Oleh : Indra Tan Al Fakir
#Kawan,
Kita berdiri bukan untuk kepentingan sesaat, bukan untuk kedudukan, bukan untuk kekuasaan.
Kita berdiri di atas harga diri, amanah rakyat, amanah konstitusi.
Kita anak negeri sekadar bersuara.
Bukan sekadar mencari nafkah diatas beban pajak yg kian meng GILA.
Kita sebenarnya benteng kebenaran, suara yang tak boleh bungkam ketika keadilan diinjak, dan saksinya ibu Pertiwi yang telah di ruda paksa atas kepastian yg hukum dikhianati.
Jadilah Agent of change, Pejuang kedaulatan yang tidak membuta, bukan pejuang yang menyerukan kebencian, melainkan pejuang yang memegang teguh prinsip, berdiri di atas hukum yang lurus,
Dan tak gentar sekalipun yang dihadapi adalah kekuasaan tertinggi negeri ini.
Ketika kita menyebut seseorang sebagai *anak haram konstitusi* itu bukan makna kebencian pribadi, itu adalah penilaian hukum dan konstitusi yang harus kita ucapkan dengan jernih:
Konstitusi adalah induk yang melahirkan kekuasaan yang sah.
Siapa yang menduduki jabatan tinggi tanpa memenuhi syarat, tanpa proses yang lurus, melanggar ketentuan yang telah disepakati bersama — maka ia lahir dari pelanggaran.
Ia tidak lahir dari kandang konstitusi yang sah.
Ia adalah anak haram konstitusi menurut hukum dasar negeri ini.
Sebutan itu menyakitkan, memang dan menyakitkan jika kita diam ketika hukum dirusak.
Rakyat dibohongi dengan legitimasi yang palsu.
Proses hukum yang berjalan, hiruk-pikuk, yang belum menemukan ujung.
Bukan sekadar perkara seseorang #GIBRAN RAKABUMING RAKA*
melainkan Ibu Pertiwi yg di ZINAHI oleh syahwat Politik para penguasa saat ini.
Sebagai anak negeri, kita tidak pantas menurunkan harga diri kedaulatan dengan serapah yang tidak berdasar.
Kita tidak memihak kekuasaan, kita memihak kebenaran. meski suara kita tak ada yang mendengar,
Dalam diam kita tetap harus berteriak lantang !.
Kita tidak berteriak tanpa bukti. Kita tidak menuduh tanpa dalil. Semua kita berlandaskan fakta dan logika.
Ketika kita menyatakan "tidak sah", kita tunjukkan dalilnya.
Itulah kekuatan kita: kekuatan hukum, bukanlah untuk kepentingan kekuasaan.
Saudaraku,
Pribadi kita sudah terlalu lama berjalan dalam *Tekanan, cemoohan dan kebohongan !*
Konstitusi tidak akan mati selama masih ada kita yang berani meneriaki dengan lantang.
Keadilan tidak akan hilang selama masih ada orang yang berani menuntutnya dengan teguh.
Anak haram konstitusi tidak akan menjadi sah hanya karena waktu berlalu, hanya karena ia duduk di kursi kekuasaan.
*Pelanggaran tetaplah pelanggaran, sekalipun dilindungi oleh kekuasaan.*
Dan tugas kita sebagai anak negeri terus berjuang memastikan Pelanggaran itu diakui, diluruskan, dan dipertanggungjawabkan. Bukan bersyubahat dalam kebiadaban.
Kita tidak menolak seseorang, kita menolak preseden buruk, bahwa pelanggaran konstitusi bisa menjadi pintu masuk kekuasaan.
Teruslah berjuang, berjuang untuk memastikan bahwa konstitusi tetap menjadi induk yang melahirkan kekuasaan yang sah, selama-lamanya.
Medan, 03 Oktober 2026
@sorotan Sorotan Dunia
#dprri
#mahkamahkonstitusi
#gibranrakabumingraka
#Komnasham
#kejagung
#mabespolri







