24 Februari 2026

Dinas Perindag ESDM Sumut akan Gelar Operasi Pasar Pangan di Bulan Puasa Ramadhan

SumutJaya.com, Medan. Selasa 24 Februari 2026 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar operasi pasar pangan secara masif untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok selama bulan puasa Ramadhan 1447H. Upaya ini bertujuan menormalisasi harga-harga di tingkat pasar tradisional dan modern, sekaligus menstabilkan pasokan serta harga daging ayam potong dinilai mengalami kenaikan dan daging sapi masih dikatakan stabil harganya.

Pelaksanaan operasi pasar pangan ini akan dilaksanakan minggu depan dan melibatkan penyaluran stok pangan murah seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur ayam melalui pedagang kaki lima (PKL) serta pasar rakyat di seluruh wilayah Sumut. Selain itu, tim pengawas pasar dari Perindag ESDM Sumut akan melakukan pemantauan intensif terhadap harga dan ketersediaan komoditas strategis, termasuk koordinasi dengan Bulog dan produsen lokal untuk mencegah praktik penimbunan.


Plh. Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Yosi Sukmono, menegaskan bahwa kondisi harga bahan pokok saat ini masih tergolong stabil di pasaran. "Memang saat ini harga-harga bahan pokok cukup stabil di pasaran. Hanya harga ayam potong saja yang agak mengalami kenaikan, namun masih dalam batas kewajaran," ujar Yosi saat ditemui wartawan di kantor Perindag ESDM Sumut, di Medan, Selasa (24/2/2026).

Menurut data terbaru yang dirilis Perindag ESDM Sumut, harga ayam potong kini berada dikisaran Rp45.000–Rp50.000 per kilogram, naik sekitar 6-9 persen dari pekan lalu akibat faktor cuaca yang mempengaruhi rantai pasok pakan ternak. Sementara itu, harga daging sapi stabil di Rp140.000–Rp150.000 per kilogram, beras medium Rp13.500–Rp15.500 per kilogram, dan minyak goreng curah Rp14.500 per liter.Yosi menambahkan bahwa operasi pasar akan berlangsung hingga akhir bulan puasa, dengan sasaran utama menjaga stabilitas harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. "Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi kenaikan harga tidak wajar dapat melaporkan ke Disperindag ESDM Sumut. (*)

■Fajar Trihatya

Share:

BERITA UTAMA

Pelayanan Publik Lapas Kelas I Medan Kembali Diakui, Terima Opini Ombudsman RI Tahun 2025

SumutJaya.com, Medan. -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image