JAYA DI BERITA DEMI KEMAJUAN

10 Desember 2025

𝐏𝐎𝐋𝐑𝐄𝐒 𝐓𝐀𝐍𝐀𝐇 𝐊𝐀𝐑𝐎 𝐆𝐄𝐋𝐀𝐑 𝐑𝐄𝐊𝐎𝐍𝐓𝐑𝐔𝐊𝐒𝐈 𝐊𝐀𝐒𝐔𝐒 𝐏𝐄𝐌𝐁𝐔𝐍𝐔𝐇𝐀𝐍 𝐒𝐎𝐙𝐈𝐒𝐎𝐊𝐇𝐈 𝐋𝐀𝐒𝐄 𝐘𝐀𝐍𝐆 𝐃𝐈𝐓𝐄𝐌𝐔𝐊𝐀𝐍 𝐌𝐀𝐘𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐃𝐈 𝐏𝐈𝐍𝐆𝐆𝐈𝐑 𝐒𝐔𝐍𝐆𝐀𝐈 𝐋𝐀𝐔 𝐁𝐈𝐀𝐍𝐆

SumutJaya.com, Karo. -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sozisokhi Lase (20), korban yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di pinggir Sungai Lau Biang, Jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo. Rekonstruksi dilaksanakan pada hari Selasa (10/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di lokasi kejadian perkara.

Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 27 adegan, yang diperankan langsung oleh 4 orang tersangka serta 5 pemeran pengganti. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, S.H., dan turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Karo, Andrew Damara Bais, S.H., serta pengacara tersangka, Robert Tarigan, S.H.

Kasus ini sebelumnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Tanah Karo setelah korban ditemukan tak bernyawa di pinggir Sungai Lau Biang pada Minggu (5/10/2025). Hasil penyelidikan mengarah pada sejumlah pelaku yang kemudian dilakukan pengejaran intensif. Dua tersangka berinisial JZ (24) dan PS (20) berhasil ditangkap di kawasan Perkebunan PT ABM Divisi Tengah, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Minggu (19/10/2025). Satu tersangka lainnya berinisial GP (23) diamankan keesokan harinya di kawasan Simpang Enam Kabanjahe.

Dalam pengembangan perkara, Polres Tanah Karo juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima terduga pelaku lainnya. Berkat informasi dari masyarakat, satu tersangka tambahan kembali berhasil diamankan pada Selasa (25/11/2025) dini hari di wilayah Gg. Rukun, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.

Wakapolres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, S.H., menyampaikan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta yang diperoleh penyidik.

“Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Seluruh adegan diperagakan sesuai dengan keterangan para tersangka dan hasil penyidikan,” jelas Kompol Gering.

Media   : SumutJaya.com 

Jurnalis: Erwin.Sebayang

Editor    : Fajar Trihatya,SE

Share:

BERITA UTAMA

Tuntut Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional, Ketum Purbaya Indonesia: Jangan Jadikan Nyawa Manusia Sebagai Tolak Ukur

Foto : Ketum DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH., (sebelah kiri) didampingi Sekjend DPP Purbaya Indonesia Rafriandi Nasuti...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image