15 Maret 2026

Penyidik Poldasu Periksa A. Siska Lubis: Temuan BPK Ungkap Penggelapan Aset DPRD Pematangsiantar

SumutJaya.com, Medan, 15 Maret 2026 – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, M. Tambunan, menindaklanjuti laporan Sosial Monitoring Independen (SMI) bertanggal 10 Februari 2026 dengan memeriksa A. Siska Lubis sebagai pelapor. Pemeriksaan berlangsung di Poldasu pada Kamis, 12 Maret 2026, pukul 14.15 WIB, selama sekitar satu setengah jam.

A. Siska Lubis memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana penggelapan aset tetap berupa peralatan dan mesin pendukung kinerja rumah dinas DPRD Pematangsiantar. Kasus ini didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor 51B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, yang mengindikasikan hilangnya aset negara dengan nilai signifikan.

Penyidik Poldasu M. Tambunan mengungkapkan adanya dua laporan serupa dengan objek yang sama. Satu laporan dari masyarakat ke Polres Pematangsiantar kurang spesifik, sementara laporan SMI menargetkan Wakil Ketua I DPRD Pematangsiantar, Mangatas Silalahi, lengkap dengan alat bukti rinci soal keberadaan aset yang kini tak terlacak.

Penyidik menyatakan akan mendalami perkara ini melalui koordinasi dengan Polres Pematangsiantar dan menyampaikan hasil penyelidikan kepada Ketua SMI, A. Siska Lubis. SMI menekankan agar kasus ini ditegakkan hukum secara tuntas karena merugikan keuangan negara, serta meminta perhatian serius dari Kapolda Sumut. 

(Rl/Red)

Share:

BERITA UTAMA

Cek Kesehatan Personel Pos Operasi Ketupat, Dokkes Polres Karo Pastikan Petugas Tetap Prima Layani Masyarakat

SumutJaya.com,Tanah Karo (Sumut) - Di tengah padatnya aktivitas pengamanan arus mudik dan wisata selama Operasi Ketupat Toba 2026, kesehata...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image