Dalam sambutannya, Dr. Febrie mengingatkan bahwa percepatan arus informasi di era digital dan meningkatnya perhatian publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi menuntut respons yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab dari jajaran pidsus. “Perkembangan dunia digital, khususnya media sosial, serta kebutuhan informasi mengenai kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi harus disikapi dan direspons secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Febrie menegaskan bahwa tanpa kepemimpinan yang berwibawa, berkarakter, dan menjadi teladan bagi anggota, upaya pemberantasan tindak pidana khusus berisiko kehilangan konsistensi dan kepercayaan publik. Kepemimpinan, kata dia, harus mengajarkan keberanian, soliditas, dan kepedulian terhadap bawahan sebagai modal keberlangsungan kinerja unit maupun organisasi lebih luas.
Selain aspek kepemimpinan, Jampidsus juga menekankan pentingnya keterampilan komunikasi publik. Menurutnya, pidsus tidak hanya dituntut cerdas dan berani dalam penanganan perkara, tetapi juga harus mampu menyampaikan capaian kerja kepada media dan masyarakat secara profesional, terukur, dan dapat dipercaya. Langkah ini diperlukan untuk mencegah pemanfaatan informasi yang keliru oleh pihak lain yang dapat membentuk narasi negatif di publik.
Pelatihan komunikasi publik dan kepemimpinan ini dimaksudkan sebagai langkah strategis Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Kegiatan diikuti para Aspidsus dan Kajari se-Sumatera Bagian Utara, serta dihadiri Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Dr. Andi Herman; Direktur Pengendalian Operasi Pidana Khusus Syarifudin, SH., MH; Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH; serta perwakilan pejabat PT Bank Mandiri (Tbk) wilayah Sumut dan pejabat terkait lainnya. (Sumber Kasi Penkum)
■Fajar Trihatya







