Aksi-aksi ini tidak boleh dibiarkan dan harus di sanksi terutama sanksi administratif, karena aksi aksi kepala desa ini diduga cenderung ala premanisme.
Tidak sepatutnya terjadi aksi-aksi seperti ini, ini aksi ala premanisme, diduga penuh dengan nafsu kekuasaan.
PURBAYA INDONESIA kata DR Gea mendukung langkah Presiden RI dan Menteri Keuangan yang membatasi program dana desa.
Penggunaan dan peruntukan Dana Desa (DD) diduga selama ini terkesan menjadi sumber mata air korupsi dan sumber konflik horizontal.






.jpg)
