini berlangsung dengan khidmat dan penuh sukacita sebagai ungkapan syukur atas anugerah Tuhan bagi Gereja dan umat Katolik. (Sumber : Discominfo/ Red).

Kaperwil : Jan Gt

Share:

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

SumutJaya.com, Berastagi,Tanah Karo (Sumut)- Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin Medan yang digelar di Gereja Katolik Santo Fransiskus Assisi Berastagi, Sabtu (24/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 4.000 jemaat dan berlangsung khidmat hingga selesai. Hadir dalam kegiatan itu antara lain Danrem 031/WB Brigjen TNI Agustatius Sitepu, S.I.P., Bupati Tanah Karo Brigjen (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, Wakil Bupati Tanah Karo Komando Tarigan, Sp, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B. Panjaitan, Uskup Medan Mgr. Kornelius Sipayung, para pastor Kapusin, tokoh masyarakat, serta keluarga diakon dan para undangan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pawai atau parade dari Lapangan Parkir Taman Mejuah-Juah menuju Gereja Paroki Santo Fransiskus Assisi Berastagi melalui Tugu Perjuangan dan Jalan Jamin Ginting. Selanjutnya dilaksanakan misa syukuran pentahbisan delapan imam baru Ordo Kapusin yang dipimpin langsung oleh Uskup Medan Mgr. Kornelius Sipayung, dilanjutkan acara ramah tamah bersama para imam baru dan keluarga.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan keagamaan tersebut dengan tertib, aman dan penuh kekhusyukan.

“Kami mengapresiasi kegiatan pentahbisan ini yang berjalan dengan sangat baik. Momentum seperti ini memperkuat nilai-nilai keimanan sekaligus kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga berharap para tokoh agama dan umat dapat terus menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami mengajak seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama menjadi mitra kamtibmas. Sinergi ini penting agar keamanan dan ketertiban di Kabupaten Karo tetap terjaga,” tambahnya.

Untuk menjamin kelancaran kegiatan, Polres Tanah Karo menempatkan personel pengamanan di sejumlah titik, baik sepanjang rute pawai maupun di sekitar lokasi gereja.

“Pengamanan kami lakukan secara maksimal agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaat,” pungkas Kapolres. ( Sumber : Humas/ Red )       


Korwil-RI : Jan Gt

Share:

23 Januari 2026

Polres Tanah Karo Gelar Press Release Ungkap Kasus Menonjol 2025–Awal 2026

SumutJaya.com, Kabanjahe,Tanah Karo (Sumut)- Polres Tanah Karo menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025 hingga awal tahun 2026, Jumat (23/1) pukul 12.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, didampingi para PJU dan Kapolsek jajaran, yang memaparkan capaian kinerja serta evaluasi penanganan kriminalitas di wilayah hukumnya.

Dalam pemaparannya, Kapolres menyoroti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi tindak pidana paling banyak terjadi. Menurutnya, curanmor masih menjadi PR karena tingginya jumlah laporan dan masih adanya tunggakan kasus.

“Kasus curanmor merupakan yang paling banyak terjadi. Ini menjadi perhatian serius kami, baik dari sisi pengungkapan maupun pencegahan. Kami berupaya maksimal menuntaskan tunggakan kasus yang ada,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami tindak pencurian. Selama ini, kendala yang sering dihadapi adalah korban baru melapor beberapa hari setelah kejadian.

“Jika laporan segera disampaikan, kami bisa melakukan upaya treat khusus sehingga peluang pengungkapan lebih cepat. Bukan berarti yang terlambat melapor tidak bisa diungkap, tetapi potensi keberhasilannya tentu lebih besar jika laporan dilakukan secepat mungkin,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan pentingnya meningkatkan keamanan barang milik pribadi, khususnya kendaraan bermotor. Masyarakat diminta memasang kunci ganda, memperhatikan situasi saat memarkir kendaraan, serta tidak ceroboh, terutama di lokasi-lokasi keramaian.

