21 Februari 2026

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo bergerak cepat menindak lanjuti beredarnya postingan viral di media sosial Facebook dan Instagram terkait dugaan praktik perjudian jenis game zone ikan-ikan di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Penindakan dilakukan pada Jumat(20/2), sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Kiras Bangun, Simpang Lau Mangir, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, tepatnya di sebuah bangunan gubuk berdinding triplek yang diduga dijadikan lokasi aktivitas perjudian.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan, S.T., bersama personel Satreskrim. Turut bergabung, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Sejahtra Sinulingga beserta personel Polsek Simpang Empat, serta personel Sat Samapta Polres Tanah Karo.

Namun, setibanya di lokasi sesuai dengan yang disebutkan dalam postingan viral tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Tempat yang diduga sebagai lokasi game zone telah dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan peralatan permainan maupun pengelola di lokasi.

Meski demikian, sebagai langkah tegas dan antisipatif, Kasat Reskrim memerintahkan pembongkaran bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian jenis game zone ikan-ikan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan sementara, lokasi ini diduga beroperasi secara buka tutup untuk menghindari penindakan petugas. Kami akan terus melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan siapa pelaku pelaku yang mengadakan perjudian yang curi curi ini”, tegas AKP Eriks Nainggolan.

Kapolres Tanah Karo Pebriandi Haloho, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karo. Perjudian dapat memicu tindak kriminal lainnya dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Sumber : Humas/ Red)

Korwil- RI : Jan Gt

Share:

BERITA UTAMA

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo bergerak cepat menindak lanjuti beredarnya postin...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image