Dalam pernyataannya, Fajar Trihatya menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas berpulangnya tokoh keluarga tersebut dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan. "Atas nama seluruh pengurus DPD LSM KPK RI Sumatera Utara, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ujar Fajar.
Sekjend DPD KPK RI Sumut Supardi, menambahkan bahwa pengurus akan hadir untuk memberikan dukungan moral dan turut serta dalam rangkaian prosesi adat yang akan digelar keluarga. "Kami siap mendampingi keluarga Pak Jan Warista Ginting dalam setiap tahap prosesi adat di Jambur dan upacara pemakaman," kata Supardi.
Pihak keluarga menginformasikan bahwa pelaksanaan upacara adat akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Jambur Sinalsal, Jalan Kwala Baru, Tigabringen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Keluarga membuka kesempatan bagi sahabat, kolega, dan pihak yang ingin memberi penghormatan terakhir untuk hadir mengikuti prosesi sesuai adat setempat.
Kabar duka ini telah menerima banyak ungkapan belasungkawa dari rekan-rekan organisasi dan tokoh masyarakat di Sumatera Utara. Panitia keluarga menghimbau agar para pelayat mematuhi protokol adat dan ketentuan lokasi selama pelaksanaan acara. (Red)







