JAYA DI BERITA DEMI KEMAJUAN

30 November 2025

Ketum DPP Purbaya Indonesia: Pembangunan dan Pengoperasian Bandara IMIP Morowali Diduga Sarang Korupsi, Ancaman Serius bagi Kedaulatan Negara, Kedaulatan Hukum dan Kedaulatan Ekonomi Bangsa

SumutJaya.com, Medan. -Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia, DR Ali Yusran Gea, SH., MKn., MH., memberikan reaksi keras atas pembangunan dan pengoperasian Bandara IMIP Morowali karena diduga sarang korupsi. Dan mengingatkan pembangunan dan pengoperasian bandara IMIP menjadi ancaman serius bagi kedaulatan negara, kedaulatan hukum dan kedaulatan ekonomi bangsa.

Menurut DR GEA ancaman serius kedaulatan negara yang dimaksud adalah berimplikasi pada hilangnya jati diri bangsa dan mencederai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, seterusnya  terkait ancaman kedaulatan hukum dimana pembangunan dan pengoperasian bandara aquo diduga sarat kolusi dan nepotisme serta diduga sarang korupsi. Sedangkan ancaman kedaulatan ekonomi berpengaruh pada hilangnya  sumber pendapatan negara dan melukai ekonomi kerakyatan, katanya di Medan, Minggu (30/11).

Kasus Bandara PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) di Morowali, Sulawesi Tengah, menimbulkan sorotan tajam publik karena bandara tersebut beroperasi tanpa perangkat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi, sehingga dianggap ilegal dalam pengoperasiannya. Kita mendesak Bapak Presiden RI Prabowo Subianto agar melakukan penindakan tegas bagi pelaku kejahatan  terhadap pembangunan dan pengoperasian bandara ini. TNI dikerahkan untuk mengamankan lokasi yang dianggap fasilitas strategis nasional karena adanya anomali pengelolaan dan izin yang tidak sesuai ketentuan.

Bandara IMIP di Morowali telah berstatus sebagai bandara khusus di Kementerian Perhubungan, namun peraturannya membatasi bandara tersebut hanya untuk penerbangan domestik milik operator tertentu, sehingga tidak memerlukan perangkat bea cukai dan imigrasi. Namun, pemerintah khawatir tanpa pengawasan ketat yang melibatkan perangkat negara, bandara ini dapat menjadi celah pelanggaran hukum dan berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi di Indonesia.

DR GEA mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelamatkan aset-aset bangsa ini dari tangan-tangan oligarki dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan membongkar kasus ini hingga tuntas tanpa diskriminatif, agar tidak ada lagi celah bagi praktik korupsi dan pelanggaran kedaulatan yang menyangkut fasilitas penting negara. Proyek ini harus menjadi prioritas pengawasan agar kedaulatan negara, hukum dan ekonomi di Indonesia tetap terjaga.

Diterangkan DR Gea bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menjadi dasar hukum utama yang mengatur operasi bandara di Indonesia, termasuk kasus Bandara IMIP  Morowali yang beroperasi tanpa perangkat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi. 

Undang-Undang ini menetapkan sanksi pidana bagi pengoperasian bandara yang melanggar ketentuan keselamatan, keamanan, dan izin resmi. Pelanggaran ini relevan karena bandara khusus seperti Bandara IMIP dilarang melayani penerbangan internasional tanpa izin Menteri Perhubungan. 

Selain itu juga kata DR Gea, dugaan sarang korupsi terkait pembangunan dan pengoperasian di Bandara IMIP harus diselesaikan secara hukum tanpa kompromis. 

DR GEA selaku Ketum DPP Purbaya Indonesia berharap melalui ormas Purbaya Indonesia ini melahirkan pemimpin pemimpin besar revolusi baik ditingkat nasional, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten kota. (*)

Share:

BERITA UTAMA

Peningkatan Arus Lalin Saat Kelangkaan BBM, Kapolres Tanah Karo Pimpin Langsung Gatur Pagi di Kota Kabanjahe

SumutJaya.com, Kabanjahe,Tanah Karo (Sumut) - Situasi arus lalu lintas di Kota Kabanjahe mengalami kepadatan sejak Rabu (03/12) pagi, imbas...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image