Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mardingding bersama anggota ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Polres Tanah Karo. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian. Tempat yang dimaksud diketahui hanya merupakan kedai kopi yang berada di depan masjid desa.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Mardingding akan terus melakukan pemantauan dan menempatkan informan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak adanya kegiatan perjudian di kemudian hari.
Kapolsek Mardingding menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. (Sumber Humas Polres Karo)
Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE







