Menurut Ali Yusran Gea, SE tersebut juga sarat dengan nilai pengayoman, kebangsaan, kekeluargaan, dan keadilan. Ia menekankan agar warga Medan tidak terpengaruh isu provokatif yang berpotensi memicu konflik sosial. "Kota Medan untuk Semua. Mari kita ciptakan kesejukan dengan saling beradaptasi," ujarnya, khususnya kepada tokoh umat beragama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh adat.
Medan dikenal sebagai kota kaya budaya dan adat istiadat berkat masyarakatnya yang majemuk. Kekayaan ini justru menjadi kekuatan jika diimbangi dengan sikap saling menghargai dan menghormati tanpa diskriminasi. "Materi SE ini berkeadilan, sehingga sangat keliru jika dituding diskriminatif," tambahnya.
Lebih lanjut, kehadiran SE Wali Kota ini mewakili negara untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia, khususnya warga Kota Medan. Surat edaran tersebut bukan larangan, melainkan himbauan untuk penataan lokasi penjualan daging non-halal guna menjaga harmoni sosial.
Masyarakat Kota Medan berharap kota ini terus dipenuhi keindahan, dengan semangat persatuan yang semakin kuat di tengah keberagaman.







