Dalam arahannya, Kasat Reskrim menekankan pentingnya menjunjung tinggi disiplin serta menghormati hirarki di lingkungan kepolisian.
Ia mengingatkan bahwa sikap saling menghargai dan kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi utama dalam menjaga soliditas dan kinerja satuan.
Selain itu, setiap kegiatan penyelidikan maupun penyidikan, termasuk pelaksanaan tugas hingga lembur, diwajibkan untuk dilaporkan kepada atasan langsung, baik Kanit maupun Kasat.
Hal tersebut bertujuan agar dapat diteruskan kepada fungsi terkait dan pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi serta kedinasan.
Terkait penanganan perkara yang menjadi atensi pimpinan, AKP Eriks Raydikson Nainggolan menegaskan agar seluruh personel bersikap tegas dan profesional.
Ia menekankan tidak boleh ada sikap abu-abu dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian, sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara optimal dan berintegritas.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas internal.
Setiap persoalan di lingkungan satuan diharapkan dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan tanpa menimbulkan perpecahan.
Menurut beliau, seluruh personel merupakan bagian dari keluarga besar Polres Tanah Karo yang harus saling mendukung dan menguatkan.
Kasat Reskrim turut menyoroti perkara-perkara yang telah lama berjalan, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan, agar segera ditindaklanjuti dan dituntaskan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui himbauan tersebut, diharapkan seluruh personel Satreskrim semakin solid, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
( Sumber : Humas / Red )
Korwil- RI : Jan Gt