“Sebagian besar curanmor terjadi di tempat keramaian. Berastagi, Simpang Empat dan Tigapanah menjadi daerah dengan angka curanmor tertinggi. Kami akan meningkatkan imbauan di pusat-pusat keramaian agar masyarakat memasang kunci ganda dan lebih waspada. Lebih baik mencegah daripada menyesal,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memaparkan penanganan kasus pembunuhan. Sepanjang periode tersebut tercatat tujuh kasus pembunuhan dan seluruhnya berhasil diungkap. Sebagian perkara telah tahap dua, sementara lainnya masih dalam proses penyidikan.

“Di tahun 2026 kami berharap tidak ada lagi kasus pembunuhan di wilayah Tanah Karo,” harapnya.

Kapolres turut menyoroti kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian akibat tawuran. Dari hasil kajian, peristiwa tersebut kerap diawali dari aktivitas balap liar yang berujung pada bentrokan antarkelompok.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan intervensi area, termasuk pemasangan CCTV ataupun alat peraga lain sebagai upaya pemantauan dan pencegahan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas khususnya balap liar,” katanya.

Data kriminalitas yang dipaparkan meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 64 kasus dengan 25 kasus terungkap, pencurian dengan kekerasan (curas) tujuh kasus dengan satu kasus terungkap, serta curanmor 202 kasus dengan 42 kasus terungkap.

“Dari hasil analisis, tindak kriminal banyak terjadi pada jam-jam aktivitas masyarakat. Karena itu kami meningkatkan patroli, dan kegiatan ini sudah berjalan secara intensif,” tambah Kapolres.

Di bidang narkotika, Kapolres menyampaikan adanya peningkatan kasus pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan total 118 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 487,73 gram, ganja 2.593,53 gram dan 346 batang, serta ekstasi sebanyak 58 butir. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan dan sebagian lainnya masih dalam proses persidangan.

“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk tidak ragu melapor terkait peredaran narkoba. Ini musuh kita bersama, sesuai dengan program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Bapak Presiden. Selain penindakan, pencegahan dan kerja sama masyarakat sangat kami harapkan,” ungkapnya.

Kapolres juga memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor dan mobil. Sebagian kendaraan tersebut tidak dilengkapi bukti kepemilikan dan diduga telah diganti nomor rangka maupun nomor mesin.

“Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, segera berkoordinasi dengan kami. Bisa jadi kendaraan tersebut merupakan milik saudara,” ujarnya.

Menutup pemaparannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Tanah Karo untuk memaksimalkan pengungkapan kasus-kasus tunggakan serta meningkatkan upaya pencegahan. Ia kembali mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Karo,” pungkas Kapolres. ( Sumber  : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Assoc.Prof.Dr Ali Yusran Gea Serukan Dukungan Penuh pada Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta. 23 Januari 2026. -Assoc.Prof.Dr Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH menyerukan dukungan penuh terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di tengah kontroversi perbedaan pendapat dengan Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia. Menurut pakar hukum pidana dan tata negara ini, pendekatan kehati-hatian fiskal Purbaya Yudhi Sadewa justru menjaga stabilitas ekonomi nasional sesuai amanat konstitusi, bukanlah bentrokan pribadi melainkan dinamika kebijakan yang sehat, ungkap Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia.

Kontroversi Kebijakan Ekonomi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dalam menjaga efisiensi anggaran negara, memicu perbedaan pendapat dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ketegangan ini mencerminkan dua pendekatan berbeda dalam mengelola perekonomian nasional: kehati-hatian fiskal versus dorongan investasi agresif.

Polemik Anggaran MBG.

Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang penyerapannya dinilai tidak optimal hingga akhir Oktober 2025, dengan rencana pengalihan ke bantuan pangan seperti beras 10 kg. Luhut menentang langkah ini, menilai penyerapan sudah membaik dan anggaran seharusnya dipertahankan untuk mendukung program prioritas.

Penolakan Proyek Family Office.

