Dari hasil pantauan di lokasi, dinding dan tembok pembatas sekolah terlihat kumuh dan rusak, seolah tidak pernah mendapat perawatan rutin. Halaman belakang sekolah juga dibiarkan terbengkalai hingga menyerupai hutan, dimana sejumlah siswa mengaku takut beraktivitas di sana karena kemungkinan adanya sarang ular. Kondisi atap yang berlubang dan plafon yang rusak juga tampak tanpa ada upaya perbaikan.
Menurut catatan Kemendikbud, SMPN 2 Delitua yang berstatus negeri dengan jumlah murid mencapai sekitar 751 siswa, tentu menerima alokasi dana BOS yang cukup besar pada tahun 2024. Namun, kondisi sekolah yang kurang terawat dan minim perbaikan menimbulkan dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana tersebut.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Tim Tipikor Polresta Deliserdang, untuk menindaklanjuti dan memeriksa penggunaan dana BOS di sekolah ini. “Dana BOS yang besar harusnya dimanfaatkan dengan baik untuk perawatan dan peningkatan sarana prasarana sekolah. Tapi kenyataannya sekolah tidak terawat.
Kami ingin penegak hukum memeriksa dan mengecek penggunaan dana tersebut,” ujar salah satu pengamat pendidikan setempat yang enggan disebutkan namanya.Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 2 Delitua, James Hutasoid, belum memberikan jawaban. Bahkan di dua kesempatan kunjungan langsung wartawan, kepala sekolah tidak ditemui di tempat.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang baik Kabid SMP maupun Sekretaris Dinas yang juga bertanggung jawab atas pengelolaan dana BOS belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi melalui WhatsApp.
Kondisi ini menjadi gambaran lemahnya pengawasan internal dan pengelolaan dana BOS di SMPN 2 Delitua, yang semestinya berfungsi optimal demi meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas sekolah.
Redaksi akan terus mengawal perkembangan berita ini dan menunggu respons dari pihak-pihak terkait. Bersambung... (IH/Red)







