Penetapan dilakukan dalam sidang pleno yang digelar di JW Marriott Hotel Jalan Putri Hijau, Medan, pada Minggu (1/2/2026). Andar dinyatakan sebagai satu-satunya calon yang memenuhi syarat (MS) setelah melalui proses penjaringan dan verifikasi ketat oleh panitia Musda. Dengan demikian, forum tidak perlu melalui pemungutan suara formal.
Dalam keputusan sidang, Andar diberikan wewenang penuh untuk menyusun dan menetapkan komposisi kepengurusan DPD Golkar Sumut periode 2025-2030 bersama tim formatur yang ia bentuk. Ia juga dimandatkan bersama Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Sumut untuk menyusun susunan personalia Dewan Pertimbangan periode yang sama.
Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan di Medan pada 1 Februari 2026, menandai awal penataan ulang struktur organisasi partai di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Sidang Musda dipimpin langsung Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Hakim Kamaluddin, didampingi pimpinan sidang lainnya termasuk Syamsul Qamar, Hakim Qomaruddin, Fernando, Mangatas Silalahi, dan Masni.
Terpilihnya Andar secara aklamasi mencerminkan konsolidasi politik yang solid di tubuh Golkar Sumut. Langkah ini menjadi titik tolak penguatan mesin partai menjelang agenda strategis ke depan, termasuk persiapan kontestasi politik di daerah. (*)
■Fajar Trihatya






.jpg)
