Penegasan itu disampaikan Jusup Ginting saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Djamin Ginting KM8, Jalan Nangka I Ujung/Gang Tani Baru II, Medan Johor, Sabtu (29/8/2026).
Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan warga. Hadir pula Yesi Sabrina mewakili Camat Medan Johor, Doni dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan, Lurah Kwala Bekala Irwanta Ginting, Kepling Rika br Tarigan, serta Waldemar Sihombing sebagai pemateri dari staf Fraksi PDIP Kota Medan, juga di hadiri tokoh masyarakat setempat sekaligus ketua STM alam baru Medan sekitarnya Moh. Ferdinan Sembiring Melilala, SH.
Menurut Jusup, kelengkapan administrasi kependudukan memiliki hubungan langsung dengan pemenuhan hak-hak masyarakat.
“Administrasi kependudukan ini sangat penting. KTP, KK dan dokumen kependudukan lainnya menjadi dasar masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan dan haknya sebagai warga negara,” ujar Jusup.
Politisi PDI Perjuangan yang merupakan anggota DPRD Kota Medan dari Dapil V itu mengatakan, masyarakat membutuhkan pemahaman yang baik mengenai substansi Perda Nomor 3 Tahun 2021. Dengan memahami aturan tersebut, warga diharapkan mengetahui hak dan kewajibannya sekaligus memahami prosedur ketika mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Ia menilai masih ada masyarakat yang menganggap persoalan administrasi kependudukan sebagai sesuatu yang sepele. Tidak sedikit warga yang baru mengurus dokumen ketika sudah berhadapan dengan kebutuhan mendesak.
Padahal, kata Jusup, berbagai dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam hampir seluruh aspek pelayanan publik.
Mulai dari mendaftarkan anak ke sekolah, mengurus pendidikan dan beasiswa, memperoleh pelayanan kesehatan, mendapatkan bantuan sosial, mencari pekerjaan, hingga mengurus berbagai keperluan pemerintahan.
“Jangan sampai masyarakat baru menyadari pentingnya dokumen kependudukan ketika sedang membutuhkan pelayanan. Karena itu, data kependudukan harus dipastikan benar dan selalu diperbarui apabila ada perubahan,” tegasnya.
Dasar Pemerintah Susun Program.
Jusup juga menyoroti pentingnya data kependudukan yang akurat bagi pemerintah.
Menurutnya, data penduduk bukan hanya dibutuhkan untuk kepentingan administrasi pribadi masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu fondasi dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan.
Pemerintah membutuhkan data yang valid untuk mengetahui kondisi masyarakat, jumlah penduduk, karakteristik warga serta berbagai kebutuhan di setiap wilayah.
“Data kependudukan yang akurat sangat penting. Pemerintah membutuhkan data tersebut untuk menyusun program dan kebijakan agar pelayanan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Karena itu, Jusup meminta masyarakat ikut berperan aktif menjaga ketertiban administrasi dengan melaporkan setiap perubahan data kependudukan.
Di sisi lain, pemerintah, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, juga diminta memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat dan sesuai ketentuan.
Waldemar: KTP Elektronik Dasar Mendapatkan Berbagai Pelayanan
Pemateri sosialisasi, Waldemar Sihombing, menyampaikan bahwa administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, KTP elektronik menjadi salah satu dokumen dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan.
“Administrasi kependudukan sangat penting. Syarat awal berbagai pelayanan berawal dari dokumen KTP elektronik, baik untuk pendidikan, kesehatan maupun bantuan sosial lainnya,” ujar Waldemar.
Ia menegaskan, kelengkapan dokumen kependudukan akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh hak dan pelayanan dari pemerintah.
“Dengan kelengkapan administrasi kependudukan ini, menjadi dasar warga mendapatkan haknya,” katanya.
Warga Keluhkan Kabel Semrawut dan Lampu Jalan.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga juga menyampaikan berbagai persoalan lingkungan kepada Jusup Ginting.
Di antaranya terkait penataan kabel internet atau Wi-Fi yang dinilai semrawut dan berseliweran di lingkungan permukiman. Warga juga mengeluhkan kondisi penerangan lampu jalan yang masih perlu mendapat perhatian.
Jusup merespons langsung keluhan tersebut dan meminta persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi perda tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Pertemuan dengan masyarakat harus menjadi ruang menyerap aspirasi sekaligus mengetahui persoalan nyata yang terjadi di lapangan.
Pendataan Warga Kos Perlu Ditingkatkan
Selain persoalan administrasi kependudukan, Jusup juga meminta pihak kelurahan dan kecamatan meningkatkan pendataan warga yang tinggal di wilayah Medan Johor, termasuk warga yang tinggal di rumah kos.
Menurutnya, keberadaan warga yang tinggal sementara maupun menetap perlu tercatat dengan baik sehingga pemerintah memiliki data yang valid mengenai kondisi penduduk di setiap wilayah.
“Kelurahan dan kecamatan harus meningkatkan pendataan. Terutama warga yang tinggal di kos-kosan, jangan sampai keberadaan mereka tidak terdata dengan baik. Ini penting agar pemerintah memiliki data yang akurat untuk pelayanan dan perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Jusup berharap masyarakat tidak hanya memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan, tetapi juga aktif memastikan seluruh data yang tercantum di dalamnya benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia menilai tertib administrasi kependudukan pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat sendiri karena menjadi pintu awal untuk memperoleh berbagai pelayanan dan hak sebagai warga negara.
“Administrasi kependudukan bukan hanya soal KTP atau KK. Di dalamnya ada hak masyarakat yang harus dipastikan dapat diterima,” pungkas Jusup.
Dekat dengan masyarakat dan menampung aspirasi.
Kedatangan Jusuf Ginting sebagai anggota DPR disambut sekitar limaratusan warga mendengarkan sosper administrasi kependudukan. Mereka menganggap Jusup Ginting dekat dengan rakyat dan memang merakyat kata beberapa warga, bukan hanya karna dia anggota DPR tetapi memang selama ini sebagai anggota partai PDIP selalu bersama rakyat.
Sampai acara berakhir berjalan dengan baik dan nyaman hingga pertemuan ini ditutup dengan doa oleh tokoh agama Vonis Tarigan, S.Pd. (Red)






.jpg)
