Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (28/8/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, bertempat di Ruang Aula Bhayangkari Polsek Tigabinanga.
Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan upaya preventif kepolisian agar para pelajar tidak kembali terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pembelajaran dan pemahaman mengenai sastra, kesusilaan dan adab, serta hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Materi pembinaan disampaikan oleh Guru Adi Syahputra Tarigan, S.Pd., Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., serta Aiptu Eduard ES. Depari. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengedepankan pendidikan, menjaga sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., melalui kegiatan tersebut mengharapkan para pelajar dapat menjadikan kejadian yang telah terjadi sebagai pembelajaran dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengarah pada tindak kekerasan maupun pelanggaran hukum.
Selain itu, para pelajar juga diharapkan semakin memahami aturan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam KUHP, sehingga mampu menghindari berbagai tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Kegiatan pembelajaran dan pembinaan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Tigabinanga terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman serta mengajak para pelajar untuk mengedepankan pendidikan, persaudaraan, dan perilaku yang sesuai dengan norma kesusilaan dan hukum.
#polreskaro
@polsektigabinanga
( Sumber : Humas/ Red )
Korwil-RI : Jan.Gt







