26 Mei 2026

Satuan Reserse Kriminal Polres Karo Melaksanakan Sosialisasi Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Jaksa Penuntut Umum

SumutJaya.com,Karo (Sumut). - Polres Karo melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rangka implementasi KUHAP Tahun 2025, Selasa (26/05/2026), bertempat di Ruang Kasat Reskrim Polres Karo.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., didampingi KBO Reskrim IPTU R. Situmeang, S.Sos., serta Kanit III Pidsus IPDA Sofian A. Damanik, SH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Satpol PP Kabupaten Karo Karyata Kaban beserta anggota, Kepala Kantor KPP Pratama Kabanjahe Yontu K.Saragih beserta jajaran, Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Karo Depri Sembiring beserta anggota, serta perwakilan UPT KPH XV Romel Sinaga bersama anggota.

Dalam sambutannya, Kasat Reskrim Polres Karo menekankan pentingnya koordinasi dan sinergitas antarinstansi penegak hukum guna menyamakan persepsi dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Selain itu, kegiatan juga membahas teknis pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS agar berjalan sesuai prosedur hukum dan terintegrasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta penguatan koordinasi antara Polri, PPNS, dan JPU dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

#polripresisi

@satreskrimkaro


( Sumber : Humas / Red )


Korwil-RI : Jan Gt

Share:

BERITA UTAMA

KOMPATIR DUKUNG PENUH IMPLEMENTASI SOTK BARU PERUMDA TIRTANADI

SumutJaya.com, Medan. — Ketua Harian KOMPATIR, Fachroel Rozi, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direksi Perumda Tirtanad...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image