Satu Tersangka Berhasil Diamankan Berkat Informasi dari Masyarakat
Upaya pencarian membuahkan hasil setelah petugas berhasil menangkap salah satu tersangka, yaitu Safrizal Pratama Ginting, warga Gg. Purba, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.
Penangkapan dilakukan pada Selasa(25/11) sekira pukul 00.20 WIB, setelah Tim Opsnal mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka yang berada di sebuah rumah di Gg. Rukun, Kelurahan Lau Cimba.
Mendapatkan laporan itu, Kanit 1 Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H bersama tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mako Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Apresiasi Dukungan dan Informasi dari Masyarakat
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R., S.T, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga proses penangkapan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara petugas keamanan dan masyarakat berjalan nyata di lapangan. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus ini tidak akan secepat ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap para DPO lainnya, dan mengharapkan masyarakat untuk dapat memberikan informasi bila mengetahui, untuk membantu proses penyelidikan.
Media : Sumut Jaya.com
Jurnalis: Erwin.Sebayang
Editor : Fajar Trihatya, SE






.jpg)