Purbaya Yudhi Sadewa menolak pembiayaan APBN untuk proyek Family Office yang digagas Luhut, mengingat pengalaman beban fiskal dari proyek besar seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Luhut mendorong inisiatif ini guna menarik investasi global demi percepatan pertumbuhan ekonomi, menyoroti perbedaan filosofi antara kehati-hatian dan ambisi ekspansi.

Sindiran Data Subsidi dengan Bahlil.

Purbaya siap adu data dengan Bahlil terkait subsidi LPG 3 kg, Pertalite, dan Solar, dimana Bahlil menyebut Purbaya Yudhi Sadewa salah baca angka. Purbaya menegaskan perbedaan muncul dari metode perhitungan berbeda dan menekankan ketaatannya pada arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Komitmen Kuat Purbaya Yudhi Sadewa Cegah Pemborosan Anggaran.

Assoc.Prof. Ali Yusran Gea,SH,MKn,MH, menilai sikap Purbaya mencerminkan komitmen kuat terhadap prinsip good governance dan akuntabilitas fiskal, yang krusial untuk mencegah pemborosan keuangan negara. "Kebijakan Menkeu Purbaya selaras dengan Pasal 23 UUD 1945 tentang pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab, bukan menolak kemajuan tapi memastikan keberlanjutan," tegas akademisi Universitas Sumatera Utara ini dalam pernyataan resminya di Jakarta (23/1-2026).

Dukungan ini menambah bobot bagi Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menjabat pasca-reshuffle kabinet September 2025, di tengah sorotan publik terhadap perdebatan dengan senior kabinet. (Red)

Share:

22 Januari 2026

DPC LSM KPK RI Desak Kejatisu Periksa Segera Tiga Kepsek Sekolah Swasta Nusa Indah Telaga Jernih Diduga Korupsi Dana BOS

SumutJaya.com, Langkat. - DPC LSM KPK RI mendesak Kajati Sumut untuk segera memeriksa tiga kepala sekolah swasta di bawah naungan Yayasan Nusa Indah Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Ketiga oknum tersebut, yakni Kepsek SMK Swasta Nusa Indah, Kepsek SMP Swasta Nusa Indah, dan Kepsek SD IT Nusa Indah,  diduga menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama ini.

Tim Media Sumut24.com melakukan kunjungan langsung ke lokasi sekolah di Jalan Trans Blok M, Telaga Jernih, pada Kamis (22/1/2026). Sayangnya, tim tidak berhasil bertemu dengan ketiga kepala sekolah yang dimaksud. Hanya oknum Tata Usaha (TU) sekolah yang bersedia ditemui.

Ketika ditanya alasan sulitnya bertemu kepala sekolah, oknum TU mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka. "Ada salah satu kepsek lagi cuti karena habis melahirkan," ujarnya kepada kru media. Ia juga menyebutkan jumlah siswa di ketiga sekolah: SD IT Nusa Indah sekitar 158 siswa, SMP Swasta Nusa Indah sekitar 214 siswa, dan SMK Swasta Nusa Indah sekitar 175 siswa.

Tim media juga menanyakan mengapa tidak ada papan rincian dana BOS di ketiga sekolah. "Kalau masalah belum dibuatnya papan rincian dana BOS oleh oknum kepsek, saya tidak tahu," jawab oknum TU. Permintaan untuk menghubungi Pak Kamal selaku penanggung jawab yayasan juga sia-sia; telepon tidak diangkat dan pesan chat tidak dibalas.

Saat berkeliling, tim mendapati kondisi sekolah memprihatinkan. Banyak asbes atap yang rusak, pintu-pintu hancur, dan bangunan terlihat tidak layak huni. Kondisi ini memicu dugaan bahwa dana BOS selama ini "ditelan" oleh oknum kepsek dan Wakil Ketua Yayasan Nusa Indah berinisial KML.

