Melalui layanan 110, setiap laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti cepat oleh Polres Tanah Karo bersama Sat PPA/PPO—satuan khusus yang menangani perlindungan perempuan dan anak.
Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, menegaskan bahwa tidak hanya KDRT, seluruh pengaduan darurat masyarakat akan direspon dengan cepat, profesional, dan humanis—mulai dari penanganan awal di lapangan hingga proses hukum.
Kini, kehadiran Sat PPA/PPO Polres Karo semakin memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan rasa aman bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
π Jangan ragu melapor!
Hubungi 110 untuk setiap kondisi darurat di sekitar Anda.
Bersama, kita wujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas.
( Sumber : Humas / Red )
Korwil - RI : Jan Gt







