28 Desember 2025

DR. AY. GEA: Dukung Kedaulatan NKRI dan Selesaikan Segala Konflik Aceh dengan Pendekatan Humanisme

SumutJaya.com, Medan. 28 Desember 2025 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perubahan Untuk Indonesia Raya (Purbaya Indonesia), DR. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH, menegaskan komitmen penuh untuk menjaga Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meminta kepada Presiden RI Prabawo Subianto agar perangkat kedaulatan negara dalam menyelesaikan konflik di Aceh yang harus mengedepankan pendekatan humanisme dan kemanusiaan serta Berkeadilan agar konflik sosial di Aceh tidak mengancam stabilitas prinsip NKRI. 

Dengan menekankan pada pendekatan kemanusiaan dan humanisme, kemanusiaan dan berkeadilan maka konflik Aceh dapat diselesaikan secara utuh dan bermanfaat bagi kehidupan seluruh masyarakat Aceh.

Dalam pernyataan resminya di Medan, Minggu (28/12) DR.AY GEA menyatakan bahwa kehidupan masyarakat Aceh memiliki nilai historis terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ancaman psikologis politik dengan pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM), pemberdayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak berkeadilan, sehingga hal inilah timbulnya konflik di daerah Aceh, tegasnya. 

Ia menyoroti ketegangan politik di Aceh dengan Pemerintah RI sepakat dilakukan dengan pendekatan ini menjadi kunci mengatasi ketidakadilan masa lalu yang memicu ketegangan politik.

Pemerintah RI, menurut DR AY. GEA semestinya harus menerapkan tiga pendekatan fundamental yakni Pertama, pendekatan humanisme, kedua pendekatan kemanusiaan (Hak Azasi Manusia) dan ketiga Pendekatan Berkeadilan, hal ini selaras dengan cita perjuangan Aceh melawan penjajahan. Seperti Tokoh Pahlawan, Cut Nyak Dhien, Cut Meutia, Teuku Umar, Laksamana Malahayati, Panglima Polem, dan Teuku Cik Di Tiro yang rela mempertaruhkan nyawanya dalam mempertahankan tanah Rencong dan melepaskan Aceh dari belenggu penjajahan. 

Sejarah mencatat bahwa puncak ketegangan politik di Aceh dapat diakhiri dan dibasmi oleh Memorandum Of Understanding (MOU) dengan perjanjian Helsinki Tahun 2005 antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005, mengakhiri konflik puluhan tahun diwakili oleh  Hamid Awaluddin (RI), Malik Mahmud Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan Martti Ahtisaari (mediator dari Finlandia).

Kesepakatan ini mengakhiri konflik bersenjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pemerintah Indonesia dan membuka era perdamaian. "Helsinki adalah bukti bahwa kemanusiaan bisa menyatukan bangsa, bukan memecahnya," pungkas DR.AY Gea.

Pemerintah Pusat semestinya memahami suasana batiniah masalah Aceh secara keseluruhan dimana saudara saudara kita di Aceh sedang mengalami musibah yang sampai saat ini tak kunjung memulihkan keadaan Aceh secara normal maka patut masyarakat Aceh menyuarakan kekecewaannya pada pemerintah pusat. Ditengah suasana bencana nasional maka DR AY GEA meminta agar menjauhi tindakan tindakan otoriterisme dan sikap arogansi pemerintah pusat dalam menyelesaikan ketegangan konflik sosial di Wilayah Aceh.

Di tengah dinamika politik nasional, komitmen ini relevan untuk menolak narasi separatisme dari pihak luar. Masyarakat Aceh menuntut penguatan keadilan ekonomi dan perlindungan HAM, menjadikan Aceh model harmoni nasional. (Red/Tim).

Share:

BERITA UTAMA

Ops Lilin Toba 2025-2026 : Arus Lalu Lintas di Sekitar Mikie Holiday Berastagi Masih Landai, Petugas Tetap Siaga

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut)- Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2025 terus berjalan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keama...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image