Sekretaris DPC LSM KPK RI Joni, didampingi Hasan Ambran, menyerukan aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut dan Kejatisu, untuk segera memanggil dan memeriksa ketiga oknum kepsek serta wakil ketua yayasan. "Dana BOS tidak tepat sasaran dan diduga diselewengkan. Ini harus diusut tuntas demi kepentingan siswa dan pendidikan di Langkat," tegas Joni.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan yayasan belum memberikan konfirmasi resmi. Kejatisu juga belum merespons desakan LSM tersebut. (Agus)

Share:

Ketua DPC LSM KPK-RI Karo Hadiri Pelantikan Pengurus DPD SPMI Kabupaten Karo

SumutJaya.com, Kabanjahe, Tanah Karo. – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) Kabupaten Karo, Jan Warista Ginting, beserta pengurus inti menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Kabupaten Karo, di Aula Kesehatan Lingkungan Kabanjahe, Kamis (22/1/2026).

Pengurus DPC LSM KPK-RI yang hadir meliputi Wakil Ketua Handreas Sebayang, Bendahara Ega Br Tarigan, Humas Azwar Efendi Piliang, serta sejumlah pengurus lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Jan Warista Ginting menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan kepengurusan baru DPD SPMI Kabupaten Karo.

Kepengurusan yang dilantik dipimpin Ketua Sita P. Gurning, Sekretaris Debi Aprianto, Bendahara Hyskia Satria Purba, serta pengurus lainnya. Acara ini turut dihadiri Perwakilan Korps Pemeriksa Militer Daerah (Perkopimda).

“Selamat atas pelantikan kepengurusan Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD SPMI) Kabupaten Karo. Semoga pengurus baru ini terus berkembang, solid, dan maju demi pembangunan Tanah Karo, serta menjadi media informasi yang akurat dan berimbang,” ujar Ketua DPC LSM KPK-RI Kabupaten Karo tersebut.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat sinergi antar organisasi di Tanah Karo, khususnya dalam bidang media dan penegakan keadilan.

Jurnalis: Erwin. Sebayang

Share:

Ketua DPC LSM KPK-RI Karo Apresiasi Pelantikan Wadah DPD-SPMI

SumutJaya.com, Kabanjahe. -Ketua Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM-KPK RI) Jan Warista Ginting, mengapresiasi acara pelantikan wadah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Kabupaten Karo, Periode 2026 - 2031 di gedung Aula kesehatan Lingkungan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (22/01/2026).

Dirinya berharap semoga insan pers yang tergabung dalam Serikat Praktisi Media Indonesia Kabupaten Karo dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan di daerah kabupaten karo, tugas wartawan mencari berita, menulis berita dan mengirim ke Media masing-masing menyampaikan ke publik secara akurat dan berimbang.

Turut hadir dalam acara tersebut ketua umum SPMI Anwar Asfar, Wakapolres Tanah Karo Kompol Gering Damanik SH, Pasi Intel Kodim 0205/TK Lettu Arm Rajiman Girsang, Karutan Kelas IIB Kabanjahe Bobi Sembiring, perwakilan BNN Karo Tenaga A Sembiring, Ketua LSM KPK-RI Kabupaten Karo Jan Warista Ginting, Pengawas DPD SPMI Kabupaten Karo Lia Hambali dan Faudu Halawa SH. 

Ketua DPC LSM KPK-RI Kabupaten Karo, Jan Warista Ginting mengatakan semoga SPMI merupakan wadah Organisasi Insan Pers/Wartawan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Pelantikan diharapkan menjadi momentum memperkuat profesionalisme Insan Pers di Kabupaten Karo, mempererat sinergi pemerintah daerah, TNI-POLRI dan menjaga seluruh pemangku kepentingan, stabilitas keamanan dan ikut serta mengawasi pembangunan di daerah kabupaten karo.

Share:

BERITA UTAMA

Kajatisu CUP II 2026 Ditutup, Ikanas Sumut Juara Umum Disusul Kontingen Shindoka Dan Kontingen Wadokai

SumutJaya.com, Medan . [15/2/2026], Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum secara resmi menutup kejuaraan karate Kajati Sumut CUP II Tahun 2026 di Gedu...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image