Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kabanjahe, seperti RSU Kabanjahe, seputaran Tugu Bambu Runcing, Pasar Kabanjahe, Terminal Tiga Baru di Jalan Veteran, serta Jalan Jamin Ginting Simpang Desa Ketaren. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Di sela kegiatan patroli, personel juga melakukan pengecekan laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 sekitar pukul 23.00 WIB terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku KDRT. Pelaku selanjutnya dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, sementara korban dimintai keterangan oleh petugas.
Pawas AKP Pedoman Maha mengatakan bahwa patroli malam merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 agar dapat segera ditangani,” ujar AKP Pedoman Maha.
Hingga kegiatan patroli selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
( Sumber : Humas / Red )
Korwil - RI : Jan Gt







