Tim media mendatangi sekolah untuk konfirmasi pada Senin (2/2/2026). Saat itu, Kepala Sekolah PLT Siti Rohana S.PD, tidak ditemui karena sedang keluar. Kru media bertemu dengan bendahara BOS yang enggan disebut namanya.
"Bendahara menyatakan jumlah siswa sekitar 254 orang. Namun, rincian penggunaan dana BOS belum dibuat hingga saat ini," ujar bendahara tersebut kepada kru media. Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan PLT Kepala Sekolah untuk menyusun dokumen tersebut, tapi tidak diindahkan. "Saya tidak tahu detail dana BOS karena dikelola langsung oleh kepala sekolah," tambahnya dengan wajah gelisah.
Bendahara juga mengonfirmasi bahwa Siti Rohana telah menjabat PLT Kepala Sekolah lebih dari satu tahun. Saat ditanya soal kondisi asbes rusak, ia kembali menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya ke PLT Kepala Sekolah.
Sekretaris DPC LSM KPK-RI Langkat Joni, didampingi Bendahara LSM Hasan Ambran, mendesak Kejaksaan Negeri Langkat segera periksa PLT Kepala Sekolah terkait dugaan penyimpangan dana BOS. "Kami minta pemeriksaan transparan untuk memastikan dana tepat sasaran," kata Joni. (Agus)






.jpg)
