03 Juli 2026

Menyatakan Pikiran, Pendapat dan Menyampaikan Aspirasi adalah Hak Konstitusional Sebagaimana Pasal 28E UUD 1945

LBH dalam Menjalankan Tugasnya Dilindungi oleh Undang Undang No.16 Tahun 2011

SumutJaya.com, Medan. — 3 Juli 2026. Menyatakan pikiran, pendapat dan menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional di Pasal 28E UUD Tahun 1945 ; dan hal ini adalah bahagian dari hak azasi manusia demikian ditegaskan Assoc.Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH, biasa disapa DR.Gea Pakar Hukum Perundang-Undangan dan Pidana.

Diterangkan DR.Gea, UU No.16 Tahun 2011 tentang Lembaga Bantuan Hukum adalah  melegitimasi paralegal pengurus dan anggota Bantuan Hukum untuk menjalankan fungsi fungsi bantuan hukum kepada setiap warga masyarakat yang meminta jasa bantuan hukum kepada anggota LBH.

Dijelaskan DR.Gea, Profesi Pengurus dan Anggota LBH serta Advokat adalah suatu profesi yang mengedepankan misi kemanusiaan. Oleh karenanya Kedua profesi ini memiliki hak untuk memberikan perlindungan hukum pada setiap warga negara yang mencari keadilan.

Terkait adanya paralegal di dalam kuasa khusus advokat sepanjang pendampingan diluar pengadilan tidak bertentangan dengan hukum dan atau tidak melawan hukum kecuali dalam proses peradilan, tegas DR.Gea. 

Ditambahkan DR Gea, semestinya sebagai Ahli hukum dalam menyampaikan pendapat hukum harus menggunakan penalaran hukum, argumentasi hukum, dan logika hukum sehingga pernyataannya tidak sesat dan menyesatkan publik.

Sebagai penutup DR Gea menegaskan dalam menyatakan pikiran, pendapat dan aspirasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sepanjang kebenaran dan keadilan yang disuarakan. Oleh karenanya diminta kepada rekan rekan agar memiliki wawasan dan khasanah ilmu hukum yang utuh dan jangan memalukan dimata publik. (Red)

Share:

BERITA UTAMA

PW MIO Indonesia Sumut Gelar Rapat Strategis Bahas Mitigasi Hukum dan Edukasi UU Pers

SumutJaya.com, Deli Serdang  14 Juli 2026 – Pasca maraknya kasus hukum yang menjerat insan pers di ranah digital, Pengurus Wilayah (PW) Medi...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image