Assoc.Prof.DR.Ali Yusran Gea yang didampingi Ketua Harian HCMNI Jihad Tanjung,SH. dan Wakil Sekjend Affan Al Quddus S.Sos,MSi menyebutkan bahwa konsepsi otonomi adalah kemandirian bersandarkan pada prinsip otonomi,oleh karenanya pemerintah Kabupaten/ Kota harus memiliki tanggungjawab hukum dan moralitas untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah [PAD] di era otonomi daerah, Gubernur sebagai kepala daerah tingkat provinsi berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat melalui azas dekonsentrasi [pelimpahan kewenangan] sementara Bupati_ Walikota sebagai kepala daerah kabupaten/ kota menggunakan asas desentralisasi[ penyerahan kewenangan]
Konsepsi dekonsentrasi adalah kewenangan yang terbatas karena hanya pelimpahan kewenangan yang diterima dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah provinsi, sementara desentralisasi penyerahan kewenangan penuh dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
"Provinsi tak punya wilayah teritorial yang bersifat otonomi, kewenangan yang bersifat otonom ada di tangan bupati/wali kota.
Pemekaran kepulauan Nias belum siap karena lemahnya sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Kabupaten/ Kota seharusnya difokuskan peningkatkan ekonomi kerakyatan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi kenyataannya belum menunjukan hasil yang menggembirakan," katanya.
Ia menajamkan mengesampingkan rencana pemekaran provinsi dengan lima alasan utama:
1.Pemekaran jangan sampai hanya jadi ajang kepentingan segelintir elit yang hanya membuka peluang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
2.Mengurangi beban keuangan negara; tidak arif bijaksana kalau justru pemekaran provinsi "mengemis" Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pusat, karenanya perlu evaluasi.
3.Pemerintah pusat bersama pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah memenuhi komitmen politik lewat pemekaran.
4.kabupaten dan 1 kota, sebagai bentuk pemerataan.
5.Empat kabupaten/kota existing tidak laju jadi motor pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan peningkatan PAD yang signifikan karena lemahnya peningkatan SDA/SDM.
Perlu diubah mindset birokrasi jauh dari KKN, agar masyarakat Nias tak jadi korban politik penguasa daerah.
"Pemekaran ini dikuatirkan hanya kepentingan segelintir elit yang punya kepentingan.
Otonomi sejati adalah kemandirian mengandalkan potensi lokal, bukan ketergantungan pusat," pungkas Assoc.Prof.DR.Ali Yusran Gea.
PP-HCMNI Sumut mendesak evaluasi menyeluruh kinerja pemerintah kabupaten/kota sebelum langkah lanjutan, demi kesejahteraan masyarakat Nias pemerintah daerah wajib menggali potensi daerah Sebab yang perlu ditingkatkan adalah ekonomi kerakyatan dan PAD kabupaten/ kota. (Erniyati/Red)







