15 Januari 2026

DR. Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH Resmi Diakui sebagai Profesor (Acc): Prestasi Akademik yang Mengukir Sejarah di Bidang Hukum

SumutJaya.com, Jakarta.16 Januari 2026 – Dalam sebuah pencapaian luar biasa yang menjadi kebanggaan dunia akademik Indonesia, DR. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH, resmi memperoleh pengakuan gelar Profesor (acc) setelah memenuhi seluruh persyaratan akreditasi ketat dari lembaga yang berwenang. Keberhasilan ini tidak hanya menandai puncak karier panjangnya, tetapi juga memperkaya khazanah ilmu pengetahuan hukum nasional dengan kontribusi mendalam yang telah ia berikan selama bertahun-tahun.

DR. Ali Yusran Gea, seorang pakar hukum pidana dan perdata yang telah lama dikenal sebagai figur intelektual teladan, menerima pengakuan ini melalui proses asesmen komprehensif yang mencakup publikasi ilmiah berkualitas internasional, pengabdian masyarakat, dan pengaruhnya dalam pembentukan kebijakan publik. Sebagai dosen senior di salah satu perguruan tinggi di Medan Sumatera Utara, beliau telah menghasilkan ratusan karya tulis, termasuk buku referensi utama tentang otonomi daerah dan reformasi birokrasi, yang sering menjadi acuan bagi pembuat undang-undang dan praktisi hukum.

Prestasi ini diraih DR Ali Yusran Gea ditengah tantangan dan dinamika politik nasional yang kompleks tentang penegakkan hukum yang masih lemah. "Pengakuan ini adalah amanah untuk terus berkontribusi bagi bangsa dan negara, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum dan good governance," ujar DR. Ali Yusran Gea saat ditemui wartawan di Jakarta Kamis (16/1), dengan nada rendah hati yang mencerminkan dedikasinya. Ia menambahkan bahwa gelar Profesor (Acc) ini akan mendorongnya untuk lebih intensif membimbing generasi muda akademisi agar mampu menghadapi isu-isu hukum kontemporer seperti digitalisasi pemerintahan dan hak asasi manusia di era zaman sekarang ini.

Kolega dan rekan sejawat menyambut kabar ini dengan penuh sukacita. Seperti halnya Fuad Iskandar Taher,SE selaku sahabat lama (abang) dan Rafriandi Nasution,SE,MT  menyebutnya sebagai orang yang gigih dalam berjuang di dunia pendidikan. Diakuinya DR Ali Yusran Gea berkarakter tegas dan keras pada dirinya sendiri untuk mencapai apa yang di inginkannya pada dunia pendidikan.

Perjalanan karier DR. Ali Yusran Gea patut dijadikan inspirasi bagi generasi muda. Mulai dari gelar Sarjana Hukum (SH), Magister Kenotariatan (MKn), hingga Magister Hukum (MH), ditambah Doktor (Dr.), beliau tidak hanya unggul di ranah teori tetapi juga praktik tentang masalah hukum.

Pengakuan gelar Profesor (Acc) ini diharapkan membuka babak baru dalam kiprah DR Ali Yusran Gea, tentang hukum pidana dan perdata dalam tata kelola dikehidupan bernegara di Republik Indonesia.

Selamat dan Sukses untuk Prof (Acc) DR. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH—semoga prestasi ini menjadi momentum bagi kemajuan ilmu dan pengetahuan di bidang Hukum di Indonesia.

■Fajar Trihatya

Share:

BERITA UTAMA

DR. Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH Resmi Diakui sebagai Profesor (Acc): Prestasi Akademik yang Mengukir Sejarah di Bidang Hukum

SumutJaya.com, Jakarta. 16 Januari 2026 – Dalam sebuah pencapaian luar biasa yang menjadi kebanggaan dunia akademik Indonesia, DR. Ali Yusra...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image