Suasana santai di kedai kopi berubah menjadi ajang evaluasi pelayanan kepolisian saat Kapolres bertemu dengan pemilik kedai, Bapak Suriadi. Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak warga untuk langsung menguji kesiapan layanan Call Center 110 Polres Karo tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada personel piket (mystery call).
Suriadi kemudian melakukan panggilan ke layanan 110 dan melaporkan adanya dugaan pencurian di kawasan Simpang Tiga. Setelah laporan diterima operator, Kapolres langsung memantau respons personel hingga ke lokasi yang dilaporkan.
Hasilnya, personel Polres Karo tiba di lokasi hanya dalam waktu delapan menit sejak laporan diterima, dalam jarak 1.5 km dari Mapolres.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan 110 benar benar berjalan dan mampu merespon cepat setiap laporan masyarakat. Ini bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan hadir di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Karo terus berupaya maksimal meningkatkan kecepatan dan kualitas respons terhadap setiap aduan warga, terutama yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memanfaatkan layanan kepolisian sangat penting guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila menemukan tindak pidana ataupun membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secepat mungkin,” tegasnya.
#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro
#callcenter110
( Sumber : Humas/ Red )
Korwil - RI : Jan.Gt







