Dalam sambutannya, Bupati Vickner Sinaga mengucapkan selamat kepada para guru yang dilantik. Ia mengimbau agar mereka menunjukkan kinerja terbaik sesuai prioritas pembangunan serta visi-misi bupati dan wakil bupati. "Sebagai ASN, tidak perlu bermanuver sana-sini. Cukup tunjukkan kinerja yang baik, jangan sombong," tegasnya.Regulasi Baru Dukung PPPK Jadi Kepala Sekolah
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariady Harsoyo Simanjorang, S.Sos, menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 membuka peluang bagi guru PPPK untuk ditugaskan sebagai kepala sekolah dengan syarat tertentu. "Kami pilih yang mengedepankan kinerja," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Jaspin Sihombing, merinci kriteria guru PPPK yang layak diangkat. Antara lain:Kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV dari prodi terakreditasi.Memiliki sertifikat pendidik, Sertifikat Calon Kepala Sekolah (CKS), atau Guru Penggerak.Jenjang jabatan minimal Guru Ahli Pertama.
Penilaian kinerja minimal "Baik" selama dua tahun terakhir di setiap unsur.Pengalaman manajerial minimal dua tahun atau terlibat komunitas pendidikan.Kebutuhan Kepala Sekolah Masih Defisit
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Dairi, Jati Sinaga, mengungkapkan bahwa 36 kepala sekolah baru ini belum memenuhi kuota 47 jabatan. "Kami masih komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk gelombang dua. Insya Allah ada dukungan program lanjutan," katanya.
Ia menambahkan, kebijakan Kemendikbudristek ini memberi kesempatan sama bagi PPPK untuk jadi kepala sekolah atau pengawas, guna tutup kekurangan di daerah dan dorong karier guru berprestasi. (Junaidy Simatupang)







