Patroli dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya di sejumlah titik rawan, antara lain depan Kantor Bupati Karo, Simpang Tiga Laudah, Pusat Pasar Kabanjahe, Tugu Bambu Runcing, dan kawasan BNI Jalan Veteran Kabanjahe.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Pawas Polres Tanah Karo AKP Elva Hendrik Tarigan, S.H.
Hingga berakhirnya kegiatan patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Karo terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan kejadian menonjol. ( Sumber : Humas/ Red)
Korwil- RI : Jan Gt







