Sejak pengerjaan konstruksi berlangsung, warga mengeluhkan gangguan ketertiban dan kebersihan lingkungan. "Kami sangat terganggu dengan aktivitas di sini. Lingkungan jadi kotor, mau beraktivitas pun susah," ujar Eka, salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pengerjaan. Keluhan serupa datang dari beberapa penghuni lain yang meminta agar pihak berwenang segera meninjau dan menegakkan aturan.
Tidak hanya soal plang PBG yang tak terlihat, warga juga menyoroti kebisingan, debu, dan aliran lalu lintas yang meningkat akibat mobilitas kendaraan proyek. Beberapa pedagang kaki lima dan pengguna jalan mengaku terganggu karena akses jalan sempit menjadi terhambat saat material dan kendaraan proyek melintas.
Kepala Desa Marindal I, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihak desa belum menerima salinan izin bangunan dari pengembang, namun proses administrasi di tingkat desa berjalan terbatas karena kewenangan perizinan yang bersifat teknis berada di dinas terkait di tingkat kabupaten. "Kami mendorong pengembang untuk segera melengkapi dokumen dan memasang plang sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan keresahan," kata Kepala Desa.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui kontak dinas dan permintaan keterangan resmi ke alamat kantor dinas masih dilakukan redaksi. Jika terbukti ada pelanggaran administrasi, sumber menyatakan tindakan administratif, mulai dari teguran hingga penghentian sementara kegiatan konstruksi, dapat diberlakukan sesuai peraturan daerah.
Pengamat tata ruang lokal menilai kasus ini menggambarkan celah koordinasi antara pemilik proyek, aparat desa, dan dinas terkait. "Plang PBG tidak sekadar formalitas; itu bagian dari transparansi kepada publik dan perhatian terhadap aturan teknis keselamatan serta lingkungan," ujar seorang pengamat tata ruang yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik proyek yang diduga pihak Mie Gacoan belum memberikan respons resmi terkait dugaan ketidakhadiran plang PBG dan keluhan warga. Redaksi akan memperbarui laporan jika mendapat keterangan dari pihak pengembang atau dinas terkait. (Is)







