Menurut Assoc.Prof.DR Ali Yusran Gea, ada dua alasan utama pembubaran kementerian tersebut. Pertama, penghematan anggaran negara di tengah tantangan ekonomi pasca-pemilu. Kedua, Kementerian HAM hingga kini belum memiliki program kerja konkret yang berdampak nyata. "Pelanggaran HAM di Indonesia justru semakin meningkat, terutama dalam penegakan hukum. Sayangnya, menteri terkait justru tutup mulut, ini sikap yang ngawur dan tak bertanggung jawab," tegas Assoc.Prof.DR.Ali Yusran Gea.
Ia menyoroti maraknya kejahatan yang merajalela, baik akibat ulah perorangan maupun kelalaian penyelenggara negara. "Kementerian HAM jelas tak menjunjung prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. Sumber daya alam pun berpihak pada mafia kelas kakap, sementara rakyat kecil dibiarkan terpinggirkan," tambahnya.
Assoc.Prof.DR.Ali Yusran Gea juga mengkritik pernyataan kontroversial Menteri HAM yang menyatakan bahwa penolakan terhadap Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih sama dengan pelanggaran HAM. "Pendapat seperti ini justru melemahkan kredibilitas Kementerian HAM dan menunjukkan ketidakpahaman mendalam terhadap hak asasi manusia yang sejati," ujarnya.
Assoc.Prof.DR Ali Yusran Gea meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyatukan kembali Kementerian Hukum dan HAM RI seperti tahun 2004 terakhir yang lalu. Alasan Pengembalian nama Menteri Hukum dan HAM telah menjadi standar historis dan kelengkapan yang mencakup pengelolaan perundang-undangan, peradilan, dan perlindungan HAM secara terintegrasi.
Lebih efisien secara administratif, menghindari duplikasi fungsi, dan selaras dengan penghematan anggaran.
Selain itu juga kata Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea, nama Kementerian Hukum dan HAM dapat memperkuat citra pemerintahan yang tegas terhadap penegakan Hukum sekaligus kemanusiaan yang adil dan beradab, tanpa kesan "tutup mulut" terhadap pelanggaran HAM.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang fokus pada isu sosial dan kemanusiaan, Purbaya Indonesia menilai pembubaran Kementerian HAM akan lebih efisien dengan mengintegrasikan tugasnya ke kementerian lain yang lebih kompeten. "Presiden Prabowo harus bertindak tegas untuk reformasi birokrasi demi kepentingan rakyat," pungkas Assoc.Prof.DR. Ali Yusran Gea.
Purbaya Indonesia sendiri merupakan ormas nasional yang aktif dalam advokasi hak rakyat dan pengawasan pemerintahan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Kementerian HAM terkait desakan atas pemberitaan ini. (*)
■Fajar







