Surat yang ditujukan ke Istana Merdeka dan Kompleks Parlemen itu menyoroti ketidaksiapan Kepulauan Nias secara substantif. "Pemekaran daerah bukan sekadar kekuatan politik, tapi harus didukung fakta infrastruktur SDA dan SDM untuk kemandirian," tegas Ali Yusran Gea, seperti dikutip dalam surat bertanggal 24 Januari 2026 itu. Mereka merujuk Pasal 18 UUD 1945, UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP No. 129/2000 yang mensyaratkan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah, dan otonomi daerah.PP-HCMNI menilai Kepulauan Nias gagal memenuhi kriteria tersebut.
Saat ini, wilayah Nias itu terdiri dari empat kabupaten dan satu kota hasil pemekaran sebelumnya, namun pemerintah daerah setempat dinyatakan lemah dalam pengelolaan PAD, pendapatan perkapita rendah, dan SDA dikelola tidak profesional. "Kegagalan bupati/wali kota mewujudkan otonomi justru membuka ruang korupsi jika provinsi baru dibentuk," ujar pernyataan surat itu.
PP-HCMNI juga mengkritik prinsip dekonsentrasi di tingkat provinsi yang bertentangan dengan otonomi kabupaten/kota. Mereka bersyukur atas pemekaran sebelumnya yang membagi satu kabupaten menjadi lima wilayah, tapi menekankan prioritas pemerataan pembangunan melalui prinsip "met te pewe" (adat Nias untuk kebersamaan).
Dalam permintaannya, PP-HCMNI meminta pemerintah pusat:
●Menolak pemekaran karena kurangnya kemandirian SDA-SDM.
●Memperhatikan pembangunan merata di lima kabupaten/kota Nias.
●Melakukan audit APBD, DAU, DAK, dan Dana Desa oleh KPK, BPK, Kejaksaan Agung, serta Menteri Keuangan atas dugaan ketidakefisienan anggaran.
Ditambakan, budaya pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan diduga berpotensi korup
Rapat pengurus inti yang menghasilkan surat ini dihadiri oleh Bendahara Umum Riky Sastro, Sekjend M. Yayang Saputra, ST, Jihad Tanjung, SH, Zulfan Gea, SE, Assoc. Prof. Dr. Si Amir Maru Lafau, Affan Alquddus, S.Sos., M.Si., serta Erman Zebua, ST.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pemerintah pusat atau DPR terkait surat protes ini. Wacana pemekaran Kepulauan Nias memang sempat mencuat di kalangan tokoh lokal, tapi sering terkendala isu kesiapan fiskal dan infrastruktur. (Rl/Tim/Red)






.jpg)
