22 Januari 2026

DPC LSM KPK RI Desak Kejatisu Periksa Segera Tiga Kepsek Sekolah Swasta Nusa Indah Telaga Jernih Diduga Korupsi Dana BOS

SumutJaya.com, Langkat. - DPC LSM KPK RI mendesak Kajati Sumut untuk segera memeriksa tiga kepala sekolah swasta di bawah naungan Yayasan Nusa Indah Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Ketiga oknum tersebut, yakni Kepsek SMK Swasta Nusa Indah, Kepsek SMP Swasta Nusa Indah, dan Kepsek SD IT Nusa Indah,  diduga menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama ini.

Tim Media Sumut24.com melakukan kunjungan langsung ke lokasi sekolah di Jalan Trans Blok M, Telaga Jernih, pada Kamis (22/1/2026). Sayangnya, tim tidak berhasil bertemu dengan ketiga kepala sekolah yang dimaksud. Hanya oknum Tata Usaha (TU) sekolah yang bersedia ditemui.

Ketika ditanya alasan sulitnya bertemu kepala sekolah, oknum TU mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka. "Ada salah satu kepsek lagi cuti karena habis melahirkan," ujarnya kepada kru media. Ia juga menyebutkan jumlah siswa di ketiga sekolah: SD IT Nusa Indah sekitar 158 siswa, SMP Swasta Nusa Indah sekitar 214 siswa, dan SMK Swasta Nusa Indah sekitar 175 siswa.

Tim media juga menanyakan mengapa tidak ada papan rincian dana BOS di ketiga sekolah. "Kalau masalah belum dibuatnya papan rincian dana BOS oleh oknum kepsek, saya tidak tahu," jawab oknum TU. Permintaan untuk menghubungi Pak Kamal selaku penanggung jawab yayasan juga sia-sia; telepon tidak diangkat dan pesan chat tidak dibalas.

Saat berkeliling, tim mendapati kondisi sekolah memprihatinkan. Banyak asbes atap yang rusak, pintu-pintu hancur, dan bangunan terlihat tidak layak huni. Kondisi ini memicu dugaan bahwa dana BOS selama ini "ditelan" oleh oknum kepsek dan Wakil Ketua Yayasan Nusa Indah berinisial KML.

Sekretaris DPC LSM KPK RI Joni, didampingi Hasan Ambran, menyerukan aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut dan Kejatisu, untuk segera memanggil dan memeriksa ketiga oknum kepsek serta wakil ketua yayasan. "Dana BOS tidak tepat sasaran dan diduga diselewengkan. Ini harus diusut tuntas demi kepentingan siswa dan pendidikan di Langkat," tegas Joni.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan yayasan belum memberikan konfirmasi resmi. Kejatisu juga belum merespons desakan LSM tersebut. (Agus)

Share:

BERITA UTAMA

Polres Tanah Karo Gelar Press Release Ungkap Kasus Menonjol 2025–Awal 2026

SumutJaya.com, Kabanjahe,Tanah Karo (Sumut)- Polres Tanah Karo menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image