20 Juli 2026

Kapolres Karo Jadi Inspektur Upacara di SMAN 2 Kabanjahe, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo ( Sumut)- Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada pelaksanaan upacara bendera hari Senin di SMAN 2 Kabanjahe, Senin (20/7) pagi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Police Goes to School yang bertujuan membangun kedekatan antara Polri dengan kalangan pelajar sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Di hadapan ratusan siswa, guru dan tenaga kependidikan, Kapolres menyampaikan amanat yang sarat motivasi. Ia mengajak para pelajar untuk memiliki semangat belajar yang tinggi, menjunjung disiplin, menghormati orang tua dan guru, serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang berprestasi dan berkarakter.

"Gunakan masa sekolah untuk belajar, berkarya, dan mengejar cita-cita. Hindari pergaulan yang dapat merusak masa depan karena keberhasilan dimulai dari disiplin dan kerja keras," pesan Kapolres.

Dalam amanatnya, AKBP Pebriandi Haloho juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas. Para siswa diingatkan agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak terlibat tawuran, balap liar maupun aksi perundungan (bullying), serta bijak menggunakan media sosial dengan tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Selain itu, Kapolres mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan berkendara dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan.

Melalui kegiatan Police Goes to School, Polres Karo berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, mempererat hubungan antara Polri dengan dunia pendidikan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif sebagai fondasi lahirnya generasi penerus bangsa yang berkualitas.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Hum/Bn )


Korwil : Jan.Gt

Share:

BERITA UTAMA

Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya

SumutJaya.com, Medan. [20/7/2026], Dengan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) atau Restoratif Justice, Kajati Sumut Muhibuddin, SH.,MH kemba...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image