Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan sekira pukul 08.30 WIB oleh personel piket fungsi dan Sipropam Polres Tanah Karo dengan Pawas AKP Maurist G.H. Sinaga, S.H, serta Padal IPDA Sofian A. Damanik, S.H dan IPDA Jefriando Sinaga, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, Pawas dan Padal melakukan pengecekan langsung ke sejumlah gereja untuk memastikan kehadiran personel pengamanan, kesiapsiagaan anggota, serta kelengkapan pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Selain melakukan pengawasan terhadap personel, petugas juga berkoordinasi dengan pengurus gereja guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah berlangsung dengan lancar.
Kapolres Tanah Karo melalui Pawas menyampaikan bahwa pengamanan dan pengawasan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah.
“Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat serta menjamin kebebasan beribadah dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di seputaran Kota Kabanjahe terpantau aman dan kondusif, serta seluruh rangkaian ibadah gereja berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.
( Sumber : Humas/ Red )
Korwil- RI : Jan Gt







