Penyerahan dipimpin langsung oleh Kasatres PPA & PPO Polres Tanah Karo, IPTU Agustina Parhusip, S.H., M.H., bersama penyidik. Sebelumnya bayi tersebut diterima dari SPKT Polres Tanah Karo dan diamankan oleh petugas, serta dilakukan koordinasi dengan UPTD PPA dan Dinas Sosial.
Seorang pria bernama KS kemudian datang dan mengaku sebagai ayah kandung bayi tersebut. Setelah dilakukan verifikasi identitas dan dokumen Kartu Keluarga, bayi laki-laki bernama EM Sembiring yang lahir di Kabupaten Karo pada 29 Agustus 2025 akhirnya diserahkan secara resmi kepada ayah kandungnya melalui berita acara penyerahan.
Kegiatan serah terima berlangsung aman dan lancar serta diakhiri dengan dokumentasi bersama.
( Sumber : Humas / Red )
Korwil - RI : Jan Gt







